| 0941186199323000 | Rp 581,468,602 | |
| 0028804417322000 | - | |
| 0435795778326000 | - | |
CV Syamall Abadi Jaya | 09*9**8****25**0 | - |
| 0947220661321000 | - | |
Popo Multi Persada | 08*1**3****26**0 | - |
| 0952593713322000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PESI SIR BARAT
z
D INAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Terminal Way Batu,Kampung Sawah, Kelurahan Pasar Krui – Kecamatan
Pesisir Tengah Telp. (0728) 62240 Fax (0728) 52240 KRUI - 34878
URAIAN
PEKERJAAN
KEGIATAN:
Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Kelas Sekolah
PEKERJAAN :
Rehab Ruang Kelas (6 Ruang) SDN 106
Krui
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 0
` Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang ) SDN 106 Krui
2025
REHAB RUANG KELAS ( 6 RUANG ) SDN 106 KRUI
A. LATAR BELAKANG
Sebagai daerah otonomi baru, Kabupaten Pesisir Barat sudah seharusnya melakukan
perbaikan atau rehabilitasi dalam aspek gedung pelayanan masyarakat baik secara umum
maupun khusus. Pelayanan masyarakat ini tidak hanya pada sektor administratif, ekonomi
ataupun sektor perkantoran. Namun juga termasuk pelayanan kepada masyarakat di
bidang pendidikan. Untuk itu Pemerintah Pesisir Barat melakukan peremajaan atau
rehabilitasi pada beberapa sekolah dalam rangka meningkatkan aspek kenyamanan dan
pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang pendidikan. Dalam kegiatan
rehabilitasi tentunya memiliki dampak baik positif maupun negatif terhadap lingkungan
sekitar. Salah satunya adalah Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang ) SDN 106 Krui merupakan
anggaran dari Dana Alokasi Umum Pemerintah Pesisir Barat Tahun 2025. Pada tahap
pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu
Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan
pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,waktu dan biaya.
Disamping itu juga bertanggung jawa batas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung. Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
Komitmen
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah untuk memberikan panduan
bagi penyedia jasa sebagai calon Kontraktor Pelaksana untuk memenuhi persyaratan
kebutuhan akan spesifikasi dari pekerjaan bangunan yang telah direncanakan.
Hal tersebut diperlukan dalam rangka upaya agar pekerjaan Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang
) SDN 106 Krui ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume,
biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 1
Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang ) SDN 106 Krui
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan KAK dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari penyusunan KAK yaitu untuk menyajikan rincian data - data teknis dan lainya
terkait pekerjaan Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang ) SDN 106 Krui terutama untuk memenuhi
kebutuhan persyaratan pelelangan pekerjaan bersangkutan.
C. NAMA ORGANISASI
Wakil sah untuk PPK :
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat
Nama : MARNENTINUS, S.IP.
NIP : 19740309 199303 1 006
Alamat : Jl. Terminal Way Batu, Kampung Sawah, Kel. Pasar Krui Kecamatan
Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 2
Rehab Ruang Kelas ( 6 Ruang ) SDN 106 Krui