| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
Konsultan Perorangan | 0461458119061000 | Rp 180,000,000 | 90.25 | - |
Mulyasaroh | 07*7**9****01**0 | Rp 240,000,000 | 82.5 | - |
Windi Widiastuti | 04*2**7****03**0 | - | 70 | Tidak Memenuhi nilai ambang batas |
Didik Subandrio | 02*4**5****51**0 | - | - | - |
Yayan Supriyani | 02*4**4****04**0 | - | - | - |
Harison | 32*5**0****30**3 | - | - | - |
Deddi Mardiana | 02*4**0****24**0 | - | - | - |
Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
FINANCIAL MANAGEMENT SPECIALIST - 2
Pengadaan Financial Management Specialist 2 bertujuan untuk membantu NPMO dalam
pengelolaan keuangan program READSI secara Nasional termasuk perencanaan,
pelaksanaan, dan monitoring serta verifikasi dan pengelolaan mekanisme penggantian dana
daerah (reimbursement) dalam sistem on granting agar sesuai dengan peraturan/ketentuan
yang berlaku di pemerintahan maupun International Fund for Agricultural Development
(IFAD).
KELUARAN YANG DIHARAPKAN
1. Verifikasi Berkas Pertangungjawaban Daerah dalam proses Reimbursement On
Granting untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan
Provinsi Gorontalo.
2. Laporan Monitoring Keuangan yang dipilah berdasarkan Unit Pelaksana (Provinsi),
Kegiatan, Kategori, Komponen dan Sub Komponen).
3. Laporan Kas Berbasis RKBI.
4. DaftarTransaksi Interim Financial Report (IFR) dan Triwulan II sampai dengan Triwulan
III TA 2024
5. Dokumen Withdrawal Application (WA) Justification
6. Laporan Keuangan Unaudited tahun 2023
7. Dokumen Annual Work Plan and Budget (AWPB) Tahun 2025 untuk Pusat/NPMO
8. Laporan koordinasi dengan daerah dan instansi terkait
9. Rencana Kebutuhan anggaran dan proyeksi penggunaan anggaran
10. Dokumen keperluan audit kegiatan tahun 2023
11. Penugasan lainnya.
RUANG LINGKUP TUGAS DAN FASILITAS
1. Ruang Lingkup Tugas
1) Memverifikasi seluruh bukti pertanggung jawaban pengajuan Reimbursement untuk
On Granting daerah Wilayah Provinsi/PPSU Sulawesi Selatan, Provinsi/PPSU
Sulawesi Tenggara dan Provinsi/PPSU Gorontalo;
2) Membuat Kertas Kerja verifikasi;
3) Memeriksa Persuratan dan Dokumen Reimbursement Daerah;
4) Berkoordinasi dengan Daerah terkait kekurangan berkas, koordinasi hasil verifikasi,
status Reimbursement dll.;
5) Membuat Draft dan memproses Surat Pertimbangan Penyaluran;
6) Membuat Karwas Dokumen Reimbursement ;
7) Berkoordinasi dengan DJPK terkait Reimbursement ;
8) Memeriksa Lembar Kerja On Granting Part I yang telah diisi oleh masing-masing
Daerah berdasarkan berkas pengajuan Reimbursement ;
9) Melakukan Penginputan Lembar kerja On Granting Part II terkait surat pertimbangan
penyaluran dan part II terkait status Reimbursement ;
10) Membuat Lembar Kerja Pusat;
Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
2024
11) Memilah data realisasi keuangan berdasarkan unit pelaksana (provinsi/kabupaten),
kegiatan, kategori, komponen dan sub komponen;
12) Membuat Laporan Status Reimbursement dan cash forecast;
13) Menyiapkan Draft data, informasi, pelaporan, bahan tayang dll yang diperlukan oleh
pimpinan, donor dan stakeholder lainnya terkait realisasi anggaran;
14) Melakukan penginputan DSR dan RKBI;
15) Membuat riwayat RKBI dan menghitung exchange rate;
16) Melakukan pemantauan kecukupan anggaran pada RKBI;
17) Menyusun Draft IFR;
18) Menyusun Draft Withdrawal Application;
19) Bersama Konsultan Management Keuangan 1 (satu) menyusun Draft Laporan
Keuangan Unaudited Pusat, On Granting dan Konsolidasi;
20) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyiapkan Draft Catatan atas
Laporan Keuangan Anaudited;
21) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyusun Draft Matrik Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Program READSI;
22) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyiapkan dokumen Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Program READSI;
23) Berkoordinasi dengan Donor terkait penyampaian Withdrawal Application;
24) Melakukan koordinasi dengan daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas;
25) Merumuskan hasil koordinasi dengan daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan
tugas dan menindaklanjuti berdasarkan arahan;
26) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyusun Proyeksi Serapan
Anggaran Pusat;
27) Melaksanakan Tugas Lainnya sesuai dengan permintaan Manajemen Pusat.
2. Lokasi Kerja
Konsultan akan berkantor di Sekretariat Program READSI di jakarta dan melakukan
Perjalanan ke Provinsi dan/atau Kabupaten untuk memberikan bimbingan dan supervisi
pengelolaan keuangan serta implementasi Program READSI.
3. Fasilitas yang disediakan oleh PPK
a. Dokumen READSI: Program Design Report, Program Implementation Manual (PIM),
Dan dokumen terkait lainnya.
b. Ruang kerja;
c. Meja dan kursi untuk bekerja di kantor.
d. Peralatan kantor pendukung operasional konsultan lainnya, kecuali komputer/laptop
disediakan sendiri oleh konsultan).
Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
2024
PELAPORAN
Konsultan harus membuat laporan-laporan berikut :
1. Laporan Keuangan Proyek Triwulan dan Tahunan (sesuai ketentuan pelaporan
Keuangan Pemerintah dan IFAD), dan;
2. Laporan regular/khusus lainnya sesuai output konsultan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 31 May 2023 | Pembayaran Financial Management Assistant | Kementerian Pertanian | Rp 180,000,000 |
| 19 March 2016 | Junior Konsultan Keuangan | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 129,000,000 |