| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0015378680113000 | Rp 1,713,602,904 | 92.71 | 94.17 | - | |
| 0015902414121000 | Rp 1,764,522,600 | 92.34 | 93.3 | - | |
| 0732031778122000 | Rp 1,862,568,900 | 93.21 | 92.97 | - | |
| 0017631334124000 | Rp 2,075,655,600 | 96.8 | 93.95 | - | |
| 0807755970528000 | Rp 2,077,727,304 | 92.32 | 90.35 | - | |
| 0961174240526000 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi | |
| 0852248764122000 | - | - | - | - | |
Saranabudi Prakarsaripta | 0011395159707001 | - | - | - | - |
| 0016582306101000 | - | - | - | Tidak masuk short list | |
| 0810891010805000 | - | - | - | Tidak hadir saat pembuktian kualifikasi | |
| 0018933614101000 | - | - | - | Setelah pembuktian kualifikasi Penalaman kontrak Nilai Tertinggi CV. VISIPLAN KONSULTAN sebesar Rp. 1.459.489.050,- (60% dari Rp. 2.430.481.750,-) | |
| 0011282175123000 | - | - | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | - | - | |
PT Mahakarya Abadi Konsultan | 09*8**3****01**1 | - | - | - | - |
| 0763876570121000 | - | - | - | - | |
| 0014308399124000 | - | - | - | - | |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Aca Konsultan | 06*8**7****21**0 | - | - | - | - |
CV Arbjaya Konsultan | 07*9**4****13**0 | - | - | - | - |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Lapangan Merdeka Medan merupakan bagian dari kawasan kota lama Medan yang
memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda,
Lapangan Merdeka Medan (esplanade) merupakan simbol pusat pemerintahan setelah
terjadi pemindahan pusat administrasi dari Labuhan ke Medan Puteri pada tahun 1869,
sekaligus sebagai titik sumbu (pusat kota) Kota Medan dan seluruh bangunan
disekelilingnya. Lapangan ini juga merupakan bagian dari lanskap perkotaan (urbanscape)
yang membentuk identitas Kota Medan sejak lama.
Saat ini Lapangan Merdeka sudah menjadi suatu kawasan yang dapat dijadikan sebagai
tempat wisata yang merupakan sebagai Cagar Budaya Kota Medan sesuai Surat Keputusan
Wali Kota Medan Nomor 433/28.K/X/2021 tanggal 28 oktober 2021 dengan Nomor
Register 35/CB/S/2021 yang juga berfungsi sebagai ruang terbuka hijau serta mendukung
program Pemerintah Pusat melalui program Kementerian Pekerjaan Umum yang
menetapkan sebagai Daerah Kawasan Pusaka Kota Lama. Dalam konteks ini Lapangan
Merdeka sudah menjadi salah satu simbol Kota Medan.
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah memiliki tugas
dan fungsi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan,
dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan
prinsip pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu darah dalam sistem
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu perlu diselenggarakan Revitalisasi
Lapangan Merdeka Medan untuk dapat memenuhi kebutuhan infrastruktur melalui
peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya
saing daerah dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, keistimewaan dan
kekhususan suatu daerah.
Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan Revitalisasi Lapangan Merdeka pada tahun
anggaran 2023 dan direncanakan selesai pada akhir tahun 2024 (Multi Years).
Pembangunan ini berfokus pada bangunan induk yang ada di Lapangan Merdeka
diantaranya panggung utama dan lapangan olahraga terbuka beserta lanskap. Untuk tahun
2025 Pemerintah Kota Medan menganggarkan kegiatan untuk memenuhi sarana dan
prasarana pendukung revitalisasi lapangan merdeka agar dapat berfungsi secara optimal.
Penyusunan kegiatan Supervisi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan
Merdeka melibatkan berbagai aspek penting yang bertujuan untuk memastikan bahwa
pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang
ditetapkan. Pembangunan Revitalisasi Lapangan Merdeka ini akan membawa perubahan
sosial, ekonomi, budaya serta pola hidup penduduk di sekitar kawasan pembangunan.
Revitalisasi Lapangan Merdeka ini diharapkan bertujuan untuk mengembalikan
fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus cagar budaya tersebut. Selain RTH
dan cagar budaya, menjadikan lapangan yang dulunya sebagai alun-alun itu sebagai ruang
publik sekaligus tempat interaksi dan ragam kegiatan bagi warga Kota Medan sehingga
dapat mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Medan yang sudah lama mendambakan
adanya Revitalisasi Lapangan Merdeka.
Oleh karena itu, diperlukan adanya supervisi yang efektif agar kegiatan Revitalisasi
Lapangan Merdeka tidak hanya selesai tetapi juga dapat beroperasi dengan baik setelah
selesai dibangun. Salah satu tujuan utama dari kegiatan supervisi adalah untuk memastikan
bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendukung untuk kegiatan Lapangan Merdeka
dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkan fasilitas
tersebut. Kegiatan supervisi juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas semua pihak
yang terlibat dalam kegiatan, termasuk kontraktor dan subkontraktor. Dengan adanya
pengawasan yang baik, diharapkan semua pihak akan lebih bertanggung jawab terhadap
pekerjaan mereka. Selain itu Jasa Konsultansi Supervisi juga bertujuan untuk mendorong
kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat. Hal ini penting
agar semua pihak merasa memiliki kegiatan ini dan berkontribusi dalam pembangunan.
Jasa Konsultansi supervisi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode Anggaran
Tahun Tunggal yang anggarannya dialokasikan pada tahun 2025.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1.2.1 Maksud
Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai petunjuk bagi Jasa Konsultansi
Supervisi yang membuat masukan, asas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan yang selanjutnya akan diinterpretasikan ke dalam pelaksana tugas
Supervisi. Melakukan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan Supervisi
Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka agar sesuai
dengan dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis. Berikut beberapa aspek yang
termasuk di dalam kegiatan Jasa Konsultansi supervisi ini, yaitu:
a. Pengawasan Kualitas Pembangunan
Supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek konstruksi
memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Ini mencakup pemeriksaan
material, teknik konstruksi, dan kesesuaian dengan desain yang telah
disetujui.
b. Pemantauan Progres
Kegiatan supervisi juga dimaksudkan untuk memantau kemajuan
pembangunan secara berkala. Dengan demikian, setiap tahap dari kegiatan
dapat dievaluasi untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan.
c. Identifikasi Masalah Dini
Melalui supervisi yang rutin, tim dapat mengidentifikasi potensi masalah atau
hambatan yang mungkin muncul dalam proses pembangunan. Ini
memungkinkan tindakan korektif diambil sebelum masalah tersebut
berkembang menjadi lebih serius.
1.2.2 Tujuan
Tujuan diselenggarakannya kegiatan Jasa Konsultansi Supervisi ini untuk dapat
melaksanakan pengendalian/pengawasan secara langsung pada pelaksanaan kegiatan
Supervisi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka,
sehingga pengendalian terhadap pencapaian mutu (kuantitas dan kualitas), waktu,
biaya dan tertib administrasi dapat terlaksana dengan baik. Berikut beberapa point
penting tujuan diselenggarakannya kegiatan Jasa Konsultansi Supervisi ini, yaitu:
1. Melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan sesuai dengan dokumen
perencanaan dan spesifikasi teknis;
2. Memastikan kesesuaian metode dan material dengan kaidah pembangunan;
3. Mendokumentasikan seluruh tahapan proses pembangunan;
4. Dengan Penugasan ini diharapkan Konsultan Supervisi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
1.3 SASARAN KEGIATAN
Sasaran dari pekerjaan ini adalah tercapainya pelaksananaan Supervisi Pembangunan
Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka yang sesuai dengan rencana teknis
rinci/detail engineering design serta dapat memenuhi spesifikasi teknis dan umur rencana