Rehabilitasi D.I. Way Semah III (Dak)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4496274
Status: Tender Gagal
Date: 2 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Pesawaran
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pesawaran
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,187,130,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,186,570,000
RUP Code: 32923273
Work Location: Kab. Pesawaran - Pesawaran (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
0025177452325000--
0931972061323000--
0032167488323000Rp 2,058,321,4081. Bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan yaitu penggunaan materai yang sama pada setiap surat pernyataan yang di tunjukkan dalam bentuk nomor Materai seri 5CB40AJX683429965 yang sama pada setiap dokumen surat pernyataan yang di persyaratkan dalam dokumen tender, Untuk itu dalam hal ini telah terjadi penyalahgunaan/pemalsuan dokumen dalam menggunakan materai. Hal ini sesuai dengan dokumen tender Nomor : 4496274/DP-Konstruksi/2022 Tanggal : 18 Maret 2022 untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi D.I. Way Semah III (DAK) Pada : BAB III.INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) A. UMUM 4. Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan 4.1. Peserta dan pihak yang terkait dengan pengadaan ini berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan tindakan sebagai berikut: a. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan; dan 4.2. Peserta yang terbukti melakukan tindakan sebagaimana dimaksud pada angka 4.1 dikenakan sanksi administratif sebagai berikut: a. DIGUGURKAN dari proses pemilihan atau pembatalan penetapan pemenang; c. Sanksi Daftar Hitam dan perlu kami sampaikan bahwa pada: BAB III.INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 29. Evaluasi Kualifikasi 29.10. Evaluasi kualifikasi dalam proses pascakualifikasi sudah merupakan ajang kompetisi, maka data yang kurang tidak dapat dilengkapi setelah batas akhir pemasukan dokumen. 2. Tidak menyampaikan Lembar Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP), sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan terpenuhinya perhitungan sisa kemampuan paket (SKP), karena Hal ini tidak sesuai dengan Bab V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Hal Persyaratan Kualifikasi, Nomor 29.11 Persyaratan kualifikasi, Point 7. Menyampaikan Lembar Perhitungan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungannya. Atas dasar 2 (dua) hal tersebut diatas maka penawaran Teknis CV. CAHAYA PRABU ABADI pada Pekerjaan Rehabilitasi D.I. Way Semah III (DAK) Dinyatakan GUGUR
0810638858324000--
0032167470323000--
0828009217321000--
0419403076322000--
0755369840325000--
0752827279322000--
0834675571323000--
0030661656322000--
0952593713322000--
0952591063322000--
0940508039323000--
0943084384323000--