| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0011003522121000 | Rp 700,336,000 | 96.8 | 97.44 | - | |
| 0011281458121000 | Rp 792,400,000 | 92.28 | 91.5 | - | |
| 0018010140121000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
| 0026436188216000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0027449727121000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
| 0018014076121000 | - | - | - | - | |
| 0314548306122000 | - | - | - | Setelah Pembuktian Kualifikasi Tidak termasuk 7 peringkat tertinggi | |
PT Marra Asta Persada | 09*2**2****27**0 | - | - | - | Tidak mengunggah pengalaman pekerjaan. |
| 0019751890121000 | - | - | - | - | |
| 0029967882122000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
| 0015902836121000 | - | - | - | - | |
| 0028746253121000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
| 0015364102121000 | - | - | - | - | |
| 0019749290124000 | - | - | - | - | |
| 0018720078113000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
| 0316649987216000 | - | - | - | Tidak termasuk ke dalam 7 (tujuh) peringkat tertinggi. | |
PT Refena Kembar Anugrah | 0840760227216000 | - | - | - | Setelah pembuktian kualifikasi tidak termasuk 7 peringkat tertinggi |
| 0015319791121000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan melalui Kuasa
Pengguna Anggaraan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Program Penyelenggaraan Jalan
bermaksud untuk melaksanakan Pekerjaan Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 2 yang
akan dilaksanakan oleh penyedia.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebur sesuai dengan rencana mutu, biaya, volume
dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya
suatu tim yang akan bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu Kuasa Pengguna
Anggaraan selaku Pejabat Pembuat Komitmen didalam melaksanakan pengawasan teknis dan
revisi desain (jika diperlukan) pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud pengadaan penyedia jasa konsultansi, pengawasan pekerjaan konstruksi ini, adalah
untuk:
a. Membantu Kuasa Pengguna Anggaraan selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam
melakukan pengawasan pekerjaan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
lapangan oleh penyedia pekerjaan konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga
pada Satuan Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasinya;
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya;
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu
teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak;
d. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengendalian pelaksanaan
pekerjaan konstruksi, apabila terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal dalam
dokumen kontrak dalam penerapan di lapangan;
e. Membantu menyelesaikan revisi desain/variasi kontrak, bilamana terdapat perbedaan
antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan
di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang
tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat
waktu.
3. Sasaran
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan ini, adalah agar tercapainya hasil
pekerjaan sesuai dengan kinerja yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna
menjamin ketersediaan infrastruktur jalan yang handal.
Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen yang bersangkutan, khususnya
dalam hal menyangkut masalah pengendalian teknis dilapangan, administrasi teknis dan
progress pembayaran fisik pada umumnya, dilimpahkan kepada penyedia jasa ini.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 March 2024 | Survey Kondisi Jalan Ta. 2024 | Kab. Padang Lawas Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 13 April 2021 | Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 5) | Provinsi Sumatera Utara | Rp 950,000,000 |
| 17 May 2023 | Review Penyusunan Jaringan Jalan Provinsi | Provinsi Sumatera Utara | Rp 900,000,000 |
| 18 August 2014 | Pembuatan Database Pertambangan Daerah Kab. Padang Lawas Utara | Rp 900,000,000 | |
| 13 April 2022 | Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Wilayah 3 | Kota Medan | Rp 800,000,000 |
| 31 July 2023 | Jasa Konsultansi Penyusunan Master Plan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (Sjut) Di Kota Medan | Pemerintah Daerah Kota Medan | Rp 800,000,000 |
| 13 April 2021 | Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 4) | Provinsi Sumatera Utara | Rp 800,000,000 |
| 10 February 2023 | Biaya Supervisi Drainase Lingkungan Wilayah 3 | Pemerintah Daerah Kota Medan | Rp 800,000,000 |
| 10 February 2023 | Biaya Supervisi Drainase Wilayah 1 | Pemerintah Daerah Kota Medan | Rp 800,000,000 |
| 20 January 2022 | Biaya Supervisi Drainase Wilayah 3 | Kota Medan | Rp 800,000,000 |