| 0962692943726000 | Rp 1,907,636,238 | |
| 0844132886028000 | - | |
| 0438657207726000 | - | |
Candu Berkah Abadi | 05*4**1****26**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Alamat : Jln. Kusuma Bangsa Km. 05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1- 2 Lantai 1
TANA PASER
URAIAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
LANJUTAN PENINGKATAN JALAN SUNGAI TUAK-SULILIRAN (APBD-P TA.2024)
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Setiap Pekerjaan fisik harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi fungsi jalan secara optimal.
2. Setiap Pekerjaan fisik harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi.
3. Penyedia jasa pekerjaan fisik perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
diharapkan mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
4. Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan fisik perlu disiapkan secara matang, sehingga
diharapkan mampu mendorong perwujudan karya konstruksi/jalan dan jembatan yang
sesuai dengan fungsinya.
B. Latar Belakang
Jalan dan Jembatan adalah salah satu prasarana utama sektor kebinamargaan
mempunyai peranan dalam mendukung terwujudnya sarana pembangunan. Konektivitas
jaringan jalan dan jembatan ini memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap
pengembangan wilayah. Fungsi utama jalan adalah untuk mendukung kegiatan
pembangunan sektor produksi dan jasa serta suatu wilayah sehingga terwujud keselarasan
pembagian dan kesesuaian pertumbuhan wilayah regional, perkotaan dan perdesaan yang
diselenggarakan secara holistik, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan
memberdayakan masyarakat.
C. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksanaan Konstruksi yang memuat
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan dalam
pelaksanaan tugas pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-
P TA.2024).
2. Dengan Alokasi Dana tersebut diharapkan pelaksanaan pekerjaan Lanjutan
Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P TA.2024) ini dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi Teknis.
3. Maksud Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P TA.2024)
ini adalah Tersedianya Jalan dengan Perkerasan Beton Semen Fc’20 Mpa sepanjang
380 meter dengan perencanaan yang sesuai kualitas, kuantitas, biaya dan jangka waktu
pelaksanaan.
4. Tujuan Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P TA.2024)
ini adalah untuk Meninggikan layanan kepada masyarakat dengan adanya perbaikan
jalan ini diharapkan dapat melancarkan arus lalu lintas dilingkungan jalan tersebut.
D. Sasaran
Dengan dilaksanakan Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P TA.2024)
diharapkan terbangunnya jalan dengan kondisi baik untuk mendukung arus lalu lintas dan
pembangunan sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat
secara umum.
E. Nama OPD DAN PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
Nama KPA/PPK : Ir. Zamroni Fauzi, ST
NIP : 19761111 200604 1 010
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD-P
Tahun Anggaran : 2024
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P
TA.2024)
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.10.2.01.0033.5.2.04.01.01.0003.1.3.0.40.10.10.010.00002
Pagu Anggaran : Rp. 1.932.000.000,00
HPS : Rp. 1.929.817.849,00
Kode RUP : 52274668
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P TA.2024) berlokasi di
Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk Lanjutan Peningkatan Jalan Sungai Tuak-Suliliran (APBD-P
TA.2024) ini selama 45 (Empat Puluh Lima) Hari Kalender. Penyedia wajib melampirkan Time
Schedul dalam bentuk Kurva S/tabel.
Tana Paser, Oktober 2024
Kepala Bidang Bina Marga
Selaku PPK
Ir. Zamroni Fauzi, ST
NIP. 19761111 200604 1 010