Rekonstruksi Jalan Dau 1

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10031919000
Status: Tender Ulang
Date: 8 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Payakumbuh
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 787,139,100
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 786,817,954
Winner (Pemenang): PT Pebana Adi Sarana
NPWP: 021154349201000
RUP Code: 59033536
Work Location: Jalan Palam - Payakumbuh (Kota)
Participants: 30
Applicants
Reason
0021154349201000Rp 763,286,757-
0032118986201000Rp 771,345,7361. Jabatan Personel yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP yaitu Petugas Keselamatan Konstruksi 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak memenuhi ketentuan, karena poin 1 (pertama) dari 7 pernyataan komitmen keselamatan kontruksi masih menggunakan pakta komitmen permen PUPR 7 2019
0841483134201000--
0810495119203000--
0938634417201000--
0625397559205000--
0901150110204000--
CV Verka Amerta
00*2**8****02**0--
0012683736203000--
0025635566204000--
0022437610201000--
CV Putra Sakti Cemerlang
08*7**9****04**0--
CV Merangkai Nusantara Bersama
01*8**4****11**0--
0025513722201000--
0015499957201000--
0031275092216000--
CV Catur Pilar Cakrawala
04*5**1****01**0--
CV Pesona Rizky
06*5**3****01**0--
0426889820202000--
0632652111201000--
CV Natasha Cahaya Pratama
0724126750212000--
0662607951203000--
0015201817204000--
0023820517204000--
0018100735204000--
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada
00*9**4****01**0--
0018094565203000--
0030245245202000--
CV Zhafi Putra Andalan
06*2**4****16**0--
0030754535201000--
Attachment
URAIAN UMUM PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
  A. SYARAT – SYARAT TEKNIS UMUM                                          
                                                                          
                                PASAL 1                                   
                                                                          
                           LINGKUP PEKERJAAN                              
                                                                          
   Kegiatan     : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota  :               
   Pekerjaan     : Rekonstruksi Jalan DAU 1                               
   Sarana Pekerjaan : Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, kontraktor harus menyediakan:
                 a. Tenaga kerja/tenaga ahli yang cukup memadai dengan jenis pekerjaan yang akan
                   dilaksanakan.                                          
                 b. Alat–alat Bantu pelaksanaan ,alat-alat pengangkut yang dipergunakan untuk
                                                                          
                   pelaksanaan pekerjaan.                                 
                 c. Bahan–bahan dalam jumlah yang cukup untuk setiap pekerjaan yang akan
                   dilaksanakan tepat pada waktunya.                      
                                                                          
   Cara pelaksanaan :                                                     
   Pekerjaan harus dilaksanakan dengan penuh keahlian sesuai dengan ketentuan – ketentuan dalam Rencana
   Kerja dan Syarat – syarat ( RKS ), Gambar Rencana, Berita Acara Penjelasan serta mengikuti petunjuk teknis
   proyek.                                                                
                   SISTEM MANAJEMEN DAN KESELAMATAN KERJA                 
                                                                          
                                                                          
  1. Kelengkapan Peralatan Keselamatan Kerja (SMK3) yang disyaratkan dalam Dokumen Perencanaan
   2. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat – obatan menurut syarat – syarat Pertolongan Pertama Pada
     Kecelakaan (P3K) yang selalu dalam keadaan siap digunakan dilapangan untuk mengatasi kemungkinan
     musibah bagi semua petugas dan pekerja dilapangan.                   
   3. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja wajib diberikan oleh kontraktor
                                                                          
     sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.           
                                                                          
                          PERSONIL MANAGERIAL                             
                                                                          
  Adapun Personil Managerial yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini adalah   
  1. Manajer Pelaksana/Proyek mempunyai Pengalaman minimal 4 Tahun, sebanyak 1 (satu) Orang dan
     Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja berupa SKA 202 Ahli Teknik Jalan atau Manajer Pelaksanaan
                                                                          
     Pekerjaan Jalan/Jembatan Jenjang 7;                                  
  2. Manajer Teknis, mempunyai Pengalaman minimal 4 Tahun, sebanyak 1 (satu) Orang dan Memiliki
     Sertifikat Kompetensi Kerja berupa SKA 202 Ahli Teknik Jalan atau Manajer Pelaksanaan Pekerjaan
     Jalan/Jembatan Jenjang 7;                                            
  3. Manajer Keuangan, Pendidikan Minimal SMA/SMK/Sederajat sebanyak 1 (satu) Orang;
                                                                          
  4.   Petugas Keselamatan Konstruksi, Memiliki Sertifikat K3 Konstruksi sebanyak 1 (satu) Orang.
                                                                          
  Untuk personil teknis dan tenaga kerja lainnya seperti : Pelaksana Jalan (TS 028/TS 045), Quality Control (TS 005),
  Quantity Control / Juru Ukur (SKT TS 025/TS 047) dan Petugas Logistik wajib dipenuhi/disampaikan penyedia
  apabila diminta/dipersyaratkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
                       WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                        
                                                                          
                                                                          
   Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender, dengan time schedule terlampir.
                                                                          
                            SPESIFIKASI BAHAN                             
                                                                          
   Semua material yang digunakan pada pekerjaan ini merujuk seutuhnya kepada material / bahan yang ditentukan
   pada SPESIFIKASI UMUM 2018 REV.2 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN.
                                                                          
                               PASAL 6                                    
                  PENGATURAN TEKNIS PELAKSANAAN PEKERJAAN                 
                                                                          
                                                                          
   1. Dalam melaksanakan kegiatan / pekerjaan, kecuali bila ditentukan lain dalam Rencana Kerja dan Syarat –
     Syarat ( RKS ) ini, berlaku dan mengikat ketentuan – ketentuan di bawah ini termasuk segala perubahan dan
     tambahannya:                                                         
     -  Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
        telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden
        Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,     
     -  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor
        2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
                                                                          
        14 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
        Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
     -  SE Dirjen Bina Konstruksi Nomor : 68/SE/Dk/2024 tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
        Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;  
     -  Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
        Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                              
     -  Permen PUPR No 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi,
     -  Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun
        2004 Tentang Jalan,                                               
                                                                          
     -  Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan,           
     -  Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 ( PBI 71) dan Peraturan Beton Indonesia SNI 2002 nomor 12
        sni 03-2847-2002,                                                 
     -  Peraturan dan ketentuan lain yang dikeluarkan oleh Instansi Pemerintah setempat yang bersangkutan
        dengan permasalahan Bangunan.                                     
                                                                          
   2. Untuk melaksanakan pekerjaan dalam pasal 1 tersebut diatas berlaku dan mengikat.
   3. Gambar Bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan telah disyahkan oleh pemberi tugas dan
     PengelolaTeknis Proyek.                                              
   4. Kelengkapan Bestek:                                                 
     a. Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS).                          
                                                                          
     b. Berita Acara Penjelasan (Aanwijzing).                             
     c. Surat Penawaran beserta lampiran –lampiranya.                     
     d. Jadwal Pelaksanaan ( TimeSchedulle ) yang telah disetujui oleh Pemberi tugas.
                                                                          
                                                                          
                     PENJELASAN GAMBAR BESTEK DAN RKS                     
                                                                          
   1. Kontraktor dan Konsultan Pengawas diharuskan meneliti rencana gambar bestek dan rencana kerja dan
     syarat–syarat (RKS), termasuk penambahan/pengurangan atau perubahan yang tercantum dalam berita acara
     Aanwijzing.                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
   2. Bila terdapat perselisihan antara bestek dengan rencana kerja dan syarat – syarat (RKS), maka yang
                                                                          
     mengikat adalah rencana kerja dan syarat – syarat ini.               
   3. Bila terdapat perbedaan antara rencana gambar bestek yang satu dengan rencana gambar bestek yang lain,
     maka diambil rencanagambar bestek yang ukuran skalanya lebih besar.  
   4. Bila perbedaan – perbedaan tersebut diatas menimbulkan keragu-raguan, sehingga akan menimbulkan
     kesalahan – kesalahan dalam pekerjaan, maka harus segera dikonsultasikan kepada Konsultan Pengawas
     atau Konsultan Perencana dan keputusan – keputusannya harus dilaksanakan.
                                                                          
                          PERSIAPAN DILAPANGAN                            
                                                                          
   1. Kontraktor harus membuat bangsal kerja dan gudang penyimpanan barang – barang yang dapat dikunci dan
                                                                          
     tempatnya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu aktifitas lapangan.
   2. Kontraktor harus menyediakan lokasi parkir peralatan yang aman selama masa mobilisasi alat dan
     demobilisasi alat,                                                   
   3. Kontraktor Membuat Rencana Keselamatan Kerja, Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan dan dokumen
     lainnya yang di isyaratkan dalam RAB Kontrak                         
                                                                          
                     JADWAL PELAKSANAAN (TIME SCHEDULE)                   
                                                                          
                                                                          
   1. Sebelum pekerjaan dimulai, maka kontraktor wajib membuat jadwal pelaksanaan (time schedule) yang
     membuat uraian pekerjaan, waktu pekerjaan, bobot pekerjaan dan grafik hasil pekerjaan secara terperinci
     serta jadwal penggunaan bahan bangunan dan tenaga kerja.             
   2. Untuk pelaksanaan pekerjaan yang terperinci, Pelaksanan Kontraktor: 
      Harus membuat rencana kerja harian, mingguan, bulanan yang diketahui/disetujui oleh Konsultan
       Pengawas Lapangan dan direksi teknis                               
                                                                          
      Harus membuat gambar kerja (shop drawing), untuk pegangan/pedoman bagi Pelaksana yang harus
       diketahui/disetujui oleh Konsultan Pengawas Lapangan dan Direksi Teknis.
      Harus membuat daftar yang memuat pemasukan bahan bangunan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
       bangunan.                                                          
      Semua bahan yang digunakan harus mendapat persetujuan dari konsultan pengawas dan Direksi Teknis
   3. Rencana Kerja (time schedule) diatas harus mendapat persetujuan konsultan pengawas dan Direksi Teknis.
   4. Rencana Kerja (time schedule) harus selesai dibuat kontraktor paling lambat 7 hari setelah SPK diterima.
                                                                          
   5. Kontraktor harus memberikan salinanTime Schedule kepada konsultan pengawas, pemberi tugas dan 1
     (satu) lembar dipasang dibangsal kerja dan dan ditempel di kantor lapangan.
   6. Konsultan pengawas akan menilai prestasi pekerjaan kontraktor berdasarkan Time Schedule yang ada dan
     kontraktor harus membuat grafik prestasi / kemajuan pekerjaan realisasi setiap minggu.
                                                                          
                        PEKERJAAN TAMBAH KURANG                           
                                                                          
   1. Pekerjaan tambah/kurang (adendum) diberitahukan dan diajukan dengan tertulis oleh kontraktor kepada
     konsultan pengawas dan direksi teknis.                               
                                                                          
   2. Pekerjaan tambah/kurang (adendum) setelah disetujui bersama dengan konsultan pengawas dan direksi
     teknis dan pemberi tugas baru disyahkan dan dibuatkan kontrak addendum/cco.
   3. Buku harian merupakan perintah tertulis dari konsultan pengawas dan pemberi kerja dan harus dilaksanakan
     oleh kontraktor                                                      
   4. Untuk pekerjaan tambah tidak dijadikan alasan penyebab keterlambatan penyerahan pekerjaan, tetapi bisa
     sebagai pertimbangan perpanjangan waktu karena adanya pekerjaan tambah tersebut.
                                                                          
                                                                          
               SYARAT – SYARAT CARA PEMERIKSAAN BAHAN BANGUNAN            
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
   1. Semua bahan–bahan / material bangunan yang akan digunakan dan didatangkan harus memenuhi syarat –
                                                                          
     syarat yang ditentukan dan spesifikasi teknis (spesifikasi umum 2018 rev.2) dan persetujuan pengawas
     dan direksi teknis.                                                  
   2. Kontraktor mengajukan form persetujuan pemakaian material dan bahan bersama sampel dari material dan
     bahan tersebut kepada pengawas dan direksi teknis.                   
   3. Konsultan Pengawas berwenang menanyakan asal bahan dan kontraktor wajib memberitahukan.
   4. Semua bahan bangunan yang akan dipergunakan harus diperiksa oleh konsultan pengawas dan direksi teknis
     untuk mendapatkan persetujuan.                                       
   5. Bahan bangunan yang telah didatangkan oleh kontraktor dilapangan pekerjaan, tetapi ditolak pemakaiannya
                                                                          
     oleh konsultan pengawas, harus segera dikeluarkan dari lapangan pekerjaan selambat–lambatnya dalam
     waktu 2 x 24 jam terhitung dari jam penolakan.                       
   6. Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor,t etapi ditolak pemakainya oleh
     konsultan pengawas, pekerjaan tersebut harus dibongkar selambat – lambatnya dalam waktu 2 x 24 jam
     terhitung dari jam penolakan.                                        
   7. Apabila konsultan pengawas merasa perlu meneliti suatu bahan lebih lanjut, konsultan pengawas berhak
     mengirim bahan – bahan ke Balai Penelitian Bahan – Bahan (Laboratorium) yang terdekat untuk diteliti. Biaya
     penelitian menjadi tanggungan kontraktor apapun hasil penelitian bahan tersebut.
                                                                          
                                                                          
                         PEMERIKSAAN PEKERJAAN                            
   1. Sebelum memulai pekerjaan lanjutan yang apabila bagian pekerjaan telah selesai, akan tetapi belum diperiksa
     oleh konsultan pengawas, kontraktor diwajibkan meminta persetujuan kepada konsultan pengawas. Apabila
                                                                          
     konsultan pengawas telah menyetujui bagian pekerjaan tersebut, kontraktor dapat meneruskan pekerjaan
     tersebut                                                             
   2. Bila permohonan pemeriksaan itu dalam waktu 2x24 jam tidak dipenuhi konsultan pengawas, kontraktor dapat
     meneruskan pekerjaannya dan bagian yang seharusnya diperiksa dianggap telah disetujui oleh konsultan
     pengawas. Hal ini kecuali bila konsultan pengawas minta perpanjang waktu.
   3. Bila kontraktor melanggar ayat 1 pasal ini konsultan pengawas berhak menyuruh membongkar bagian
     pekerjaan sebagian atau seluruhnya untuk diperbaiki. Biaya pembongkaran dan pemasangan kembali menjadi
     tanggung jawab kontraktor.                                           
                                                                          
                                                                          
  B. SYARAT – SYARAT TEKNIS KHUSUS                                        
                            PENDAHULUAN                                   
  1.1 Latar Belakang                                                      
      Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini disusun berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan. Metode
      Pelaksanaan ini disusun untuk memenuhi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi di dalam mengikuti
                                                                          
      tender Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan DAU 1.                    
                                                                          
  1.2 Maksud dan Tujuan                                                   
      Maksud dan tujuan dari uraian Metode Pelaksanaan ini adalah untuk menjelaskan secara garis besar uraian
      tahapan pelaksanaan dari pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang serta manajemen mutu, RK3K
      sehingga dapat dilihat keterkaitan dari masing – masing pekerjaan maupun antar ekerjaan terhadap
      spesifikasi yang telah disyaratkan. Dalam metode ini juga akan digambarkan pelaksanaan pekerjaan dengan
      memperkecil gangguan terhadap lalu lintas.                          
                                                                          
                                                                          
  1.3 Lokasi Pekerjaan                                                    
      Paket Pekerjaan terdiri dari 1 Ruas yang tersebar di dalam wilayah Pemerintah Kota Payakumbuh yaitu :
          Jalan Palam                                                    
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
  1.4 Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                          
      Berdasarkan Dokumen Lelang, item – item pekerjaan yang ada pada Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan
      DAU 1 adalah sebagai berikut:                                       
                                                                          
      No. Mata                                              Satuan        
                                  Uraian                                  
     Pembayaran                                            Pengukuran     
   Divisi 1 – Umum                                                        
       1.2     Mobilisasi/Demobilisasi                     Lump Sum       
     SKh.1.1.22 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)            
    SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan Konstruksi  Lembar        
               Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri               
   SKh-1.1.22.(3a5) Pembatas area (Restricted Area)          Roll         
   SKh-1.1.22.(3b1) Sarung tangan (Safety Gloves)                         
   SKh-1.1.22.(3b7) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
               Rompi keselamatan (Safety Vest)              Buah          
               Asuransi dan Perizinan                                     
                                                                          
    SKh-1.1.22.(4a) Asuransi (Construction All Risk / CAR)   Ls           
               Personel Keselamatan Konstruksi                            
    SKh-1.1.22.(5c) Petugas Keselamatan Konstruksi, Petugas K3 Konstruksi OH
    SKh-1.1.22.(5h) Petugas Pengatur Lalu Lintas             OH           
               Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan            
    SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K                           Buah          
                                                                          
               Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau    
               manajemen lalu lintas:                                     
    SKh-1.1.22.(7a) Rambu Petunjuk                          Buah          
    SKh-1.1.22.(7c) Rambu Peringatan                        Buah          
               Kegiatan dan Peralatan terkait dengan Pengendalian Resiko  
               Keselamatan Konstruksi                                     
   SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3                              Buah          
                                                                          
   Divisi 3 – Pekerjaan Tanah dan Geosintetik                             
                                                                          
      3.3.(1)  Galian Biasa                                  M3           
      3.1.(8)  Galian Perkerasan Beraspal tanpa Cold Milling Machine M3   
                                                                          
   Divisi 5 – Pekerjaan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen               
      5.1.(1)  Lapis Fondasi Agregat Kelas A                 M3           
   Divisi 6 – Perkerasan Aspal                                            
      6.1.(1)  Lapis Resap Pengikat                          Liter        
                                                                          
      6.1.(2a) Lapis Perekat                                 Liter        
      6.3.(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC)                      Ton          
      6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC)                   Ton          
      6.3.(8)  Bahan anti pengelupasan                       Kg           
                                                                          
   Divisi 7 – Struktur                                                    
                                                                          
      7.1 (10) Beton, fc’15 Mpa (ready mix)                  M3           
                                                                          
   Divisi 9 – Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-Lain                    
      9.2.(1)  Marka Jalan Termoplastik                      M2           
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
                     METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN                         
                                                                          
                                                                          
  2.1. Tahapan Pra-Fisik                                                  
      Tahapan Pra – Fisik Meliputi pekerjaan :                            
                                                                          
  2.1.1 Mobilisasi                                                        
      Pelaksanaan mobilisasi bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
      schedule rencana. Tenaga yang dimobilisasi adalah tenaga yang profesional dan ahli pada bidang masing-
      masing yang sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan yang di ajukan ke PPK. Selanjutnya mobilisasi alat
                                                                          
      berat dilakukan sesuai dengan schedule dan sesuai dengan kebutuhan alat berat untuk pekerjaan dan
      dengan persetujuan Direksi pekerjaan. Khusus untuk bahan, didatangkan sesuai dengan schedule pekerjaan
      agar tidak terjadi penumpukan material yang berlebihan di lokasi proyek. Pekerjaan pengukuran dan
      inventarisasi pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan Direksi Pekerjaan. Hal ini untuk menentukan
      dan menetapkan skala prioritas penanganan dan justifikasi teknis terhadap desain awal (jika diperlukan).
      Manajemen keselamatan lalu lintas harus diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap pelaksanaan
      pekerjaan yang dilalui oleh pengguna jalan harus diatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan pekerjaan
      berjalan aman dan zero accident. Untuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, penyedia wajib
      mengajukan rencana RK3 yang sesuai dengan kemungkinan resiko yang ada dalam dokumen pengadaan.
                                                                          
                                                                          
  2.2 Tahapan Pelaksanaan Fisik                                           
      Tahapan pelaksanaan fisik meliputi pekerjaan :                      
                                                                          
       2.2.1 Galian Tanah Biasa                                           
       Pekerjaan galian tanah Biasa dilaksanakan untuk pekerjaan bahu jalan. Pekerjaan galian dapat
       dilaksanakan dengan menggunakan Excavator atau dengan tenaga manusia sesuai dengan volume yang
       akan dilaksanakan. Untuk dimensi dan kemiringan akan disesuaikan dengan gambar kerja. Sebelum
       melaksanakan pekerjaan galian, area yang akan digali harus sudah disterilkan dari orang luar dengan
       memasang rambu - rambu dan pembatas area. Pelaksanaan pekerjaan galian dilaksanakan sesuai dengan
       usulan jadwal waktu pelaksanaan.                                   
                                                                          
       2.2.2 Galian Perkerasan Beraspal dengan atau tanpa Cold Milling    
       Galian perkerasan beraspal dengan atau tanpa cold milling machine dilaksanakan pada perkerasan badan
       jalan yang telah mengalami cracking. Sebelum dilakukan pekerjaan penggalian terlebih dahulu akan
       disiapkan rambu – rambu pekerjaan dan menandai lokasi – lokasi yang akan digali dengan cat sesuai
       dengan gambar kerja sehingga memudahkan dalam pelaksanaannya. Bekas galian perkerasan beraspal
       akan dibuang dengan menggunakan dump truck kedaerah disposal area atau daerah yang disetujui oleh
       Direksi Pekerjaan.                                                 
                                                                          
       2.2.3 Lapis Pondasi Agregat Kelas A                                
                                                                          
       Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A dilakasanakan untuk menambah kekuatan struktur pondasi jalan.
       Pekerjaan Lapis pondasi agregat kelas A dipakai pada Pekerjaan Rekonstruksi Badan jalan dan pekerjaan
       rising badan jalan. Material Kelas A dibawa dari Base Camp dengan menggunakan Dump Truck.
       Selanjutnya dihampar dengan Motor Grader dan dipadatkan dengan Tandem Roller serta dilakukan
       penyiraman dengan Water Tanker sesuai dengan kebutuhan kadar air material tersebut untuk mencapai
       kadar air optimumnya untuk mencapai kepadatan maksimum. Pelaksanaan pondasi aggregat klas A dapat
       dibayarkan dan diakui apabila hasil nilai kepadatan telah sesuai dengan kepadatan rencana yang
       diinginkan.                                                        
                                                                          
                                                                          
       2.2.4 Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair                            
       Pekerjaan Lapis Resap Pengikat dilaksanakan setelah pekerjaan Lapis Pondasi Agregat untuk badan jalan
       dan pelebaran badan jalan selesai dilaksanakan dan telah dilakukan pengujian kepadatan sesuai dengan
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
       spesifikasi teknis dan sebelum pekerjaan laston dilaksanakan. Lapis Resap Pengikat disemprotkan di atas
                                                                          
       lapis pondasi agregat kelas A dengan alat Asphalt Distributor sesuai dengan ketebalan yang disyaratkan.
       Sebelum penyemprotan lapis dasar harus dibersihkan terlebih dahulu dengan compressor agar lapis resap
       pengikat dapat meresap sempurna.                                   
                                                                          
       2.2.5 Lapis Perekat – Aspal Cair                                   
       Pekerjaan lapis perekat dilaksanakan di atas existing laston lama dan di atas laston baru pada saat
       sebelum dilakukan pelapisan laston diatasnya, baik itu overlay maupun leveling. Cairan yang disemprotkan
       suhunya harus sesuai dengan spesifikasi dan lahan benar – benar sudah bersih dari sampah dan debu,
                                                                          
       agar material lapis perekat berfungsi maksimal sebagai perekat aspal laston.
                                                                          
       2.2.6 Laston Lapis Aus (AC – WC), dan Laston Lapis Antara Perata (AC-BC)
       Seluruh material secara satu kesatuan dilakukan pencampuran di Asphalt Mixing Plant dengan
       perbandingan material sesuai dengan JMF hasil trial dan test labor. Dengan cara dilakukan pemanasan
       seluruh material diaduk di dalam pugmill sampai merata, hasil adukan selanjutnya diangkut dengan Dump
       Truck kelokasi proyek untuk dilakukan penghamparan. Hasil adukan (hotmix) selanjutnya dihampar dengan
       Asphalt Finisher, dan dilakukan pemadatan awal dengan Tandem Roller, selanjutnya dipadatkan dengan
       Pneumatic Tyre Roller dalam beberapa lintasan (sesuai hasil Trial Compaction) agar tercapai kepadatan
                                                                          
       maksimum kemudian dilakukan pemadatan akhir menggunakan Tandem Roller sebanyak satu lintasan.
                                                                          
       2.2.7 Beton, fc’10 Mpa                                             
       Beton Mutu Sedang fc’ 10 Mpa (Ready Mix) dilaksanakan pada daerah wedening jalan. Pada saat
       pengecoran di lapangan dipastikan bekisting kuat dan rapat, sehingga dapat menahan beton dan air semen
       pada saat pengecoran sehingga tidak bocor. Beton fc’10 Mpa dilaksanakan untuk pekerjaan Bahu Jalan,
       dimana pekerjaan ini dapat dikerjakan setelah disetujui oleh direksi pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
       2.2.8 Marka Jalan Termoplastik                                     
       Setelah seluruh pekerjaan overlay dan bahu jalan selesai, selanjutnya dipasang marka jalan thermoplastic.
       Pastikan marka yang dipasang sesuai dengan gambar kerja, baik itu zebra cross, marka menerus dan
       marka putus - putus.                                               
                                                                          
  2.1.3 Tahapan Pasca-Fisik                                               
   Tahapan pasca – fisik Meliputi Pekerjaan :                             
                                                                          
       2.1.3.1 Demobilisasi                                               
                                                                          
       Setelah seluruh pekerjaan selesai, selanjutnya dilakukan demobilisasi seluruh alat dan personil. Seluruh
       lokasi proyek dibersihkan dari sisa-sisa material.                 
                                                                          
       2.1.3.2 Serah Terima Pekerjaan (PHO)                               
       Selanjutnya pekerjaan di SerahTerimakan kepada Direksi, setelah melalui rapat dan kunjungan lapangan
       oleh TIM PHO serta perbaikan cacat pekerjaan (jika ada).           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
               URAIAN UMUM PEKERJAAN YANG AKAN DILAKSANAKAN               
                                                                          
                                                                          
  Metode pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan DAU 1 ini
  merujuk ke SPESIFIKASI UMUM 2018 Rev 2 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN dan
  diuraikan sebagai berikut :                                             
                                                                          
  3.1 DIVISI 1 – UMUM                                                     
                                                                          
  3.1.1 Mobilisasi                                                        
      Tahapan pekerjaan mobilisasi ini meliputi :                         
                                                                          
  3.1.1.1 Mobilisasi Tenaga Kerja                                         
       Sebelum melaksanakan pekerjaan, persiapan yang harus dilakukan dalam proyek adalah mempersiapkan
       tenaga kerja profesional yang sesuai dengan daftar kebutuhan personil inti minimum yang ada pada
       dokumen pengadaan.                                                 
                                                                          
  3.1.1.2 Mobilisasi Peralatan                                            
       Dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia fasilitas-fasilitas yang berfungsi dapat mendukung erlaksananya
       dan kelancaran kegiatan proyek mutlak diperlukan. Oleh karena itu alat-alat berat digunakan sebagai salah
       satu fasilitas dalam pekerjaan dapat menunjang kelancaran dan terlaksananya kegiatan pelaksanaan
                                                                          
       pekerjaan dilokasi proyek, mulai dari tahap pelaksanaan sampai akhir tahap pelaksanaan.
       Alat-alat berat tersebut harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kondisi lapangan dan kemampuan
       pekerjaan yang mampu dilaksanakan, dimana sejumlah alat berat perlu dikoordinasikan dengan secermat
       mungkin untuk mendapatkan efisiensi pekerjaan yang sebaik-baiknya. 
                                                                          
  3.1.1.3 Mobilisasi Material                                             
       Material / Bahan mentah (raw material) yang digunakan untuk kebutuhan Hotmix dan Agregat
       menggunakan sumber quarry yang disetujui oleh direksi pekerjaan.   
                                                                          
       Semua pekerjaan mobilisasi tersebut diatas harus dikerjakan dalam jangka waktu maksimal 30 hari
       terhitung dari tanggal mulai kerja. Fasilitas lapangan untuk kontraktor berupa kantor, gudang dan barak
       akan ditentukan kemudian dengan pertimbangan kemudahan dan waktu akses pencapaian kelokasi dan
       faktor keamanan, untuk Basecamp dan laboratorium digunakan Basecamp dan laboratorium yang sudah
       ada. Seluruh Mobilisasi akan diselesaikan sesuai dengan batasan yang ditetapkan dalam spesifikasi. Dalam
       masa mobilisasi ini dilakukan rekayasa lapangan dan inventarisasi seluruh item pekerjaan dan bangunan
       perlengkap pada seluruh lokasi pekerjaan, sehingga dapat diterbitkan perubahan kuantitas terhadap kontrak
                                                                          
       sesuai dengan kondisi terakhir di lapangan. Personil - personil yang ditugaskan adalah orang-orang yang
       sudah berpengalaman dibidang jalan dan jembatan dan mempunyai dasar keahlian serta sertifikasi dibidang
       jalan dan jembatan. Selain memobilisasi peralatan untuk Pekerjaan Utama, juga akan dilakukan mobilisasi
       peralatan pendukung lainnya, baik alat berat maupun alat bantu yang sesuai dengan lampiran yang ada di
       dalam penawaran ini.                                               
                                                                          
       Waktu Pelaksanaan                                                 
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
                                                                          
         Kecelakaan lalu lintas akibat mobilisasi alat                   
         Tangan / kaki terjepit alat berat.                              
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
  3.2    DIVISI 3 – PEKERJAAN TANAH                                       
                                                                          
  3.2.1 Galian Tanah Biasa                                                
      Tahap Persiapan :                                                   
      Pemasangan rambu-rambu dengan jelas pada area lokasi kerja sehingga alat berat tidak mengganggu lalu
      lintas / pengguna jalan. Pasang pita/line pengaman untuk mengamankan area kerja. Akses masuk untuk
                                                                          
      masing-masing alat (excavator dan alat bantu lainnya) harus diperhatikan agar tidak mengganggu lalu lintas.
      Sebelum pekerjaan galian dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan pengukuran/stakeout dan
      pematokan/penandaan pada daerah yang akan digali sesuai dengan shop drawing.
                                                                          
      Tahap Penggalian :                                                  
      Penggalian dilakukan dengan alat Excavator atau alat bantu manual, untuk galian rekonstruksi badan jalan
      atau bahu jalan kedalaman galian harus mengikuti gambar rencana. Bekas material galian diangkut ke area
      pembuangan atau disposal area dengan menggunakan dump truck.        
                                                                          
      Alat yang digunakan :                                               
      - Excavator (untuk menggali dan mangangkat keatas Dump Truck)       
      - Dump Truck (untuk mengangkut material)                            
      - Alat bantu (untuk membuat acuan dan mengamankan/memperlancar kerja)
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       Gambar : ilustrasi Pekerjaan galian biasa          
                                                                          
       Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                          
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
         Tertimpa material bekas galian.                                 
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
                                                                          
  3.4.1 Galian Perkerasan Beraspal dengan atau tanpa Cold Milling         
      Tahap Persiapan :                                                   
      Galian perkerasan beraspal mencakup galian pada perkerasan lama yang telah mengalami kerusakan atau
      retak/cracking yang merata. Perkerasan lama yang rusak tersebut ditandai dengan penanda cat untuk
      memudahkan pelaksanaan dan operator untuk melaksanakan galian yang sesuai dengan gambar kerja.
      Galian perkerasan beraspal tanpa cold milling machine dilaksanakan pada perkerasan badan jalan yang telah
      mengalami cracking. Sebelum dilakukan pekerjaan penggalian terlebih dahulu akan disiapkan rambu – rambu
                                                                          
      pekerjaan dan menandai lokasi – lokasi yang akan digali dengan cat sesuai dengan gambar kerja sehingga
      memudahkan dalam pelaksanaannya. Bekas galian perkerasan beraspal akan dibuang dengan
      menggunakan dumpt truck kedaerah disposal area atau daerah yang disetujui oleh Direksi Pekerjaan.
      Tahap Penggalian :                                                  
      Sebelum melaksanakan pekerjaan galian aspal terlebih dahulu disiapkan rambu – rambu pekerjaan sehingga
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
      alat – alat berat, material dan bekas galian tidak membahayakan pekerja dan pengguna jalan lainnya. Daerah
                                                                          
      aspal lama yang telah ditandai dengan cat dan akan digali atau dipotong dengan menggunakan bracker
      manual. Bekas material galian beraspal kemudian langsung diangkut dengan menggunakan dump truck dan
      dibuang dilokasi yang telah ditentukan atau daerah yang disetujui oleh Direksi Teknis. Lubang bekas galian
      aspal harus dibersihkan dengan menggunakan compressor atau dengan cara manual sehingga lobang galian
      aspal sudah bersih sebelum ditutup dengan material aspal baru.      
                                                                          
                                                                          
      Alat yang digunakan :                                               
      - Cold Milling (untuk menggali perkerasan beraspal yang akan diperbaiki)
      - Breaker / Jack Hammer (untuk menggali perkerasan beraspal yang akan diperbaiki)
      - Dump Truck (untuk mengangkut bekas galian)                        
      - Alat bantu (untuk membuat tanda dan mengamankan area yang akan digali)
                                                                          
       Waktu Pelaksanaan                                                 
        Terlampir pada time schedule                                      
                                                                          
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
                                                                          
  3.5  DIVISI 5 – PERKERASAN BERBUTIR                                     
                                                                          
  3.5.1 Lapis Pondasi Agregat Kelas A                                     
      Tahapan persiapan pekerjaan :                                       
      Lokasi yang akan ditimbun dengan lapis pondasi Agregat Kelas A telah terpasang rambu–rambu lalu lintas
      sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Lokasi yang dikerjakan dengan lapis pondasi agregat kelas A
      adalah pada badan jalan. Sebelum dilaksanakan dropping material hendaknya dilaksanakan penyiapan
      badan jalan terlebih dahulu dari material-material yang di anggap mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
      Selanjutnya dilakukan opname/pengukuran lokasi yang akan ditimbun dengan kelas A sehingga tidak terjadi
      over volume.                                                        
                                                                          
      Tahapan pelaksanaan:                                                
      Material Kelas A dicampur dan diaduk secara merata di Base Camp menggunakan Wheel Loader sesuai
      spesifikasi teknis yang disyaratkan, kemudian dibawa kelapangan dengan Dump Truck. Material yang telah
      dibawa kelapangan dihampar dengan Motor Grader. Untuk tebal dan kemiringan disesuakan dengan gambar
                                                                          
      rencana. Setelah itu dilakukan pemadatan dengan alat pemadat mekanis (Tandem Roller) hingga mencapai
      kepadatan maksimum. Penyiraman dilakukan saat pemadatan Material kelas A supaya dicapai kadar air
      optimum sehingga dihasilkan kepadatan maksimum. Lapis Pondasi Agregat Kelas A dikerjakan sesuai
      dengan Gambar Rencana.                                              
                                                                          
                                                                          
      Pengujian yang dilakukan :                                          
      Tes Sand Cone : untuk menentukan nilai kepadatan lapangan (SNI1743-2008) dimana untuk Agregat
      kelas A minimal 100 % dari kepadatan kering maksimum.               
      Tes Pit    : untuk menentukan ketebalan hasil pemadatan di lapangan.
                                                                          
      Bahan yang digunakan:                                               
      - Agregat Kelas A                                                   
      Alat yang digunakan :                                               
      - Motor Grader (untuk menghampar Agregat),                          
      - Tandem Roller (untuk memadat Agregat)                             
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
      - Dump Truck (untuk mengangkut material Agregat)                    
                                                                          
      - Water Tanker (untuk menyiram material agregat terhampar agar mencapai kadar air optimum)
      - Wheel Loader (untuk mengaduk material)                            
      - Alat Bantu                                                        
                                                                          
       Waktu Pelaksanaan                                                 
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
                                                                          
         Tertimpa material.                                              
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
  3.6  DIVISI 6 – PEKERJAAN ASPAL                                         
      Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan yaitu :            
                                                                          
  3.6.1 Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair                                 
      Pekerjaan lapis resap pengikat dilaksanakan diatas lapis pondasi agregat yang telah dipadatkan sesuai
      dengan spesifikasi teknis atau sudah disetujui oleh Direksi Pekerjaan. Waktu pelaksanaan pekerjaan lapis
      resap pengikat minimal 48 jam sebelum dilakukan penghamparan hotmix diatasnya dan kondisi lapis pondasi
      Agregat yang akan dilapisi dengan lapis resap pengikat dalam kondisi kering.
                                                                          
      Tahapan Persiapan :                                                 
      Pemasangan rambu – rambu kerja dan rambu – rambu lalu lintas untuk menjaga keselamatan pekerja dan
      pengguna jalan lainnya. Lokasi yang akan dikerjakan dibersihkan dari kotoran dan sisa - sisa material di atas
      lahan / Agregat (Kelas A) yang akan disiram Lapis Resap Pengikat. Buang kotoran dan debu dengan dibantu
      compressor, jika perlu dibantu secara manual dengan sapu/sikat. Pastikan kondisi permukaan dalam
      keadaan bersih dan kering.                                          
                                                                          
      Tahap Pelaksanaan:                                                  
      Material lapis resap pengikat – aspal cair terdiri dari campuran aspal murni dengan minyak tanah dan
      dicampur dalam tangki asphalt distributor dengan pemanasan sesuais pesifikasi teknis. Perbandingan aspal
      murni dan minyak tanah juga disesuaikan dengan spesifikasi teknis. Lakukan penyiraman Lapis Resap
      Pengikat – Aspal Cair di atas permukaan lahan / Agregat. Atur ketinggian nozzle dan kecepatan kendaraan
      agar didapatkan ketebalan sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak terjadi genangan.Lakukan pemasangan
                                                                          
      paper test di atas permukaan lahan untuk mengetahui ketebalan lapisan resap pengikat yang terhampar.
      Pada bekas paper test dilakukan penyiraman kembali. Lakukan penyiraman secara menerus sampai seluruh
      permukaan terpasang Lapis Resap Pengikat. Pekerjaan penghamparan Hotmix diatasnya baru bisa
      dilaksanakan minimal 48 jam setelah dihampar lapis resap pengikat ini bertujuan agar lapis resap pengikat
      meresap secara merata. Selama masa peresapan, permukaan lapis resap pengikat harus dijaga agar tidak
      terkelupas oleh ban kendaraan, hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penutupan sementara dari lalu
      lintas. Jika lalu lintas diizinkan lewat maka harus digunakan bahan penyerap (blotter material) berupa pasir.
                                                                          
      Pengujian yang dilakukan :                                          
      - Paper Test : untuk menentukan pemakaian lapis resap pengikat per meter persegi.
                                                                          
      Bahan yang digunakan :                                              
      - Aspal                                                             
      - Kerosene                                                          
      Alat yang digunakan :                                               
                                                                          
      - Compressor (untuk membersihkan lahan ),                           
      - Asphalt Distributor (untuk menghampar/menyemprot lapis resap pengikat (aspal)
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
       Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                          
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
         Tersiram Aspal panas.                                           
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
  3.6.2 Lapis Perekat – Aspal Cair                                        
                                                                          
      Tahap Persiapan :                                                   
      Bersihkan kotoran dan sisa - sisa material di atas lahan eksisting yang akan disiram Lapis Perekat. Buang
      kotoran dan debu dengan compressor, jika perlu dibantu secara manual dengan sapu/sikat. Pastikan kondisi
      permukaan dalam keadaan bersih dan kering.                          
                                                                          
                                                                          
      Tahap Pelaksanaan :                                                 
      Lapis perekat disemprotkan pada permukaan laston lama atau permukaan laston baru. Atur ketinggian nozzle
      dan kecepatan kendaraan agar didapatkan ketebalan sesuai dengan spesifikasi teknis. Lakukan pemasangan
      paper test di atas permukaan lahan untuk mengetahui jumlah pemakaian per m2. Pada bagian bekas paper
      test harus dilakukan penyiraman lapis perekat kembali. Lakukan penyiraman secara menerus sampai seluruh
      permukaan terpasang Lapis Perekat.                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     Gambar : pekerjaan lapis perekat – aspal cair        
      Pengujian yang dilakukan :                                          
      - Paper Test : untuk menentukan pemakaian lapis perekat per meter persegi.
                                                                          
      Bahan yang digunakan :                                              
      - Aspal                                                             
      - Kerosene                                                          
                                                                          
      Alat yang digunakan :                                               
      - Compressor (untuk membersihkan lahan ),                           
      - Asphalt Distributor (untuk menghampar/menyemprot aspal cair)      
       Waktu Pelaksanaan                                                 
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
         Tertimpa material.                                              
                                                                          
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
  3.6.3 Laston Lapis Aus (AC - WC), dan Laston Lapis Perata (AC-BC)       
                                                                          
      Pekerjaan Laston Lapis Perata AC-BC dipakai pada daerah yang akan di level guna memperbaiki elevasi
      jalan dan untuk galian perkerasan tanpa cold milling yang akan dilapisi (AC-WC). Pencampuran material
      dilaksanakan di Asphalt Mixing Plant (AMP) sesuai dengan job mix kerja dimana kadar aspal, rongga udara,
      stabilitas, kelenturan dan keawetan sudah disesuaikan dengan desain lalu lintas rencana.
                                                                          
      Tahapan persiapan :                                                 
      Tahap awal adalah melakukan pembuatan Design Mix Formula (DMF), dibuat beberapa variasi campuran,
      Aduk dan panaskan sampel sampai tercampur merata, kemudian lakukan pembuatan briket sampel dan
      dilakukan test properties (marshall test dll) untuk masing – masing variasi tersebut. Kemudian ditentukan satu
      variasi campuran sebagai dasar untuk Job Mix Formula (JMF). Setelah ditetapkan komposisi campuran yang
      dipakai, dilakukan setting Asphalt Mixing Plant baik itu cold bin dan hot bin untuk masing - masing material,
      sesuaikan dengan hasil Job Mix Formula (JMF), sehingga material yang masuk ke mixe rperbandingannya
      benar – benar sesuai dengan JMF. Untuk memperoleh void sesuai dengan Job Mix Formula ditambahkan
      Material Filler (pengisi) berupa semen, debu batu kapur, debur kapur dalam. Jika sudah sesuai maka dapat
                                                                          
      dilanjutkan untuk produksi Campuran AC-BC dan AC-WC.                
                                                                          
      Tahapan Pelaksanaan :                                               
      Pekerjaan diawali dengan penghamparan AC-BC di atas laston lama. Material AC - WC dihampar di atas AC-
      BC hasil produksi Asphalt Mixing Plant diangkut dengan Dump Truck dan ditutup rapat dengan terpal untuk
      menjaga suhu/temperature Campuran Aspal saat dalam perjalanan. Sebelum penghamparan, lahan harus
      dibersihkan dari bahan yang lepas dengan compressor. Siapkan lahan yang telah dibersihkan dengan
      menyemprotkan lapisan perekat/lapis resap pengikat. Untuk menghampar AC-WC minimal harus ada 3 Dump
                                                                          
      truck atau lebih yang stand by di lapangan agar peralatan penghampar dapat bekerja secara terus menerus.
      Tuangkan material campuran beraspal yang akan dihampar dari Dump Truck kedalam Hopper Asphalt
      Finisher. Pastikan sebelum penghamparan, sepatu (screed) alat penghampar telah dipanaskan. Hampar
      material campuran beraspal dengan Aspal Finisher, atur kecepatan dan ketebalan hamparan, sesuaikan
      dengan hasil Trial Pavement dan desain. Bilamana pekerjaan yang dilaksanakan lebih dari satu lajur,
      penghamparan harus dimulai dari lajur yang lebih rendah menuju lajur yang lebih tinggi. Mesin vibrasi pada
      alat penghampar harus dijalankan selama penghamparan dan pembentukan. Penampung alat penghampar
      (hopper) tidak boleh dikosongkan, suhu sisanya harus dijaga tidak kurang dari temperatur yang disyaratkan.
      Butiran kasar tidak boleh ditebarkan di atas material yang telah dihampar karena dapat menyebabkan
                                                                          
      segregasi. Pastikan ketebalan hamparan sudah sesuai dengan yang disyaratkan dengan menggunakan
      tongkat/stick pengukur.                                             
      Lakukan pemadatan awal (breakdown) dengan Tandem roller (roda baja) sesuai denganhasil Trial Pavement.
      Basahi rodaTandem roller dengan air secukupnya agar material tidak lengket di roda. Untuk kondisi 2 lajur
      atau lebihl akukan pemadatan dimulai dari sambungan memanjang kemudian dilanjutkan dari tepi luar kearah
                                                                          
      sumbu jalan. Lakukan pemadatan antara (intermediet) dengan Pneumatic Tyre Roller (PTR). Atur jumlah
      lintasan (sesuai hasilTrial Pavement) dan kecepatan agar didapatkan kepadatan sesuai spesifikasi. Basahi
      roda PTR dengan minyak nabati secukupnya agar material campuran beraspal tidak lengket keroda, untuk
      menghilangkan bekas ban PTR pada permukaan laston, dapat dilakukan perataan permukaan dengan
      melintaskan tandem dengan sekali lintasan. Untuk menjaga kerataan permukaan laston peralatan berat tidak
      boleh berhenti lama di ataspermukaan yang baru selesai dikerjakan, sampai seluruh permukaan tersebut
      dingin.                                                             
                                                                          
      Lakukan kegiatan diatas berulang sampai seluruh material campuran beraspal terhampar seluruhnya.
                                                                          
      Kerataan permukaan diukur dengan menggunakan mistar lurus sepanjang 3 m yang dilaksanakan secara
      tegak lurus dan sejajar dengan sumbu jalan.                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
                       Gambar :alat – alat asphalt paving                 
                                                                          
      Pengujian yang dilakukan :                                          
      - Core Drill    :    untuk mengetahui ketebalan laston.             
      - Ekstraksi     :    untuk mengetahui kadar aspal yang digunakan.   
      - Marshall Test :    untuk mengetahui kekuatan/stability laston     
      - Density Test  :    untuk mengetahui kepadatan laston (SNI 03-6757-2002)
                                                                          
      Alat yang digunakan adalah :                                        
      - Wheel Loader (memasukkan material ke coldbin AMP),                
      - Asphalt Mixing Plant (untuk mancampur material menjadi AC-BC(L), dan AC-WC,
      - Genset (untuk memasok listrik ke AMP)                             
      - Dump Truck (untuk mengangkut material AC-BC(L), dan AC-WC ke lokasi),
                                                                          
      - Asphalt Finisher (untuk menghampar material AC-BC(L), dan AC-WC di lokasi),
      - Tandem Roller (untuk pemadatan breakdown hasil hamparan Asphalt Finisher),
      - Pneumatic Tyre Roller (untuk memadatkan AC-BC(L), dan AC-WC di lokasi),
      - Alat bantu                                                        
                                                                          
      Bahan yang digunakan :                                              
      - Sesuai dengan Spesifikasi Umum 2018 Bina Marga                    
                                                                          
       Waktu Pelaksanaan                                                 
                                                                          
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
         Tertimpa campiran material aspal panas.                         
       Pengendalian Resiko                                               
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
  3.7  DIVISI 7 – STRUKTUR                                                
      Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan.                   
  3.7.1 Beton, fc’10 Mpa (Ready Mix)                                      
                                                                          
      Beton struktur, fc’10 Mpa (Ready Mix) pada pekerjaan in digunakan untuk pengecoran bahu yang dikerjakan
      sesuai gambar kerja. Campuran dan fraksi untuk beton disesuaikan dengan mix design (slump, kekuatan,
      keawetan) dengan tetap mengacu pada Spesifikasi Teknik. Material dicampur di Batching Plant dan diangkut
      kelokasi pekerjaan denganTruck Mixer untuk kemudian dilaksanakan pengecoran.
                                                                          
      Untuk Beton fc’10 Mpa digunakan untuk bahu jalan sesuai dengan gambar rencana dan perintah Direksi
      Pekerjaan. Campuran dan fraksi disesuaikan dengan mix design (slump, kekuatan, keawetan) dengan tetap
      mengacu pada spesifikasi teknik.                                    
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
      Tahap persiapan :                                                   
                                                                          
      Sebelum melakukan pekerjaan pengecoran, lokasi pekerjaan dilengkapi dengan rambu - rambu pekerjaan
      dan rambu - rambu lalu lintas. Selanjutnya dilaksanakan pekerjaan penyiapan lahan antara lain pengukuran
      top elevasi, penyiapan bekisting, dan pembersihan lokasi pekerjaan dari bahan - bahan luar sebelum
      melakukan pekerjaan pengecoran.                                     
                                                                          
      Tahap pelaksanaan :                                                 
      Pengecoran tidak dilakukan pada tempat yang berlumpur atau basah. Semua acuan dipasangkan dan diikat
      kuat sehingga tidak bergeser ketika pengecoran. Semua acuan sebelum pengecoran dibasahi dengan minyak
      yang tidak meninggalkan bekas terhada pbeton. Pengecoran dilakukan tanpa henti hingga sambungan
      konstruksi (momen = 0). Untuk mencegah segregasi, ketinggian talang pengecoran dilakukan tidak boleh
      melebihi 1 m. Setelah pengecoran, beton dipadatkan dengan penggetar mekanis secara vertical dengan cara
      memasukkan penggetar kecoran basah dan ditarik pelan – pelan kemudian dimasukkan kembali keposisi
      lainnya, penggetar ini tidak boleh mengenai acuan, penggetar mekanis juga tidak boleh digunakan untuk
      memindahkan campuran beton. Campuran beton diproduksi dengan Concrete Pan Mixer di lapangan, dengan
                                                                          
      pengawasan dan persetujuan dari Direksi Pekerjaan akan tetapi agregat kasar/split dan pasir beton harus
      didatangkan dari Base Camp / Quary. Material yang diterima di lapangan dijaga kelembaban dan suhunya
      agar tidak terjadi retak pada beton akibat dari suhu Agregat yang terlalu inggi. Kadar air-semen beton harus
      dijaga dar ipenguapan yang begitu cepat caranya dengan menutup permukaan dengan karung basah.
      Pengujian yang dilakukan :                                          
      - Slump Test :untuk menentukan work ability beton.                  
      - Uji Kuat Tekan Beton :untuk menentukan kekuatan beton.            
                                                                          
                                                                          
      Bahan yang digunakan :                                              
      - Semen                                                             
      - PasirBeton                                                        
      - Agregat Kasar                                                     
      - Kayu Perancah                                                     
      - Paku                                                              
                                                                          
      Alat yang dibutuhkan :                                              
      - Truck Mixer (untuk mengangkut Campuran Beton)                     
                                                                          
      - Concrete Pan Mixer (untuk mencampur adukan beton fc’10 Mpa)       
      - Water Tanker (untuk mensuplai air campuran beton)                 
      - Alat Bantu (untuk membantu memasukkan material, membawa adukan)   
       Waktu Pelaksanaan                                                 
        Terlampir pada time schedule                                      
       Identifikasi Bahaya                                               
         Kecelakaan lalu lintas akibat aktifitas alat                    
         Tertimpa material.                                              
       Pengendalian Resiko                                               
                                                                          
         Ditetapkan oleh penyedia                                        
                                                                          
  3.8  DIVISI 9 – PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN                
      Pada Divisi ini terdapat beberapa item pekerjaan.                   
  3.8.1 Marka Jalan Thermoplastik                                         
      Tahap persiapan :                                                   
      Marka jalan dipasang setelah seluruh pekerjaan aspal, beton dan bahu jalan sudah selesai dan kondisi kering
      serta bersih.Untuk mendapatkan hasil marka yang bagus pastikan saat pemasangan, kondisi cuaca panas
                                                                          
      dan dilaksanakan tidak boleh kurang dari satu bulan setelah selesai pekerjaan pengaspalan lapis permukaan.
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
      Tahappelaksanaan :                                                  
                                                                          
      Ukur centerline jalan untuk marka tengah, dan gunakan alat bantu tali untuk membentuk lurus dan lengkung
      pada tikungan agar didapat hasil yang bagus. Pastikan jumlah glassbead cukup menutupi pasta marka,
      sehingga jika terkena cahaya lampu lalulintas marka benar-benar memberikan pantulan yang sempurna.Ukur
      hasil pemasangan dengan meter untuk mendapatkan kuantitas pekerjaan terpasang.
                                                                          
      Bahan yang digunakan :                                              
      - Glass Bead (butiran kaca yang digunakan harus seusai denganSNI 06-4825-1998)
      - Cat marka thermoplastik (jenis padat sesuaiSNI 06-4826-1998)      
      - Thinner                                                           
                                                                          
                                                                          
      Alat yang digunakan :                                               
      - Comppressor                                                       
      - Dump truck                                                        
      - Alat bantu                                                        
       Waktu Pelaksanaan                                                 
          Terlampir pada time schedule                                    
                                                                          
                              PASAL IV                                    
                                                                          
                         PEKERJAAN PENUNJANG                              
                                                                          
  Persiapan sebelum mulai pekerjaan :                                     
  - Siapkan gambar kerja/shop drawing                                     
  - Siapkan alat pengukuran dan patok kayu, cat dll untuk stake out lapangan
  - Siapkan rambu-rambu peringatan "HATI - HATI ADA PEKERJAAN JALAN", rambu – rambu Kemananan, dan
    peringatan menyangkut Kesehatan dan Keselamatan Kerja.                
  - Siapkan rambu – rambu lalu lintas                                     
  - Siapkan kebutuhan APD (Alat pelindung diri) seperti pakaian reflektif, sarung tangan, sepatu safety dan helm.
                                                                          
  - Relokasi Utilitas dan Pelayanan PDAM yang ada.                        
  Pemeliharaan dan Perlindungan Lalu lintas dengan cara membuat rambu-rambu lalu lintas dan penerangannya yang
                                                                          
  digunakan selama pelaksanaan pekerjaan untuk menghindari terjadinya kecelakaan selama pekerjaan.
  Pemeliharaan dan Perlindungan Jembatan Sementara                        
                                                                          
  Pembuatan Jembatan sementara untuk memindahkan arus lalu lintas umum jika diperlukan. Jembatan sementara
  harus memenuhi standar (kuat) yang terbuat dari kayu, jembatan sementara harus di bongkar ketika pekerjaan telah
  selesai dan diterima oleh Direksi Teknis.                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       Gambar :Rambu – rambu pekerjaan                    
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
  Kesimpulan : Item Pekerjaan dengan identifikasi bahaya terbesar         
                                                                          
                                                    TINGKAT               
    NO   JENIS/TIPE PEKERJAAN  IDENTIFIKASI BAHAYA          NILAI         
                                                     RISIKO               
                        - Kecelakaan Lalu Lintas akibat aktifitas alat    
     1. Laston AC-WC / AC-BC                          Kecil  3            
                        - Tersiram campuran material Aspal Panas          
                               PASAL V                                    
                               PENUTUP                                    
                                                                          
  Demikian metode pelaksanaan ini kami buat berdasarkan pertimbangan – pertimbangan teknis dan spesifikasi teknis
                                                                          
  yang berlaku serta mempertimbangkan faktor – factor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Semua pelaksanaan
  pekerjaan secara merinci tetap merujuk kepada Spesifikasi Umum 2018 Rev 2 sebagai dasar pelaksanaan,
  pengukuran dan pembayaran.                                              
                                                                          
                                                                          
                                               Disiapkan Oleh :           
                                        PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)    
                                                                          
                                       SUB KEGIATAN REKONSTRUKSI JALAN    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                              ERWIN, S.ST, MT             
                                           Nip. 19730814 199703 1 003     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  U raian Umum Pekerjaan                                                  
Lampiran Time Schedule                                                                                      
                                                                                                            
                                            SCHEDULE                                                        
                                                                                                            
  Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota                                                         
  Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan                                                                         
  Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Dau 1                                                                      
  Lokasi   : Kota Payakumbuh                                                                                
                                                          Bobot Kemajuan Pekerjaan Mingguan                 
                                   Bobot                                                                    
    No.           Uraian Pekerjaan                              Minggu Ke-                     Ket.         
                                    (%)  1   2   3   4    5   6   7   8   9   10  11  12  13                
        DIVISI 1. UMUM                                                                                      
                                                                                                100         
    1,2 Mobilisasi                   3,76 1,88                                            1,88              
   SKh.1.1.22 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) 1,56 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12 0,12
        DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                                                           
    3.1.(1) Galian Biasa             0,29                             0,29                                  
    3.1.(8) Galian Perkerasan Beraspal tanpa Cold Milling Machine 1,23 1,23                                 
        DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN                                            
    5.1.(1) Lapis Fondasi Agregat Kelas A 8,97   4,49 4,49                                                  
        DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                                                                          
    6.1.(1) Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi 1,66 0,42 0,42 0,42 0,42                               
                                                                                                50          
   6.1.(2a) Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi 2,46        0,61 0,61 0,61 0,61                               
   6.3.(5a) Laston Lapis Aus (AC-WC) 51,75               12,94 12,94 12,94 12,94                            
   6.3.(6a) Laston Lapis Antara (AC-BC) 17,58             4,39 4,39 4,39 4,39                               
    6.3.(8) Bahan anti pengelupasan  0,31                 0,08 0,08 0,08 0,08                               
        DIVISI 7. STRUKTUR                                                                                  
   7.1 (10) Beton, fc’10 Mpa, (ready mix) 7,69                        2,56 2,56 2,56                        
        DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN                                                  
    9.2.(1) Marka Jalan Termoplastik 2,73                                         1,37 1,37                 
                                                                                                 0          
  PROGRES RENCANA                   100,00 2,00 1,35 4,61 4,61 18,56 18,56 18,56 21,42 2,68 2,68 1,49 1,49 2,00
  RENCANA BOBOT PER MINGGU           -   2,00 3,35 7,95 12,56 31,12 49,68 68,24 89,66 92,34 95,03 96,51 98,00 100,00
         Ket : Waktu Pelaksanaan 90 hari kalender                                  Ditetapkan Oleh :        
            Minggu ke-13, 6 hari kalender                                        Pejabat Pembuat Komitmen   
                                                                               Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan
                                                                                   ERWIN, S.ST, MT          
                                                                                Nip. 19730814 199703 1 003
Tenders also won by PT Pebana Adi Sarana
Authority
16 December 2019Preservasi Jalan Nakau - Bts. SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 87,157,593,000
3 March 2017Peningkatan Jalan Simpang Batu Bersurat - Muara TakusPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 49,904,300,000
28 October 2015Rekonstruksi Jalan Kumpulan - Bts. Kota Bukittinggi (Sbsn)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 44,960,200,000
4 January 2017Preservasi Rekonstruksi Baso - Bts. RiauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 41,057,880,000
26 November 2015Preservasi Rehabilitasi Mayor Sp. Ktr Bupati Kephiang - Sp. Taba Mulan - Sp. Nangka - Bts Prov. SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 38,160,139,000
10 December 2020Preservasi Jalan Subrantas (Pekanbaru) - Bts. Prov. SumbarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 32,133,159,000
15 May 2025Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman - Tambang SawahProvinsi BengkuluRp 31,548,000,000
3 May 2017Pemeliharaan Periodik Jalan Hotmix 58 RuasPemerintah Daerah Kabupaten Padang PariamanRp 30,650,000,000
19 January 2018Peningkatan Struktur Dan Kapasitas Jalan Paket IIIKab. Padang PariamanRp 29,875,000,000
11 February 2016Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (Dak)paket III, (24 Ruas)Pemerintah Daerah Kabupaten Padang PariamanRp 29,200,000,000