Pengadaan Jasa Konsultan Nasional Spesialis Rural Finance

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 15736212
Date: 2 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 252,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 112,000,000
Winner (Pemenang): Individu
NPWP: 244792156621000
RUP Code: 42409280
Work Location: Jl. Harsono RM No.3, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550 - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 7
Applicants
Reason
Individu
0244792156621000Rp 112,000,00091.25-
Bambang Hargo Irawan
00*4**1****23**0---
Aminudin, Se
0092535152432000-72.69Tidak lulus ambang batas
0764234373121000---
Maskur
01*3**0****03**0---
Hj.Tri Murtika
01*7**9****07**1---
Sudarsono A
02*3**5****16**0---
Attachment
KONSULTAN INDIVIDU NASIONAL                          
                                                                      
               SPESIALIS KEUANGAN  PERDESAAN                          
                                                                      
                                                                      
RUANG   LINGKUP  PEKERJAAN,  LOKASI, SERTA  DATA  DAN  SARANA         
PENDUKUNG                                                             
                                                                      
Ruang lingkup kerja Konsultan Spesialis Keuangan Perdesaan – Nasional yang
direkrut secara individu akan bekerja sama dengan Tim NPIU dan Konsultan Nasional
IPDMIP tidak terbatas pada, tugas-tugas yang tercantum di bawah ini. Alokasi tugas
khusus akan diputuskan bersama dan disetujui oleh Manajer Proyek NPIU.
                                                                      
Lingkup pekerjaan Spesialis Keuangan Perdesaan yang direkrut secara   
individu termasuk, namun tidak terbatas pada, tugas-tugas berikut:    
                                                                      
a.  Mendapatkan, mengkaji dan mempelajari peraturan pemerintah dan IFAD yang
    berlaku terkait prosedur dan dokumentasi sistem pertanian         
b.  Membantu, mendukung, dan bekerja sama dengan manajemen NPIU, tim  
    konsultan di tingkat nasional, konsultan pelaksanaan proyek di tingkat provinsi
    dan kabupaten, dan staf pendukung NPIU dalam melaksanakan tugas   
c.  Membantu NPIU melakukan koordinasi dengan dinas pertanian provinsi dan
    kabupaten lokasi IPDMIP dalam rangka mengawal pelaksanaan tugas konsultan
                                                                      
    pelaksanaan proyek di tingkat provinsi dan kabupaten;             
d.  Melakukan diskusi dan bekerja sama dengan staf Proyek dan konsultan
    mengevaluasi konsep dan materi/bahan peningkatan akses dan pemanfaatan
    layanan keuangan perdesaan untuk digunakan dalam program kerja mereka.
e.  Melakukan pendekatan ke lembaga perbankan di sejumlah kabupaten potensial
    yang rintisannya telah dimulai oleh proyek guna peningkatan akses dan
                                                                      
    pemanfataan layanan keuangan perdesaan oleh para petani;          
f.  Mengembangkan instrumen untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan
    peninkatan akses dan pemanfaatan layanan keuangan perdesaan di lokasi
    proyek;                                                           
g.  Mengidentifikasi kendala yang ada dalam peningkatan akses dan pemanfaaatan
    layanan keuangan perdesaan dan memberikan masukan/rekomendasi untuk
    mengatasi masalah;                                                
                                                                      
h.  Menghadiri pertemuan, lokakarya, dan kegiatan seperti yang diminta oleh NPIU
i.  Melakukan tugas dalam rangka peningkatan akses dan pemanfaatan layaan
    keuangan perdesaan bersifat tambahan seperti yang diminta oleh NPIU.
                                                                      
OUTPUT  KONSULTAN                                                     
                                                                      
Output yang diharapkan dari pelaksanaan tugas Konsultan adalah sebagai berikut:
                                                                      
Akhir bulan pertama                                                   
a. Analisis data survai endline yang terkait dengan output dan outcome sub
   komponen 4.3.                                                      
b. Bahan laporan survai endline yang disusun berdasarkan hasil analisis data
   survai endline yang terkait dengan output dan outcome sub komponen 4.3.
c. Laporan konsolidasi dokumen success story yang terkait dengan sub komponen
                                                                      
   4.3                                                                
d. Laporan konsolidasi pembelajaran terpetik (lesson learned) yang berasal dari
   pelaksanaan IPDMIP sub komponen 4.3 di provinsi dan kabupaten lokasi proyek.
                                                                      
Akhir bulan kedua                                                     
                                                                      
a. Rekomendasi topik-topik pembelajaran terpetik (lesson learned) dari pelaksanaan
   proyek sub komponen 4.3 sebagai input untuk studi dokumentasi lesson learned
   IPDMIP.                                                            
b. Input, saran dan telaahan untuk penyusunan laporan studi dokumentasi lesson
   learned Proyek IPDMIP                                              
c. Laporan konsolidasi dokumen Most Significant Change Story (MSC Story) yang
   terkait dengan sub komponen 4.3                                    
                                                                      
Akhir bulan ketiga                                                    
                                                                      
a. Dokumen exit strategy/rencana keberlanjutan (sustainability plan) proyek secara
   nasional yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan sub komponen 4.3.
b. Bahan laporan akhir proyek yang terkait dengan sub komponen 4.3 dan aspek/bab
   sesuai outline laporan, dengan aspek/bab laporan yang ditugaskan kepada
   konsultan akan ditetapkan kemudian.                                
                                                                      
c. Input, saran dan masukan dalam rapat-rapat penyusunan dan pembahasan
   laporan akhir proyek.                                              
Akhir bulan keempat                                                   
                                                                      
a. Kerjasama dengan perbankan dan offtaker dalam pemanfaatan layanan  
   keuangan perdesaan oleh para petani di 4 kabupaten potensial       
b. Masukan/input lainnya dalam pengintegrasian kegiatan pada sub komponen 4.1
   (terkait dengan Farming System) dengan sub komponen 4.2 (yang terkait dengan
   Rantai Nilai), dan sub komponen 4.3 (terkait dengan Keuangan Perdesaan) yang
   diminta oleh NPIU.
Tenders also won by Individu
Authority
5 September 2023Community Mobilization (Nasional)Kementerian PertanianRp 165,000,000