| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0314169731124000 | Rp 998,183,595 | - | |
| 0824485072015000 | - | - | |
| 0318003068034000 | - | - | |
Rotto Tra Nusa | 05*6**4****12**0 | Rp 994,808,640 | - Tidak Melampirkan Lay out 2 D dan 3 D Lokasi Kegiatan - Melampirkan surat dukungan (memakai materai 10.000 dan dicap basah), yang memuat rincian barang sesuai Volume dan Spesifikasi Teknis, dari vendor: - Nuradita Arios Tidak melampirkan Sertifikat event - Aji Siswoyo,Tidak melampirkan Sertifikat event - Muhammad Gilang Prabowo Tidak melampirkan Sertifikat event - Muhammad Ramadhan Wardani Tidak melampirkan Ijazah Desain Grafis dan Sertifikat event - Kevin Benedict Sumarli Tidak melampirkan Sertifikat event |
PT Manusia Alam Indonesia | 09*1**0****74**0 | - | - |
| 0025419615015000 | - | - | |
PT Vinaka Nusa Kaharsa | 04*5**6****13**0 | - | - |
CV At Jaya | 01*9**2****26**0 | - | - |
PT Jell Engineering Karya | 06*7**1****16**0 | - | - |
| 0210757662113000 | - | - | |
| 0602665820105000 | - | - | |
Rima Globalindo Perkasa | 09*8**4****12**0 | - | - |
| 0710595778011000 | - | - | |
| 0830537759121000 | - | - | |
| 0404716912646000 | - | - | |
| 0768297962416000 | - | - |
K E R A N G K A A C U A N K E R J A
KEGIATAN :
“Colorful Medan Carnival (CMC) 2024”
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PARIWISATA
KOTA MEDAN
TAHUN ANGGARAN : 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
COLORFUL MEDAN CARNIVAL (CMC) 2024
I. LATAR BELAKANG
Kota Medan yang merupakan salah satu kota metropolitan yang ada di Indonesia
harus terus berinovasi dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman.
Mengingat Kota Medan juga merupakan ibukota Provinsi Sumatera Utara memiliki
peran penting untuk terus menghiasi dan mewarnai proses pembangunan daerah.
Sejarah Panjang yang telah dilewati Kota Medan sampai dengan saat ini
menjadikan Kota Medan sebagai salah satu kota pusat perdagangan dan
perekonomian yang penting di Sumatera Utara dan Indonesia.
Salah satu tantangan bagi Pemerintah Kota Medan adalah karakteristik wilayah
Kota Medan yang kondisi alamnya tidak dapat dijadikan destinasi wisata alam
yang banyak diminati wisatawan pada saat ini. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah
Kota Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan harus membuat strategi untuk
mempromosikan Kota Medan untuk tetap menarik kedatangan wisatawan yang
antara lain melalui promosi wisata kuliner, wisata ke lokasi-lokasi heritage, wisata
religi, wisata belanja dan wisata ke destinasi buatan. Beberapa promosi wisata
tersebut dapat dikemas dalam pelaksanaan event-event yang bertaraf nasional
dan internasional.
Peringatan Hari Jadi Kota Medan di tahun 2024 menjadi sebuah momentum bagi
Dinas Pariwisata Kota Medan untuk meneyelenggarakan event yang dapat
dinikmati oleh masyarakat Kota Medan. Event ini juga sebagai sarana
mempromosikan sektor pariwisata untuk menarik minat wisatawan untuk datang
ke Kota Medan. Event ini dikemas dengan perpaduan tampilan seni dan budaya
yang penuh warna. Event ini dinamakan “COLORFUL MEDAN CARNIVAL”.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan :
1. Memperingati dan menyemarakkan Hari Jadi kota Medan yang ditetapkan
Tanggal 1 Juli setiap tahunnya;
2. Sarana promosi pariwisata untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke Kota
Medan dengan memperkenalkan tampilan seni dan budaya sebagai atraksi
dan daya Tarik wisata. Mengingat Kota Medan terkenal dengan kebudayaan
yang beranekaragam sehingga mempunyai daya tarik tersendiri bagi
wisatawan.
3. Meperkenalkan warisan seni budaya kepada masyarakat, khususnya generasi
muda, agar mereka mengenal seni budaya yang harus dilestarikan.
4. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hiburan yang positif kepada
masyarakat Kota Medan dengan berbagai atraksi seni budaya dari berbagai
etnis Sumatera Utara khususnya yang ada di Kota Medan.
5. Pengembangan ekonomi kreatif Kota Medan dengan menyediakan sarana dan
prasarana untuk mempromosikan produk unggulan khas kota Medan.
III. LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 30 Juni
dan 01 Juli 2024 bertempat di Kesawan City Walk (Jl.Ahmad Yani Kelurahan
Kesawan Kecamatan Medan Barat) dan Lapangan Benteng Medan (Jalan
Pengadilan Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah) dan
penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan selambat-lambatnya 30
hari sebelum pelaksanaan kegiatan dengan memperhitungkan masa persiapan
dan pasca pelaksanaan kegiatan.
IV. TARGET SASARAN
Pengadaan dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal, dengan spesifikasi sesuai
dengan kebutuhan untuk memeriahkan acara Colorful Medan Carnival Tahun
2024.
V. NILAI PEKERJAAN.
Pekerjaan ini dilaksanakan melalui pengadaan barang dan jasa dengan nilai
pekerjaan dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2024
pada Pos Anggaran Dinas Pariwisata Kota Medan. Adapun untuk membantu
penyusunan, kegiatan ini dikerjasamakan dengan pihak ke tiga pada Belanja Jasa
Penyelenggaraan Kegiatan (Event Organizer), dengan nilai pekerjaan sebesar
Rp. 999.919.080,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Puluh Rupiah) yang akan dibayarkan setelah
selesainya kegiatan dan penyedia menyerahkan hasil dokumentasi
penyelenggaraan kegiatan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan selaku
pengguna anggaran (PA).
VI. LINGKUP KEGIATAN
Adapun Penyelenggaraan Colorful Medan Carnival Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Tampilan Carnaval
2. Bazar UMKM dan Ekonomi Kreatif
3. Tampilan Musik dan Tari Tradisional
4. Perlombaan Carnaval Busana Khas Daerah/Multi Etnis Kota Medan yang dibagi
menjadi 21 Tim
VII. PERLENGKAPAN DAN PERALATAN KEGIATAN
Berikut perlengkapan dan peralatan kegiatan yang dibutuhkan :
1. Tempat Kegiatan
EO akan berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan terkait tempat
yang akan digunakan untuk kegiatan Colorful Medan Carnival Tahun 2024
2. Promosi dan Dokumentasi
- Memasang spanduk di tempat strategis kota medan.
- Memasang umul-umbul di seputaran lokasi kegiatan.
- Memasang baliho di seputaran lokasi kegiatan.
- Mendokumentasikan rangkaian acara dari awal sampai selesai dalam
bentuk foto dan video.
3. Cetakan
- Mencetak undangan pembukaan dan penutupan
- Mencetak ID card peserta dan panitia
- Mencetak sertifikat
4. Perlengkapan di Panggung Utama
- Menyediakan sound system kapasitas 40.000 watt
- Menyediakan alat band
- Menyediakan lighting system
- Menyediakan LED Videotron ukuran 6 x 4 m sebanyak 1 unit.
- Menyediakan LED Videotron ukuran 3 x 4 m sebanyak 2 unit.
- Menyediakan rigging gawang untuk lighting dan LED Videotron.
- Menyediakan barikade
- Menyediakan panggung ukuran 10 x 12 m dengan tinggi 1,5 m
- Mendekorasi area panggung dan area kegiatan.
- Mendirikan tenda kerucut ukuran 5 x 5 m untuk pengisi acara
- Memasang flooring dan karpet
- Menyediakan genset 70 kva, 100 kva dan 150 kva.
5. Perlengkapan di Tenda Undangan
- Menyediakan tenda dome ukuran 10 x 20 m
- Mendekorasi tenda dome dengan kain plafond.
- Mendirikan tenda kerucut ukuran 5 x 5 m
- Memasang flooring dan karpet di tenda dome dan area depan panggung.
- Memasang AC standing dan misty fan
- Menyediakan dan menyusun sofa dan meja VIP
- Menyediakan dan menyusun kursi futura
- Menyedikan toilet portable beserta kelengkapan dan petugas kebersihan
- Menyediakan genset 100 kva.
-
6. Perlengkapan di Area Night Carnival
- Menyediakan tenda dome ukuran 5 x 10 m
- Mendekorasi tenda dome dengan kain plafond.
- Mendirikan tenda kerucut ukuran 3 x 3 m
- Memasang flooring dan karpet di tenda dome dan area depan panggung.
- Memasang AC standing
- Menyediakan dan menyusun sofa dan meja VIP
- Menyediakan dan menyusun kursi futura
- Menyediakan Q-Line
- Menyedikan toilet portable beserta kelengkapan
- Menyediakan Karpet untuk Perlintasan karnaval
- Menyediakan lighting system
- Menyediakan Proyektor
7. Pengisi Acara
EO bersedia menghadirkan pengisi acara dan manpower sebagai berikut:
- MC
- Group Hiburan Tarian
- Group Band Lokal
- Marching Band
- Kostum Cosplay
- Komunitas Seni
- Kenderaan Hias
- Badut Egrang
- Kostum Karnaval
- Gerobak Karnaval
- Lomba Carnaval Busana Khas Daerah/Multi Etnis Kota Medan
VIII. SYARAT – SYARAT KUALIFIKASI
1. Peserta harus memiliki surat izin untuk menjalankan kegiatan/usaha :
a) Memiliki NIB Berbasis Resiko dengan KBLI 82301 (penyelenggara
pertemuan, perjalanan insentif, konfrensi dan pameran) / 82302 (Event
Organizier) / 74201 (Aktivitas Fotografi) / 79121 (Aktivitas Biro Perjalanan
Wisata) yang sudah berlaku secara efektif.
b) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan KBLI 82302 Kualifikasi
Kecil, yang masih berlaku dan tidak sedang dalam masa pengurusan.
c) Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dengan KBLI 82301 yang masih
berlaku dan tidak sedang dalam masa pengurusan.
2. Memiliki NPWP; SPT 2022;
3. Status KSWP (Perusahaan dan Direktur) harus sudah "valid" pada tahap
upload Dokumen Penawaran dan Pembuktian Kualifikasi.
4. Penyedia memiliki pengalaman dengan KBLI 82301 dan 82302 kegiatan skala
nasional paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir
dibuktikan dengan Kontrak Kerja yang dapat dipertanggung jawabkan.
IX. SYARAT – SYARAT TEKNIS
a. Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah
terima pekerjaan;
b. Metode pelaksanaan pekerjaan (Pra Pelaksanaan, Pelaksanaan dan Pasca
Pelaksanaan);
c. Menyampaikan spesifikasi teknis pekerjaan/barang yang ditawarkan disertai
dengan gambar;
d. Menyampaikan usulan pengisi acara (MC, Tampilan Hiburan Band, Hiburan
Tarian dan Tampilan Karnaval), usulan susunan acara, usulan disain serta
melampirkan hasil pemindaian Lay out 2D dan 3D lokasi kegiatan dan tata
letak perlengkapan seperti Posisi Panggung, Tenda Kerucut, Tenda Dome dll.
e. Melampirkan surat dukungan (memakai materai 10.000 dan dicap basah),
yang memuat rincian barang sesuai Volume dan Spesifikasi Teknis, dari
vendor:
a) Surat dukungan izin pemakaian tempat;
b) Surat dukungan promosi dan dokumentasi;
c) Surat dukungan cetakan;
d) Surat dukungan penyedia sound system, light system dan LED Videotron
e) Surat dukungan penyedia genset dan standing AC
f) Surat dukungan penyedia kursi dan meja
g) Surat dukungan penyedia tenda, panggung dan flooring
h) Surat dukungan dari sanggar yang berdomisili di Kota Medan (Kostum
Karnaval). Dengan kriteria:
Melampirkan KTP pimpinan sanggar.
•
Melampirkan CV sanggar yang berisikan pengalamanan kegiatan.
•
Memiliki pengalaman pernah tampil di luar negeri minimal 1 kali dalam
•
kurun waktu 1 tahun terakhir, dibuktikan dengan melampirkan sertifikat
kegiatan dan foto kegiatan.
i) Surat dukungan dari MC yang berdomisili di Kota Medan. Profesional dan
berpengalaman pada acara pemerintahan minimal 1 kali event nasional
yang dihadiri oleh minimal setingkat Menteri dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan KTP, CV, Surat Keterangan pernah mengikuti
kegiatan dari Perusahaan dan Dokumentasi Foto Kegiatan.
j) Bersedia dan dapat diklarifikasi.
f. Memiliki Tim Kerja, dengan kriteria:
Posisi /
Jumlah Pendidikan
No. Jabatan Pengalaman Kriteria
/ orang (Minimum)
dalam TIM
S2 • Surat Pernyataan Bersedia di
Project
1 1 Segala 5 tahun Tugaskan, ditanda tangani di
Leader
Jurusan atas materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
• Berpengalaman mengatur acara
pemerintahan minimal 5 kali
dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan
• Melampirkan Sertifikat Mice
Venue Management yang masih
aktif.
• Melampirkan Minimal 3 Sertifikat
Event 1 tahun terakhir
S2 • Surat Pernyataan Bersedia di
Stage
2 1 Segala 5 tahun Tugaskan, ditanda tangani di
Manager
Jurusan atas materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
• Berpengalaman mengatur acara
pemerintahan minimal 5 kali
dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan
• Melampirkan Sertifikat Mice K3
Umum.
• Melampirkan Minimal 3 Sertifikat
Event 1 tahun terakhir
• Surat Pernyataan Bersedia di
Tugaskan, ditanda tangani di
atas materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
• Berpengalaman mengatur acara
S1 pemerintahan minimal 5 kali
Stand &
3 1 Segala 5 tahun dalam kurun waktu 1 tahun
Building
Jurusan terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan
• Melampirkan Sertifikat Mice
Venue Management yang masih
aktif.
• Surat Pernyataan Bersedia di
Tugaskan, ditanda tangani di
Desain D3 atas materai 10.000.
4 1 5 tahun
Grafis Multimedia • Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
• Berpengalaman mengatur acara
pemerintahan minimal 5 kali
dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
• Surat Pernyataan Bersedia di
Tugaskan, ditanda tangani di
atas materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
S1
Show • Berpengalaman mengatur acara
5 1 Segala 5 tahun
Director pemerintahan minimal 5 kali
Jurusan
dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
• Surat Pernyataan Bersedia di
Tugaskan, ditanda tangani di
atas materai 10.000.
• Melampirkan Ijazah, KTP dan
NPWP
• Melampirkan Curriculum Vitae
SMA • Berpengalaman mengatur acara
6 Crew 10 4 tahun
Sederajat pemerintahan minimal 2 kali
dalam kurun waktu 1 tahun
terakhir. Dibuktikan dengan CV
dan Surat Keterangan pernah
mengikuti kegiatan dari
Perusahaan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
X. REFERENSI HUKUM
Dasar hukum dalam pekerjaan Jasa EO Colorful Medan Carnival Tahun 2024 ini
meliputi:
1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Jo. Peraturan Presiden No. 12
Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33;
2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
XI. KETENTUAN LAIN
a) PA dan Pemenang tender membuat kesepakatan bahwa pekerjaan dapat
tidak terlaksana apabila ada ketentuan yang tidak membenarkan
pelaksanaan kegiatan tersebut.
b) PA dan Pemenang tender dapat merubah kebutuhan perlengkapan dan
spesifikasi acara beserta rincian anggaran biaya, disesuaikan dengan waktu
dan kondisi pelaksanaan kegiatan.
c) PA dan Pemenang Tender dapat merubah rincian anggaran kegiatan sesuai
dengan situasi dan kondisi sebelum / saat pelaksanaan kegiatan.
d) Pemenang Tender wajib menerima arahan penuh dari PA saat pelaksanaan
kegiatan Colorful Medan Carnival Tahun 2024.
XII. NAMA ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN
a. Pemerintah Daerah :
Pemerintah Kota Medan
b. Satuan Kerja Perangkat Daerah :
Dinas Pariwisata Kota Medan
c. Pengguna Anggaran :
YUDA PRATIWI SETIAWAN, S.STP,MSP
NIP. 198204072000121003.
XIII. SUMBER DANA DAN PEMBIAYAAN PEKERJAAN
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Colorful
Medan Carnival Tahun 2024 berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Medan TA 2024 Pos Dinas Pariwisata Kota Medan, sesuai dengan DPA Nomor :
DPA/A.1/3.26.0.00.0.00.01.0000/001/2024 Sub Kegiatan : Fasilitasi Kegiatan
Pemasaran Pariwisata Baik Dalam Dan Luar Negeri Pariwisata Kabupaten/Kota
Nomor : 3.26.03.2.01.0006 kode rekening 5.1.02.02.01.0047 dengan pagu
anggaran Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dan nilai HPS
Rp.999.919.080,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Belas Ribu Delapan Puluh Rupiah Rupiah).
XIV. PRODUK YANG DIHASILKAN
Hasil yang harus diperoleh dari kegiatan ini berupa terselenggaranya kegiatan
Colorful Medan Carnival Tahun 2024 dengan baik dan terpenuhinya dokumen
pelaksanaan dan pelaporan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
XV. STANDARD MINIMUM PENYEDIA BARANG/JASA
1. Persyaratan Kualifikasi penyedia barang/jasa, antara lain :
1.1. Perusahaan yang mengajukan penawaran secara hukum mempunyai
kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1.2. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
1.3. Apabila dalam bentuk PT telah memiliki pengesahan dari Kementerian
Hukum dan HAM RI AHU;
1.4. Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
1.5. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila
dikuasakan); dan
1.6. Kartu Tanda Penduduk.
2. Membuat dan menandatangani Pernyataan Pakta Integritas meliputi:
2.1. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2.2. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya
praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
2.3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan
profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; dan
2.4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka
bersedia dikenakan sanksi administratif, dikenakan sanksi Daftar Hitam,
digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
3. Pernyataan yang ditandatangani Peserta yang berisi:
3.1. yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
3.2. yang bersangkutan berikut pengurus badan usaha tidak sedang
dikenakan sanksi daftar hitam;
3.3. yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana;
3.4. pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus
badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah
yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
3.5. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam
Dokumen Pemilihan; dan
3.6. Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran
yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa
data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka
direktur utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala
cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi
administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara
perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
4. Memiliki pengalaman :
Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1(satu) pekerjaan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun
swasta, termasuk pengalaman subkontrak. Dibuktikan dengan copy kontrak.
XVI. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Colorful Medan Carnival Tahun
2024 ini dibuat sebagai pedoman kerja.
Medan, Mei 2024
Dinas Pariwisata
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Kario Darminto Harahap, S.Sos
NIP. 197812092011011008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 October 2023 | Belanja Jasa Eo Kegiatan Anugerah Musisi Medan ( Anugerah Musik Medan 2023) | Pemerintah Daerah Kota Medan | Rp 1,000,000,000 |
| 30 April 2024 | Belanja Jasa Event Organizer Penyelenggaraan Kejuaraan Surfing Internasional Nias Pro 2024 Wsl Qs 5000 | Kab. Nias Selatan | Rp 1,000,000,000 |