| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0419403076322000 | Rp 468,372,458 | - | |
| 0761513613322000 | Rp 534,346,736 | - | |
CV Poetra Unyei | 10*0**0****35**8 | Rp 506,188,127 | Tidak mencantumkan sertifikat standar KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan atau IUJK pada daftar isian kualifikasi |
CV Naga Hitam Pkc | 00*5**8****21**0 | Rp 510,628,127 | Tidak mencantumkan sertifikat standar KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan atau IUJK dan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang maksimal 6 enam bulan dari jadwal pembuktian kualifikasi pada daftar isian kualifikasi |
| 0743551194323000 | - | - | |
| 0019442722326000 | - | - | |
| 0033094111323000 | - | - | |
PT Andromeda Asasta Manunggal | 04*3**7****23**0 | - | - |
| 0022468847326000 | - | - | |
| 0437334709323000 | - | - | |
Popo Multi Persada | 08*1**3****26**0 | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
Rehabilitasi Ruang Kelas (5 Ruang) SMP 15 Krui
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Setiap Bangunan Gedung Negara harus di wujudkan dan di lengkapi dengan
peningkatan mutu atau kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimaal
fungsi bangunannya, dan dapat jadi teladan bagi lingkungannya serta memberi
kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Pelaksana perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
profesional.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat
Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah harus disiapkan secara matang, sehingga
mampu mendorong perwujudan Pemeliharaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana,
Prasarana dan Utilitas Sekolah yang baik.
Secara bertahap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ruang Kab. Pesisir Barat
melaksanakan Rehabilitasi Sedang/Berat Saran, Prasarana dan Utilitas Sekolah.
Agar Pelaksanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas
Sekolah Kab. Pesisir Barat dapat terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur
kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah agar kontraktor
pelaksana melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang ada dalam dokumen
pelaksanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Kab.
Pesisir Barat yang representatif berdasarkan aturan teknis yang berlaku.
.
3. TARGET / SASARAN
- Pemeliharaan Rutin/Berkala Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
- Hasil karya yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standart hasil karya yang
berlaku.
- Hasil Karya yang dihasilkan harus mengakomodasi batasan-batasan yang telah
diberikan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk melalui KAK ini
seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan
yang akan diwujudkan.
- Hasil karya yang dihasilkan harus memenuhi peraturan, standar dan pedoman
teknis yang berlaku.
.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan Pengadaan Jasa
Konsultansi :
- Organisasi : Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
- Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.