Financial Management Specialist 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 16268212
Date: 30 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Seleksi - Pascakualifikasi Dua File - Kualitas
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 240,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 240,000,000
Winner (Pemenang): Konsultan Perorangan
NPWP: 461458119061000
RUP Code: 51484327
Work Location: Puslatan BPPSDMP Kementan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 7
Applicants
Reason
Konsultan Perorangan
0461458119061000Rp 180,000,00090.25-
Mulyasaroh
07*7**9****01**0Rp 240,000,00082.5-
Windi Widiastuti
04*2**7****03**0-70Tidak Memenuhi nilai ambang batas
Didik Subandrio
02*4**5****51**0---
Yayan Supriyani
02*4**4****04**0---
Harison
32*5**0****30**3---
Deddi Mardiana
02*4**0****24**0---
Attachment
Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
                                                       2024           
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
               FINANCIAL MANAGEMENT SPECIALIST - 2                    
                                                                      
Pengadaan Financial Management Specialist 2 bertujuan untuk membantu NPMO dalam
pengelolaan keuangan program READSI secara Nasional termasuk perencanaan,
pelaksanaan, dan monitoring serta verifikasi dan pengelolaan mekanisme penggantian dana
daerah (reimbursement) dalam sistem on granting agar sesuai dengan peraturan/ketentuan
yang berlaku di pemerintahan maupun International Fund for Agricultural Development
(IFAD).                                                               
                                                                      
                                                                      
KELUARAN YANG DIHARAPKAN                                              
1. Verifikasi Berkas Pertangungjawaban Daerah dalam proses Reimbursement On
   Granting untuk Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dan
   Provinsi Gorontalo.                                                
2. Laporan Monitoring Keuangan yang dipilah berdasarkan Unit Pelaksana (Provinsi),
   Kegiatan, Kategori, Komponen dan Sub Komponen).                    
3. Laporan Kas Berbasis RKBI.                                         
4. DaftarTransaksi Interim Financial Report (IFR) dan Triwulan II sampai dengan Triwulan
                                                                      
   III TA 2024                                                        
5. Dokumen Withdrawal Application (WA) Justification                  
6. Laporan Keuangan Unaudited tahun 2023                              
7. Dokumen Annual Work Plan and Budget (AWPB) Tahun 2025 untuk Pusat/NPMO
8. Laporan koordinasi dengan daerah dan instansi terkait              
9. Rencana Kebutuhan anggaran dan proyeksi penggunaan anggaran        
10. Dokumen keperluan audit kegiatan tahun 2023                       
11. Penugasan lainnya.                                                
                                                                      
                                                                      
RUANG LINGKUP TUGAS DAN FASILITAS                                     
1. Ruang Lingkup Tugas                                                
    1) Memverifikasi seluruh bukti pertanggung jawaban pengajuan Reimbursement untuk
      On Granting daerah Wilayah Provinsi/PPSU Sulawesi Selatan, Provinsi/PPSU
      Sulawesi Tenggara dan Provinsi/PPSU Gorontalo;                  
    2) Membuat Kertas Kerja verifikasi;                               
    3) Memeriksa Persuratan dan Dokumen Reimbursement Daerah;         
    4) Berkoordinasi dengan Daerah terkait kekurangan berkas, koordinasi hasil verifikasi,
                                                                      
      status Reimbursement dll.;                                      
    5) Membuat Draft dan memproses Surat Pertimbangan Penyaluran;     
    6) Membuat Karwas Dokumen Reimbursement ;                         
    7) Berkoordinasi dengan DJPK terkait Reimbursement ;              
    8) Memeriksa Lembar Kerja On Granting Part I yang telah diisi oleh masing-masing
      Daerah berdasarkan berkas pengajuan Reimbursement ;             
    9) Melakukan Penginputan Lembar kerja On Granting Part II terkait surat pertimbangan
      penyaluran dan part II terkait status Reimbursement ;           
                                                                      
    10) Membuat Lembar Kerja Pusat;                                   
 Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
                                                       2024           
                                                                      
                                                                      
    11) Memilah data realisasi keuangan berdasarkan unit pelaksana (provinsi/kabupaten),
                                                                      
      kegiatan, kategori, komponen dan sub komponen;                  
    12) Membuat Laporan Status Reimbursement dan cash forecast;       
    13) Menyiapkan Draft data, informasi, pelaporan, bahan tayang dll yang diperlukan oleh
      pimpinan, donor dan stakeholder lainnya terkait realisasi anggaran;
    14) Melakukan penginputan DSR dan RKBI;                           
    15) Membuat riwayat RKBI dan menghitung exchange rate;            
    16) Melakukan pemantauan kecukupan anggaran pada RKBI;            
    17) Menyusun Draft IFR;                                           
                                                                      
    18) Menyusun Draft Withdrawal Application;                        
    19) Bersama Konsultan Management Keuangan 1 (satu) menyusun Draft Laporan
      Keuangan Unaudited Pusat, On Granting dan Konsolidasi;          
    20) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyiapkan Draft Catatan atas
      Laporan Keuangan Anaudited;                                     
    21) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyusun Draft Matrik Tindak
      Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Program READSI;       
    22) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyiapkan dokumen Tindak
      Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Program READSI;       
                                                                      
    23) Berkoordinasi dengan Donor terkait penyampaian Withdrawal Application;
    24) Melakukan koordinasi dengan daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas;
    25) Merumuskan hasil koordinasi dengan daerah dan instansi terkait dalam pelaksanaan
      tugas dan menindaklanjuti berdasarkan arahan;                   
    26) Bersama Konsultan Manajemen Keuangan 1 (satu) menyusun Proyeksi Serapan
      Anggaran Pusat;                                                 
    27) Melaksanakan Tugas Lainnya sesuai dengan permintaan Manajemen Pusat.
                                                                      
                                                                      
2. Lokasi Kerja                                                       
   Konsultan akan berkantor di Sekretariat Program READSI di jakarta dan melakukan
   Perjalanan ke Provinsi dan/atau Kabupaten untuk memberikan bimbingan dan supervisi
   pengelolaan keuangan serta implementasi Program READSI.            
                                                                      
                                                                      
3. Fasilitas yang disediakan oleh PPK                                 
    a. Dokumen READSI: Program Design Report, Program Implementation Manual (PIM),
      Dan dokumen terkait lainnya.                                    
    b. Ruang kerja;                                                   
    c. Meja dan kursi untuk bekerja di kantor.                        
    d. Peralatan kantor pendukung operasional konsultan lainnya, kecuali komputer/laptop
      disediakan sendiri oleh konsultan).                             
 Rural Empowerment and Agricultural Development Scalling-Up Innitiative (READ-SI) Programme
                                                       2024           
                                                                      
                                                                      
PELAPORAN                                                             
                                                                      
Konsultan harus membuat laporan-laporan berikut :                     
1. Laporan Keuangan Proyek Triwulan dan Tahunan (sesuai ketentuan pelaporan
   Keuangan Pemerintah dan IFAD), dan;                                
2. Laporan regular/khusus lainnya sesuai output konsultan.
Tenders also won by Konsultan Perorangan
Authority
31 May 2023Pembayaran Financial Management AssistantKementerian PertanianRp 180,000,000
19 March 2016Junior Konsultan KeuanganKementerian Kelautan Dan PerikananRp 129,000,000