Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ipa Smpn 4 Payakumbuh (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4572050
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Payakumbuh
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 258,457,175
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 258,456,353
Winner (Pemenang): CV Mandalika Abadi
NPWP: 836774018204000
RUP Code: 46851778
Work Location: SMPN 4 Payakumbuh - Payakumbuh (Kota)
Participants: 55
Applicants
Reason
0836774018204000Rp 206,765,082-
0012672770204000Rp 206,765,082-
0924146905201000Rp 220,000,000-
0012683736203000--
CV Nuansa Cipta Mandiri
09*9**9****01**0--
CV Ace Family Konstruksi
06*3**6****02**0Rp 222,642,417-
0018100735204000Rp 233,695,295-
0022197008202000Rp 222,220,000-
0900512443204000--
0953643020201000--
0928754233211000--
0749261681204000Rp 224,700,394-
0810495119203000Rp 222,859,596-
CV Tali Merah Solution
00*9**3****05**0Rp 206,765,082Jabatan personil manajerial tidak sesuai LDP Dokumen Pemilihan, Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi (IKP. 17.3.c.1)
0028382414203000--
0623160769205000Rp 206,765,0831. Nama Paket Pekerjaan dalam Surat Perjanjian sewa alat berbeda dengan nama paket yang ditawar peyedia 2. Jabatan personil manajerial tidak sesuai LDP Dokumen Pemilihan, Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi (IKP. 17.3.c.1)
0834601692216000--
0030750210201000--
0624317830201000--
CV Zhiska Indah Persada
09*2**3****01**0--
CV Suayan Ambacang Komba
09*6**8****04**0--
CV Mulia Agung Bestari
00*6**6****04**0--
CV Verka Amerta
00*2**8****02**0--
0029841194201000--
0024041683203000--
0906464854204000--
0032469744204000--
0660201310204000--
0936257542203000--
0662599828204000--
0030245948202000--
0939597209205000--
Vertikama Kontinu Jaya
06*9**4****05**0--
0017367053202000--
0019485853204000--
0026435065216000--
0837903939201000--
0903518256201000--
0438806960205000--
0022437610201000--
CV Dipta Harsana
03*0**3****02**0--
0718837784204000--
0533021176201000--
0662607951203000--
0316996933204000--
0943681270204000--
CV Ghadza
00*9**5****04**0--
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0--
CV Putra Sumulagi Kontraktor
07*2**8****04**0--
0028385946201000--
0811365303203000--
0020656146204000--
0818524845204000--
0025513722201000--
0025635566204000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Pekerjaan konstruksi adalah seluruh pekerjaan yang mencakup semua pelaksanaan konstruksi
                                                                          
  bangunan, seperti arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan untuk mewujudkan
  suatu bangunan                                                          
2. Persyaratan teknis umum merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum berlaku untuk
  seluruh bagian pekerjaan yang mana persyaratan ini bisa diterapkan.     
3. Persyaratan teknis umum merupakan satu kesatuan dengan persyaratan teknis khusus, dan secara
  bersama-sama merupakan persyaratan dari segi teknis bagi seluruh bagian pekerjaan
  sebagaimana diungkapkan dalam satu atau lebih dari dokumen berikut ini :
                                                                          
   a. Gambar-gambar Rencana.                                              
   b. Persyaratan Teknis Umum / Khusus                                    
   c. Rencana Volume pekerjaan                                            
   d. Dokumen-dokumen Pelelangan / Pelaksanaan yang lain                  
4. Dalam hal dimana ada bagian dari persyaratan teknis umum, tidak ada satupun bagian pekerjaan
   sebagaimana diungkapkan dalam pasal 1.2 diatas bisa diterapkan, maka bagian dari persyaratan
                                                                          
   teknis umum tersebut secara sendirinya dianggap tidak berlaku.         
                                                                          
                          LINGKUP PEKERJAAN                               
                                                                          
1. Paket Pekerjaan                                                        
     Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama           
     Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP N 4 Payakumbuh (DAK)
                                                                          
                                                                          
2. Lokasi Pekerjaan                                                       
     Lokasi   : Kota Payakumbuh                                           
                                                                          
3. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                
   Ruang lingkup pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP N 4 Payakumbuh terdiri atas
   :                                                                      
     A. PENYELENGGARA  K3 KONTRUKSI                                       
                                                                          
     B. REHAB RUANG LABOR                                                 
     I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                             
     II. PEKERJAAN KAP ATAP                                               
     III. PEKERJAAN PENUTUP DINDING/MEJA                                  
     IV. PEKERJAAN PLAFON                                                 
     V. PEKERJAAN LANTAI                                                  
     VI. PEK.DAUN PINTU. JENDELA & PENG.                                  
     VII. PEKERJAAN PENGECATAN                                            
     VIII. PEKERJAAN PERLENGKAPAN DALAM                                   
                                                                          
4. Waktu Pelaksanaan                                                      
   a. Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium IPA SMP N 4 Payakumbuh
                                                                          
     direncanakan selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.               
   b. Waktu pelaksanaan terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditetapkan oleh PPK.
                                                                          
2. UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN                                           
   2.1. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus mempunyai peredam sehingga menghasilkan
       suara yang tidak membisingkan.                                     
   2.2. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus menghasilkan gas buang pada tingkat yang
                                                                          
       sesuai dengan standar mutu udara.                                  
   2.3. Operasi dan pemeliharaan semua kendaraan dan mesin-mesin harus dilaksanakan sesuai
       dengan ketentuan pabrik pembuatnya.                                
   2.4. Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan yang
       diperlukan maka prioritas harus diberikan kepada pekerja setempat. 
   2.5. Kegiatan pembersihan dan pembongkaran hanya dilaksanakan di daerah yang benar-benar
       diperlukan untuk Pekerjaan.                                        
                                                                          
   2.6. Pembabatan tanaman selama kegiatan pembersihan dan pembongkaran harus ditindak-
       lanjuti dengan penanaman kembali sedemikian hingga mendekati kondisi sebelum
       pembabatan. Penggantian dengan tanaman sejenis yang ditebang, bila memungkinkan.
       Bilamana pertumbuhan tanaman dirasa agak lambat, maka tanaman yang berumur tiga
                                                                          
       tahun atau lebih harus digunakan, kecuali jika jenis tersebut tidak mampu menciptakan
       kondisi seperti semula atau tidak mampu memberikan perlindungan lereng dalam waktu
       yang lama. Selanjutnya, jenis tanaman dengan pertumbuhan sedang sampai cepat dapat
       digunakan.                                                         
   2.7. Kerusakan dan gangguan terhadap utilitas umum seperti jaringan telpon, listrik, gas, pipa air,
       pipa minyak, pipa pembuangan, pipa drainase, dan lain sebagainya, harus dicegah dengan
       upaya mendapatkan informasi tentang keberadaan lokasi utilitas yang ada, terutama utilitas
                                                                          
       apa yang terletak di bawah permukaan tanah.                        
   2.8. Penyedia Jasa harus bertanggungjawab atas perlindungan terhadap setiap fasilitas pipa
       kabel bawah tanah, saluran kabel bawah tanah atau jaringan bawah tanah lainnya atau
       struktur yang mungkin ditemukan dan perbaikan atas setiap kerusakan yang diakibatkan
       operasi kegiatannya.                                               
   2.9. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau dampak dari pekerjaan
       terhadap lingkungan sekitarnya, Penyedia Jasa harus memperbaiki apabila terjadi
                                                                          
       kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan tersebut dengan biaya sendiri.
   2.10. Tumpahan minyak dan polusi bahan buangan yang berasal dari pekerjaan harus dicegah.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       DANI YULIADI, ST, MT               
                                    Kepala Bidang Pendidikan Dasar        
                                     NIP: 19820708 201001 1 011
Tenders also won by CV Mandalika Abadi
Authority
31 May 2023Rehab Ruang Kelas Sdn 58 PayakumbuhPemerintah Daerah Kota PayakumbuhRp 686,961,000
31 May 2023Rehab Ruang Kelas Sdn 57 PayakumbuhPemerintah Daerah Kota PayakumbuhRp 569,923,000
3 July 2018Peningkatan Irigasi ParambahanKota PayakumbuhRp 339,500,000
2 July 2021Rehabilitasi Kantor Administrasi Dengan Tingkat Kerusakan Minimal SedangKota PayakumbuhRp 303,600,000
22 May 2019Pemb. Jalan Lingkung MuaroPemerintah Daerah Kota PayakumbuhRp 255,000,000
3 July 2018Peningkatan Irigasi Bandar Bakuang (Blk. Mesjid Al Ikhsan)Kota PayakumbuhRp 249,850,000
21 May 2018Pembangunan Drainase Jl. KatumanggunganKota PayakumbuhRp 240,000,000
3 July 2025Belanja Rehab Gedung Kantor - Rehab Kantor FisikKab. Lima Puluh KotaRp 168,000,000