Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Blokir)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16205212
Date: 19 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Balai Besar Perakitan Dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 349,900,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,900,000
Winner (Pemenang): Riswana Satu Darah
NPWP: 633627757444000
RUP Code: 45247815
Work Location: Jl. Raya IX Sukamandi Ciasem - Subang (Kab.)
Participants: 38
Applicants
Reason
0633627757444000Rp 279,920,000-
0015276090501000Rp 316,469,683Calon penyedia tidak hadir pada saat pembuktian kualifikasi
0314664889516000--
PT Marga Multi Zamzam
0018545400711000--
0865484968521000--
0016655169445000Rp 297,626,852SBU yang di Upload BG001 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel dan BG009 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya tidak sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen addendum pemilihan yaitu BS006: Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
0019011717017000Rp 279,920,0001. SKT yang di unggah oleh calon penyedia Pelaksana Konstruksi adalah Bangunan Unit Distribusi SPAM hal ini tidak sesuai dengan SKT Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah atau SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Bangunan Air Limbah permukiman yang disyaratkan didalam addendum dokumen pemilihan 2. calon penyedia tidak memiliki tenaga ahli untuk K3
0748437910443000--
0836733196521000--
0439254962401000--
CV Dewata Putra Consultant
07*3**7****11**0--
0019798651009000--
0969789577101000--
0025513722201000--
0418999686401000--
0922207139626000--
0961923158629000--
Permata Emas Berlian
06*7**1****48**0--
0960986768101000--
0758743413421000--
0614002475429000--
0317249456412000--
Persada Alam
0811034990439000--
0701448292424000--
0940508039323000--
0019158120625000--
0755659232101000--
0705046027412000--
0021133376813000--
0015085632502000--
0756726683101000--
0211194295045000--
0413771783419000--
0023713753028000--
0016462681625000--
0013556279013000--
CV Bina Karya Jaya
00*4**6****22**0--
Mahkota Maheswara Persada
04*9**1****29**0--
Attachment
KEMENTERIAN PERTANIAN                                   
           BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN                         
          BALAI BESAR  PENGUJIAN  STANDAR  INSTRUMEN   PADI                
              JALAN RAYA IX SUKAMANDI, CIASEM - SUBANG KODE POS 41256      
                        TELEPON (0260) 520 157                             
             WEBSITE : padi.bsip.pertanian.go.id, E-MAIL : bsip.padi@pertanian.go.id
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                           
                                                                           
                             PROGRAM                                       
                                                                           
     PRASARANA BIDANG PERTANIAN, KEHUTANAN DAN LINGKUNGAN HIDUP            
                                                                           
                                                                           
                             KEGIATAN                                      
                                                                           
                          SEED CENTER PADI                                 
                                                                           
                                                                           
                            PEKERJAAN                                      
          PEMBANGUNAN INSTALASI PENGELOLAAN AIR LIMBAH (IPAL)              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          TAHUN ANGGARAN                                   
                                2024                                       
                                                                           
                                                                           
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                           
         PEMBANGUNAN  INSTALASI PENGELOLAAN AIR LIMBAH (IPAL)              
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
    OPD           : Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi           
                                                                           
    Program       : Prasarana Bidang Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup
    Kegiatan      : Pembangunan Instalasi PengelolaanAir Limbah (IPAL)     
                                                                           
    Volume        : 1 Paket                                                
                                                                           
    Alokasi Dana  : DIPA BBPSI Padi Tahun 2024                             
      LATAR BELAKANG                                                       
                                                                           
         Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi memiliki tugas pokok melaksanakan
      Pengujian Standar tanaman padi. Fasilitas penunjang yang dibutuhkan untuk memenuhi
      tugas pokok tersebut yaitu Laboratorium.                             
                                                                           
         Kegiatan laboratorium menghasilkan air limbah yang dapat merusak lingkungan
      apabila tidak dilakukan pengolahan dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan dalam
      menjaga aspek kesehatan lingkungan adalah dengan Pengadaan IPAL (Instalasi
      Pengelolaan Air Limbah).                                             
                                                                           
         Pekerjaan Intalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dimaksudkan untuk menjamin
      terjadinya peningkatan kualitas pelayanan pengolahan lingkungan khususnya Pengelolaan
      limbah cair yang berasal dari hasil kegiatan laboratorium Balai Besar Pengujian Standar
      Instrumen Padi.                                                      
                                                                           
         Saat ini Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi. yang terdapat di Kabupaten
      Subang belum memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL), sehingga perlu dilakukan
      Pembangunan secepat mungkin untuk menjaga kesinambungan operasional Pengelolaan
      limbah cair, sehingga pencemaran lingkungan dapat dihindari.         
                                                                           
         Pelaksanaan dan pengawasan peningkatan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah)
      Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi harus dilakukan dengan cermat dan efisien
      untuk mendapat hasil akhir yang sesuai dengan Maksud dan Tujuan pekerjaan
      Perencanaan ini.                                                     
                                                                           
                                                                           
   I. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                           
       a. Maksud                                                           
          Melaksanakan pembangunan instalasi Pengelolaan Limbah Cair untuk memenuhi
                                                                           
          kebutuhan pengelolaan limbah cair dari kegiatan laboratorium. Melalui proses
          lelang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  
                                                                           
       b. Tujuan                                                           
          1. Menjamin proses Pembangunan Instalasi Pengelolaan air limbah sesuai dengan
                                                                           
            peraturan yang ada.                                            
          2. Menjamin hasil Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah nantinya sesuai
                                                                           
            dengan standar baku mutu yang sesuai dengan peraturan yang ada.
  II. TARGET/SASARAN                                                       
      Target /sasaran yang ingin dicapai terkait dengan pelelangan ini adalah tersedianya
                                                                           
      Penyedia Jasa dalam bentuk badan usaha yang berkompeten dalam melaksanakan
      pembangunan IPAL                                                     
                                                                           
                                                                           
  III. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                               
                                                                           
       Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan :      
       K/L/D/I    : Kementerian Pertanian                                  
                                                                           
       Satker/SKPD : Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi          
       PPK        : Dedi Sarifudin, SE., M.Ak                              
                                                                           
                                                                           
  IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                           
        a. Sumber Dana, kegiatan ini di danai oleh sumber dana DIPA BBPSI Padi Tahun
           Anggaran 2024 dengan akun EC.6918.CBK.101.051.C.533111          
                                                                           
        b. Total perkiraan biaya yang di perlukan :.Rp. 349.900.000,- (Tiga Ratus Empat
           Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)                 
                                                                           
                                                                           
  V.  SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                           
      2. Besarnya biaya pekerjaan Pembangunan mengikuti pedoman dalam DIPA BBPSI
        Padi Tahun 2024:                                                   
                                                                           
        a. Besarnya biaya Pembangunan merupakan biaya tetap dan pasti.     
        b. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti Surat Perjanjian Pekerjaan beserta
                                                                           
           lampiran lainnya berupa RAB, RKS dan Gambar-gambar rencana pelaksanaan.
           yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen.                      
                                                                           
      3. Biaya Pekerjaan Pembangunan dan Tata cara pembayaran diatur secara kontraktual,
        setelah melalui tahapan proses pelelangan sesuai peraturan yang berlaku, yang terdiri
                                                                           
        dari :                                                             
        a. Honorarium tenaga kerja dan tenaga penunjang.                   
                                                                           
        b. Material konstruksi dan peralatan yang akan dipasang.           
        c. Alat atau Mesin Pengelolaan air limbah yang akan dipasang.      
                                                                           
        d. Pembelian material habis pakai.                                 
        e. Jasa dan overhead Pelaksanaan.                                  
                                                                           
        f. Pajak-pajak yang berlaku sesuai peraturan.                      
      4. Pembayaran biaya Pembangunan didasarkan pada prestasi kemajuan pekerjaan yang
        akan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian Kerja.             
                                                                           
                                                                           
  VI. LINGKUP PEKERJAAN PENGADAAN/LOKASI DAN DATA DAN FASILITAS            
                                                                           
      PENUNJANG                                                            
      a. Ruang lingkup pekerjaan                                           
                                                                           
         Ruang Lingkup pekerjaan jasa pembangunan IPAL meliputi Pekerjaan Persiapan,
         Pekerjaan Piping, pekerjaan bak kontrol, pekerjaan bak sumpit, pekerjaan bak
                                                                           
         equalisasi, pekerjaan dudukan bioreaktor, pekerjaan fish pond dan bak chlorinasi,
         pekerjaan taman dan pagar, serta Pengadaan pemasangan Mesin Instalasi Pengelolaan
                                                                           
         Air Limbah sampai berfungsi dan diadakan uji fungsi serta pelaksanaan pelatihan
         bagi operator.                                                    
                                                                           
      b. Lokasi Pekerjaan                                                  
         Lokasi pekerjaan terletak di Jl. Raya IX Sukamandi Ciasem Subang  
                                                                           
      c. Data dan Fasilitas yang dapat disediakan oleh PPK                 
         Data dan Fasilitas yang disediakan oleh Pemberi Tugas adalah meliputi lahan yang
                                                                           
         dapat digunakan untuk gudang kerja sementara, serta fasilitas utilitas dengan tetap
         memperhatikan iuran terhadap penggunaan fasilitas Utilitas yang ada.
                                                                           
                                                                           
 VII. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN                                    
                                                                           
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
      terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Pejabat Pembuat
                                                                           
      Komitmen (PPK).                                                      
                                                                           
                                                                           
 VIII. PERSYARATAN BADAN USAHA                                             
      A. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan usaha :   
                                                                           
      B. Peserta yang berbadan Usaha harus memiliki NIB dan Sertifikat Standar (SS)
         terverifikasi;                                                    
                                                                           
      C. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Bidang/Klasifikasi Sipil (SI) kualifikasi
         kecil dengan subbidang / subklasifikasi SI002: Jasa Pelaksana untuk Konstruksi
                                                                           
         Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah serta Bangunan Pengolahan Sampah
         yang masih berlaku atau BS006: Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana
                                                                           
         Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas dengan KBLI 42203;  
      D. Memiliki NPWP dan Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak Berdasarkan
         hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP);                       
                                                                           
      E. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
         perubahan);                                                       
                                                                           
      F. Memiliki pengalaman kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
         (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta dibuktikan
                                                                           
         dengan melampirkan kontrak dan dilengkapi berita acara serah terima terkahir
         (BAST).                                                           
                                                                           
                                                                           
  IX. PERSYARATAN ADMINISTRASI LAINNYA                                     
                                                                           
      A. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak kurang dan sesuai dengan
         yang ditetapkan dalam dokumen lelang ini.                         
                                                                           
      B. Jumlah dan spesifikasi barang/alat yang ditawarkan tidak kurang dan sesuai dengan
         yang ditetapkan dalam dokumen lelang ini.                         
                                                                           
      C. Spesifikasi teknis barang dan alat yang ditawarkan disebutkan lengkap sesuai dengan
         identitas barang dan brosur.                                      
                                                                           
      D. Brosur – Brosur asli (bukan fotocopy) dari barang yang ditawarkan dilegalisir
         pabrikan/distributor, dengan cap / stempel basah.                 
                                                                           
      E. Surat pernyataan dukungan dari pabrikan bermaterai Rp. 10.000,-   
      F. Surat Pernyataan dukungan dari Pabrikan bermaterai Rp. 10.000,- dengan
                                                                           
         melampirkan “Letter Of Authorization (LA)” untuk Vacuum Flat Membrane.
      G. Melampirkan fotocopy IUI (Izin Usaha Industri) untuk Jenis Industri : Industri
                                                                           
         Membuat Mesin-Mesin Khusus dan Umum (28199) didalamnya tercantum Mesin
         Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP, dan foto copy IUI untuk Jenis Industri : Industri
                                                                           
         Jasa Instalasi Maintenance dan Perbaikan Mesin-Mesin Khusus dan Umum (33122)
         didalamnya tercantum Mesin Pengolah Limbah Cair/IPAL/WWTP; dari Pabrikan
                                                                           
         /distributor pendukung, dilegalisir serta distempel basah oleh Pabrikan.
      H. Pabrikan / distributor harus sudah mendaftarkan sertifikat merk ke Kemenkumham
                                                                           
         R.I., melampirkan fotocopy dan di legalisir pabrikan.             
      I. Melampirkan foto copy Surat keterangan dari pengguna yang menyatakan IPAL yang
                                                                           
         dipasang oleh Pabrikan berfungsi dengan baik, ditandatangani serta distempel basah
         oleh Pabrikan.                                                    
                                                                           
      J.                                                                   
      K. Melampirkan foto IPAL minimal 10 (sepuluh) dari Laboraturium / Puskesmas yang
         berbeda, ditandatangani serta distempel basah oleh pabrikan       
                                                                           
      L. Bukti analisa Laboratorium yang memenuhi baku mutu sesuai PERMENLHK RI No.
         P.68 Tahun 2016 untuk IPAL rumah sakit / puskesmas yang sudah terpasang. Jumlah
                                                                           
         analisa laboratorium tersebut minimal ada 5 (lima) rumah sakit / puskesmas yang
         berbeda; ditandatangani serta distempel basah oleh pabrikan.      
                                                                           
      M. Melampirkan fotocopy Registrasi Ramah Lingkungan untuk Peralatan Instalasi
         Pengelolaan Air Limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan
                                                                           
         Kehutanan                                                         
      N. Melampirkan fotocopy Sertifikat Inspeksi Teknis IPAL dari Balai Teknologi Sanitasi
                                                                           
         Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.                  
      O. Melampirkan Sertifikat SMK3 perusahaan/perusahaan pendukung yang dikeluarkan
                                                                           
         oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.                              
                                                                           
                                                                           
  X.  DAFTAR PERALATAN MINIMAL YANG DISYARATKAN                            
      a. Concrete Mixer 0,5 m3 minimal 2 unit                              
                                                                           
      b. Concrete Vibrator 5-10 HP minimal 1 Unit                          
      c. Pompa Air 250 Watt Minimal 1 Unit                                 
                                                                           
      d. Water Pas dan Theodolite 1 unit                                   
                                                                           
                                                                           
  XI. TENAGA AHLI PELAKSANA YANG DISYARATKAN                               
      A. Site Manager                                                      
                                                                           
         Pengalaman minimal 2 Tahun Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) Pelaksana
         Pembuatan Fasilitas Sampah dan Limbah (Ijazah, SKT, KTP, dan NPWP)
                                                                           
      B. Administrasi (Ijazah SMK)                                         
      C. Surveyor (Ijazah S1 Teknik Sipil)                                 
                                                                           
                                                                           
 XII. KELUARAN  ATAU PRODUK YANG DIHASILKAN                                
                                                                           
      Keluaran atau produk yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu Pembangunan
      Instalasi Pengolahan Air Limbah Lapangan yang memenuhi standar Keputusan Menteri
                                                                           
      Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016.             
XIII. PENUTUP                                                              
                                                                           
      Sesuai dengan maksud dan tujuan disusunnya Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan
      jasa pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada Balai Besar Pengujian
                                                                           
      Standar Instrumen Padi Sukamandi, diharapkan Penyedia Jasa dapat memahami lingkup
      kerja dan persyaratannya.                                            
                                                                           
                                                                           
                                     Subang, Februari 2024                 
                                                                           
                                   PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                
                                                                           
                                  BALAI BESAR PENGUJIAN STANDAR            
                                         INSTRUMEN PADI                    
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                        Dedi Sarifudin, SE., M.Ak          
                                                                           
                                        NIP. 197812212011011003
Tenders also won by Riswana Satu Darah
Authority
25 June 2024Pembangunan Kantor Diskomimfo ( Lanjutan )Kab. SubangRp 2,375,000,000
12 June 2024Pembangunan Sub-Sistem Pengumpulan Spald-T Skala Kota Kota Jambi Mendukung Inpres Air LimbahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,774,578,000
12 June 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) 20208486 - Sd Negeri Sindang IV (Dak)Kab. SumedangRp 1,203,000,000
13 May 2024Pembangunan/Rehabilitasi Balai Benih Ikan (Bbi) Cimerak (Pembangunan Kolam Atau Bak Pemijahan/ Induk/ Pakan Alami/ Tandon/ Bak Pendederan)Kab. PangandaranRp 1,187,500,000
27 July 2025Pembangunan Tps3r Ds. TegalluarKab. BandungRp 1,000,000,000
2 August 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Pabrik - #Tps Babakan SiliwangiKota BandungRp 974,777,580
12 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas 20233899 - Sd Negeri Jambu (Dak)Kab. SumedangRp 910,000,000
15 July 2025Penataan Alun-Alun Kecamatan (Lanjutan)Kab. SubangRp 882,110,360
12 June 2024Rehabilitasi Ruang Kelas 20233865 - Sd Negeri Cisalak I (Dak)Kab. SumedangRp 851,500,000
14 June 2023Penggantian Jembatan CiawitaliKota CimahiRp 831,503,000