Survey Investigasi Dan Desain Optimalisasi Lahan Rawa Cluster 4

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10073772000
Status: Repeat Order
Date: 5 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pertanian
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara Tp Psp
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 723,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 722,980,384
Winner (Pemenang): CV Pemeta International
NPWP: 011003522121000
RUP Code: 57825319
Work Location: Asahan - Asahan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA                 
           DINAS  KETAHANAN    PANGAN,    TANAMAN    PANGAN             
                                                                        
                          DAN  HORTIKULTURA                             
                                                                        
                  Jl. Jendral Besar Dr. Abdul Haris Nasution No. 6 Gedung Johor Medan
                        Kode Pos : 20143 ; Telp/Fax. 7863567-78060633   
                Website : http//:distan.sumutprov.go.id//Email : distan_provsu@yahoo.com
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       URAIAN        SINGKAT         PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PENYUSUNAN       SURVEY     INVESTIGASI      DAN   DESAIN             
                                                                        
                 OPTIMASI     LAHAN     RAWA                            
                                                                        
                         CLUSTER      4                                 
             (KABUPATEN       ASAHAN     2.893 Ha)                      
   Salah satu factor penentu (determinan) dalam proses produksi pertanian adalah Air. Oleh
                                                                        
   karena itu investasi irigasi menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka
   penyediaan air bagi petani. Dalam memenuhi kebutuhan air berbagai keperluan usaha tani,
   maka air (irigasi) harus diberikan dalam jumlah, waktu, dan mutu yang tepat, jika tidak
   maka tanaman akan terganggu pertumbuhannya yang pada gilirannya akan mempengaruhi
   produksi pertanian.                                                  
   Peningkatan produksi, produktivitas, pendapatan petani, dilakukan melalui program
   pengembangan pertanian di lahan Rawa dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian
   lingkungan. Pengembangan lahan Rawa dilakukan melalui pemberian bantuan sarana
   dan prasarana dengan mensinergikan kegiatan lintas sektoral antara pemerintah pusat
   dan pemerintah daerah.                                               
   Kegiatan pengembangan lahan Rawa dalam format optimasi lahan, direncanakan akan
   dilakukan pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai dari fase perencanaan yaitu
   Survei Investigasi Desain yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
   Pelaksanaan Fisik Survei Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa Tahun Anggaran
   2025 yang meliputi ketentuan dan kriteria lokasi, petani penerima manfaat, survei,
   investigasi dan desain Optimasi Lahan Rawa, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta
   pendanaan.Keberhasilan swasembada beras pada tahun 2008, juga tidak terlepas dari peran
   besar pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana irigasi pertanian baik
   secara ekstensif dan intensif.                                       
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
                                                                        
   Peningkatan produksi, produktivitas, pendapatan petani, dilakukan melalui program
   pengembangan pertanian di lahan Rawa dengan tetap memperhatikan fungsi pelestarian
   lingkungan. Pengembangan lahan Rawa dilakukan melalui pemberian bantuan sarana
   dan prasarana dengan mensinergikan kegiatan lintas sektoral antara pemerintah pusat
   dan pemerintah daerah. Kegiatan pengembangan lahan Rawa dalam format optimasi
   lahan, direncanakan akan dilakukan pada Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dimulai dari
   fase perencanaan yaitu Survei Investigasi Desain yang akan dilaksanakan pada Tahun
   Anggaran 2025.                                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
   Maksud dan Tujuan dibuatnya Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
   Konsultan Penyusun Survey Investigasi Desain Optimasi Lahan Rawa ini bertujuan untuk
   membantu Petani dalam mengadakan ketersediaan Air di Lahan Rawa, yang berada
   didaerah dataran rendah. Pelaksanaan Survey Investigasi lahan Rawa ini juga bertujuan
   meningkatkan Index Pertanaman atau Produktivitas dengan cara membantu petani
   mengatasi ketersediaan air pada daerah-daerah yang belum tersentuh oleh kegiatan irigasi
   teknis.                                                              
3. SASARAN                                                              
                                                                        
   Adapun sasaran dari pelaksanaan Penyusunan Survey investigasi Lahan Rawa, baik
   Rawa Lebak maupun Rawa Pasang Surut, daerah-daerah rawa yang mengalami
   kerusakan irigasi ataupun pintu pengairan, dalam membantu daerah tersebut untuk
   mengatasi masalah ketersediaan air bagi petani agar dapat meningkatakan Index
   Pertanaman sehingga dapat meningkatakann Produktifitas bahan pangan. 
                                                                        
                                                                        
4. LOKASI KEGIATAN                                                      
                                                                        
   Kegiatan jasa Konsultan Penyusunan Survey Investigasi (SID) Optimasi Lahan Rawa ini
   dilaksanakan di Cluster 4 (Kabupaten Asahan 2.893 Ha), Propinsi Sumatera Utara.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
5. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                        
   Kegiatan jasa Konsultan Penyusunan Survey Investigasi (SID) Optimasi Lahan Rawa ini
   bersumber pada APBN Tahun Anggaran 2025.                             
                                                                        
                                                                        
6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN                        
                                                                        
   Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Heru Suwondo, SP, MM                 
                                                                        
   Pagu Anggaran              : Rp. 723.250.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga
                                Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)  
                                                                        
   Satuan Kerja               : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas
                              Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan      
                              Hortikultura, Provinsi Sumatera Utara     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
7. DATA DASAR                                                           
                                                                        
   Data Dasar dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan dan
   harus dipelihara oleh penyedia jasa :                                
   a. Laporan dan data                                                  
     Data / informasi mengenai lokasi survey (Hasil CPCL).              
   b. Ruang Panitia Pengadaan                                           
   c. Staf Pengawas dari Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi
     Sumatera Utara.                                                    
                                                                        
                                                                        
8. STANDAR TEKNIS                                                       
                                                                        
   Konsultan wajib memiliki dan memahami seluruh standar dan pedoman yang berlaku
   dan menjadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.                    
   Penentuan kriteria desain mengacu pada:                              
   a. Kriteria Perencanaan (KP), Pedoman Teknis dan SNI yang terkait;   
   b. Dan Norma, Standar, Prosedur dan Metode lainnya yang terkait.     
                                                                        
                                                                        
9. STUDI STUDI TERDAHULU                                                
                                                                        
   Sebagai bahan pertimbangan, jika ada studi studi terdahulu dapat digunakan untuk hasil
   perencanaan yang lebih baik.                                         
                                                                        
                                                                        
10. REFERENSI HUKUM                                                     
                                                                        
   Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 22/SE/03/M/2007
   tanggal 12 Desember 2007, Tentang Pedoman Besaran Biaya Personil Dalam
                                                                        
   Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) / Rencana Anggaran Biaya (RAB) Paket
   Pekerjaan Konsultansi yaitu :                                        
     a. Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air;        
     b. Undang-Undang No. 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
     c. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi;         
     d. Undang-Undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;         
     e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.9/PRT/M/2015
       Tentang Penggunaan Sumber Daya Air;                              
     f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.10/PRT/M/2015
       Tentang Rencana Teknis Pengaturan Air dan Tata Pengairan;        
     g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.12/PRT/M/2015
       Tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi;           
     h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.14/PRT/M/2015
       Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi;            
     i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 8 Tahun 2023
       Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
       Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                             
                                                                        
     j. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang ketentuan dan
       Tata Cara perhitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri.       
     k. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti surat perjanjian pekerjaan
       perencanaan yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan Konsultan
       Perencana.                                                       
                                                                        
                                                                        
                       RUANG    LINGKUP                                 
                                                                        
                                                                        
11. LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
                                                                        
   Lingkup Pekerjaan adalah Pekerjaan Penyusunan Survey investigasi Desain (SID)
   Optimasi Lahan Rawa di Cluster 4 (Kabupaten Asahan 2.893 Ha), Provinsi sumatera
   Utara.                                                               
12. KELUARAN                                                            
                                                                        
   Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka Acuan Kerja
   ini dimuat secara jelas dalam Surat Perjanjian Perencanaan, yang meliputi :
                                                                        
   A. Survey Investigasi:                                               
    •  Mendata profil Petani dan kelembagan Usaha Tani pada Calon Lahan Calon
       Kegiatan.                                                        
    •  Memeriksa Tingkat Keasaman (PH) Lahan.                           
    •  Mengumpulkan Data Informasi kondisi genangan air pada Lahan (ketinggian Air
       dan lamanya genangan air pada Lahan).                            
    •  Membuat dan Memeriksa Karakteristik Rawa dan Fluktuasi pasang surut dan
       sendimen pada jaringan irigasi berdasarkan informasi pemilik lahan.
                                                                        
    •  Mengumpulkan data kondisi eksisting index pertanaman, produktifitas serta pola
       tanam                                                            
    •  Mengumpulkan data tentang ketersediaan air pada saluran dicalon lokasi kegiatan
    •  Membuat peta lahan potencial pertanian                           
                                                                        
   B. Pembuatan Peta                                                    
    •  Membuat Peta Lokasi kegiatan                                     
    •  Membuat Peta Poligon Lahan Tiap Kelompok Tani                    
    •  Membuat Peta Rencana Bangunan (Lay Out) Infrastruktur Yang Dibutuhkan
    •  Menentukan dan memastikan status lahan tidak berada didalam kawasan Hutan
       Lindung setelah dilakukan Overlay peta lokasi kegiatan dengan peta kawasan Hutan,
       HGU/HGB dan RTRW                                                 
    •  Membuat Peta digital dalam format shp calon kegiatan dengan Peta Foto Citra
       Satelit                                                          
                                                                        
                                                                        
   C. Desain Bangunan Dan Rencana Anggaran Biaya                        
    •  Membuat Gambar DED                                               
    •  Membuat Rencana Anggaran Biaya                                   
    •  Membuat Spesifikasi Teknis                                       
    •  Membuat BOQ
Tenders also won by CV Pemeta International
Authority
13 March 2024Survey Kondisi Jalan Ta. 2024Kab. Padang Lawas UtaraRp 1,000,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 5)Provinsi Sumatera UtaraRp 950,000,000
18 August 2014Pembuatan Database Pertambangan Daerah Kab. Padang Lawas UtaraRp 900,000,000
17 May 2023Review Penyusunan Jaringan Jalan ProvinsiProvinsi Sumatera UtaraRp 900,000,000
13 April 2022Jasa Konsultansi Perencanaan Jalan Wilayah 3Kota MedanRp 800,000,000
19 November 2024Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 2Kota MedanRp 800,000,000
21 January 2022Biaya Supervisi Penanganan Jalan Wilayah 3Kota MedanRp 800,000,000
20 January 2022Biaya Supervisi Drainase Wilayah 3Kota MedanRp 800,000,000
10 February 2023Biaya Supervisi Drainase Wilayah 1Pemerintah Daerah Kota MedanRp 800,000,000
13 April 2021Pengawasan Teknis Penyelenggaraan Jalan/Jembatan Provinsi (Paket 4)Provinsi Sumatera UtaraRp 800,000,000