| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0724194568722000 | Rp 1,775,000,000 | - | |
CV Borneo Ruang Desain | 04*4**4****26**0 | - | - |
| 0417381597722000 | Rp 1,702,571,389 | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
| 0022515191724000 | Rp 1,693,114,746 | Tidak Menghadiri Undangan Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | |
| 0905693701728000 | - | - | |
| 0605475441729000 | - | - | |
| 0947958633741000 | - | - | |
| 0949497069726000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PRASARANA SDN 011 WARU
A. Umum
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun Kembali bangunan RKB dan
Kantor Ex.kebakaran pada SDN 011 Waru.
1. DPA SKPD Nomor : 917/242.42/DPA-SKPD/BKAD/XII/2022 Tanggal
23 Desember 2022.
2. Pagu : Rp. 1.792.314.911,00
3. HPS : Rp. 1.792.243.000,00
B. SASARAN/OUTPUT
Terbangunnya RKB dan Kantor
A. LOKASI KEGIATAN
SDN 011 Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara
B. SUMBER PENDANAAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber APBD Tahun Anggaran 2023.
C. NAMA DAN PROYEK/SATUAN KERJA PENGGUNA ANGGARAN
Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Syamsul Adha, SE
Proyek/Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kabupaten Penajam Paser
Utara.
D. STANDAR TEKNIS
Pekerjaan yang akan dilaksanakan seperti yang dimaksud pada Spesifikasi Teknis
ini harus memperhatikan kriteria khusus sesuai dengan gambar kerja dan RAB.
E. STUDI – STUDI TERDAHULU
- Rencana dan Program.
- Data Sarana dan Prasarana Pendidikan.
- Survey dan analisa kelayakan gedung sekolah.
- Status Lahan tersedia
F. REFERENSI HUKUM
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta
Kerja;
2. Peraturan Pemerintah Repbulik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem
Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung;
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tentang Jaminan Kesehatan
Nasional;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan
Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman
Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Analisis
Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
10. Peraturan Menteri PU No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
12. Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah republic
Indonesia nomor 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan
barang/ jasa pemerintah melalui penyedia
13. DPA SKPD Nomor: 917/242.42/DPA-SKPD/BKAD/XII/2022 Tanggal 23
Desember 2022.
G. LINGKUP KEGIATAN
Ruang Lingkup :
Pembangunan Prasarana SDN 011 Waru yang berada di Kecamatan Waru,
Kabupaten Penajam Paser Utara kami jabarkan sebagai berikut :
1. Pembangunan Kantor
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pasangan Pondasi
d. Pekerjaan Struktur
e. Pekerjaan Dinding
f. Pekerjaan Penutup Lantai / Keramik
g. Pekerjaan Rangka Atap Dan Atap
h. Pekerjaan Plafond
i. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela Dan Penggantung
j. Pekerjaan Cat - Catan
k. Pekerjaan Instalasi Listrik
l. Pekerjaan Sanitasi
2. Pembangunan Kantor
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Pasangan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Dinding
f. Pekerjaan Penutup Lantai & Dinding
g. Pekerjaan Rangka Atap Dan Atap
h. Pekerjaan Plafond
i. Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela
j. Pekerjaan Kunci Dan Kaca
k. Pekerjaan Cat - Catan
l. Pekerjaan Instalasi Listrik
m. Pekerjaan Lain-Lain
H. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA
Melaksanakan Pembangunan PRASARANA SDN 011 Waru sesuai dengan spesifikasi
teknis dan BOQ serta melaporkan hasil kepada Pengguna Anggaran
I. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
110 (Seratus Sepuluh) Hari Kalender
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat sebagai gambaran umum pada pekerjaan
Pembangunan Prasarana SDN 011 Waru.
Kuasa Pengguna Anggaran
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Syamsul Adha, SE
NIP. 19761030 200701 1 012