| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0719846206326000 | Rp 793,828,155 | - | |
CV E Dua S | 06*3**0****21**0 | Rp 778,016,658 | Tidak mencantumkan SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil sub bidang klasifikasi/layanan SI001 atau BS010 dan Tidak Mencantumkan KBLI 42911 pada daftar isian kualifikasi sesuai dengan LDK Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.3/60.PUPR/ DOKPEL/POKJA UKPBJ/2024 Tanggal 30 Oktober 2024 Surat dukungan peralatan utama Nomor: 228/SP-TJA/XII/2024 Tanggal 1 November 2024 setelah dilakukan klarifikasi dengan PT. Trontonio Jaya Abadi menyatakan bahwa PT. Trontonio Jaya Abadi TIDAK PERNAH memberikan dukungan perjanjian sewa peralatan pada pekerjaan tersebut,dan sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor: 000.3.3/60.PUPR/ DOKPEL/POKJA UKPBJ/2024 Tanggal 30 Oktober 2024 Pokja Pemilihan dapat memberikan SANKSI DAFTAR HITAM kepada peserta pemilihan yang menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/ tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam Dokumen Pemilihan. |
| 0014954994321000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Kamboja Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah
Kab.Pesisir Barat
URAIN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TALUD
KANTOR CAMAT PESISIR TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA
1. GAMBARAN Talud / Tebing sungai merupakan bagian terluar dari tepi sungai yang
UMUM terus menerus terkena erosi. Gerusan tebing sungai dapat menyebabkan
pendangkalan sungai dan longsor yang merusak bangunan-bangunan di
pinggir sungai.
Tujuan Perkuatan Talud / tebing sungai diperlukan untuk melindungi
sungai dari gerusan arus yang dapat mengakibatkan terjadinya gerusan
pada tebing dan dasar sungai.
Saat ini begitu banyak permasalahan lingkungan yang terjadi,
diantaranya adalah banjir. Kini banjir sudah umum terjadi dikawasan
pedesaan dan perkotaan. Persoalan ini diakibatkan karena berbagai hal,
salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian dalam Perkuatan
Talud / Tebing Sungai.
Permasalahan-permasalahan ini terjadi akibat seiringnya waktu
Kerusakan Adanya perubahan tata guna lahan di bagian hulu sungai
sehingga membuat debit banjir yang mengalir menjadi lebih besar
dengan durasi yang lebih singkat. Kondisi ini diperparah dengan
berkurangnya kapasitas pengaliran banjir di bagian hilir akibatnya
sedimentasi dan berubah fungsinya bantaran sungai menjadi
pemukiman.
Pada tahun 2024 ini, sebagai tindak lanjut Perkuatan tebing sungai
dengan talud agar dapat dimanfaatkan dan selalu berjalan secara efektif
dan optimal, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui
Bidang Sumber Daya Air, Kabupaten Pesisir Barat akan mewujudkan
dan melaksanakan Pembangunan Talud Kantor Camat Pesisir
Tengah.
Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat
Pembuat Komitmen dan Penyedia Jasa dalam melaksanakan tugasnya,
sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan
spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat
bagi masyarakat.
2. MAKSUD DAN a. Kerangka acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
TUJUAN Penyedia Jasa yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan
proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan
ke dalam pelaksanaan fisik pekerjaan.
b. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia Jasa dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
c. Maksud dilaksanakannya Pembangunan Talud Kantor Camat
Pesisir Tengah adalah agar Penyedia Jasa dapat melaksanakan
pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan sesuai dengan KAK dan
Spesifikasi Teknis, sehingga pembangunan tersebut dapat
termanfaatkan dan berfungsi bagi masyarakat setempat.
d. Tujuan dari pekerjaan ini adalah: Penyedia Jasa dapat
melaksanakan tugas dan tanggung kewajiban serta tanggung
jawabnya dengan baik sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa
yang diinginkan.
3. SASARAN a. Pembangunan prasarana yang terarah.
b. Mendapatkan Target manfaat yang diharapkan dari pekerjaan ini
adalah memperbarui kinerja jaringan irigasi eksisting.
4. KEGIATAN DAN a. Nama kegiatan adalah Pengelolaan SDA Dan Bangunan
SUB KEGIATAN Pengaman Pantai Pada Wilayah Sungai (WS) Dalam 1 (Satu)
Daerah Kota.
b. Nama Sub Kegiatan adalah Pembangunan Bangunan Perkuatan
Tebing
4. DESKRIPSI a. Nama Pekerjaan
PEKERJAAN Nama pekerjaan adalah “Pembangunan Talud Kantor Camat
Pesisir Tengah”.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan ini berada di Kantor Camat Pesisir Tengah,
Kec. Pesisir Tengah.
5. SUMBER DANA Pekerjaan ini didanai dengan dana yang bersumber dari APBD
Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2024.
6. RINCIAN BIAYA a. Pagu Anggaran
Pagu Anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini adalah
Rp.800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah) termasuk PPN.
b. Harga Perkiraan Sendiri
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp.799.811.000,00 (Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Sebelas
Ribu Rupiah) termasuk PPN.
7. JANGKA Waktu yang direncanakan untuk penyelesaian pekerjaan ini adalah 30
WAKTU (Tiga Puluh Lima) hari kalender, terhitung sejak SPMK dikeluarkan,
PELAKSANAAN
8 NAMA OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
ORGANISASI Ruang Kab. Pesisir Barat
DAN PEJABAT Alamat : Jl. Kamboja Pekon Kampung Jawa Kec.
PEMBUAT Pesisir Tengah Kab.Pesisir Barat
KOMITMEN PPK : TANWIR, S.E, M.M.
NIP : 19801019 201101 1 004
Krui, Oktober 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
TANWIR, S.E, M.M.
NIP. 19801019 201101 1 004