Biaya Kontruksi Pembangunan Sumur Bor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10028689000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,400,000,000
Winner (Pemenang): CV Dua Putri
NPWP: 748927183921000
RUP Code: 58941594
Work Location: Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang - Kupang (Kab.)
Participants: 98
Applicants
Reason
CV Dua Putri
0748927183921000Rp 1,289,351,370-
0939776886922000--
CV . Putra Gama Konstruksi
09*4**8****22**0Rp 1,329,920,000Personil Manajerial yang di usulkan tidak sesuai dengan persyaratan (pelaksana pengeboran air tanah) sedangkan yang diusulkan adalah (Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air)
Automax Teknik Service
10*0**0****80**2Rp 1,357,685,4001. tidak terdapat KBLI 42207 pembuatanpengeboran sumur air tanah, SBU kualifikasi PL005 PembuatanPengeboran Sumur Air Tanah. 2. tidak melampirkan akta pendirian 3. tidak melampirkan kontrak pengalaman
CV Tatar Sunda Project
02*3**1****44**0--
0032729386952000Rp 1,204,373,537masa berlaku SKK pelaksana sudah berakhir
0020480521215000--
0210798070411000--
0314547274015000--
PT Mavijoel Mulia Persada
06*2**6****09**0--
PT Nusaena Timur Abadi
05*3**8****29**0--
CV Fazri Mandiri
04*1**7****22**0--
0841253057911000--
0836508747202000--
PT Juang Akses Teknologi
01*8**4****01**0--
CV Jaya Muda Sejahtera
07*9**8****27**0--
0851844829922000--
0316877182922000--
0923813851922000--
0701491052922000--
0901165878915000--
CV Dua Muara Putra
09*5**4****24**0--
0940589773922000--
CV Sinar Surya
08*5**7****22**0--
0026616425727000--
0737623009442000--
0415032176952000--
0014542955609000--
CV Mandawe
00*8**1****15**0--
0032907107922000--
0316748169922000--
CV Duta Cevate
02*4**6****14**0--
0851920538701000--
CV Pokok Anggur Nusantara
06*9**4****25**0--
0011476082913000--
CV Emmanuella Konstruksi
09*8**0****22**0--
0022931661009000--
0949997175831000--
0813863214801000--
CV Novita Pratama
0024274920922000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0942834797809000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0316662444446000--
CV Sumber Karya Timur
06*5**9****21**0--
0012169256422000--
0933026460807000--
PT Ensargus Indra Utama
02*0**0****01**0--
CV Karya Aditya Tunggal
04*2**0****14**0--
0800938128429000--
0030342026722000--
Ayay Putra Pamungkas
01*9**0****48**0--
0939639134101000--
CV Rajawali Terbang Tinggi Konstruksi
00*4**2****32**0--
PT Batara Ribang Qiblatain
04*1**7****16**0--
0603098666115000--
0962607818128000--
0725087472027000--
Setia Berkarya
05*3**5****22**0--
Nainefo Karya
06*1**7****22**0--
0665222014726000--
0859058596911000--
CV Mina Wisata Puriosu
06*7**8****11**0--
CV Jaya Carya Utama
00*5**4****22**0--
CV Koyaryar Amia
01*8**1****51**0--
0703285528528000--
PT Realita Molukan Raya
0024421844941000--
0016396806804000--
0809567001326000--
0962669552009000--
CV Ewana
06*8**4****22**0--
0018504068009000--
0402905152654000--
0763519691952000--
0610219800411000--
PT Megah Pilar Adiluhung
01*8**8****57**0--
CV Ambu Putri Tunggl
09*6**8****22**0--
0029897485921000--
0030567440105000--
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0--
0016009201922000--
PT Putra Jogja Istimewa
03*3**1****43**0--
0725694020009000--
Solusi Pratama Mandiri, CV
01*9**8****25**0--
0027021054805000--
0824698211124000--
0738315357003000--
0760895953311000--
0723473518922000--
0806806873831000--
CV Hokky Group
09*0**8****21**0--
CV Samudra Global
01*9**5****06**0--
0708338108521000--
CV Sekon
03*8**1****22**0--
Basys Energy Nusantara Experience
02*8**2****22**0--
0721059566203000--
PT Alka Mandiri Semesta
08*6**4****11**0--
0030296222922000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
              JASA KONSTRUKSI    PEMBANGUNAN                            
               SUMUR   BOR DAN  RUMAH   POMPA                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Kementerian Lembaga/ Negara : Kemeterian Pertanian                   
   Unit Kerja            :  Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang     
                                                                        
   Prioritas Nasional    :  Meningkatkan SDM yang Berkualitas dan Berdaya
                            Saing                                       
   Program Prioritas     :  Penyelenggaraan pelatihan Vokasi Bidang     
                            Pertanian dan Pelatihan mendukung Program   
                            Prioritas Pembangunan Pertanian             
   Kegiatan Prioritas    :                                              
                            Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi Bidang     
                            Pertanian                                   
   Program               :  Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Pertanian   
   Hasil (Outcome)       :  Peningkatan SDM yang profesional            
   Kegiatan              :  Pembangunan Singgako Mart dengan fasilitas  
                            peralatan pengolahan hasil dan pemasaran,   
                            Kandang Ayam  Pedaging lengkap dengan       
                            peralatan dan manajemen limbah, Embung      
                                                                        
                            Penampung Air, Sumur Bor Beserta Rumah      
                            Pompanya,                                   
   Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Terbangunannya Sarana Prasarana SINGGAKO
                              Mart lengkap dengan fasilitas peralatan   
                                                                        
                              pengolahan hasil.                         
                            2. Terbangunannya Sarana Prasarana Kandang  
                              Ayam Broiler Modern Type Closed House     
                              lengkap dengan peralatan.                 
                                                                        
                            3. Terbangunannya Sarana Prasarana 1 Unit   
                              Embung Penampung Air                      
                            4. Terbangunannya Sarana Prasarana          
                              Sumur Bor dan Rumah Pompa                 
                              Sebanyak 2 Unit                           
                                                                        
                                                                        
   Jenis Keluaran (Output) : Teaching Factory (TEFA) Pengolahan Pasca Panen
                            Peternakan dan Pengolahan Limbah            
   Volume Keluaran (Output) : 1                                         
   Satuan Ukur Keluaran (Output) : Paket                                
     Pembangunan sumur bor dan rumah pompa merupakan salah satu kegiatan pada paket
pembangunan Teaching Factory (TEFA) Pengolahan Pasca Panen Peternakan dan Pengolahan
Limbah di BBPP Kupang. Sumur bor dan rumah pompa nantinya digunakan sebagai penyuplai
air pada embung ketika musim kering. Sumur bor dan rumah pompa diharapkan juga dapat
menyuplaai ketersediaan air untuk kebutuhan kandang ayam, lahan sekitar, perkantoran dan
rumah pegawai disekitarnya. Dalam upaya pelaksanaan pembangunan embung yang sesuai
                                                                        
dengan perencanaan maka diperlukan jasa konstruksi pembangunan.         
     Jasa konstruksi memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dan
pembangunan ekonomi. Penyedia jasa konstruksi memiliki peran penting dalam proses
pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pemeliharaan. Mereka
bertanggung jawab untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar, kualitas, dan
waktu yang telah disepakati, serta menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja di lokasi.
Penyedia jasa konstruksi bertanggung jawab untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai
                                                                        
dengan rencana yang telah disepakati. Mereka mengorganisir tenaga kerja, mengelola sumber
daya, dan memastikan pekerjaan dilakukan dengan kualitas tinggi. Penyedia jasa konstruksi
juga memastikan keselamatan kerja di lokasi proyek dengan menyediakan perlindungan dan
peralatan keselamatan yang memadai.                                     
     Penyedia jasa konstruksi juga bertanggung jawab pada pelaksanaan pemeliharaan
bangunan fisik setelah bangunan selesai. Penyedia jasa konstruksi sering kali memiliki
tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan pasca konstruksi, jika diatur dalam kontrak.
                                                                        
Mereka memastikan bangunan atau infrastruktur tetap berfungsi dengan baik dan tahan lama.
Dengan demikian, penyedia jasa konstruksi memainkan peran penting dalam memastikan
proyek konstruksi berjalan dengan baik, sesuai dengan standar, kualitas, dan waktu yang telah
disepakati, serta menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja.            
                                                                        
a. Tugas dan tanggung jawab:                                            
                                                                        
   Tugas penyedia jasa konstruksi meliputi:                             
   Tugas Utama:                                                         
                                                                        
   • Melaksanakan Proyek Sesuai Kontrak:                                
     Penyedia jasa wajib melaksanakan semua aspek pekerjaan yang tercantum dalam
     kontrak, termasuk desain, material, waktu pelaksanaan, dan metode konstruksi.
   • Memastikan Kualitas Pekerjaan:                                     
     Penyedia jasa bertanggung jawab untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan
     standar yang ditetapkan dalam kontrak dan peraturan yang berlaku.  
                                                                        
   • Mengelola Proyek:                                                  
     Ini termasuk perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan
     konstruksi.                                                        
   • Mengelola Sumber Daya:                                             
     Penyedia jasa harus mengelola tenaga kerja, material, dan peralatan yang dibutuhkan
     untuk proyek.                                                      
                                                                        
   • Menyediakan Laporan:                                               
     Penyedia jasa berkewajiban untuk membuat dan menyampaikan laporan kemajuan
     proyek secara berkala.                                             
  Tanggung Jawab:                                                       
  •  Kualitas Pekerjaan:                                                
     Penyedia jasa bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang mereka lakukan,
     termasuk kegagalan bangunan dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan dalam
     kontrak atau peraturan yang berlaku.                               
                                                                        
  •  Keselamatan Kerja:                                                 
     Penyedia jasa bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan kerja bagi semua
     pekerja di lokasi proyek.                                          
  •  Kepatuhan Hukum dan Standar:                                       
     Penyedia jasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua pekerjaan
     konstruksi sesuai dengan undang-undang dan standar yang berlaku.   
  •  Waktu Pelaksanaan:                                                 
     Penyedia jasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu
                                                                        
     yang telah ditetapkan dalam kontrak.                               
  •  Keuangan:                                                          
     Penyedia jasa bertanggung jawab untuk mengelola keuangan proyek dengan efisien dan
     sesuai dengan kontrak                                              
                                                                        
                                                                        
b. Lingkup Pekerjaan                                                    
                                                                        
  Lingkup pekerjaan penyedia konstruksi meliputi:                       
                                                                        
   1. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah
      disusun, dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan /
      aanwizjing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standarisasi yang berlaku.
                                                                        
   2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat),
      kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).                
   3. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
      konstruksi fisik pekerjaan. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi
      berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang cacat yang terjadi setelah serah terima
      pertama.                                                          
   4. Pelaksana konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari pihak pengguna jasa,
                                                                        
      Dimana dalam hal ini Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, sebagai Pengguna
      jasa akan menunjuk konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap
      keseluruhan proses pelaksanaan konstruksi.                        
   5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan kententuan Keselamatan dan Kesehatan
      Kerja (K3).                                                       
   6. Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang dipasang harus di uji coba sesuai
      dengan fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan yang menyebabkan
                                                                        
      peralatan tidak berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
   7. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi bangunan,
      masa pemeliharaan konstruksi adalah minimal 180 (seratus delapan puluh) hari
      terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.        
c. Pekerjaan Konstruksi meliputi:                                       
   Pekerjaan konstruksi meliputi:                                       
                                                                        
   1. Pekerjaan Persiapan                                               
   2. Penyelenggaraan SMK3 Konstruksi                                   
   3. Pekerjaan Pemboran Sumur Produksi (2 Titik)                       
   4. Pek. Pemasangan Pompa Air & Instalasi Listrik (2 Titik)           
   5. Pekerjaan Rumah Pompa (2 Titik)                                   
                                                                        
   6. Pekerjaan Pagar Keliling                                          
   7. Pekerjaan Recervoir Menara Kapasitas 30 M3 (2 Titik)              
   8. Pekerjaan Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Dan Aksesoris (2 Titik)   
   9. Pekerjaan Pemasangan Sambungan Kran Umum (Ku)                     
   10. Bak Kontrol (6 Unit)                                             
                                                                        
d. Keluaran                                                             
                                                                        
   Keluaran produk konstruksi yaitu:                                    
                                                                        
   1. Pekerjaan Konstruksi Bangunan yang sesuai dengan kontrak.         
   2. Terciptanya tertib administrasi pelaksanaan dengan tersedianya laporan dan
      dokumentasi.                                                      
   3. pelaksanaan meliputi Shop Drawing, As built Drawing, Back up Volume Pekerjaan,
      Back up quality (Hasil uji lab bahan/material), Laporan Kemajuan Pekerjaan dan
      dokumen-dokumen lainnya sesuai yang disyaratkan dalam Rencana Kerja dan Syarat-
                                                                        
      Syarat (RKS).                                                     
   4. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan konstruksi fisik,
      baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.              
   5. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
      bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja dan jadwal penggunaan peralatan berat.
   6. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan.
   7. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
                                                                        
      pelaksanaan                                                       
   8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat- rapat lapangan,
      laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
      laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat menyurat.  
   9. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built as drawings)
      yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
      manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
                                                                        
      penyediaperencanaan konstruksi.                                   
   10. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa pemeliharaan
      konstruksi.
Tenders also won by CV Dua Putri
Authority
4 April 2024Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Wiwipemo Kecamatan Wolojita (Dak)Kab. EndeRp 1,446,499,926
2 May 2023Perluasan Spam Jaringan Perpipaan Kelurahan Wolojita Kecamatan WolojitaPemerintah Daerah Kabupaten EndeRp 943,365,000
11 May 2021Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Beserta Perabotnya Sdk DonaKab. NgadaRp 814,999,998
27 May 2019Peningkatan Jalan Kisa - WolooneKab. SikkaRp 682,101,000
26 April 2018Peningkatan Jaringan Irigasi D.I RatekaloKab. SikkaRp 650,000,000
27 June 202217-Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smp Negeri 1 Adonara TengahKab. Flores TimurRp 573,072,109
10 June 2022Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Niranusa Kecamatan MauroleKab. EndeRp 559,999,994
30 March 2020Pembangunan Turap Pengaman Pantai Smpn 4 MaumereKab. SikkaRp 531,457,000
19 May 2021Peningkatan Jalan Rajatiwa Lokangadha, Desa NaruKab. NgadaRp 500,000,000
29 July 2016Pengadaan Ternak Kambing Betina (280 Ekor)Agency SikkaRp 450,352,000