URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATUAN KERJA : BALAI VETERINER LAMPUNG
NAMA PEKERJAAN : PEMELIHARAAN KANTOR BALAI VETERINER
LAMPUNG
PAGU : Rp. 186.184.000,-
HPS : Rp. 49.493.000,-
PEMELIHARAAN KANTOR BALAI VETERINER LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PENGECATAN DINDING EKSTERIOR DAN DINDING ACP
KANTOR BALAI VETERINER LAMPUNG
1. LATAR BELAKANG
Berkembangnya sektor jasa pembangunan kontruksi yang semakin
pesat, Kebutuhan akan pembangunan gedung perkantoran juga semakin
meningkat untuk mendukung berbagai kepentingan pemerintah. Banyak
kegiatan konstruksi yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk
pembangunan gedung kantor Balai Veteriner Lampung adalah peningkatan
pembangunan kontruksi yang sangat signifikan. Sebagai pusat pemerintahan di
Kota Bandar Lampung, Pemembangun Gedung Kantor ini untuk menunjang
pemerintah mengembangkan daerah. Kegiatan di daerah berkembang harus
ditingkatkan guna memajukan daerah itu sendiri. Dalam operasi konstruksi,
peran manajemen biaya, waktu dan sumber daya yang tepat diperlukan untuk
mengurangi risiko kegagalan implementasi. Permasalahan yang sering muncul
dalam proyek konstruksi adalah karena metode pelaksanaan yang tidak tepat,
perhitungan biaya yang tidak tepat dalam perencanaan, yang akan
menimbulkan biaya tinggi dan sering terjadi keterlambatan antar waktu
pelaksanaan dan waktu yang dijadwalkan, serta biaya yang meningkat. Untuk
itu diperlukan kegiatan manajemen waktu dan biaya untuk mengendalikan
proyek agar tercapai triple constrain proyek yaitu kualitas, biaya dan waktu
yang baik.
Rehabilitasi Bangunan Gedung Kantor adalah Rehabilitasi Gedung
kantor yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan Balai Veteriner
Lampung . Proyek Rehabilitasi Gedung kantor ini memiliki peran penting
untuk kelancaran pemeriksaan Kesehatan di Balai Veteriner Lampung. Untuk
itu, proyek Rehabilitasi Gedung kantor ini diharapkan dapat berjalan sesuai
rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu. Yang perlu diperhatikan adalah
biaya dan waktu pelaksanaan proyek. Perencanaan dan pengendalian biaya
dan waktu adalah bagian dari manajemen keseluruhan proyek konstruksi.
Pada saat pelaksanaan proyek, banyak muncul hambatan yang menyebabkan
keterlambatan pelaksanaan proyek dan biaya yang cukup besar. Pengawasan
dan pengendalian proyek harus diperhatikan sebagai salah satu hal yang
sangat mempengaruhi kinerja suatu proyek
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
a. Maksud
Kegiatan Pemeliharaan Kantor Balai Veteriner Lampung sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan lapangan, serta penyelesaian kelengkapan pembangunan..
b. Tujuan
Untuk meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas Gedung yang
lebih lengkap dan kenyamanan bagi staf/pegawai Pemeliharaan Kantor
Balai Veteriner Lampung dalam melakukan pekerjaan Pelayanan.
c. Sasaran
Tersedianya saran Ruangan yang Refresentatif untuk melakukan
Pelayanan dilingkup Balai Veteriner Lampung.
NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
K/L/D/I : KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
SATKER/OPD : BALAI VETERINER LAMPUNG
PA : Drh. Suryantana, M.Si
PPK : Drh. Enny Saswiyanti, M.Si
3. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
3.1 Ruang lingkup pekerjaan Terdiri dari Pembangunan Gedung dan
Penunjang dengan Rincian :
I. Pekerjaan Pendahuluan ( Persiapan )
II. Pekerjaan Dinding ACP
III. Pekerjaan Pengecetan
IV. Pekerjaan Lain – Lain
3.2 Lokasi pekerjaan
Untuk kegiatan Belanja Pemeliharan Gedung Kantor di Lingkungan Kantor
Balai Veteriner Lampung, Kota Bandar Lampung
3.3 Fasilitas Penunjang untuk pelaksanaan pekerjaan berupa kemudahan
dalam akses ke lokasi pekerjaan.
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini direncanakan
selama 7 (tujuh) hari kalender, terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK )
5. MASA PEMELIHARAAN PEKERJAAN
Masa pemeliharaan pekerjaan adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari
kalender, terhutung sejak tanggal serah terima pertama pekerjaan (PHO).
6. SPESIFIKASI PEKERJAAN
A. Situasi
1. Lokasi bangunan yang akan dilaksanakan terletak di Lingkungan
Kantor Balai Veteriner Lampung, Kota Bandar Lampung.
2. Lokasi bangunan akan diserahkan kepada pelaksana sebagaimana
adanya pada waktu rapat penjelasan, untuk itu calon pemborong wajib
meneliti situasi medan terutama kondisi bangunan, sifat dan luas nya
serta pekerjaan lainnya yang berpengaruh terhadap rehabilitasi
tersebut.
3. Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak apat dijadikan
alasan untuk mengajukan claim dikemudian hari.
4. Setelah rapat penjelasan akan diadakan peninjauan lokasi sebagai
patokan dasar untuk menghitung anggaran/penawaran yang diajukan.
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN/PERSIAPAN
a. Penyediaan Air Kerja dan Listrik
Air untuk bekerja harus disediakan Kontraktor dengan membuat
sambungan dari PDAM atau disuplai dari luar. Air harus bersih, bebas
dari debu, lumpur, minyak dan bahan-bahan kimia lainnya yang merusak.
Penyediaan air harus sesuai dengan petunjuk dan persetujuan
Direksi/Pengawas. Segala biaya atas pemakaian daya dan air diatas
adalah beban kontraktor.
b. Laporan Dokumentasi
➢ Kontraktor melaksanakan proses administrasi terhadap semua
pekerjaan termasuk laporan dan bukti progres kerja. Shop Drawing,
adalah gambar rencana yang menjadi acuan pekerjaan dalam
mengerjakan suatu pekerjaan dan dibuat setelah gambar rencana dari
konsultan perencana mendapat persetujuan dan pengesahan.
➢ Pelaksanaan pekerjaan dokumentasi dilakukan sejak awal akan
dimulai pelaksanaan pekerjaan, selama masa pelaksanaan pekerjaan
dan pada pelaksanaan pekerjaan. Pelaksanaan pekerjaan diwajibkan
membuat dokumentasi kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang
diwujudkan dalam bentuk photo dokumentasi. Photo dokumentasi
pekerjaan tersebut harus bisa memberikan gambaran secara lengkap
dan menyelutuh mengenai kegiatan pelaksanaan sejak dari awal
hingga akhir pelaksanaan pekerjaan.
II. PEKERJAAN DINDING ACP
a. Rangka mengunakan Besi Hollow Galvanis 50.50 mm.
b. Dinding mengunkan Alumunium Composit Panel Eksterior PVDF
III. PEKERJAAN PENGECETAN
a. Lingkup Pekerjaan
1. Pengecatan Dinding lama dgn Cat Tembok
Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan cat (kecuali ditentukan lain)
dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini termasuk alat-alat
bantunya dan alat angkutnya (bila diperlukan), ke tempat pekerjaan seperti
yang tercantum dalam gambar, uraian dan syarat teknis ini dan perjanjian
kerja.
• Lakukan pengecatan dengan cara terbaik, yang sesuai dengan prosedur
dan teknik pengecatan. Dilakukan kecuali spesifikasi lain. Jadi urutan
pengecatan, penggunaan lapisan-lapisan dasar dan tebal lapisan
penutup minimal sama dengan persyaratan pabrik. Pengecatan harus
rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas - bekas yang
menunjukkan tanda-tanda sapuan atau semprotan dan roller.
• Kesiapan dinding pondasi aplikasi cat harus didasarkan pada evaluasi
pabrik cat yang dipilih atau ditunjuk.
• Sapukan semua dasar dengan cat dasar memakai kuas. Penyemprotan
hanya diijinkan dilakukan bila disetujui Pengawas .
• Pengecatan kembali dilakukan bila ada cat dasar atau cat akhir yang
kurang menutupi, atau lepas. Pengulangan pengecatan dilakukan
sebagaimana ditunjukkan oleh Pengawas, serta harus mengikuti
petunjuk dan spesifikasi yang dikeluarkan pabrik yang bersangkutan.
• Pembersihan permukaan harus mendapat persetujuan. Pekerjaan
termasuk penggunaan ongkos, pencucian dengan air, maupun
pembersihan dengan kain kering.
• Kerapian pekerjaan cat ini dituntut untuk tidak mengotori dan
menggangu pekerjaan finishing lain, atau pekerjaan lain yang sudah
terpasang. Pekerjaan yang tidak sempurna diulang dan diperbaiki atas
tanggungan Kontraktor.
X. PEKERJAAN LAIN – LAIN
a. Pekrjaan pembersihan akhir
Semua sisa bahan – bahan, setelah pekerjaan selesai harus diangkut keluar
lokasi. Setelah pekerjaan dianggap selesai maka semua bangunan yang
masih kotor harus dibersihkan / dicuci. Semua macam pekerjaan telah
diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Pekerjaan Selesai.
Pekerjaan dianggap selesai Jika : Pembersihan bangunan halaman telah
selesai dikerjakan. Pekerjaan telah diperiksa.
Bandar Lampung, 21 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Balai Veteriner Lampung
Drh. Enny Saswiyanti, M.Si
NIP. 197709012001122001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 August 2015 | Peningkatan Jalan Kagungan Ratu - Ponorogo | Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat | Rp 2,300,000,000 |
| 26 April 2015 | Peningkatan Jalan S/D Lapen Pagar Jaya - Mekarsari Jaya | Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat | Rp 2,121,900,000 |
| 17 June 2016 | Peningkatan Jalan S.D Latasir Jalan Kota Agung - Teratas Kec. Kota Agung | Rp 1,640,000,000 | |
| 28 January 2015 | Pengadaan Bahan Material Jalan (Jl.2) | LPSE Kota Bandar Lampung | Rp 1,500,000,000 |
| 5 August 2016 | Peningkatan Jalan S/D Hotmix Margodadi - Gunung Menanti | Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat | Rp 1,303,580,000 |
| 24 May 2017 | Pembangunan Jalan Margajaya - Sakti Jaya (Lanjutan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat | Rp 1,209,400,000 |
| 16 June 2014 | Peningkatan Jalan Mekar Jaya - Cipta Waras / Dak.4 | Rp 1,110,000,000 | |
| 8 July 2015 | Peningkatan Jalan S/D Ac - Wc Ruas Jalan Waringin Sari Barat - Simpang Adiluwih Kec. Sukoharjo & Kec. Adiluwih | Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu | Rp 1,000,000,000 |
| 4 June 2015 | P.2 / Pemeliharaan Periodik Jalan Batu Kebayan - Waspada | Bagian Pengadaan Barang/Jasa | Rp 945,600,000 |
| 10 September 2016 | Peningkatan Jalan Sukaraja - Kacapura Kecamatan Semaka | Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus | Rp 893,600,000 |