| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0412984072326000 | Rp 199,277,190 | 79.6 | 83.68 | - | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0753471580323000 | - | - | - | - | |
| 0908134208326000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0031929227322000 | - | - | - | - | |
| 0014735476323000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN:
PERENCANAAN JALAN DAK 2023
SUMBER DANA
APBD TAHUN ANGGARAN 2023
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN PESISIR BARAT
2023
4. LOKASI : Lokasi kegiatan berada di Kabupaten Pesisir Barat dan sesuai dengan nama ruas
Jalan jalan yang terdapat dalam SK Jalan Kabupaten Pesisir Barat
DAN
LINGKUP
PEKERJAAN
5. NAMA DAN : Organisasi
Nama : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ORGANISASI
Alamat : Jl. Raden Anom Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah –
Kabupaten Pesisir Barat
Pengguna Anggaran :
Nama : Murry Menako S.T,.M.Eng,.M.Sc
NIP : 19750326 200212 1 001
Jabatan : Kepala Dinas
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Nama : Laory Septoaji S.T.
NIP : 19880904 201903 1 003
6. Data Dasar : 1. Data Pengukuran Lapangan
2. Data lain yang mendukung
7. Standar : Standar Nasional Indonesia
Teknis
8. Studi-Studi 1. Hasil-hasil pengukuran terdahulu
Terdahulu
9. REFERENSI a. Undang-undang nomor 27 tahun 2006 tentang Tataruang;
b. Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
HUKUM
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor: 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/jasa Pemerintah beserta perubahannya;
d. Tata Cara Pelaksanaan Survey Lalu Lintas, No. 01/T/BNKT/1990;
e. Tata Cara Survey Kondisi Jalan Kota, No. 05/T/BNKT/1991;
f. Tata Cara Survey Inventarisasi Jalan dan Jembatan Kota, No.
16/T/BNKT/1990;
g. Petunjuk Perencanaan Trotoar, No. 07/T/BNKT/1990;
h. Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, Sk. SNI T-22-1991-03;
i. Tata Cara Perencanaan Pemisah Jalan Kota, No. 14/T/BNKT/1990;
j. Petunjuk Perencanaan Marka Jalan, No. 21/T/BNKT/1990;
k. Tata Cara Perencanaan Persimpangan Sesederhana Jalan Perkotaan, No.
002/T/BNKT/1991;
l. Standar Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan, Maret 1992;
m. Spesifikasi Perencanaan Klasifikasi Fungsi Jalan di Wilayah Perkotaan, No.
010/T/BNKT/1990;
n. PPeraturan Tebal Perkerasan Lentur jalan Raya dengan Metode Analisa
Komponen , SNI - 1732 - 1989 F(SK BI - 2.3.26.1987);
o. TTata Cara Perencanaan Teknis Landscape Jalan, No. 033/T/BM/1996;
p. Tata Cara Perencanaan Pembebanan Jembatan/Jalan Raya, SNI-1725- 1989
F (SK BI-1.3.28.1987);
q. Petunjuk / Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan.
10. SUMBER Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2023 dengan
PENDANAA N
Kode Kegiatan 1.03.10.2.01.01 dengan Nilai Pagu Rp. 200.000.000,-
Mensyaratkan SBU RE 104 Jika masih Berlaku sesuai dengan Berdasarkan Surat
11. BENTUK BADAN Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 Sertifikat Badan Usaha (SBU) Sub
Klasifikasi RE104 berubah menjadi RK003 oleh karena itu dalam perubahannya
USAHA
calon penyedia jasa diharapkan agar dapat memperbarui SBU sesuai dengan
peraturan yang berlaku.(Calon Penyedia diwajibkan melampirkan Keterangan
sedang melakukan perpanjangan dan/atau perubahan yang dibuktikan dengan
Surat perjanjian sertifikasi
a. Klasifikasi bidang usaha : Perencanaan Rekayasa
b. Subkualifikasi : Jasa desain untuk
pekerjaan teknik sipil transportasi
c. Kualifikasi Usaha : Kecil| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2024 | Pengawasan Peningkatan Jalan Sumber Agung - Ulok Mukti Kec. Ngambur | Kab. Pesisir Barat | Rp 250,000,000 |
| 11 May 2024 | Pemantauan Kondisi Jembatan Kabupaten Pesisir Barat | Kab. Pesisir Barat | Rp 150,000,000 |
| 5 April 2022 | Pengawasan Rehabilitasi Jalan 2 | Kab. Pesisir Barat | Rp 142,522,500 |
| 31 March 2023 | Pengawasan Rehabilitasi Jalan | Kab. Pesisir Barat | Rp 130,000,000 |