| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0430809251322000 | Rp 963,924,211 | - | |
| 0435795778326000 | Rp 1,003,417,750 | - | |
| 0609507546326000 | Rp 989,986,084 | Tidak Melampirkan Bukti Peralatan dan personel Dalam Dokumen penawaran teknis sesuai yang dipersyaratkan Dalam MDP Nomor :000.3.3/11.DISDIKBUD/POKJA III/2023 Tanggal: 19 Mei 2023 | |
| 0423161850323000 | - | - | |
| 0634879746326000 | - | - | |
CV Putra Amor | 0016355240321000 | - | - |
| 0810497198326000 | - | - | |
| 0436083950326000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - |
0
PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Terminal Way Batu, Kampung Sawah, Kel. Pasar Krui- Pesisir Tengah
Tengah Telp. (0728) 62240 Fax (0728) 52240 KRUI - 34878
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN :
REVITALISASI BANGUNAN SEKOLAH SD NEGERI
109 KRUI
TAHUN ANGGARAN 2023
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 0
1
URAIAN PEKERJAAN
REVITALISASI BANGUNAN SEKOLAH SD NEGERI 109 KRUI T.A
2023
A. LATAR BELAKANG
Penyediaan sarana dan prasarana merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
menunjang peningkatan aksesibilitas, mutu dan daya saing pendidikan. Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan sebagai instansi yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap
terlaksananya pemerataan pendidikan.
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan
upaya mutu dan kualitas gedung, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya serta memberi kontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur di wilayah sekitarnya.
Bangunan gedung negara juga harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu,
biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Bangunan gedung yang berfungsi
sebagai fasilitas pendukung dalam pelayanan terhadap masyarakat dapat terpenuhi
apabila direncanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
bangunan tersebut.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak
ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan.Kontraktor Pelaksana akan melakukan
pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,waktu dan
biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung.Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan
bimbingan untuk menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat
Komitmen
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 1
2
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penyusunan Uraian Pekerjaan adalah untuk memberikan panduan bagi
penyedia jasa sebagai calon Kontraktor Pelaksana untuk memenuhi persyaratan
kebutuhan akan spesifikasi dari pekerjaan bangunan yang telah direncanakan.
Hal tersebut diperlukan dalam rangka upaya agar pekerjaan REVITALISASI BANGUNAN
SEKOLAH SD NEGERI 109 KRUI Tahun Anggaran 2023 ini sesuai dengan apa yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Uraian Pekerjaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari penyusunan Uraian Pekerjaan yaitu untuk menyajikan rincian data - data
teknis danlainya terkait pekerjaan REVITALISASI BANGUNAN SEKOLAH SD NEGERI 109
KRUI Tahun Anggaran 2023 terutama untuk memenuhi kebutuhan persyaratan pelelangan
pekerjaan bersangkutan.
C. NAMA ORGANISASI
Wakil sah untuk PPK :
Satuan Kerja :Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KabupatenPesisir Barat
Nama :Sunandarsyah, S.E, M.M
NIP : 19770521 200312 1 005
Alamat : Jl. Terminal Way Batu, Kampung Sawah, Kel. Pasar Krui
Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat
D. SUMBER DANA DANPERKIRAAN BIAYA
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun
Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut :
Pagu Dana DPA : Rp. 1.008.000.000,00,- (Satu Milyar Delapan Juta Rupiah)
HPS/OE : Rp. 1.008.000.000,00 ,- (Satu Milyar Delapan Juta Rupiah)
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Penyusunan DED Pembangunan Prasarana DaSarana Bangunan Ged 2