| 0951382357726000 | Rp 429,676,415 | |
CV Inti Sinarindo Sinergi | 09*9**1****26**0 | - |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - |
URAIAN SINGKAT
I. Pendahuluan
a. Umum
Rumah Adat masyarakat Paser atau rumah adat Kuta merupakan rumah adat suku Paser, yang umumnya
berbentuk rumah panggung.
b. Latar Belakang
Rumah adat yang merupakan milik Suku Paser ini bisa kamu temukan di sekitar area sungai. Sebab
masyarakat Suku Paser adalah suku yang berkehidupan di daerah sungai. Lokasinya yang berada di dekat
sungai, mempengaruhi struktur bangunannya yang menyerupai panggung dengan tinggi 2 meter di atas
permukaan tanah. Tiang-tiang pengangga yang menopang rumah adat Paser ini yang akan menopang jika
terjadi banjir saat sungai meluap.
Bentuk persegi panjang dengan kemiringan atap sekitar 45 derajat di segala sisinya. Untuk
membuatnya yaitu menggunakan daun Nipah atau kulit kayu Sungkai. Untuk menghubungkan satu sama
lainnya yaitu menggunakan rotan. Lantai rumah adatnya berupa rangkaian bambu atau pohon niung.
Untuk bagian dindingnya terbuat dari bahan kayu yang kuat. Ukurannya yang relatif luas membuat rumah
adat Paser biasa dihuni oleh 2-3 kepala keluarga. Sebab, anak yang sudah menikah biasa memilih untuk
tinggal bersama dengan orang tuanya
c. Maksud dan Tujuan
Maksud
Dengan keadaan tersebut Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
berencana Ingin Membangun Rumah Adat Paser di desa Laburan Baru.
Tujuan
Berdasarkan latar belakang diatas, tujuan Pembangunan Rumah Adat Paser adalah sebagai berikut:
1. Tercapainya Rumah Adat yang aman dan Nyman bagi masyarakat Kabupaten Paser.
2. Meningkatkan tempat rekreasi bagi masyarakat Kabupaten Paser.
d. Sasaran
Target Pelaksanaan Pembangunan Rumah Adat Desa Laburan Baru dapat terlaksana dengan baik, tepat
waktu, mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai Spesifikasi Teknis, sehingga bisa mendapatkan hasil
yang maksimal.
Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, S.T., M.Si.
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab Paser Tahun Anggaran 2024
Program : Penataan Bangunan gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan Imb Dan
Sertifikat Laik
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran
Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pembangunan Rumah Adat Desa Laburan Baru
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0006.
Pagu Anggaran : Rp. 436.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Enam Juta Rupiah)
HPS : Rp. 434.016.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Juta Enam
Belas Ribu Rupiah)
Kode RUP : 50066220
III. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Pasir Belengkong
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1. Masa pelaksanaan = 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya kontrak (tidak
termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu Pemeliharaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama (PHO)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 7 Long Ikis | Pemerintah Daerah Kabupaten Paser | Rp 552,584,000 |
| 16 October 2020 | Peningkatan Jalan Ponpes Babussalam Desa Janju | Kab. Paser | Rp 475,000,000 |
| 10 November 2021 | Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Jone | Kab. Paser | Rp 446,369,000 |
| 4 November 2022 | Urugan Halaman Sdn 015 Tanah Grogot (Sungai Tuak) | Kab. Paser | Rp 173,000,000 |
| 3 November 2022 | Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Senaken Kec. Tanah Grogot | Kab. Paser | Rp 171,975,276 |