| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0761700319117000 | Rp 387,828,153 | - | |
| 0421344649127000 | - | - | |
| 0021068242127000 | Rp 335,355,255 | Pada Personel Manajerial Pelaksana yang ditawarkan serifikat kompetensi kerja yang ditawarkan jenjang 5 sedangkan yang di persyaratkan di dokpil jenjang 4. | |
| 0940849169122000 | Rp 337,015,242 | Personil manajerial pelaksana yang ditawarkan tidak sesuai pendidikan yang ditawarkan adalah teknik elektro sedangkan yang diminta pada dokumen pemilihan adalah teknik sipil dan teknik pengairan | |
| 0024555864117000 | - | - | |
| 0960329803117000 | - | - | |
| 0958687311121000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0940635014402000 | - | - | |
| 0635354699121000 | - | - | |
CV Bangun Pane Perkasa | 01*6**2****17**0 | - | - |
| 0018516435117000 | - | - | |
| 0018516872117000 | - | - | |
| 0315193961128000 | - | - | |
CV Bintang Prima Jaya | 07*5**2****17**0 | - | - |
| 0026842757125000 | - | - | |
CV Asa Citra Persada | 05*4**6****15**0 | - | - |
| 0722944899127000 | - | - | |
| 0824698211124000 | - | - | |
| 0824698047124000 | - | - | |
| 0312648298117000 | - | - | |
| 0317423002117000 | - | - | |
| 0211280540122000 | - | - | |
| 0210751772122000 | - | - | |
CV Putra Barata Deli | 07*7**5****25**0 | - | - |
| 0313065815117000 | - | - | |
CV Raeesah Karya Utama | 06*0**8****51**0 | - | - |
| 0830997649112000 | - | - | |
| 0431811579124000 | - | - | |
| 0314124371117000 | - | - | |
| 0941267445117000 | - | - | |
| 0763876570121000 | - | - | |
| 0313489775124000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
PROGRAM : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM
DRAINASE
KEGIATAN : PEMBANGUNAN SALURAN PEMBUANG DRAINASE KEL
NAGAHUTA SIANTAR MARIMBUN
LOKASI KEGIATAN : KOTA PEMATANGSIANTAR
PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
T.A. 2024
SPESIFIKASI TEKNIS
A. URAIAN PENDAHULUAN
A.1 Nama dan Latar Belakang Kegiatan
1) Nama Pekerjaan : Pembangunan Saluran Pembuang Drainase Kel Nagahuta
Siantar Marimbun
2) Latar Belakang Kegiatan : Kondisi saat ini sebagian dalam keadaan rusak ringan
sehingga membutuhkan Pembangunan Saluran Pembuang Drainase Kel
Nagahuta Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
A.2 Maksud danTujuan
Maksud dari pelaksanaan kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintah Daerah ini adalah untuk memaksimalkan fungsi drainase .
A.3 Target/Sasaran
Adapun target/sasaran dari Pekerjaan : Pembangunan Saluran Pembuang
Drainase Kel Nagahuta Siantar Marimbun ini adalah untuk memaksimalkan
fungsi drainase.
A.4 Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
OPD yang mengadakan pengadaan jasa konstruksi Pembangunan Saluran
Pembuang Drainase Kel Nagahuta Siantar Marimbun ini adalah Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Pematangsiantar.
A.5 Sumber Pendanaan
Kegiatan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), APBD Kota
Pematangsiantar T.A. 2024 dengan Pagu Anggaran Rp. 400.000.000,- (Empat ratus
juta rupiah)
A.6 Mata Pembayaran Pekerjaan Utama
1) Pasangan Batu
2) Beton Struktur fc’ 20 Mpa Tanpa Perancah
3) Beton Struktur fc’ 15 Mpa Tanpa Perancah
4) Baja Tulangan Polos BJTP 280
5) Acuan Beton
6) Pembongkaran Beton
A.7 Lokasi Pekerjaan
Pembangunan Saluran Pembuang Drainase Kel Nagahuta Siantar
Marimbun Kota Pematangsiantar berada pada Kecamatan Siantar Simarimbun
Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara.
A.8 Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini adalah selama 120 (seratus
dua puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK), dengan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender terhitung sejak tanggal Serah Terima Pertama.
A.9 Keluaran/Produk yang dihasilkan
Keluaran/produk dari pelaksanaan pekerjaan : Pembangunan Saluran
Pembuang Drainase Kel Nagahuta Siantar Marimbun Kota
Pematangsiantar untuk saluran drainase yang berfungsi dengan baik.
A.10 Persyaratan Kualifikasi Minimal Penyedia
Untuk melaksanakan Pembangunan Saluran Pembuang Drainase Kel
Nagahuta Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar ini diperlukan
persyaratan kualifikasi penyedia sebagai berikut:
1) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang
Jasa Konstruksi;
2) Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha berbasis
risiko (OSS RBA) di bidang Jasa Konstruksi dengan subklasifikasi BS004-
42201 dan sertifikat standar terverifikasi (untuk badan usaha yang memiliki
SBU KBLI 2020);
3) Dalam hal sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada angka 2 belum
terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa
sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi;
4) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil.
Klasifikasi Bidang Usaha Drainase dan Drainase (KBLI 2020-42201) dan Sub
Kualifikasi BS004 (Konstruksi Jaringan Drainase dan Drainase ).
4) Memiliki NPWP dengan status keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil
Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid;
5) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan
(apabila ada perubahan);
6) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikut sertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur
Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
Negara.
7) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah
maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
8) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP);
9) Memiliki sertifikat tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku
dan dibuktikan dengan pembayaran iuran bulan terakhir.
B. SPESIFIKASI TEKNIS
B.1 SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
NO. ITEM BAHAN MERK TKDN
(ESTIMASI)
1 Air 100 %
2 Batu Padas 100 %
3 Kerikil Beton 100 %
4 Pasir Pasangan, Beton, Bersih 100 %
5 Semen Portland/ PC ( 40 kg ) Padang 83,96 %
6 Paku Biasa/Paku Kayu 25,03 %
7 Kawat Beton 54,97 %
8 Kayu Sembarang 100 %
9 Baja Tulangan 48,79 %
Dalam rangka mendukung kewajiban penggunaan produk dalam negeri akan diberikan
prefrensi harga dengan nilai : 15 %
B.2 SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN
No Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah
1. 80 – 140 HP 1 Unit
Excavator
2. 0,3-0,6 M3 1 Unit
Concrete Mixer
3. 3-4 M3 3 Unit
Dump Truck
- Bukti kepemilikan kendaraan dengan status (sewa/milik sendiri) disertakan fotocopy KTP
pemilik sesuai STNK.
- Kendaraan yang ditawarkan dilengkapi STNK yang masih berlaku.
- Untuk pembelian peralatan yang dibeli di toko, wajib menyertakan nama dan alamat toko
atau levaransir serta badan usaha lainnya.
- Untuk peralatan yang dibeli secara perorangan wajib disertakan foto copy KTP penjual.
Apabila persyaratan yang dimaksud tidak dapat dilengkapi maka peserta dinyatakan GUGUR
I. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI
1. BETON STRUKTUR
Bahan-bahan :
a) Semen
Semen yang digunakan untuk pekerjaan beton harus jenis semen Portland tipe I
merek Semen Padang yang memenuhi SNI 2049:2015.
b) Air
Air yang digunakan untuk campuran beton, harus bersih, dan bebas dari bahan yang
merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau organik. Air harus diuji sesuai
dengan dan harus memenuhi ketentuan dalam SNI 7974;2016. Apabila timbul
keragu-raguan atas mutu air yang diusulkan dank arena sesuatu sebab pengujian air
seperti di atas tidak dapat dilakukan, maka harus dadakan perbandingan pengujian
kuat tekan mortar semen dan pasir standar dengan memakai air yang diusulkan dan
dengan memakai air murni hasil sulingan. Air yang diusulkan dapat digunakan apabila
kuat tekan mortar dengan air tersebut pada umur 7 (tujuh) hari dan 28 (dua puluh
delapan) hari mempunyai kuat tekan minimum 90% dari kuat tekan mortar dengan
air suling untuk periode umur yang sama. Air yang diketahui dapat diminum dapat
digunakan.
c) Agregat
(i) Ketentuan Gradasi Agregat
a. Gradasi agregat kasar dan halus harus memenuhi ketentuan yang diberikan
dalam tabel 7.1.2.1, tetapi atas persetujuan pengawas lapangan, bahan yang
tidak memenuhi ketentuan gradasi tersebut masih dapat digunakan apabila
memenuhi sifat-sifat campuran yang disyaratkan dama pasal 7.1.1.7 dan
7.1.3.1 yang dibuktikan oleh hasil campuran percobaan.
b. Agregat kasar harus dipilih sedemikian rupa sehingga ukuran agregat
terbesar tidak lebih dari ¾ jarak bersih minimum antara baja tulangan
atau antara baja tulangan dengan acuan, atau celah-celah lainnya
dimana beton harus dicor.
(ii) Sifat-sifat agregat
a. Agregat yang digunakan harus bersih, keras, kuat yang diperoleh dari
pemecahan batu atau koral, atau dari penyaringan dan pencucian (jika
perlu) kerikil dan pasir sungai.
(ii) Agregat harus memiliki sifat-sifat yang diberikan dalam Tabel 7.1.2.2) bila contoh-
contoh diambil dan diuji sesuai dengan prosedur yang berhubungan
(iii) Agregat yang digunakan harus bersih, keras, kuat yang diperoleh dari pemecahan
batu atau koral, atau dari penyaringan dan pencucian (jika perlu) kerikil dan pasir
sungai
(iv) Agregat kasar harus dipilih sedemikian rupa sehingga ukuran agregat terbesar
tidak lebih dari ¾ jarak bersih minimum antara baja tulangan atau antara baja
tulangan dengan acuan, atau celah-celah lainnya di mana beton harus dicor.
d) Batu Untuk Beton Siklop
Batu untuk beton siklop harus keras, awet, bebas dari retak, tidak berongga dan tidak
rusak oleh pengaruh cuaca. Batu harus bersudur runcing, bebas dari kotoran, minyak
dan bahan-bahan lain yang mempengaruhi ikatan dengan beton. Ukuran batu yang
digunakan untuk beton siklop tidak boleh lebih besar dari 250 mm.
e) Bahan tambahan
Yang digunakan sebagai bahan untuk meningkatkan kinerja beton dapat berupa
bahan tambahan kimia dan/atau bahan tambahan mineral sebagai bahan pengisi pori
dalam campuran beton.
(i) Bahan tambahan kimia
- Bahan tambahan yang berupa bahan kimia ditambahkan dalam campuran
beton dalam jumlah tidak lebih dari 5% berat semen selama proses
pengadukan atau selama pelaksanaan pengadukan tambahan dalam
pengecoran beton. Ketentuan mengenai bahan tambahan kimia ini harus
mengacu pada SNI 03-2495-1991. Bahan tambahan kimia (admixture) yang
mengandung klorid tidak diizinkan untuk beton.
- Untuk tujuan peningkatan kinerja beton segar, bahan tambah campuran
beton dapat digunakan untuk keprluan-keperluan : meningkatkan kinerja
kelecakan adukan beton tanpa menambah air, mengurangi penggunaan air
dalam campuran beton tanpa mengurangi kelecakan, mempercepat
pengikatan hidrasi semen atau pengerasan beton, memperlambat
pengikatan hidrasi semen atau pengerasan beton, memperlambat
pengikatan hidrasi semen atau pengerasan beton; meningkatkan kinerja
kemudahan pemompaan beton; mengurangi kecepatan terjadinya
kehilangan slump (slump loss); mengurangi susut beton atau memberikan
sedikit pengembangan volume beton (ekspansi); mengurangi terjadinya
bleeding; mengurangi terjadinya segregasi
- Untuk tujuan peningkatan kinerja beton sesudah mengeras, bahan tambah
campuran beton bisa digunakan untuk keperluan-keperluan : meningkatkan
kekuatan beton (secara tidak langsung), meningkatkan kekuatan pada beton
muda; mengurangi atau memperlambat panas hidrasi pada proses
pengerasan beton, terutama untuk beton dengan kekuatan awal yang tinggi;
meningkatkan kinerja pengecoran beton di dalam air atau di laut;
meningkatkan keawetan jangka panjang beton; meningkatkan kekedapan
beton (mengurangi permeabilitas beton); mengendalikan ekspansi beton
akibat reaksi alkali agregat; meningkatkan daya lekat antara beton baru dan
beton lama; meningkatkan daya lekat antara beton dan baja tulangan;
meningkatkan ketahanan beton terhadap abrasi dan tumbukan.
- Penggunaan jenis bahan tambahan kimia untuk maksud apapun harus
berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang menyatakan bahwa hasilnya
sesuai dengan persyaratan dan disetujui oleh pengawas lapangan.
- Viscocity Modifying Admixture (VMA) digunakan untuk mengurangi segregasi
dan sensivitas campuran terhadap variasi komponen lainnya terutama kadar
air, biasanya digunakan untuk beton memadat sendiri (SCC) bila mana kadar
bubuk (powder) sebagaimana yang diuraikan pada pasal 7.1.2.6 dalam
campuran tidak mencukupi.
(ii) Bahan tambahan mineral
- Mineral yang berupa bahan tambahan dapat berbentuk ; abu terbang (fly ash)
kelas F sesuai dengan SNI 2460;2014; semen slag atau terak tanur tinggi
berbutir (ground granulated blast furnace slag) sesuai dengan SNI 6385;2016,
mikro silica atau silica fume.
- Penggunaan abu terbang (fly ash) tidak dibenarkan untuk beton yang
menggunakan semen tipe Portland Possolan Cement (PPC).
2. BAJA TULANGAN POLOS
Bahan-bahan :
a) Baja Tulangan
- Baja tulangan harus baja polos atau sirip dengan mutu yang sesuai dengan
gambar dan memenuhi Tabel 7.3.2.1) berikut ini :
- Bila anyaman baja tulangan diperlukan, seperti untuk tulangan pelat,
anyaman tulangan yang dilas yang memenuhi SNI 03-6812-2002 dapat
digunakan
b) Tumpuan untuk Tulangan
Tumpuan untuk tulangan harus dibentuk dari batang besi ringan atau bantalan beton
pracetak dengan mutu fc’20 MPa , terkecuali distujui lain oleh Pengawas pekerjaan.
c) Pengikat untuk Tulangan
Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat baja lunak yang memenuhi SNI
07-6401-2000 yang dipasang bersilangan.
3. Pasangan Batu
Bahan-bahan :
a) Batu
- Batu harus bersih, keras, tanpa bagian yang tipis atau retak dan harus dari jenis
yang diketahui awet. Bila perlu, batu harus dibentuk untuk menghilangkan bagian
yang tipis atau lemah. Batu yang terdiri dari bahan
- yang porous atau batu kulit harus ditolak
- Batu harus lancip atau lonjong bentuknya dan ditempatkan saling mengunci bila
dipasang Bersama-sama
- Ukuran batu dalam arah manapun tidak boleh kurang dari 15 cm
b) Adukan Mortar Semen
Semen yang digunakan harus jenis semen Portland merk Semen Padang yang
memenuhi SNI 2049:2015.
c) Drainase Porous
Pipa yang dipasang sebagai lubang sulingan melewati beton atau tembok pasangan
batu atau pasangan batu sebagai pelapisan (lining) harus berdiameter dalam 50 mm
dan haruslah PVC atau bahan yang disetujui oleh Pengawas Pekerjaan, yang cukup
kuat untuk menahan perubahan bentuk selama pelaksanaan dan pengerasan adukan
atau beton.
III. SPESIFIKASI MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3).
Mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
kerja) harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. RKK memenuhi persyaratan yaitu
adanya identifikasi bahaya K3 yang memenuhi substansi, sasaran K3, program K3 yang
secara umum menggambarkan penguasaan dalam mengendalikan resiko bahaya K3.
Adapun identifikasi bahaya pada pekerjaan konstruksi Pembangunan Saluran
Pembuang Drainase Kel Nagahuta Siantar Marimbun ini adalah sebagai berikut :
Tingkat
NO. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Resiko
1. Mobilisasi dan Demobilisasi Kecelakaan pada saat perjalanan alat
2
Peralatan berat
2. Galian untuk Selokan Drainase Terluka akibat terkena alat berat 2
dan Saluran Air
Tertimbun Tanah Galian. 2
3. Pasangan Batu Tertimpa batu pada saat pemasangan
4
batu
Tangan terjepit batu
2
4. Beton Struktur fc’20 Mpa Tertimpa adukan beton 2
5. Beton Siklop fc’15 Mpa Tertimpa adukan beton 2
6. Beton fc’10 Mpa Tertimpa adukan beton 2
7. Baja Tulangan U24 Polos Terjepit, terluka, tergores pada saat 2
pemasangan atau pemotongan besi
tulangan
8. Bekisting Terjadi luka ketika pemasangan 2
papan/kayu bekisting
9. Plesteran Tangan terluka akibat terkena campuran 2
semen
Gangguan kesehatan akibat debu semen 2
Tingkat risiko dikategorikan dengan risiko rendah
IV. SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan menjelaskan mengenai tahapan dan tata cara
pelaksanaan yang menggambarkan pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir, yang
disusun berdasarkan kondisi lapangan dan jenis penanganannya.
Adapun metode pelaksanaan setiap jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah
sebagai berikut :
1. Mobilisasi
Lingkup pekerjaan Mobilisasi yang diperlukan dalam Kontrak tergantung pada
jenis dan volume pekerjaan yang harus dilaksanakan. Adapun lingkup pekerjaan
Mobilisasi adalah sebagai berikut
a) Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan Utama
Mobilisasi peralatan utama dilaksanakan sesuai dengan tahapan pekerjaan
yang dilaksanakan dan sesuai kebutuhan di lapangan. Peralatan
utama diangkut ke lokasi pekerjaan menggunakan trado/trailer. Ketika
peralatan utama sudah selesai digunakan akan diangkut kembali dari lapangan
yang disebut dengan Demobilisasi.
b) Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
Untuk mengendalikan dan melindungi para pekerja dalam melaksanakan
pekerjaannya dan pengguna jalan yang melewati lokasi pekerjaan tersebut,
penyedia menyediakan peralatan keselamatan lalu lintas dan personil. Rambu-
rambu peringatan selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja
(flagman) dengan alat komunikasi yang disediakan bertugas mengatur lalu
lintas yang lewat pada lokasi pekerjaan.
c) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Penanganan K3 mencakup sarana pencegah kecelakaan kerja dan perlindungan
kesehatan kerja konstruksi maupun penyediaan personel yang kompeten dan
organisasi pengendalian K3 konstruksi sesuai dengan tingkat risiko yang
ditetapkan oleh PPK. Setiap pekerja yang sedang melaksanakan pekerjaannya
di lapangan dilengkapi alat pelindung diri. Pemasangan rambu-rambu
petunjuk, rambu larangan, rambu informasi dilakukan pada lokasi pekerjaan
bertujuan agar masyarakat yang melewati jalan tersebut mengetahui dan
berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan.
d) Base Camp
Base Camp berfungsi sebagai kantor dan tempat rapat antara penyedia jasa
dengan PPK/Pengawas Lapangan. Base Camp juga digunakan untuk
menyimpan material agar terlindung dari hujan dan aman, serta tempat untuk
mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya teknis.
e) Foto Dokumentasi
Untuk mendukung kelengkapan data administrasi teknik dan sebagai bukti
yang meyakinkan di kemudian hari, maka penyedia jasa harus menyediakan
foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan kamera
digital. Cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
➢ Foto dokumentasi dilakukan pada saat pelaksanaan pekerjaan masih pada
posisi 0%, mencapai bobot 50% dan 100% untuk satu titik atau lokasi
pengambilan foto yang sama.
➢ Foto 0% diambil pada saat pekerjaan belum dimulai untuk mengetahui
kondisi sebenarnya dari lokasi yang akan dikeerjakan oleh penyedia jasa.
➢ Foto 50% diambil pada saat pekerjaan sedang berlangsung untuk melihat
kondisi lapangan pada kondisi 50%.
➢ Foto 100% diambil pada saat pekerjaan sudah terlaksana secara tuntas
untuk melihat kondisi akhir pekerjaan.
➢ Sebelum pengambilan foto-foto, maka dibuat rencana/denah yang
menunjukkan lokasi, posisi dari kamera dan arah bidikan yang kemudian
diserahkan kepada direksi untuk disetujui.
➢ Foto dokumentasi tersebut di atas dicetak dengan ukuran yang disetujui
oleh pengawas yang ditempel pada album foto dan diperbanyak sesuai
dengan persetujuan PPK/Pengawas Lapangan.
➢ Pada setiap tahap pengambilan gambar untuk tiap lokasi pengambilan
harus dari arah yang sama yang sudah ditentukan sebelumnya.
f) Papan Nama Proyek
Papan nama proyek dipasang sebagai identitas dan informasi mengenai proyek
yang sedang berlangsung. Papan proyek dibuat sesuai dengan bahan dan
ukuran atas persetujuan PPK/Pengawas pekerjaan. Papan proyek dipasang
dipangkal lokasi pekerjaan dan dipeliharan selama masa pelaksanaan proyek.
g) Laporan Harian, Laporan Mingguan dan Laporan Bulanan
Untuk mendukung kelengkapan data administrasi teknik, maka penyedia jasa
menyediakan laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan. Cara
pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
➢ Laporan dibuat setiap hari dengan mencatat pekerjaan yang dilaksanakan
dalam hari berjalan terhitung pada saat adanya SPMK.
➢ Laporan harian berisi tentang jenis pekerjaan, volume pekerjaan yang
dicapai setiap hari lengkap dengan perhitungan dan gambar typicalnya,
cuaca, jumlah tenaga, alat yang digunakan serta jumlah dan jenis bahan
yang digunakan.
➢ Laporan mingguan berisi tentang rekapan laporan harian 1 (satu)
mingguan, selain itu juga berisi volume pekerjaan minggu lalu.
➢ Laporan bulanan berisi tentang rekapan laporan harian dan laporan
mingguan, selain tu juga berisi volume pekerjaan bulan lalu.
h) Pengujian Kuat Tekan Beton Benda Uji Silinder
Pengujian Kuat Tekan Beton dilakukan terhadap beton yang telah dicetak
benda ujinya dalam bentuk silinder pada umur beton yang ditetapkan.
2. Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
Metode kerja galian adalah sebagai berikut :
a) Penggalian dilaksanakan sesuai dengan dimensi pada gambar kerja yang
disetujui oleh PPK.
b) Agar kemiringan lantai saluran tercapai sesuai dengan gambar kerja dan
spesifikasi teknis, maka terlebih dahulu dilakukan pengukuran menggunakan
Waterpass untuk menentukan elevasi lantai saluran.
c) Penggalian dilakukan dengan menggunakan Excavator.
d) Excavator menuangkan material hasil galian kedalam Dump Truk.
e) Setelah penuh Dump Truk membuang material hasil galian keluar dari lokasi
pekerjaan.
f) Sekelompok pekerja merapikan sisa-sisa hasil galian.
Pelaksanaan pekerjaan galian ini akan mengutamakan keselamatan dan
kesehatan kerja. Operator dan para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini harus
memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada dokumen
kontrak. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan dipasang selama masa
pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman) dengan alat komunikasi
yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat pada lokasi pekerjaan.
3. Pasangan Batu
Metode kerja pasangan batu adalah sebagai berikut :
a) Semen, pasir dan air dicampur dan diaduk menjadi mortar dengan
menggunakan Concrete Mixer (Beton Molen)
b) Batu dibersihkan dan dibasahi seluruh permukaannya sebelum dipasang
c) Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan
Pelaksanaan pekerjaan pasangan batu ini akan mengutamakan keselamatan
dan kesehatan kerja. Para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini harus memakai
alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada dokumen kontrak.
Rambu-rambu petunjuk lajur, rambu peringatan dipasang selama masa pelaksanaan
pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman) dengan alat komunikasi yang disediakan
bertugas mengatur lalu lintas yang lewat pada lokasi pekerjaan.
Untuk memasang pasangan batu yang rapi dan sesuai dengan spesifikasi
teknis, maka diperlukan tenaga terampil yang memiliki sertifikat sebagai Tukang
Pasang Batu (TA 005) minimal 1 (satu) orang.
4. Plesteran
Metode kerja plesteran adalah sebagai berikut :
a) Sebelum diplester, permukaan harus disiram terlebih dahulu sehingga
mencapai kejenuhan.
b) Bahan adukan harus dicampur dalam keadaan kering dan diaduk diatas papan
lalu kemudian diaduk dengan air sampai merata.
c) Plesteran dilakukan dengan perbandingan adukan 1pc : 3pp, tebal plesteran 1,5
sampai 2 cm. Selama proses pengeringan plesteran harus disiram air untuk
menghindari retak rambut.
Pelaksanaan pekerjaan plesteran ini akan mengutamakan keselamatan dan
kesehatan kerja. Para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini harus memakai alat
pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada dokumen penawaran.
Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan dipasang selama masa pelaksanaan
pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman) dengan alat komunikasi yang disediakan
bertugas mengatur lalu lintas yang lewat pada lokasi pekerjaan.
5. Beton Struktur fc’20 MPa
Metode kerja beton struktur fc’20 MPa adalah sebagai berikut :
a) Penyedia Jasa mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan
untuk campuran beton ke laboratorium dengan data pengujian yang
memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis untuk
dibuat rancangan campuran (Job Mix Design/JMD).
b) Setelah JMD selesai, Penyedia Jasa membuat campuran percobaan mengacu
kepada JMD tersebut yang disaksikan oleh PPK/Pengawas Pekerjaan, yang
menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan
digunakan untuk pekerjaan. Hasil percobaan ini akan menjadi Job Mix Formula
(JMF).
c) Semua material yaitu semen, pasir, aggregat dan air dicampur menggunakan
Concerete Mixing Plant/Batching Plant sesuai dengan komposisi yang telah
ditetapkan dan disetujui pada JMF.
d) Adukan beton yang telah dicampur dengan baik diangkut oleh Truk Mixer dan
sesampainya di lokasi beton dituang ke lokasi yang akan dicor.
e) Pengecoran dilaksanakan apabila bekisting dan baja tulangan sudah terpasang
dengan baik dan kokoh serta terjamin kedudukannya agar tidak terjadi
penurunan dan pengembangan pada saat beton dituang.
f) Untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai, adukan beton dipadatkan secara
merata menggunakan Concrete Vibrator.
g) Permukaan beton dibentuk dan diratakan perlahan-lahan oleh sejumlah
pekerja dan dilanjutkan menggunakan mistar lurus sampai permukaan menjadi
rata dan halus.
h) Selama proses pengecoran, beton akan diperiksa kekentalannya dengan uji
slump dan diambil benda uji silinder/kubus.
i) Setelah pengecoran selesai, maka beton harus dirawat (Curing) sesegera
mungkin setelah beton mulai mengeras, dengan menyelimutinya dengan
bahan yang dapat menyerap air. Beton harus dilindungi dari pengeringan dini,
temperatur yang terlalu panas, dan gangguan mekanis. Beton harus dijaga agar
kehilangan kadar air yang terjadi seminimal mungkin dan diperoleh temperatur
yang relatif tetap dalam watu yang ditentukan untuk menjamin hidrasi yang
sebagaimana mestinya pada semen dan pengerasan beton.
Pelaksanaan pekerjaan Beton Struktur fc’20 Mpa ini akan mengutamakan
keselamatan dan kesehatan kerja. Operator dan para pekerja yang terlibat dalam
pekerjaan ini harus memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang
ditentukan pada dokumen kontrak. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan
dipasang selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman)
dengan alat komunikasi yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat
pada lokasi pekerjaan.
6. Beton Struktur fc’15 MPa
Metode kerja beton struktur fc’15 MPa adalah sebagai berikut :
j) Penyedia Jasa mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan
untuk campuran beton ke laboratorium dengan data pengujian yang
memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan dalam spesifikasi teknis untuk
dibuat rancangan campuran (Job Mix Design/JMD).
k) Setelah JMD selesai, Penyedia Jasa membuat campuran percobaan mengacu
kepada JMD tersebut yang disaksikan oleh PPK/Pengawas Pekerjaan, yang
menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti yang akan
digunakan untuk pekerjaan. Hasil percobaan ini akan menjadi Job Mix Formula
(JMF).
l) Semua material yaitu semen, pasir, aggregat dan air dicampur menggunakan
Concerete Mixing Plant/Batching Plant sesuai dengan komposisi yang telah
ditetapkan dan disetujui pada JMF.
m) Adukan beton yang telah dicampur dengan baik diangkut oleh Truk Mixer dan
sesampainya di lokasi beton dituang ke lokasi yang akan dicor.
n) Pengecoran dilaksanakan apabila bekisting dan baja tulangan sudah terpasang
dengan baik dan kokoh serta terjamin kedudukannya agar tidak terjadi
penurunan dan pengembangan pada saat beton dituang.
o) Untuk mendapatkan mutu beton yang sesuai, adukan beton dipadatkan secara
merata menggunakan Concrete Vibrator.
p) Permukaan beton dibentuk dan diratakan perlahan-lahan oleh sejumlah
pekerja dan dilanjutkan menggunakan mistar lurus sampai permukaan menjadi
rata dan halus.
q) Selama proses pengecoran, beton akan diperiksa kekentalannya dengan uji
slump dan diambil benda uji silinder/kubus.
r) Setelah pengecoran selesai, maka beton harus dirawat (Curing) sesegera
mungkin setelah beton mulai mengeras, dengan menyelimutinya dengan
bahan yang dapat menyerap air. Beton harus dilindungi dari pengeringan dini,
temperatur yang terlalu panas, dan gangguan mekanis. Beton harus dijaga agar
kehilangan kadar air yang terjadi seminimal mungkin dan diperoleh temperatur
yang relatif tetap dalam watu yang ditentukan untuk menjamin hidrasi yang
sebagaimana mestinya pada semen dan pengerasan beton.
Pelaksanaan pekerjaan Beton Struktur fc’15 Mpa ini akan mengutamakan
keselamatan dan kesehatan kerja. Operator dan para pekerja yang terlibat dalam
pekerjaan ini harus memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang
ditentukan pada dokumen kontrak. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan
dipasang selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman)
dengan alat komunikasi yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat
pada lokasi pekerjaan.
7. Beton Siklop fc’15 MPa
Metode kerja beton siklop fc’15 MPa adalah sebagai berikut :
a) Semen, pasir, batu kerikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton dengan
menggunakan Concrete Mixer.
b) Beton dicor ke lokasi lantai saluran yang telah disiapkan.
c) Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan.
Pelaksanaan pekerjaan beton siklop fc’15 MPa ini akan mengutamakan
keselamatan dan kesehatan kerja. Operator dan para pekerja yang terlibat dalam
pekerjaan ini harus memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang
ditentukan pada dokumen kontrak. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan
dipasang selama masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman)
dengan alat komunikasi yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat
pada lokasi pekerjaan.
Untuk melaksanakan pengecoran beton di lapangan agar sesuai dengan
prosedur pengecoran dan menghasilkan beton yang baik, maka diperlukan tenaga
terampil yang memiliki Sertifikat Keterampilan sebagai Tukang Cor Beton (TS 013)
minimal 1 (satu) orang.
8. Beton fc’10 MPa
Metode kerja beton fc’10 MPa adalah sebagai berikut :
a) Semen, pasir, batu kerikil dan air dicampur dan diaduk menjadi beton dengan
menggunakan Concrete Mixer.
b) Beton dicor ke lokasi lantai saluran yang telah disiapkan.
c) Penyelesaian dan perapihan setelah pemasangan.
Pelaksanaan pekerjaan beton fc’10 MPa ini akan mengutamakan keselamatan
dan kesehatan kerja. Operator dan para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini
harus memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada
dokumen kontrak. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan dipasang selama
masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman) dengan alat
komunikasi yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat pada lokasi
pekerjaan.
Untuk melaksanakan pengecoran beton di lapangan agar sesuai dengan
prosedur pengecoran dan menghasilkan beton yang baik, maka diperlukan tenaga
terampil yang memiliki Sertifikat Keterampilan sebagai Tukang Cor Beton (TS 013)
minimal 1 (satu) orang.
9. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
Metode kerja baja tulangan polos-BjTP 280 adalah sebagai berikut :
a) Besi tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan yang diperlukan.
b) Batang tulangan dipasang/disusun sesuai dengan Gambar Pelaksanaan dan
persilangannya diikat kawat.
Pelaksanaan pekerjaan Baja Tulangan Polos ini akan mengutamakan
keselamatan dan kesehatan kerja. Para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini
harus memakai alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada
dokumen penawaran.
Untuk melaksanakan perakitan tulangan besi agar sesuai dengan gambar kerja
dan menghasilkan tulangan yang kuat, maka diperlukan tenaga terampil yang
memiliki sertifikat sebagai Tukang Besi Beton (TS 012) minimal 1 (satu) orang.
10. Bekisting/Acuan Beton
Metode kerja bekisting/acuan beton adalah sebagai berikut :
a) Multipleks dipotong dan dibentuk sesuai dengan ukuran gambar kerja.
b) Potongan multipleks dipaku menjadi satu kesatuan cetakan yang kokoh,
dipasang dan dirangkai pada area struktur yang akan dicor
c) Perkuatan terhadap acuan menggunakan kayu sebagai bingkai dan penguat
multipleks tersebut.
d) Acuan dipasang dengan rapih, tegak dan lurus sehingga hasil pengecoran beton
nantinya dapat menghasilkan bidang yang flat/maksimal.
Pelaksanaan pekerjaan acuan beton ini akan mengutamakan keselamatan
dan kesehatan kerja. Para pekerja yang terlibat dalam pekerjaan ini harus memakai
alat pelindung diri (safety) sesuai dengan yang ditentukan pada dokumen
penawaran. Rambu-rambu petunjuk, rambu peringatan dipasang selama masa
pelaksanaan pekerjaan berlangsung. Pekerja (flagman) dengan alat komunikasi
yang disediakan bertugas mengatur lalu lintas yang lewat pada lokasi pekerjaan.
Untuk menghasilkan bekisting yang rapi dan kuat, maka diperlukan tenaga
terampil yang memiliki Sertifikat Keterampilan sebagai Tukang Kayu Bekisting (TS
053) minimal 1 (satu) orang.
V. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI.
Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu
:
Jabatan dalam Pengalaman Kerja
No. Pekerjaan yang akan Profesional minimal Sertifikat Kompetensi Kerja
dilaksanakan (Tahun)
1. Pelaksana lapangan (1 Pelaksana Lapangan
orang) Pek.Drainase Perkotaan
2 Tahun Jenjang 4 SKKNI 197-2013
(Teknik Sipil, Teknik
Pengairan)
2. Petugas Keselamatan Petugas K3 Konstruksi
Konstruksi (1 orang) minimal memiliki sertifikat
0 Tahun kursus/pelatihan K3
pendidikan minimal SMA
sederajat
Pematangsiantar, Mei 2024
Disetujui Oleh : Ditetapkan Oleh :
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Kota PematangsiantPar
Selaku Pengguna Anggaran,
SOFIAN PURBA, S.Sos OPSTIB PANDIANGAN,SH,ST.,M.Si
PEMBINA TINGKAT I NIP. 19780628 200502 1 002
NIP. 19750114 199402 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Smp Negeri 2 Raya Kahean | Kab. Simalungun | Rp 481,492,000 |
| 21 June 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Revitalisasi Gedung-Uptd Smp Negeri 4 Pematangsiantar | Kota Pematangsiantar | Rp 374,534,406 |
| 10 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sedang/Berat Sd Negeri 091696 Mayang | Kab. Simalungun | Rp 250,000,000 |