Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan Laboratorium Pengujian Produk Dan Pemeriksaan Penyakit Hewan Di Wilayah Sumatera Bagian Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16172212
Date: 22 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Veteriner Medan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 916,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 915,200,000
Winner (Pemenang): PT Metrik Arsiplan Indonesia
NPWP: 412986861424000
RUP Code: 50045788
Work Location: Balai Veteriner Medan, Jl. Jend. Gatot Subroto No.255A,Medan - Medan (Kota)
Participants: 64
Applicants
Reason
0024808842444000Rp 841,932,50375.13-
0018933135101000Rp 888,935,73083.45-
0962161584101000Rp 906,451,53086.15-
0412986861424000Rp 912,364,50090.5-
CV Lamsinar Bahagia
07*5**6****01**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0314796723124000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0030515597801000--Tidak melampirkan bukti setor pajak 2022/2023 , Tidak Memenuhi Ambang Batas
PT Mataram Surya Cipta
0315185652122001--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0019749290124000--Tidak hadir pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
Cikal Transparansi Konsultan
07*6**1****02**1--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0015364102121000--Tidak hadir pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
0015364862121000--Tidak melampirkan SBU RK001, Tidak memenuhi ambang batas
0029967882122000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0012197125124000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
Arthama Engineering Consultant
09*3**4****19**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0664633591429000---
0744675075541000--Tidak hadir pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
0029714680101000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0316008713104000--Tidak melampirkan SBU RK001, tidak melampirkan SPT Tahunan 2022/2023
0011309440423000--Tidak hadir pada saat pembuktan dokumen kualifikasi
0012282117113000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0814377297101000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0028484079124000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0723560918101000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0033353780429000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0019260538655000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0020566808005000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0608483467625000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0615348331822000--Tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0032360463009000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
Teslamika Reka Utama
04*0**9****23**0--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0033103508311000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0023419070035000---
0317980225428000---
0760587576424000--Tidak hadir pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
0019746619122000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0016578783101000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0020913257404000--Tidak melampirkan SBU RK001, tidak melampirkan SPT Tahunan 2022/2023, tidak memenuhi ambang batas
0016996423121000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0033107913017000--Tidak melampirkan SBU RK001
0020298709101000--Tidak melampirkan SBU RK001, tidak melampirkan bukti setor pajak 2022/2023 , tidak Memenuhi Ambang Batas
0015321938122000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0026937300211000--Tidak hadir pada saat pembuktian dokumen kualifikasi
0769578949434000--Tidak Memenuhi Ambang Batas
0211518147124000---
0910984277124000---
0032159204724000---
0017634601121000---
0318242575429000---
CV Bina Energi Konsultan
06*9**9****21**0---
0862484714031000---
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1---
0032030736101000---
CV Naudhi Makmur Jaya
06*6**8****12**0---
CV Karya Cipta Elang
06*1**7****13**0---
0020561296801000---
PT Arista Gemilang Konsulindo
0805898392722000---
0015673247015000---
0312023476122000---
0019705946922000---
0311668735429000---
CV Suayan Ambacang Komba
09*6**8****04**0---
CV Serai Serumpun Consultant
06*7**2****19**0---
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
           JASA KONSULTANSI PENGAWASAN  KONSTRUKSI                      
PEMBANGUNAN   LABORATORIUM  PENGUJIAN PRODUK  DAN PEMERIKSAAN           
       PENYAKIT HEWAN DI WILAYAH SUMATERA  BAGIAN UTARA                 
                                                                        
                                                                        
  A. LATAR BELAKANG                                                     
     Kondisi Gedung yang digunakan oleh Balai Veteriner Medan yang ada sudah tidak
     memadai untuk operasional Balai Veteriner Medan, terutama perbandingan luas
     Ruangan, Kebutuhan Laboratorium dengan jumlah Pegawai yang tidak sebanding.
     Dalam rangka memperlancar kinerja dan operasional Balai Veteriner Medan, maka
     menjadi penting menambah kapasitas ruangan dan laboratorium dengan menambah
     Gedung Laboratorium baru. Untuk itu setiap Pembangunan Gedung Pemerintah wajib
     adanya diperlukan Pengawasan yang matang dan detail. Karena itu diperlukan adanya
     Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Pengujian Produk dan Pemeriksaan
                                                                        
     Penyakit Hewan di Wilayah Sumatera bagian Utara. Dalam Rangka Pengadaan Jasa
     Konsultasi Pengawasan Konstruksi Teknis Tersebut, Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
     disajikan sebagai dasar acuan bagi para penyedia jasa Konsultasi ini dalam mengajukan
     Penawaran.                                                         
                                                                        
  B. TUJUAN                                                             
     Tujuan Pekerjaan Konsultan Pengawasan ini adalah :                 
       •  Sasaran fisik dari segi kuantitas dan kualitas serta biaya sesuai dengan dokumen
          kontrak pekerjaan konstruksi yang direncanakan.               
       •  Terpenuhinya kriteria teknis bangunan gedung laboratorium yang layak dari
          segi kuantitas, kualitas, biaya serta persyaratan administrasi bangunan gedung
          negara.                                                       
                                                                        
  C. SASARAN KEGIATAN                                                   
                                                                        
     Sasaran Pekerjaan Konsultan Pengawasan ini adalah :                
       •  Tertib teknis dan administrasi pembangunan Gedung Laboratorium Pengujian
          Produk dan Pemeriksaan Penyakit Hewan di Wilayah Sumatera bagian Utara
       •  Meningkatnya kualitas bangunan gedung Gedung Laboratorium Pengujian
          Produk dan Pemeriksaan Penyakit Hewan di Wilayah Sumatera bagian Utara.
                                                                        
  D. LOKASI KEGIATAN                                                    
     Lokasi kegiatan ini berada di Balai Veteriner Medan, Jl. Gatot Subroto No.255A Medan,
     Provinsi Sumatera Utara.                                           
                                                                        
  E. SUMBER PENDANAAN                                                   
     Biaya Jasa Konsultansi Konstruksi Pembangunan Laboratorium Pengujian Produk dan
     Pemeriksaan Penyakit Hewan di Wilayah Sumatera Bagian Utara DIPA Balai Veteriner
     Medan, sumber Anggaran SBSN dengan Nomor Register S0180624. Biaya penyusunan
     Untuk Pagu Anggaran pekerjaan Konsultan Pengawasan ini, Kode MAK   
                                                                        
     1784.RBK.004.101.A.533115.                                         
  F. LINGKUP KEGIATAN DAN PEKERJAAN                                     
     Lingkup pekerjaan utama yang masuk dalam tugas pengawasan Gedung Laboratorium
     Pengujian Produk dan Pemeriksaan Penyakit Hewan di Wilayah Sumatera bagian Utara
     termasuk kedalam Bangunan Gedung Laboratorium.                     
     Lingkup Kegiatan Pengawasan Konstruksi terdiri atas :              
       •  Pengendalian Waktu                                            
       •  Pengendalian biaya                                            
       •  Pengendalian Pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas 
       •  Tertib administrasi Pembangunan Bangunan Gedung Negara        
                                                                        
       •  Memberikan rekomendasi kelaikan fungsi bangunan Gedung yang diawasi
          sesuai dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Kuasa
          Pengguna Angaran                                              
  G. Rincian kegiatan pengawasan konstruksi terdiri atas :              
       a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
          dijadikan dasar dalam pengawsan pekerjaan dilapangan          
       b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
          mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi     
       c. Mengawasi Pelaksanaan Konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
          pencapaian volume atau realisasi fisik.                       
       d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
          yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi                    
       e. Menyelenggarakan rapat- rapat lapangan secara berkala, membuat laporan
          mingguan , bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil rapat- rapat
          lapangan, laporan harian, mingguan, bulanan pekerjaan kontsruksi yang dibuat
          oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.                    
                                                                        
       f. Meneliti gambar- gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (shop drawing) yang
          diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi            
       g. Meneliti gambar- gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As-
          built Drawing) sebelum serah terima pekerjaan                 
       h. Menyampaikan surat teguran kepada Kontaktor Pelaksana ketika terjadi
          keterlambatan pekerjaan dan atau ditemukan ketidaksesuaian antara
          perencanaan dan pelaksnaan di lapangan                        
       i. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama,
          mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan Menyusun laporan
          akhir pengawasan.                                             
       j. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
          pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan akhir pelaksanaan
          konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
          konstruksi                                                    
       k. Bersama – sama penyedia jasa Konsultan Perencana menyusun petunjuk
          pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.                  
                                                                        
                                                                        
  H. KELUARAN                                                           
   Keluaran : Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan Pengawasan berdasarkan Kerangka
   Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal
   meliputi:                                                            
     a. Buku Harian, yang memuat semua kejadian, perintah/ petunjuk yang penting dari
        PA/ KPA/ PPK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas.      
     b. Laporan harian tertulis, berisi keterangan tentang :            
          •  Rencana kerja Harian/ Mingguan;                            
          •  Shop Drawing;                                              
          •  Tenaga Kerja;                                              
          •  Bahan bahan yang datang, diterima, ditolak atau barang yang akan
             digunakan;                                                 
          •  Alat – alat;                                               
          •  Pekerjaan – pekerjaan yang diselenggarakan;                
          •  Waktu pelaksanaan pekerjaan;                               
                                                                        
          •  Laporan , testing dan commissioning.                       
     c. Laporan tertulis mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian.
     d. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran/ termin.
     e. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang dibuat oleh pengawas
        sebagai bahan persetujuan surat perintah perubahan pekerjaan.   
     f. Gambar – gambar sesuai dengan pelaksanaan (As- Built Drawing) dan Manual
        Peralatan – peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.    
     g. Laporan rapat di lapangan (Site Meeting) dan weelly instruction/ weekly Request.
     h. Gambar rincian pelaksanaan (Shop drawings) dan realisasi Time Schedule yang
        dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.                               
     i. Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.                             
     j. Laporan Rencana Keselamatan Konstruksi Pengawas.                
     k. Laporan Program mutu pengawasan Konstruksi.                     
                                                                        
  I. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                          
     Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan:                                
                                                                        
       1) Jangka Waktu Pelaksanaan Pengawasan diperkirakan selama 7 (tujuh) bulan
          atau 210 (dua ratus sepuluh) hari kalender/mengikuti selama pelaksanaan
          konstruksi fisik berlangsung, terhitung sejak tanggal mulai kerja dalam SPMK,
       2) Melaksanakan Pengawasan dalam masa pemeliharaan Konstruksi selama 6
          (enam) bulan atau 180 (seratus delapan puluh) hari kalender mengikuti masa
          pemeliharaan penyedia fisik sampai dengan serah terima kedua.