| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020771101321000 | Rp 9,970,091,539 | - | |
| 0032168148323000 | Rp 10,537,992,356 | - | |
| 0752827279322000 | Rp 10,832,901,000 | - | |
| 0032733404323000 | - | - | |
| 0032168551323000 | - | - | |
| 0016356149323000 | Rp 10,136,539,650 | Tidak melampirkan referensi pengalaman kerja dari pemberi kerja sesuai persyaratan dalam Dokumen KAK dan Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.3/03.PUPR/DOKPEL/POKJA UKPBJ/2025 Tanggal 31 Desember 2024 Bab III. instruksi kepada peserta (IKP) | |
| 0947220661321000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0828009217321000 | - | - | |
| 0033094111323000 | - | - | |
| 0411182355323000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN SUKANEGARA – GEDUNG
CAHAYA KUNINGAN KEC. NGAMBUR
NILAI PAGU : Rp 10.900.000.000,00
SUMBER DANA : DAK TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
I. LATAR BELAKANG
Program Peningkatan Jalan merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mendukung
pencapaian sasaran pembangunan Nasional umumnya dan Kabupaten pada khususnya yang
pelaksanaanya dilaksanakan oleh dinas terkait di Kabupaten yang bersangkutan.
Peningkatan Jalan sangat terkait dengan pemerataan pembangunan beserta hasil - hasilnya
melalui Pengembangan Prasarana Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi jalan
sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh
perkembangan/pertumbuhan ekonomi. Salah satu pemanfaatan dari pembangunan jalan ini
dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar untuk penunjang ekonomi warga karena pada ruas
ini menghubungkan jalan kawasan strategis pekon yaitu akses masyarakat untuk membawa
hasil bumi yang berada di pekon Sukanegara kecamatan Ngambur.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
disetiap tahunnya mengadakan program peningkatan jalan. Pada tahun anggaran 2025 ini
program peningkatan jalan yang dilaksanakan salah satunya adalah : ” PENINGKATAN
JALAN SUKANEGARA – GEDUNG CAHAYA KUNINGAN KEC. NGAMBUR”
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Peningkatan dan Pembangunan sarana prasarana jalan di Kabupaten Pesisir Barat
dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi yang mantap guna
mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas dari dan menuju wilayah
setempat, mendorong perkembangan kepariwisataan, mewujudkan layanan prima
pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi, serta
mewujudkan pemerataan pembangunan di kabupaten Pesisir Barat.
III. NAMA ORGANISASI
1. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir
Barat
2. Alamat SKPD : Jl. Kamboja Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah
3. PPK : TANWIR, S.E.,M.M.
IV. SUMBER PENDANAAN
Pelaksanaan Pembangunan/Peningkatan, Pemeliharaan Fisik Jalan dengan nilai pagu Rp
10.900.000.000,00 dibiayai dari dana DAK Kabupaten Pesisir Barat dengan Kode DPA
1.03.10.2.01.0033 Tahun Anggaran 2025.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan untuk Pekerjaan ” PENINGKATAN JALAN SUKANEGARA –
GEDUNG CAHAYA KUNINGAN KEC. NGAMBUR” adalah selama 210 (Dua Ratus Sepuluh)
Hari Kalender.