| 0752827279322000 | Rp 3,479,166,321 | |
| 0952593713322000 | - | |
| 0018249227325000 | - | |
| 0435795778326000 | - | |
| 0941186199323000 | - | |
CV Syamall Abadi Jaya | 09*9**8****25**0 | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN PEKON MON - NEGERI
RATU KEC. NGAMBUR
NILAI PAGU : Rp 3.500.000.000,00
SUMBER DANA : APBDP TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
I. LATAR BELAKANG
Program Peningkatan Jalan di Kabupaten merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah
dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan Nasional umumnya dan Kabupaten
pada khususnya yang pelaksanaanya dilaksanakan oleh dinas terkait di Kabupaten yang
bersangkutan.
Peningkatan Jalan sangat terkait dengan pemerataan pembangunan beserta hasil - hasilnya
melalui Pengembangan Prasarana Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi jalan
sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh
perkembangan/pertumbuhan ekonomi. Salah satu pemanfaatan dari pembangunan jalan ini
dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar untuk penunjang ekonomi warga karena pada ruas
ini menghubungkan jalan kawasan strategis pekon yaitu akses masyarakat untuk membawa
hasil bumi yang berada di pekon Mon – Negeri Ratu Kec. Ngambur
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
disetiap tahunnya mengadakan program peningkatan jalan. Pada tahun anggaran 2025 ini
program peningkatan jalan yang dilaksanakan salah satunya adalah : ” PENINGKATAN
JALAN PEKON MON - NEGERI RATU KEC. NGAMBUR”
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Rehabilitasi dan Pembangunan Jalan merupakan sarana prasarana pendukung akses di
Kabupaten Pesisir Barat dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi
yang mantap guna mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah setempat sehingga dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan mobilitas dari dan menuju
wilayah setempat, mendorong perkembangan kepariwisataan, mewujudkan layanan prima
pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi, serta
mewujudkan pemerataan pembangunan di kabupaten Pesisir Barat.
III. NAMA ORGANISASI
1. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir
Barat
2. Alamat SKPD : Jl. Kamboja Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah
3. PPK : MESRAWAN, S.STP.,M.Si.
IV. SUMBER PENDANAAN
Pelaksanaan Rekonstruksi/Peningkatan, Pemeliharaan Fisik Jalan dengan nilai pagu Rp
3.500.000.000,00 dibiayai dari dana APBDP Kabupaten Pesisir Barat dengan Kode
DPPA/A.2/1.03.0.00.0.00.03.0000/001/2025 Tahun Anggaran 2025.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan untuk Pekerjaan ” PENINGKATAN JALAN PEKON MON -
NEGERI RATU KEC. NGAMBUR” adalah selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender.