Rehab Sedang Ruang Kelas Smp N 3 Payakumbuh (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4571050
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Payakumbuh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 229,192,200
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 229,189,657
Winner (Pemenang): CV Oscar Kontraktor
NPWP: 018100735204000
RUP Code: 46852951
Work Location: SMPN 3 Payakumbuh - Payakumbuh (Kota)
Participants: 49
Applicants
Reason
0020657334204000Rp 183,351,726-
0018100735204000Rp 183,351,726-
0836774018204000Rp 183,351,726setelah dilakukan klarifikasi personil, personil yang diusulkan ditempatkan pada paket pekerjaan lain dan untuk paket pekerjaan ini dinyatakan personil tidak ada
0822189114204000Rp 183,351,726SBU yang disampaikan berbeda dengan yang diupload pada data isian kualifikasi
0924146905201000--
0019485853204000--
0900512443204000--
0028382414203000Rp 183,351,726Jabatan personil manajerial tidak sesuai LDP Dokumen Pemilihan,untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi (IKP. 17.3.c.1)
0316996933204000--
CV Ghadza
00*9**5****04**0--
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0--
CV Putra Sumulagi Kontraktor
07*2**8****04**0--
0811365303203000--
0028385946201000--
Arkatama Raffa Konstruksi
03*3**1****01**0--
0020656146204000--
0818524845204000--
0025513722201000--
0025635566204000--
0834601692216000--
0928754233211000--
0030750210201000--
0624317830201000--
CV Zhiska Indah Persada
09*2**3****01**0--
CV Suayan Ambacang Komba
09*6**8****04**0--
CV Mulia Agung Bestari
00*6**6****04**0--
CV Verka Amerta
00*2**8****02**0--
0029841194201000--
0024041683203000--
0022437610201000--
0022197008202000--
0032469744204000--
0943681270204000--
0660201310204000--
0031082621204000--
0936257542203000--
0906464854204000--
0030245948202000--
0939597209205000--
Vertikama Kontinu Jaya
06*9**4****05**0--
0953643020201000--
0012683736203000--
0749261681204000--
0012672770204000--
0623160769205000--
CV Dipta Harsana
03*0**3****02**0--
0901850198204000--
0718837784204000--
0662607951203000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Pekerjaan konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang mencakup semua pelaksanaan konstruksi
                                                                          
  bangunan, seperti arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan untuk mewujudkan
  suatu bangunan                                                          
2. Persyaratan teknis umum merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum berlaku untuk
  seluruh bagian pekerjaan yang mana persyaratan ini bisa diterapkan.     
3. Persyaratan teknis umum merupakan satu kesatuan dengan persyaratan teknis khusus, dan secara
  bersama-sama merupakan persyaratan dari segi teknis bagi seluruh bagian pekerjaan
  sebagaimana diungkapkan dalam satu atau lebih dari dokumen berikut ini :
                                                                          
   a. Gambar-gambar Rencana.                                              
   b. Persyaratan Teknis Umum / Khusus                                    
   c. Rencana Volume pekerjaan                                            
   d. Dokumen-dokumen Pelelangan / Pelaksanaan yang lain                  
4. Dalam hal dimana ada bagian dari persyaratan teknis umum, tidak ada satupun bagian pekerjaan
   sebagaimana diungkapkan dalam pasal 1.2 diatas bisa diterapkan, maka bagian dari persyaratan
                                                                          
   teknis umum tersebut secara sendirinya dianggap tidak berlaku.         
                                                                          
                          LINGKUP PEKERJAAN                               
                                                                          
1. Paket Pekerjaan                                                        
     Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama           
     Pekerjaan : Rehab Sedang Ruang Kelas SMP N 3 Payakumbuh (DAK)        
                                                                          
                                                                          
2. Lokasi Pekerjaan                                                       
     Lokasi   : Kota Payakumbuh                                           
                                                                          
3. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
   Ruang lingkup pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas SMP N 3 Payakumbuh (DAK) terdiri atas :
                                                                          
      A. PENYELENGGARA K3 KONTRUKSI                                       
      B. REHAB RUANG KELAS                                                
      I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                            
      II. PEKERJAAN PONDASI                                               
      III PEKERJAAN BETON, DINDING DAN KUSEN                              
                                                                          
      IV. PEKERJAAN KAP ATAP                                              
      V  PEKERJAAN PENUTUP DINDING                                        
      VI PEKERJAAN PLAFON                                                 
      VII PEKERJAAN LANTAI                                                
      VIII. PEK.DAUN PINTU. JENDELA & PENG.                               
                                                                          
      IX. PEKERJAAN PENGECATAN                                            
      X  PEKERJAAN PERLENGKAPAN DALAM                                     
                                                                          
4. Waktu Pelaksanaan                                                      
   a. Pelaksanaan pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas SMP N 3 Payakumbuh (DAK)
     direncanakan selama 75 (Tujuh Puluh Lima) hari kalender.             
   b. Waktu pelaksanaan terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditetapkan oleh PPK.
                                                                          
                                                                          
2. UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN                                           
   2.1. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus mempunyai peredam sehingga menghasilkan
       suara yang tidak membisingkan.                                     
   2.2. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus menghasilkan gas buang pada tingkat yang
       sesuai dengan standar mutu udara.                                  
                                                                          
   2.3. Operasi dan pemeliharaan semua kendaraan dan mesin-mesin harus dilaksanakan sesuai
       dengan ketentuan pabrik pembuatnya.                                
   2.4. Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan yang
       diperlukan maka prioritas harus diberikan kepada pekerja setempat. 
   2.5. Kegiatan pembersihan dan pembongkaran hanya dilaksanakan di daerah yang benar-benar
       diperlukan untuk Pekerjaan.                                        
   2.6. Pembabatan tanaman selama kegiatan pembersihan dan pembongkaran harus ditindak-
                                                                          
       lanjuti dengan penanaman kembali sedemikian hingga mendekati kondisi sebelum
       pembabatan. Penggantian dengan tanaman sejenis yang ditebang, bila memungkinkan.
       Bilamana pertumbuhan tanaman dirasa agak lambat, maka tanaman yang berumur tiga
       tahun atau lebih harus digunakan, kecuali jika jenis tersebut tidak mampu menciptakan
       kondisi seperti semula atau tidak mampu memberikan perlindungan lereng dalam waktu
       yang lama. Selanjutnya, jenis tanaman dengan pertumbuhan sedang sampai cepat dapat
       digunakan.                                                         
                                                                          
   2.7. Kerusakan dan gangguan terhadap utilitas umum seperti jaringan telpon, listrik, gas, pipa air,
       pipa minyak, pipa pembuangan, pipa drainase, dan lain sebagainya, harus dicegah dengan
       upaya mendapatkan informasi tentang keberadaan lokasi utilitas yang ada, terutama utilitas
       apa yang terletak di bawah permukaan tanah.                        
   2.8. Penyedia Jasa harus bertanggungjawab atas perlindungan terhadap setiap fasilitas pipa
       kabel bawah tanah, saluran kabel bawah tanah atau jaringan bawah tanah lainnya atau
       struktur yang mungkin ditemukan dan perbaikan atas setiap kerusakan yang diakibatkan
                                                                          
       operasi kegiatannya.                                               
   2.9. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau dampak dari pekerjaan
       terhadap lingkungan sekitarnya, Penyedia Jasa harus memperbaiki apabila terjadi
       kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan tersebut dengan biaya sendiri.
   2.10. Tumpahan minyak dan polusi bahan buangan yang berasal dari pekerjaan harus dicegah.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       DANI YULIADI, ST, MT               
                                    Kepala Bidang Pendidikan Dasar        
                                     NIP: 19820708 201001 1 011
Tenders also won by CV Oscar Kontraktor
Authority
18 June 2019Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Padang RukamKab. Lima Puluh KotaRp 1,200,000,000
8 March 2017Peningkatan/Pembangunan Jaringan Irigasi D.I Dareh Gadang I,IIKab. Lima Puluh KotaRp 1,000,000,000
11 April 2018D.I Lurah Bukit Nagari Balai Panjang Kec. Lareh Sago HalabanKab. Lima Puluh KotaRp 1,000,000,000
3 July 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Sei TalangKab. Lima Puluh KotaRp 900,000,000
19 January 2021Pembangunan Pos BersamaKota PayakumbuhRp 880,230,000
30 May 2023Jalan Lingkungan Paket 7Kota BukittinggiRp 584,800,000
11 June 2022Rehab Sedang Ruang Kelas Sdn 12 Payakumbuh (Tipe 1)Kota PayakumbuhRp 549,427,800
28 April 2016Peningkatan Di. Padang Sikampuang (Dak)UKPBJ Pemerintah Kota PayakumbuhRp 379,512,000
2 July 2020Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di.Bandar Datar (Dak)Kota PayakumbuhRp 360,358,000
22 March 2016Peningkatan Di Bandar Rawang (Dak)UKPBJ Pemerintah Kota PayakumbuhRp 315,507,000