| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0613316371726000 | Rp 759,020,740 | - | |
CV Aan Jaya Lestari | 00*0**5****26**0 | Rp 754,202,518 | Alat yang di tawarkan berbeda dengan yang di syaratkan |
| 0615217775726000 | - | - | |
| 0605475441729000 | - | - | |
| 0622090785726000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG LAB. KOMPUTER DAN TOILET (JAMBAN) SMPN 7 PPU
(DAK TA. 2023)
A. Umum
SMPN 7 PPU berada di Kecamatan Penajam, dan secara umum dapat
digambarkan sebagai berikut :
1. DPA SKPD Nomor : 917/242.42/DPA-SKPD/BKAD/XII/2022 Tanggal
23 Desember 2022.
2. Nilai Pagu : Rp. 783.668.000,00
Dengan rincian sebagai berikut :
a. Ruang Lab. Komputer : Rp. 601.508.000,00
b. Toilet (Jamban) : Rp. 182.160.000,00
3. Nilai HPS : Rp. 782.352.000,00
B. SASARAN/OUTPUT
Terbangunnya Ruang Lab. Komputer dan Toilet (Jamban) SMPN 7 PPU (DAK TA.
2023)
A. LOKASI KEGIATAN
SMPN 7 PPU, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara
B. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber APBD Tahun Anggaran 2023.
C. NAMA DAN PROYEK/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Syamsul Adha, SE
Proyek/Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Penajam Paser
Utara.
D. STANDAR TEKNIS
Pekerjaan yang akan dilaksanakan seperti yang dimaksud pada Spesifikasi Teknis
ini harus memperhatikan kriteria khusus sesuai dengan gambar kerja dan RAB.
E. STUDI – STUDI TERDAHULU
- Rencana dan Program.
- Data Sarana dan Prasarana Pendidikan.
- Survey dan analisa kelayakan gedung sekolah.
- Status Lahan tersedia
F. REFERENSI HUKUM
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta
Kerja;
2. Peraturan Pemerintah Repbulik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem
Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tentang Jaminan Kesehatan
Nasional;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan
Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Analisis
Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
10. Peraturan Menteri PU No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
12. Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republic
Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan
barang/ jasa pemerintah melalui penyedia
13. DPA SKPD Nomor: 917/242.42/DPA-SKPD/BKAD/XII/2022 Tanggal 23
Desember 2022.
G. LINGKUP KEGIATAN
Ruang Lingkup :
Pembangunan Ruang Lab. Komputer dan Toilet (Jamban) SMPN 7 PPU (DAK TA.
2023) yang berada di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara kami
jabarkan sebagai berikut :
Ruang Lab. Komputer
Pekerjaan Persiapan
1
Pekerjaan Tanah
2
Pekerjaan Pasangan Pondasi
3
Pekerjaan Beton
4
Pekerjaan Dinding
5
Pekerjaan Penutup Lantai / Keramik
6
Pekerjaan Rangka Atap Dan Atap
7
Pekerjaan Plafond
8
Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela Dan Penggantung
9
Pekerjaan Cat - Catan
10
Pekerjaan Instalasi Listrik
11
Pekerjaan Lain-Lain
12
Pembangunan (Toilet) Jamban
Pekerjaan Persiapan
1
Pekerjaan Tanah
2
Pekerjaan Pasangan Pondasi
3
Pekerjaan Beton
4
Pekerjaan Dinding
5
Pekerjaan Penutup Lantai / Keramik
7 Pekerjaan Rangka Atap Dan Atap
Pekerjaan Plafond
8
Pekerjaan Kusen, Pintu, Dan Penggantung
9
Pekerjaan Cat - Catan
10
Pekerjaan Sanitasi
11
Pekerjaan Instalasi Listrik
12
Pekerjaan Parit
13
Pekerjaan Lain-Lain
14
H. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Melaksanakan Pembangunan Ruang Lab. Komputer dan Toilet (Jamban) SMPN 7
PPU (DAK TA. 2023)sesuai dengan spesifikasi teknis dan BOQ serta melaporkan
hasil kepada Pengguna Anggaran
I. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai gambaran umum pada pekerjaan
Pembangunan Ruang Lab. Komputer dan Toilet (Jamban) SMPN 7 PPU (DAK TA. 2023).
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Syamsul Adha, SE
NIP. 19761030 200701 1 012| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 April 2023 | Pembangunan Kantor Sdn 014 Penajam | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 784,653,993 |
| 13 May 2024 | Pembangunan Box Culvert Jalan Pantas RT. 5 Kelurahan Sepan | Kab. Penajam Paser Utara | Rp 466,214,813 |