URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Pekerjaan :
Penyusunan Katalog Perumahan Digital
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN PESAWARAN
2023
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN PENYUSUNAN KATALOG PERUMAHAN DIGITAL
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG
Pertumbuhan penduduk di Pesawaran yang cukup pesat dan perkembangan wilayah semejak
terbentuknya Kabupaten Pesawaran, telah menumbuhkan kebutuhan dan minat cukup tinggi
akan penyediaan perumahan sebagai penyangga kota Bandar Lampung. Wilayah Kabupaten
Pesawaran dekat perbatasan dengan Kota Bandar Lampung dinilai cukup strategis sebagai
Kawasan perumahan baru.
Seiring dengan pertumbuhan dan kebutuhan akan perumahan tersebut tumbuh pula
pengembang perumahan baru sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran (suplay and
demand). Pada umumya pengembang membuat 2 kelompok perumahan dengan tipe dan
kualifikasi yang berbeda, satu perumahan untuk non subsidi dan satu lagi untuk perumahan
yang disubsisi pemerintah. Kedua kawasan ini membutuhkan perencanaan prasarana,
sarana dan utilitas yang memadai, termasuk jalan lingkungan, saluran drainase, air dan
tempat ibadah serta tempat pemakaman umum, tercipta lingkungan perumahan dan warga
sekitarnya yang nyaman.
Untuk mendapatkan informasi terkait data perumahan, lokasi dan juga Prasarana, Sarana
dan Utilitas, yang ada di perumahan khususnya di pesawaran. Masyarakat dan juga
Pengembang itu sendiri dapat mengakses melalui katalog perumahan ini.
Katalog digital perumahan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat dan stakeholder
terkait untuk mendapatkan informasi terkait perumahan yang ada dikabupaten pesawaran
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini ialah untuk menyelenggarakan Pekerjaan Penyusunan Katalog
Perumahan Digital Tahun Anggaran 2023.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menyediakan data dan informasi elektronik yang
memudahkan bagi masyarakat, pemerintah daerah dan pengembang itu sendiri untuk
mendapatkan informasi terkait data perumahan baik lokasi, nama perumahan dan PSU
perumahan yang ada dikabupaten pesawaran.
3. SASARAN
Yang menjadi sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh perumahan baik yang sudah
terbangun maupun yang sedang proses pembangunan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
4. SUMBER DANA
Sumber pembiayaan pekerjaan ini adalah APBD Kabupaten Pesawaran, melalui Dinas
Permukiman dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2023.
5. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS SERTA ALIH PENGETAHUAN
A. Ruang lingkup kegiatan meliputi :
Pekerjaan Penyusunan Katalog Perumahan Digital ini dilakukan terhadap terhadap 75 -
80 perumahan di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Lingkup kegiatan antara lain sebagai berikut :
1. Pengumpulan data sekunder dari Badan Busat Statistik
2. Pengumpulan data sekunder yang mencakup: siteplan, nama pengembang, nama
perumahan, alamat perumahan, luas lahan total, jumlah unit, luas PSU (Fasum
fasos), jenis PSU,
3. Melakukan survey dan identifikasi lokasi dengan merekam foto dan video lokasi
perumahan.
4. Mengamati dan mendata kondisi prasarana, sarana dan utilitas perumahan
5. Melakukan survey lokasi dan pengumpulan data dan informasi terkait dengan
peluang pengembangan perumahan yang akan dipetakan beserta peta tata ruang
berbasis Geographic Information System (GIS) menggunakan kamera, drone dan
alat GPS untuk mendapatkan foto lokasi dan titik koordinat yang akurat;
6. Mengevaluasi perizinan yang ada
7. Menyusun data base dalam bentuk katalog elektronik perumahan
8. Melakukan diskusi / rapat pembahasan terhadap hasil pekerjaan
9. Menyusun laporan laporan.
B. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan kurang lebih 75 -80 lokasi perumahan di Kabupaten Pesawaran yang
menjadi sasaran pekerjaan ini.
C. Penyediaan data, Fasilitas dan Alih Pengetahuan
1) Penyedia jasa harus mempunyai pengalaman di dalam bidang layanan jasa studi,
pemetaan terkait dengan lingkup pekerjaan ini dan memiliki kualifikasi SBU Non
Konstruksi untuk Layanan Jasa Survey, Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik untuk
sub layanan.
2.) Pengguna jasa dapat memberikan data dan informasi yang tersedia seluas-luasnya
sesuai dengan kebutuhan konsultan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
3) Penyedia jasa/konsultan akan menunjuk pengawas kegiatan yang bertu-gas untuk
melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan yang termaktup
maupun semangat dalam kerangka acuan kerja.
4) Penyedia jasa/konsultan harus menyediakan seluruh fasilitas dan perlengkapan
serta peralatan kerja yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
5) Penyedia jasa/konsultan harus melakukan alih pengetahuan dengan melakukan
konsultasi dan asistensi serta kegiatan lain yang dibutuhkan
6. DASAR HUKUM DAN STANDAR KEGIATAN
a. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang penyelenggaraan perumahan dan
Kawasan permukiman;
b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021
tentang Pendataan Bangunan Gedung
7. HASIL YANG AKAN DICAPAI
o Tersedianya data dan informasi dalam data base katalog perumahhan eletronik / digital
yang lengkap, dan akurat dan terneksi dalam website
o Laporan Pendahuluan sebanyak 5 (lima) eksemplar untuk keperluan diskusi dan arsip
yang berisi kondisi awal metode pelaksanaan dan rencana kerja konsulatan.
o Laporan akhir sebanyak 5 (lima) eksemplar yang mrupakan rangkuman dari seluruh
hasil kegiatan yang mencakup survey, analisis, pemetaan, penyusunan website, input
data dan kompilasi data.
o Buku Panduan penggunaan website 5 (lima) eksemplar, yang berisi tata cara
membuka, mengoperasikan, menginput, mengedit, menghapus, dan meng-updete atau
memutakhirkan data.
8. KEBUTUHAN TENAGA AHLI
1) 1 (satu) orang tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung merangkap ketua tim,
kualifikasi minimal pendidikan Sarjana S1 Teknik Sipil dengan pengalaman kerja minimal 5
(tiga) tahun dibidang survey dan perencanaan pembangunan prasarana, sarana dan
utilitas.
2) 1 (satu) orang tenaga Asisten Ahli Komputer sebagai anggota tim dengan kualifikasi
pendidikan D3 Komputer Minimal 5 tahun atau S1 Komputer minimal 3 tahun dengan
pengalaman kerja dalam coding penyusunan data base berbasis website.
9. Peralatan
Penyedia jasa wajib menyediakan Peralatan yang mencakup kendaraan roda 4, kendaraan
roda 2, Peralatan Kantor, Peralatan Survey yang mencakup Drone, GPS, Handycam/Camera
digital.
10. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan penyusunan katalog perumahan digital akan diselenggarakan Tahun Anggaran
2023, oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan jangka waktu
pelaksanakan selama 2 (dua) bulan .
D. RENCANA PEMBIAYAAN
Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk kegiatan penyusunan katalog perumahan digital
ini adalah sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) bersumber dari dana APBD
Kabupaten Pesawaran pada DPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun
Anggaran 2023, dengan rincian anggaran sebagai berikut.