| 0020235255726000 | Rp 1,841,356,417 | |
| 0841795511619000 | - | |
| 0942133786736000 | - | |
| 0014082176726000 | - | |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - |
| 0014016836008000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
KABUPATEN PASER
Alamat : Komplek Perkantoran Jl.Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1&2 Tana Paser
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN GEDUNG LAP
1. LATAR BELAKANG
Gambaran umum singkat tentang pekerjaan yang akan dilaksanakan, lokasi pekerjaan,
permasalahan yang dihadapi terkait dengan kebutuhan konstruksi:
Dalam rangka mendukung Fasilitas Ruang Publik, maka menjadi penting untuk membangun fasilitas
sarana dan prasarana Perkantoran, Pemerintah Kabupaten
Paser berupaya membantu melalui belanja barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga
dengan pekerjaan LANJUTAN GEDUNG LAP
Sub bidang yang terkait adalah pekerjaan struktur dan landscape arsitektural dengan
mengoptimalkan ketersediaan dana.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara matang agar disaat
pelaksanaan pembangunan kegiatan konstruksi dapat berjalan dengan sistematis dan profesional.
Status lahan / lokasi pekerjaan merupakan lahan Milik Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan
Timur.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Pengadaan Pekerjaan LANJUTAN GEDUNG LAP adalah sebagai upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Paser dalam mendukung penyediaan bangunan atau sarana dan prasarana
bangunan rumah sesuai dengan yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan dilapangan.
Tujuan Pengadaan Pekerjaan LANJUTAN GEDUNG LAP adalah sebagai upaya Pemerintah
Daerah Kabupaten Paser dalam Meningkatkan sarana prasarana Rumah Jabatan.
3. TARGET/ SASARAN
Target dan sasaran dari pekerjaan ini yaitu terbangunnya bagian struktur LANJUTAN GEDUNG
LAP sesuai dengan syarat teknis bangunan Gedung konstruksi.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi:
K/L/D/I : Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
KPA : Ir. Muhammad Syaukani, ST.M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
5. SUMBER DANA, KEGIATAN, PAGU ANGGARAN, DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
A. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024
B. Tahun Anggaran : 2024
C. Program : Program Penataan Bangunan Gedung
D. Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
KKabaubpuaptaetne/nK/Koto, ta , Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
E. Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran
Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
F. Pekerjaan : LANJUTAN GEDUNG LAP
G. Mata Anggaran
Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.1.02.01.01.0040.
H. Pagu Anggaran : Rp. 1.851.500.000,00
(Satu Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu
Rupiah)
I. HPS : Rp. 1.850.410.760,00
(Satu Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Juta Empat Ratus Sepuluh
Ribu Rupiah)
J. Tata Cara Pembayaran: Termin
K. Kode RUP : 48267391
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
A. Masa pelaksanaan = 90 (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
B. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak
serah terima pekerjaan pertama (PHO)
8.