Renovasi Gedung Laboratorium Karantina Pertanian /Bkp Kls 1 Jambi

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 11162212
Status: Tender Ulang
Date: 15 April 2021
Year: 2021
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,305,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,297,301,868
Winner (Pemenang): CV Wahana Mitra Abadi
NPWP: 933285124331000
Work Location: Jl. MTQ Raya No. 01 Jambi - Jambi (Kota)
Participants: 137
Applicants
Reason
0837783463305000Rp 1,073,867,452Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0030205025331000Rp 938,683,534Peserta dinyatakan gugur, Sesuai dengan BAB III. A. 5. Larangan Pertentangan Kepentingan 5.2. Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; 5.4. Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta.
0904289956331000Rp 961,380,793Peserta dinyatakan gugur, Sesuai dengan BAB III. A. 5. Larangan Pertentangan Kepentingan 5.2. Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama; 5.4. Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta.
0933285124331000Rp 963,600,000-
CV Kayana Tanjung Pratama
09*4**1****35**0--
0863594396009000Rp 996,000,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0751327966211000Rp 1,038,800,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0316393156721000Rp 1,037,828,855Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0030747331331000Rp 965,517,954Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0700627656331000Rp 1,150,000,515Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0754402790331000Rp 1,128,012,198Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0031448376331000Rp 1,037,991,652Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0941643900121000Rp 1,053,558,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0820351088418000Rp 1,019,406,188Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0705620995216000Rp 972,368,122Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0723172987008000Rp 1,149,109,158Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0905215570009000Rp 1,037,148,511Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0745707273009000Rp 1,037,841,094Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0027151521331000Rp 1,005,177,819Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
CV Gemilang Bintang Konstruksi
07*1**5****06**0Rp 1,012,205,947Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0020049185331000Rp 1,037,935,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0840242432331000Rp 1,018,273,191Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0732153713008000Rp 971,133,483Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0021275888331000Rp 1,000,000,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0868626698335000Rp 1,037,848,691Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0029121837331000Rp 996,977,742Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0027486166009000Rp 1,076,089,750Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0924720600009000Rp 1,004,108,098Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0030606875112000Rp 1,010,538,326Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0031893241331000Rp 1,017,508,574Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point (4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0025373515331000Rp 1,027,840,000Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0814191557331000Rp 989,675,766Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0029121530331000Rp 1,097,580,187Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0024444648331000Rp 1,036,491,474Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0805624798201000--
PT Sigma Daya Ramadhan
00*1**0****05**0Rp 1,268,176,361Tidak di Evaluasi Lebih Lanjut Berdasarkan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Pasal 89 (1) Dalam Hal Tender Terbatas atau Tender yang Menggunakan Metode 1 (satu) File, Evaluasi Teknis sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 huruf c hanya dilakukan terhadap 3 (tiga) penawar Terendah. Point(4) Dalam hal 3 (tiga) Penawar terendah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak lulus evaluasi teknis dilanjutkan kepada peserta atau penawaran terendah berikutnya.
0753129303009000--
CV Tirta Kujang Lestari
09*6**3****11**0--
0948188586309000--
0733159453331000--
CV Riungan Jaya Abadi
0317040624006000--
0032030736101000--
CV Torgabe Artha Nugraha
0818185761432000--
0017513334323000--
0020619185331000--
0025376401331000--
PT Osvaldo Alpha Kreatif
09*3**3****47**0--
CV Diman Sentosa
00*1**9****05**0--
0033324187213000--
0810468355204000--
0900510942322000--
0812356145201000--
0316916253216000--
CV Jaya Baroqah Abadi
09*0**9****03**0--
CV Genta Ridian
0016228447201000--
0752763599333000--
0022062830545000--
CV Km52
0031928542322000--
0014595326201000--
0019371905805000--
0032445348801000--
0923095293203000--
CV Cipta Usaha Perkasa
00*1**4****33**0--
0020454799201000--
CV Tunas Indah
09*8**7****46**0--
CV Mitra Konstruksi
0724574165331000--
0210685558009000--
CV Candi Agri
07*3**7****07**0--
0026130641307000--
0027602382307000--
0025373176331000--
0018739524322000--
0030704712307000--
0944388453432000--
0317720530002000--
0029966827121000--
0017043951323000--
PT Maxima Sinergi Visitek
07*0**8****61**0--
0719009722201000--
PT Indo Arma Lestari
02*1**0****03**0--
0030794101009000--
0023522741311000--
0822010914001000--
0020617932331000--
0749364816331000--
0907296990335000--
CV Erwindo
00*0**1****34**0--
0713582658121000--
0711509885331000--
0843802356029000--
0025549148211000--
0030749048331000--
0020502167122000--
0966163545013000--
CV Sinar Bulan
0015145899331000--
0015085632502000--
0314987546403000--
0014850291331000--
0718963275952000--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0828817148435000--
0020758512213000--
0940713555127000--
Tio
0905314639432000--
PT Lamelia Unggul Pratama
08*0**0****01**0--
0014526834101000--
0032633638216000--
0756225033001000--
0025373127331000--
CV Uwais
00*1**3****31**0--
PT Aura Jagat Mandiri
03*6**8****09**0--
0905368254805000--
CV Bina Cipta Mandiri
0018943761211000--
0029455250101000--
0905326088447000--
0946828498003000--
CV Maskura Lestari Indah
08*1**3****56**0--
0942255191121000--
0031372071331000--
0030606651112000--
0769284076203000--
0662607951203000--
0210798070411000--
0660288473401000--
0857989354205000--
0026031740331000--
CV Fachira Karya
0746769405205000--
0022032825307000--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0026107979216000--
0025004987111000--
0015711211008000--
0961246840009000--
0765471339809000--
0723416947524000--
0027480375008000--
0810850123731000--
Tenders also won by CV Wahana Mitra Abadi
Authority
18 April 2022Rehab/Pemel. Jl. Simp. Ds. Pematang Gajah - Taman WisataKab. Muaro JambiRp 1,273,195,254
24 April 2024Pembangunan Konstruksi Instalasi Produksi Ikan DharmasrayaKementerian Kelautan Dan PerikananRp 1,226,300,000
8 June 2022Konstruksi Fisik Pembangunan PagarKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 600,000,000
3 June 2022Pembangunan Jalan Rabat Beton RT 1 Desa Teluk RayaKab. Muaro JambiRp 548,870,190
6 May 2023Pembangunan Jalan Rabat Beton P3dt Desa Sungai Duren Kec. Jambi Luar KotaKab. Muaro JambiRp 477,220,140
13 July 2022Pembangunan Kantor Makoramil Kec. Batin Xxiv Kabupaten BatanghariKab. BatanghariRp 470,286,356
26 July 2024Belanja Modal Jalan Desa / Perkerasan Jalan Desa Nagasari Kec. MestongKab. Muaro JambiRp 459,344,435
19 September 2025Rabat Beton Lorong Kebon Kelapa Desa Mekar Jaya Kec Sungai GelamKab. Muaro JambiRp 455,728,582
23 July 2021Pembangunan Jalan Rabat Beton P3dt Dsn Pasri Raya Ds. Sungai Duren - Ds. Mendalo DaratKab. Muaro JambiRp 450,000,000
5 July 2024Penataan Lingkungan Situs Batu BedilKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 380,000,000