| 0766288021112000 | Rp 1,286,823,000 | |
| 0601974165015000 | - | |
| 0312908734542000 | - | |
Mifa Sejahtera | 06*9**1****01**0 | - |
| 0314169731124000 | - | |
| 0394586739423000 | - |
K E R A N G K A A C U A N K E R J A ( K A K )
KEGIATAN :
“Gelar Melayu Serumpun”
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PARIWISATA
KOTA MEDAN
TAHUN ANGGARAN : 2024
I. LATAR BELAKANG
Kota Medan adalah salah satu kota di Indonesia yang memiliki banyak budaya
dan etnis yang berbeda. Namun, kota ini dikenal sebagai kota etnis Melayu karena
mayoritas penduduknya adalah suku Melayu. Budaya Melayu yang kental terlihat dari
kebiasaan masyarakat lokal dalam menggunakan bahasa Melayu, seperti bahasa
Melayu Medan yang memiliki gaya tutur yang khas. Dengan segala kekayaan dan
keunikan yang dimilikinya, kota Medan memang pantas dijuluki sebagai kota etnis
Melayu yang mempesona. Hal ini juga ditunjukkan dengan masih berdirinya Istana
Maimoon yang menjadi simbol kejayaan etnis Melayu di Kota Medan.
Modernisasi pada saat ini perlahan-lahan mengikis pemahaman generasi
muda terhadap adat-istiadat, khususnya budaya Melayu. Dengan latar belakang
tersebut untuk tetap menjaga kelestarian adat dan budaya Melayu, dianggap perlu
mengenalkan kembali ke masyarakat dengan tampilan yang lebih atraktif sehingga
dapat dengan mudah diterima semua kalangan. Untuk itu Pemerintah Kota Medan
melalui Dinas Pariwisata Kota Medan mengemas hal tersebut dengan sebuah event
yang bertajuk ”Gelar Melayu Serumpun”.
Kegiatan Gelar Melayu Serumpun merupakan event tahunan yang diisi dengan
rangkaian kegiatan atraksi seni bernuansa melayu yang berupa pertunjukan tarian
dan solo/vocal grup atau juga band performance. Di tahun 2024 memasuki tahun ke-
7 (Tujuh) dan akan dilaksanakan selama 4 (Empat ) hari dengan mengusung tema
“TAKKAN HILANG MELAYU DIBUMI“. Kegiatan ini digelar juga sebagai salah satu
sarana promosi pariwisata Kota Medan.
Kegiatan ini ditargetkan akan melibatkan beberapa negara tetangga yang
memiliki kedekatan rumpun budaya dan diikuti oleh sebahagian Kabupaten / Kota se-
Sumatera Utara serta beberapa Provinsi di Indonesia.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan;
1. Melestarikan seni budaya melayu sebagai unsur penting kekuatan budaya
nasional.
2. Sebagai sarana aktifitas orang melayu untuk akrab dengan kebudayaan milik
sendiri (lokal) sehingga orang melayu tidak tercabut dari akar kebudayaannya.
3. Wadah silaturahmi antar daerah melayu serumpun dalam dan luar kota dan
negara tetangga serumpun.
4. Memperteguh marwah dan jati diri orang melayu melalui kegiatan seni budaya.
5. Sarana mengakrabkan budaya melayu dengan masyarakat non melayu baik
lokal, nasional dan mancanegara.
6. Hiburan bagi seluruh masyarakat kota Medan dan meningkatkan kunjungan
wisatawan ke Kota Medan.
7. Membantu pemerintah daerah untuk menjaga ketahanan budaya yang berimbas
kepada kualitas pengelolaan sumber daya manusia di kota Medan.
8. Pengembangan ekonomi kreatif Kota Medan dengan menyediakan sarana dan
prasarana untuk mempromosikan produk unggulan khas kota Medan.
III. LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari pada tanggal 29
Mei sampai dengan 1 Juni 2024 bertempat di halaman Istana Maimoon Medan
dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan selambat-
lambatnya 15 (lima belas) hari sebelum pelaksanaan kegiatan dengan
memperhitungkan masa persiapan dan pasca pelaksanaan kegiatan.
IV. TARGET SASARAN
Sasaran :
1. Menambah wawasan pelajar, mahasiswa dan masyarakat Kota Medan.
2. Meningkatkan kunjungan wistawan ke Kota Medan
3. Pengembangan usaha ekonomi kreatif Kota Medan.
4. Menampilkan hasil karya seni dari para seniman dan sanggar tari Kota Medan.
Target :
1. Menghadirkan 27 peserta/kontingen seluruh Kabupaten/Kota Se-Sumatera
Utara, Provinsi di Indonesia dan Negara Serumpun.
2. Menghadirkan ±10.000 pengunjung selama kegiatan, baik wisatawan domestik
maupun mancanegara.
V. NILAI PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa dengan nilai
pekerjaan dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024
pada Pos Anggaran Dinas Pariwisata Kota Medan. Adapun untuk membantu
penyusunan, kegiatan ini dikerjasamakan dengan pihak penyedia barang dan
jasa pemerintah pada Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara (Jasa EO), dengan
nilai HPS pekerjaan Rp.1.299.998.700,- (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus
Rupiah) yang akan dibayarkan setelah selesainya kegiatan dan penyedia
menyerahkan hasil dokumentasi penyelenggaraan kegiatan dalam bentuk
hardcopy dan softcopy kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan selaku
pengguna anggaran (PA).
VI. LINGKUP KEGIATAN
1. Tarian kesenian melayu serumpun
2. Parade kontingen dan tari kolosal
3. Bazar umkm kriya dan kuliner
4. City tour kontingen
5. Hiburan artis lokal dan ibukota
6. Standup comedy
VII. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN KEGIATAN
Berikut perlengkapan dan peralatan kegiatan yang dibutuhkan :
1. Tempat Kegiatan
- EO akan berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan terkait tempat
yang akan digunakan untuk kegiatan Gelar Melayu Serumpun Tahun 2024.
2. Promosi dan Dokumentasi
- Memasang spanduk di tempat strategis kota medan.
- Memasang umul-umbul di seputaran lokasi kegiatan.
- Memasang baliho di seputaran lokasi kegiatan.
- Mendokumentasikan rangkaian acara dari awal sampai selesai dalam
bentuk foto dan video.
3. Cetakan
- Mencetak undangan pembukaan dan penutupan
- Mencetak ID card peserta dan panitia
- Mencetak sertifikat
4. Perlengkapan di Panggung Utama
- Menyediakan sound system kapasitas 45.000 watt
- Menyediakan alat band
- Menyediakan lighting system
- Menyediakan LED Videotron ukuran 5 x 3 m sebanyak 2 unit.
- Menyediakan rigging gawang untuk lighting dan LED Videotron.
- Menyediakan barikade
- Menyediakan panggung ukuran 11 x 35 m dengan tinggi 1,5 m
- Mendekorasi area panggung dan area kegiatan.
- Mendirikan tenda kerucut ukuran 5 x 5 m untuk pengisi acara
- Memasang flooring dan karpet
- Menyediakan genset 75 kva, 100 kva dan 150 kva.
5. Perlengkapan di Tenda Undangan
- Menyediakan tenda roders ukuran 20 x 30 m
- Mendekorasi tenda roders dengan kain plafond.
- Mendirikan tenda kerucut ukuran 5 x 5 m
- Mendirikan partisi sistem ukuran 2 x 2 m
- Memasang flooring dan karpet di tenda roders dan area depan panggung.
- Memasang AC standing dan misty fan
- Menyediakan dan menyusun sofa dan meja VIP
- Menyediakan dan menyusun kursi futura
- Menyedikan toilet portable beserta kelengkapan dan petugas kebersihan
- Menyediakan genset 150 kva.
6. Pengisi Acara dan Manpower
EO bersedia menghadirkan pengisi acara dan manpower sebagai berikut:
- Band Etnich Melayu
- MC
- Tarian kolosal pagelaran budaya melayu untuk pembukaan dan
penutupan.
- LO
- Show Director
- Stage Manager
- Asisten Stage Manager
- Petugas Kebersihan
- Petugas Keamanan
VIII. SYARAT – SYARAT KUALIFIKASI
1. Peserta harus memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha :
a) Memiliki NIB Berbasis Resiko dengan KBLI 82301 (penyelenggara
pertemuan, perjalanan insentif, konfrensi dan pameran), 82302 (Event
Organazier), 74201 (Aktivitas Fotografi), 79121 (Aktivitas Biro Perjalanan
Wisata), 74113 (Aktivitas Disain Tekstil, Fashion dan Apparel) yang sudah
berlaku secara efektif.
b) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan KBLI 82302 Kualifikasi
Kecil, yang masih berlaku dan tidak sedang dalam masa pengurusan.
c) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dengan KBLI 82301 yang masih
berlaku dan tidak sedang dalam masa pengurusan.
2. Memiliki NPWP; SPT 2022;
3. Status KSWP (Perusahaan dan Direktur) harus sudah "valid" pada tahap
upload Dokumen Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi.
4. Penyedia memiliki pengalaman dengan KBLI 82301 dan 82302 kegiatan skala
nasional paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir
dibuktikan dengan Kontrak Kerja yang dapat dipertanggung jawabkan.
IX. SYARAT – SYARAT TEKNIS
a. Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
terima pekerjaan;
b. Metode pelaksanaan pekerjaan (Pra Pelaksanaan, Pelaksanaan dan Pasca
Pelaksanaan);
c. Menyampaikan spesifikasi teknis pekerjaan/barang yang ditawarkan disertai
dengan gambar;
d. Menyampaikan usulan pengisi acara (Band Etnis Melayu, MC dan Tarian
Kolosal), usulan susunan acara, usulan disain serta melampirkan hasil
pemindaian Lay out 2D dan 3D lokasi kegiatan dan tata letak perlengkapan
seperti Posisi Panggung, Tenda Kerucut, Tenda roders dll.
e. Melampirkan surat dukungan (memakai materai 10.000 dan dicap basah),
yang memuat rincian barang sesuai Volume dan Spesifikasi Teknis, dari
vendor:
a) Surat dukungan izin pemakaian tempat;
b) Surat dukungan promosi dan dokumentasi;
c) Surat dukungan cetakan;
d) Surat dukungan perlengkapan di panggung utama;
e) Surat dukungan perlengkapan di tenda undangan;
f) Surat dukungan dari sanggar yang berdomisili di Kota Medan (Tarian
Kolosal). Dengan kriteria:
Melampirkan KTP pimpinan sanggar.
•
Melampirkan CV sanggar yang berisikan pengalamanan kegiatan.
•
Memiliki pengalaman pernah tampil di luar negeri minimal 3 kali dalam
•
kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat
kegiatan dan foto kegiatan.
Memiliki pengalaman pernah tampil di event nasional yang dihadiri oleh
•
setingkat Menteri minimal 2 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir,
dibuktikan dengan Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari
Perusahaan dan Dokumentasi Foto Kegiatan.
g) Surat dukungan dari Band Etnis Melayu yang berdomisili di Kota Medan.
Profesional dan berpengalaman pada acara pemerintahan minimal 2 kali
event nasional yang dihadiri oleh minimal setingkat Menteri dalam kurun
waktu 1 tahun terakhir. Dibuktikan dengan KTP Pimpinan, CV sanggar,
Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari Perusahaan dan
Dokumentasi Foto Kegiatan.
h) Surat dukungan dari MC yang berdomisili di Kota Medan. Profesional dan
berpengalaman pada acara pemerintahan minimal 1 kali event nasional
yang dihadiri oleh minimal setingkat Menteri dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan KTP, CV, Surat Keterangan pernah mengikuti
kegiatan dari Perusahaan dan Dokumentasi Foto Kegiatan.
i) Surat dukungan dari sanggar luar negara minimal 2 negara (tidak memakai
materai 10.000).
j) Surat dukungan dari sanggar luar provinsi sumut minimal 2 provinsi.
k) Bersedia dan dapat diklarifikasi.
f. Memiliki Tim Kerja, dengan kriteria:
1. Show Director, 1 (satu) orang, dengan kualifikasi:
• Surat Pernyataan Bersedia di Tugaskan, ditanda tangani di atas
materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan NPWP
• Pendidikan minimum D3 segala jurusan.
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman di kegiatan
pemerintahan yang dihadiri oleh kepala daerah minimal setingkat
walikota selama 5 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan
dengan CV dan Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
2. Stage Manager, 1 (satu) orang, dengan kualifikasi:
• Surat Pernyataan Bersedia di Tugaskan, ditanda tangani di atas
materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan NPWP
• Pendidikan minimum S1 segala jurusan.
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman di kegiatan
pemerintahan yang dihadiri oleh kepala daerah minimal setingkat
walikota selama 5 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan
dengan CV dan Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
3. Asisten Stage Manager, 3 (tiga) orang, dengan kualifikasi:
• Surat Pernyataan Bersedia di Tugaskan, ditanda tangani di atas materai
10.000.
• Pendidikan minimal D3 segala jurusan dan melampirkan ijazah dan KTP.
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman di kegiatan
pemerintahan yang dihadiri oleh kepala daerah minimal setingkat
walikota selama 5 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan
dengan CV dan Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Fotografer, 1 (satu) orang, dengan kualifikasi:
• Surat Pernyataan Bersedia di Tugaskan, ditanda tangani di atas materai
10.000.
• Pendidikan minimal S1 segala jurusan dan melampirkan ijazah, KTP dan
NWP.
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman di kegiatan
pemerintahan yang dihadiri oleh kepala daerah minimal setingkat
walikota selama 5 kali dalam kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan
dengan CV dan Surat Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
• Melampirkan Sertifikat MICE bidang Fotografi yang diterbitkan BNSP
dan masih aktif.
5. LO, 20 (dua puluh) orang, dengan kualifikasi:
• Pendidikan minimal SMA dibuktikan dengan melampirkan KTP dan
Ijazah.
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman selama 2 kali dalam
kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV dan Surat
Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
6. Petugas Keamanan, 6 (enam) orang, dengan kualifikasi:
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman selama 2 kali dalam
kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV dan Surat
Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
7. Petugas Kebersihan, 8 (enam) orang, dengan kualifikasi:
• Melampirkan Curriculum Vitae dengan pengalaman selama 2 kali dalam
kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan CV dan Surat
Keterangan pernah mengikuti kegiatan dari Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
X. REFERENSI HUKUM
Dasar hukum dalam pekerjaan Jasa EO Gelar Melayu Serumpun Tahun 2024
ini meliputi:
1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Jo. Peraturan Presiden No. 12
Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33;
2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
XI. KETENTUAN LAIN
a) PA dan Pemenang tender membuat kesepakatan bahwa pekerjaan dapat
tidak terlaksana apabila ada ketentuan yang tidak membenarkan
pelaksanaan kegiatan tersebut.
b) PA dan Pemenang tender dapat merubah kebutuhan perlengkapan dan
spesifikasi acara beserta rincian anggaran biaya, disesuaikan dengan waktu
dan kondisi pelaksanaan kegiatan.
c) PA dan Pemenang Tender dapat merubah rincian anggaran kegiatan sesuai
dengan situasi dan kondisi sebelum / saat pelaksanaan kegiatan.
d) Pemenang Tender wajib menerima arahan penuh dari PA saat pelaksanaan
kegiatan Gelar Melayu Serumpun ke 7 Tahun 2024.
XII. NAMA ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN
a. Pemerintah Daerah :
Pemerintah Kota Medan
b. Satuan Kerja Perangkat Daerah :
Dinas Pariwisata Kota Medan
c. Pengguna Anggaran :
YUDA PRATIWI SETIAWAN, S.STP,MSP
NIP. 19820407 200012 1 003.
XIII. SUMBER DANA DAN PEMBIAYAAN PEKERJAAN
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan Kegiatan Gelar
Melayu Serumpun Tahun 2024 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Medan TA 2024 Pos Dinas Pariwisata Kota Medan, sesuai dengan DPA Nomor :
DPA/A.1/3.26.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Sub Kegiatan : Fasilitasi Kegiatan
Pemasaran Pariwisata Baik Dalam Dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota
Nomor : 3.26.03.2.01.0006 kode rekening 5.1.02.02.01.0047 dengan pagu
anggaran Rp. 1.300.000.000,- (Satu Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah) dan nilai HPS
Rp.1.299.998.700,- (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah).
XIV. PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil yang harus diperoleh dari kegiatan ini berupa terselenggaranya kegiatan
Gelar Melayu Serumpun Tahun 2024 dengan baik dan terpenuhinya dokumen
pelaksanaan dan pelaporan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
XV. STANDARD MINIMUM PENYEDIA BARANG/JASA
1. Persyaratan Kualifikasi penyedia barang/jasa, antara lain :
1.1. Perusahaan yang mengajukan penawaran secara hukum mempunyai
kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1.2. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
1.3. Apabila dalam bentuk PT telah memiliki pengesahan dari Kementerian
Hukum dan HAM RI AHU;
1.4. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
1.5. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
1.6. Kartu Tanda Penduduk.
2. Membuat dan menandatangani Pernyataan Pakta Integritas meliputi:
2.1. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2.2. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya
praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
2.3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
2.4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka
bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam,
digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
3. Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:
3.1. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
3.2. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
dikenakan sanksi daftar hitam;
3.3. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana;
3.4. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus
badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
3.5. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
Dokumen Pemilihan; dan
3.6. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran
yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa
data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka
direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala
cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi
administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara
perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
4. Memiliki pengalaman :
Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1(satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Dibuktikan dengan copy kontrak
XVI. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Gelar Melayu Serumpun 2024
ini dibuat sebagai pedoman kerja.
Medan, Maret 2024
Dinas Pariwisata
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Kario Darminto Harahap, S.Sos
NIP.