KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
BALAI BESAR PENGUJIAN STANDAR INSTRUMEN PADI
JALAN RAYA IX SUKAMANDI, CIASEM - SUBANG KODE POS 41256
TELEPON (0260) 520 157
WEBSITE : padi.bsip.pertanian.go.id, E-MAIL : bsip.padi@pertanian.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PEKERJAAN :
Pemeliharaan Jaringan Irigasi
1. LATAR BELAKANG : Mendukung Visi dan Misi BSIP Padi menjadi lembaga standardisasi
terkemuka bertaraf internasional yang akuntabel, kolaboratif,
berintegritas, berorientasi pelayanan prima mendukung pertanian.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana yang memadai diharapkan
akan mampu meningkatkan dan mempercepat Mewujudkan
pemanfaatan instrumen pertanian terstandar mendukung
ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas. Pengamanan
terhadap asset sarana dan prasarana tersebut akan menjamin
terpeliharanya asset dan fungsisarana prasarana dengan baik
mendukung kegiatan Pengujian.
3. TARGET DAN SASARAN : Institusi Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi , Badan
Standarsisasi Pertanian, Para Pimpinan, Seluruh Pegawai Lingkup
BSIP Padi, dan Stake Holder Perpadian baik di dalam negeri
maupun luar negeri.
4. NAMA a. K/L/D/I : Kementerian Pertanian
ORGANISASI b. Satker/SKPD : Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi
PENGADAAN c. KPA : Dr. Muhammad Thamrin
BARANG/ d. PPK : Septian Deny Widya Putra, S.Tp
JASA e. UKPBJ : Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana: APBN TA. 2025
PEMBIAYAAN
b Total Perkiraan Biaya Pekerjaan/HPS : Rp 110.344.000,-. (Sudah
PPN)
6. JENIS KONTRAK : Jenis Kontrak: Kontrak Gabungan
(Penetapan Jenis Kontrak berdasarkan Pasal 27 Perpres 16 Tahun
2018 tentang Jenis Kontrak Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya)
7. JANGKA WAKTU : 5 (Lima) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Kerja
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
8. RUANG LINGKUP, : a. Ruang Lingkup : Pemeliharaan Gedung Kantor
Lokasi Pekerjaan : IP2SIP Kuningan
LOKASI PEKERJAAN
b. Jl. Raya Cigadung Kuningan
9. KELUARAN/ PRODUK : Pengamanan terhadap asset sarana dan prasarana tersebut akan
YANG DIHASILKAN menjamin terpeliharanya asset dan fungsisarana prasarana dengan baik
mendukung kegiatan Pengujian.
10. Rincian Pekerjaan
Saluran
1 Pek. Pasang Bouwplang 80 M1
2 Pek. Galian Tanah Pondasi 50 M3
3 Pek. Urugan Tanah Kembali 35 M3
4 Pek. Urugan Pasir T=5 cm 2.4 M3
5 Pek. Lantai Beton 2.4 M3
6 Pek. Pasangan Pondasi Batu Kali 61 M3
7 Pek. Plesteran + Acian (Topi Pondasi) 48 M2
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat dan dapat digunakan sebagaiman mestinya.
Sukamandi, Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Septian Deny Widya Putra
NIP. 198808242014031005