| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021318662728000 | Rp 14,200,027,948 | - | |
| 0841795511619000 | - | - | |
| 0937180420034000 | Rp 13,890,436,082 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada Elemen SMKK, tidak memenuhi persyaratan. (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya,Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan : (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); | |
| 0030890842813000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0635335417735000 | - | - | |
| 0014082176726000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | - | - |
CV Nandyka Dwi Persada | 09*4**6****26**0 | - | - |
| 0030296222922000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1
& 2 Lantai 1 Tanah Grogot
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN INTERIOR PENDOPO
I. Pendahuluan
a. Umum
Pengembangan bangunan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser adalah sebagai upaya peningkatan pelayanan Dinas Pekerjaan Umum
terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana Penataan Bangunan Gedung.
Dengan kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas aparatur
pemerintah Kabupaten Paser pada umumnya.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam bekerja yang berimbas pada
peningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk
dilakukan Pembangunan Interior Pendopo dimana dalam pelaksanaan pembangunannya
harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan
gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan
fungsi.
Kegiatan pekerjaan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan program
pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan fisik yang cukup
besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan pembangunannya agar
mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Pembangunan
Interior Pendopo ini diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan
pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Konstruksi
Pembangunan Interior Pendopo, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali
pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai
dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik secara
teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat diterima
menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan, azas,
kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan
sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Pembangunan Interior
Pendopo yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat
diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang
terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan Interior
Pendopo yang meliputi pekerjaan Finishing serta pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Interior Pendopo dapat membuat kemudahan
dalam berkoordinasi Bupati, pegawai dan dapat menjadi tempat pertemuan yang
mumpuni.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama PA/KPA/PPK : MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan
Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah
Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : PEMBANGUNAN INTERIOR PENDOPO
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp. 14.319.746.400,00
(Empat belas milyar tiga ratus sembilan belas juta
tujuh ratus empat puluh enam ribu empat ratus
rupiah).
HPS : Rp. 14.316.860.000,00
(Empat belas milyar tiga ratus enam belas juta delapan
ratus enam puluh ribu rupiah).
Kode RUP : 52397034
Tata Cara Pembayaran : Termin,
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kusuma Bangsa Km.01 Pendopo Kabupaten Paser
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan PEMBANGUNAN INTERIOR PENDOPO dilaksanakan dalam jangka waktu selama 80
(delapan pulu) hari kalender, melaksanakan pekerjaan yang terhitung sejak diterbitkannya
SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand Over/FHO).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 9 September 2024 | Pembangunan Kantor Bpbd | Kab. Paser | Rp 7,200,000,000 |
| 22 June 2025 | Lanjutan Pembangunan Kantor Damkar | Kab. Paser | Rp 6,860,000,000 |
| 9 March 2023 | Rehab Gedung Ruang Anak Dan Penyakit Dalam Rsud Panglima Sebaya | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 5,405,870,000 |
| 23 June 2025 | Lanjutan Pembangunan Mako Brimob | Kab. Paser | Rp 3,920,000,000 |
| 18 August 2022 | Pekerjaan Fisik Peningkatan Jalan Usaha Tani RT 1,2,3,4 Dan 5 Desa Mengkudu | Kab. Paser | Rp 3,354,773,860 |
| 17 October 2022 | Pembangunan Pagar Siring Kandilo Kec. Tanah Grogot | Kab. Paser | Rp 2,958,238,695 |
| 12 July 2022 | Peningkatan Jalan D.I Panjaitan (Depan Pdam Menuju Km.4) | Kab. Paser | Rp 2,873,580,215 |
| 5 August 2025 | Revitalisasi Ruangan Stadion Sadurengas | Kab. Paser | Rp 2,500,000,000 |
| 14 June 2025 | Peningkatan Bangunan Kesehatan Igd (Dana Alokasi Khusus) | Kab. Paser | Rp 2,500,000,000 |
| 23 October 2020 | Pembangunan Jalan Wisata Air Terjun Gelogor Desa Libur Dinding | Kab. Paser | Rp 2,375,887,800 |