| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027180991201000 | Rp 1,152,588,377 | - | |
CV Ace Family Konstruksi | 06*3**6****02**0 | - | - |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | Rp 1,095,280,473 | Network Planing/Jaringan Kerja yang disampaikan tidak memenuhi ketentuan karena tidak menggambarkan analisis waktu pelaksanaan sesuai dengan time schedule berdasarkan item pekerjaan yang tercantum dalam RAB, mulai dari awal sampai pekerjaan selesai yang digambarkan dalam bentuk simbol dan diagram tetapi yang disampaikan berbentuk flowchart |
| 0029548625201000 | Rp 1,026,272,829 | Tidak menyampaikan SBU sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan dengan kode SI003 atau kode subklasifikasi BS001 yang sah dan berlaku sesuai yang dipersyaratkan pada dokumen pemilihan. | |
| 0931228126205000 | Rp 1,081,101,318 | Pada lampiran RKK yang disampaikan bukan merupakan untuk pekerjaan ini melainkan untuk pekerjaan pembangunan jembatan air haji, sehingga pada pekerjaan ini tidak menyampaikan Identifikasi bahaya sesuai yang di persyaratkan pada dokumen pemilihan. | |
| 0012300786201000 | - | - | |
| 0020454906201000 | - | - | |
| 0012676326201000 | - | - | |
| 0853458107201000 | - | - | |
| 0661577130201000 | - | - | |
| 0211080163434000 | - | - | |
| 0748661824205000 | - | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0316900661201000 | - | - | |
| 0026686584201000 | - | - | |
CV Talang Balarik | 00*4**4****01**0 | - | - |
King Fawwaz Group | 00*4**3****05**0 | - | - |
| 0719246241201000 | - | - | |
| 0024954216201000 | - | - | |
| 0717547806201000 | - | - | |
Rokade Cooperation | 00*6**7****01**0 | - | - |
| 0030754535201000 | - | - | |
CV Karya Konco Utama | 02*0**0****05**0 | - | - |
CV Delangit Kurnia Sejahtera | 09*5**4****05**0 | - | - |
| 0438806960205000 | - | - | |
| 0438742348201000 | - | - | |
Trygha | 05*9**9****05**0 | - | - |
Rizky Berkah Konstruksi | 10*0**0****46**0 | - | - |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0842083008202000 | - | - | |
| 0662994698201000 | - | - | |
| 0015214430203000 | - | - | |
PT Anugrah Kembar Sepasang | 0858595926201000 | - | - |
| 0313924029201000 | - | - | |
| 0020657094201000 | - | - | |
CV Cipta Karya Sarana | 05*3**4****05**0 | - | - |
| 0022437610201000 | - | - | |
Kunango Jantan | 00*6**8****01**0 | - | - |
| 0605428929205000 | - | - | |
| 0752140301205000 | - | - | |
| 0625397559205000 | - | - | |
| 0314012634201000 | - | - |
SFESIFIKASI TEKNIS PENGADAAN / KAK
PENINGKATAN JALAN USAHA TANI EMBUNG LUNANG
1. UMUM Program : Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Kegiatan : Jalan Non-status yang di Kembangkan di Kawasan Transmigrasi
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung Lunang
Lokasi : Kecamatan Lunang
Nilai Pagu : Rp.1.240.000.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah)
Nilai HPS : Rp.1.239.329.050,00 (Satu Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta
Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Puluh Rupiah)
Instansi : Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan
Pelaksana
Sumber : APBN - TP Kementerian Transmigrasi - Tahun Anggaran 2025
Pendanaan
1. LATAR BELAKANG
a. Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan adalah institusi pemerintah yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pengembangan prasarana jalan di Kawasan
Transmigrasi Lunang Silaut terutama jalan-jalan yang menghubungkan daerah-daerah terisolasi
atau pun akses yang sulit untuk menuju pusat perekonomian, sehingga distribusi hasil bumi dapat
dengan mudah disalurkan tanpa harus memakan biaya yang sangat mahal, pertumbuhan
penduduk dan perekonomian akan berkembang pesat seiring dengan pertambahan dan/atau
peningkatan prasarana jalan.
b. Salah satu Aspek Pembangunan Jalan sangat terkait dengan pemerataan pembangunan beserta
hasil-hasilnya yaitu pengembangan Prasarana Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi
permukaan jalan sesuai dengan tingkat laju pertumbuhan lalu lintas dan sejalan dengan
pertumbuhan ekonomi. mendukung hal tersebut maka Pemda Kabupaten Pesisir Selatan selalu
berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diantaranya Sarana dan Prasarana
Transportasi. Untuk lebih mengoptimalkan kegiatan baik pembangunan, peningkatan serta
pemeliharaan Jalan maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perdagangan dan
Transmigrasi mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam program Pembangunan Jalan di
Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini Jalan Kabupaten di kabupaten Pesisir Selatan dengan kondisi
mantap sepanjang 1029,82 km atau 44,14% dari total panjang jalan kabupaten 2.333,18 km. Hal
ini masih jauh dibawah target nasional
Untuk itu, berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan kondisi jalan, maka Dinas
Dinas Perdagangan dan Transmigrasi menyelenggarakan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan
Usaha Tani Embung Lunang
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud:
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung Lunang dimaksudkan
untuk mempercepat dan memperluas kegiatan pemeliharaan berkala prasarana jalan serta
meningkatkan kondisi jalan diwilayah Kabupaten Pesisir Selatan untuk melayani kebutuhan
masyarakat sesuai standar pelayanan minimal bidang Pekerjaan Umum.
b. Tujuan
Pengadaan Paket Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung Lunang bertujuan untuk
mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan
ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan akses dan
mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat, mewujudkan layanan prima
pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi dan secara tidak
langsung merupakan stimulus terhadap perkembangan tingkat perekonomian Kabupaten
Pesisir Selatan
3. TARGET SASARAN
Tercapainya pelayanan masyarakat secara optimum serta guna menunjang kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan kualitas Layanan jalan pada ruas jalan yang yang berada di
Kawasan Perkebunan sawit guna mendukung perekonomian Masyarakat serta memperlancar
arus transportasi di Kabupaten Pesisir Selatan
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG JASA
Organisasi : Dinas Dinas Perdagangan dan Transmigrasi
Alaman : Jl. H. Agus Salim - Painan Kec. IV Jurai Kab. Pesisir Selatan
Program : Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Kegiatan : Jalan Non Status yang di Kembangkan di Kawasan Transmigrasi
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung
Pejabat Pembuat Komitmen
NAMA : NOVI IRAWAN, ST., M.T
NIP : 19771111 200701 1 004
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dan yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan konstruksi ini berasal dari dana APBN
- TP Kemeneterian Transmigrasi Tahun 2025
b. Total perkiraan biaya (pagu) yang diperlukan sebesar Rp. 1.239.329.050, (Satu Miliar Dua
Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Lima Puluh Rupiah)
termasuk PPN Biaya tersebut telah memperhitungkan Keuntungan dan biaya overhead yang
dianggap wajar bagi penyedia maksimal 11% (sebelas perseratus) termasuk biaya Keselamatan
Konstruksi
6. JENIS KONTRAK
a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran Kontrak Harga Satan
b. Kontrak berdasarkan sumber pendaraan Kontrak Pengadaan Tunggal
c. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran Kontrak Tahun Tunggal,
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
7. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkun
Lingkup paket pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung Lunang
Dalam melaksanakan pekerjaan harsa memperhatikan hal-hal sebagai berikut
1) Dalam pelaksanaan konstruksi jalan sudah termasuk pemeliharaan konstruksi
2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi gambar teknis dan spesifikas teknis), dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan tenaga, dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang
tercantum dalam spesifikasi teknis
4) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi
5) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Konrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua administrası
pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuan yang berlaku
7) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi berkewajiban
memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi
8) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus dan coba sesuai fungsinya.
Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka haras diperbaiki sampai berfungsi dengan
sempurna.
9) Masa pemeliharaan untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Usaha Tani Embung Lunang jalan
selama 60 (Enam puluh) hari kalender terhitung sejak serah terim pekerjaan jasa konstruksi
(PHO)
b Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan berada pada Kecamatan Lunang
c. Fasilitas Penunjang
Sarana dan Prasarana untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan dalam
kontrak (apabila ada)
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 75 (Tujuh puluh Lima) hari Kalender
9 PERSYARATAN KUALIFIKASI PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
a. Peserta berbentuk badan usaha dan harus memilik izim usaha dengan Kode KBLI 42101
(Konstruksi Bangunan Sipil lalan) dan Sertifikasi Badan Usaha dengan kode subklasifikası SI003
(Jasa Konstruksi dengan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (Kecuali
Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landasan Pacu Bandara) atau kode subklasifikasi BS001
(Konstruksi Bangunan Sipil Jalan) dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih
berlaku dengan Kualifikasi Kecil
b. Memiliki pengalaman pada bidang SBU SI 003 (Jasa Konstruksi dengan Subklasifikası Jasa
Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang) Jalan, Rel Kereta Api, dan
Landasan Pacu Bandara)
c. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru berdiri
kurang dan 3 (tiga) tahun
d. Menyampaikan daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan.
e. Memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
10. PERSYARATAN PEMILIHAN
Persyaratan pemilihan meliputi:
a. Jaminan Penawaran
Jaminan penawaran tidak dipersyaratkan
b. Persyaratan Personil Manajerial
No PERSYARATAN
Jabatan Min. Profesi/Keahlian Jumlah (orang)
Pengalaman (
thn)
1 Pelaksana 2 SKK Lapangan Pelaksana 1
Pekerjaan jalan
2 Petugas K3 - SKK Petugas K3 1
Kontruksi Konstruksi/Petugas
Keselamatan Konstruksi
Keterangan:
- Melampirkan referensi/keterangan dari pemberi kerja (pejabat penandatangan kontrak)
- Melampirkan scan SKK, KTP, NPWP (untuk tenaga ahli) dan curiculum Vitae untuk setiap
personil inti yang ditugaskan sesuai dengan persyaratan diatas
- Bersedia ditugaskan secara penuh dilokasi pekerjaan sampai pekerjaan selesai yang
ditandangani oleh masing-masing personil dan diketahui oleh direksi/pimpinan perusahaan
c. Persyaratan Peralatan Utama
No Jenis Peralatan Kapasitas Satuan Keterangan
1 Dump Truk Kap. Min 4 Ton 1 Unit Milik sendiri/Sewa
2 Excavator kap. Min 50 Min 50 hp 1 Unit Milik sendiri/Sewa
hp
3 Motor Grader - 1 Unit Milik sendiri/sewa
Melampirkan bukti kepemilikan alat
Bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu:
- invoice, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya
- Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu
Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa bukti
kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu Invoice kuitansi bukti pembelian, surat
perjanjian jual beli, atau bukti kepemilik Lainnya
d. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Identifikasi bahaya yang tingkat resiko terbesar, yaitu
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Penghamparan Terlindas Kendaraan/Alat Berat
Sirtu
e. Persyaratan pendukung Lainnya
1. Time Schedule disampaikan per ruas pekerjaan dan per rincian item pekerjaan
Penilaian Time Schedule meliputi
- Tidak melebihi jangka waktu penyelesaian IDP
- Menggambarkan waktu serah terima awal pekerjaan (PHO)
- Digambarkan dalam bentuk KURVA S dan BARCHART
- Menggambarkan urutan tahapan pekerjaan yang benar
2. Surat pernyataan penyedia tidak pernah terkena rapat pembuktian tingkat III (show cause
meeting III) dan/atau tidak pernah kena denda keterlambatan selama menangani paket-
paket proyek yang dibiayai APBD Provinsi Kab/Kota, termasuk APBN dalam jangka waktu I
tahun terakhir, serta melampirkan Daftar pekerjaan yang dilaksanakan dalam jangka
waktu I tahun terakhir (tahun 2024) dilengkapi dengan scan Cover Kontrak
3. Surat pernyataan penyedia telah melunasi atau bebas tunggakan temuan BPK
4. Network Planing
Kriteria penilaian Network Planing yaitu harus menggambarkan analisis waktu
pelaksanaan sesuai dengan time schedule berdasarkan stem pekerjaan dalam yang
tercantum dalam RAB, mulai dari awal pelaksanaan sampai selesai yang digambarkan
dalam bentuk simbol dan diagram
5. Analisa Teknis Satuan Pekerjaan
Kriteria penilaian Analisa Teknis Satuan Pekerjaan harus menggambarkan komposisi
kebutuhan Material, Tenaga Kerja. Peralatan dan Waktu yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaan Analisa Teknis Satuan Pekerjaan harus disampaikan untuk
masing-masing rincian item pekerjaan sesuai yang tercantum dalam daftar kuantitas dan
harga atau RAB
11. KETENTUAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Ketentuan penggunaan Tenaga Kerja (Personil)
Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
1) Tenaga ahli bidang konstruksi pekerjaan Sipil yang berpengalaman, bertanggungjawab
terhadap aspek keteknikan yaitu dalam hal operasionalisasi badan usaha (mengarahkan
dan mengatur pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi) dengan profesi
kealilian minimal ahli teknik jalan muda
2) Tenaga ahli bidang konstruksi pekerjaan Sipil yang berpengalaman, bertanggungjawab
terhadap aspek keteknikan klasifikasi pekerjaan tertentu yaitu bidang
tanah/struktur/aspal (pekerjaan utama) serta pekerjaan pengembalian kondisi dan
pekerjaan minor untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan yang dipersyaratkan baik
secara kuantitas dengan profesi keahlian minimal ahlı teknik jalan muda.
3) Tenaga ahli bidang konstruksi pekerjaan Sipil/Transportasi yang berpengalaman,
bertanggungjawab melakukan pengendalian jangka pendek, pergerakan manusia dan
barung secara selamat (safety) dan efisien, serta selaras dengan lingkungan sosial
(kearifan lokal) melalui koordinasi di dalam perencanaan implementasi berbagai elemen
manejemen lalu lintas sedemikian rupa sehingga tidak bertentangan satu dengan lainnya,
dengan profesi keahlian minimal ahli teknik jalan muda
4) Tenaga/personil yang dapat melakukan manajerial terhadap keuangan badan usaha untuk
pelaksanaan pekerjaan ini
b. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan ini mencakup pekerjaan utama, pekerjaan pengembalian kondisi
dan pekerjaan minor dimana metode kerja/prosedur pelaksanaannya terdapat
mensyaratkan bahwa pekerjaan tertentu harus diselesaikan secara berurutan menurut
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya, dan uraian setiap pekerjaan harus mengikuti
atau sesuai dan memenuhi spesifikası umum 2018 Revisi 2 bidang Bina Marga
Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan utama haruslah menggambarkan
penerapannya pada ruas jalan yang pengembalian kondisinya telah selesai dan
dimaksudkan untuk meningkatkan kondisi jalan ke kondisi yang lebih baik dari
sebelumnya, dapat dengan melakukan perbaikan kerataan jalan maupun bentuk
permukaan jalan dan/atau meningkatkan proyeksi umur struktur perkerasan pada ruas
jalan tersebut.
Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan pengembalian kondisi dan pekerjaan minor
harus menggambarkan penguasaan dalam pengembalian jalan lama yang ada ke suatu
kondisi yang dapat digunakan, konsisten dengan kebutuhan normal untuk jalan menurut
jenisnya.
c. Ketentuan gambar kerja
Sebelum pekerjaan survei dimulai, penyedia jasa perlu mempelajari gumhar rencana
untuk dikonsultasikan dengan direksi pekerjaan dan harus memastikan dan/atau
memperbaiki setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi terutama yung berhubungan
dengan setiap uraian pekerjaan yang terdapat pada pekerjaan utama maupun pekerjaan
pengembalian kondisi dan minor
d. Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
Penyedia jasa harus melaksanukam pekerjaan sesuai dengan detil yang diberikan dalam
gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh direksi pekerjaan.
Pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK, dengan
ketentuan :
1. penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil pekerjaan;
2. pembayaran dilakukan dengan Termin;
3. pembayaran harus dipotong denda (apabila ada) dan pajak;
e. Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah
1) RMK (Rencana Mutu Kontrak)
2) RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontstruksi
3) RMKL (Rencana Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas)
4) RKPPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lapangan)
5) Laporan Harian
6) Laporan Mingguan
7) Laporan Bulanan
8) Back-up Data (Quality Quantity, dan As-built Drawing)
9) Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
10) DMF dan JMF
11) Laporan K3
f. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan Kerja yang berlaku
1) Yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang berada di lapangan dan
menyiapkan rencana penyelenggaraan SMKJ Konstruksi bidang PU dalam suatu
dokumen lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada Standar Prosedur
Pelaksaman SMK3 Konstruksi Bidang PU Nomor 05 tahun 2014 Pasal 6 Ayat (2)
pelaksanaan konstruksi dengan potensi bahaya rendah wajib melibatkan Petugas K3
konstruksi, dimana pada paket pekerjaan ini dikategorikan bahaya rendah.
g. Penyedia Jasa wajib menghitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
h. Ketentuan Lain-Lain
1) Denda Keterlambatan
Untuk lingkup pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Berkala, denda diberlakukan dari
sisa pekerjaan.
2) Identifikasi Bahaya (table terlampir)
i. Informasi Tambahan
1) Pada Rapat persiapan pelaksanaan kontrak (PCM), kontraktor harus menyediakan
rencana kerja yang meyakinkan.
2) Kontraktor harus menyediakan Gantt Chart tersendiri yang menggabungkan sermua
kategori pekerjaan yang menunjukan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan
memastikan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan sesuai dengan urutan yang logis.
Pada rapat persiapan pelaksanaan kontrak kontraktor harus Menyusun kerangka agenda
dan frekuensi pertemuan lapangan yang sedikitnya berisi tentang:
a) Kemajuan Pekerjaan sampai saat ini dengan bukti foto bertanggal dan lokasi km/Sta
atau dengan menggunakan aplikasi Time Stamp atau sejenisnya
b) Masalah mutu yang tidak memenuhi syarat
c) Identifikasi untuk mengatasi cacat pekerjaan
3) Ditekankan bahwa pekerjaan akan ditolak jika tidak sesuai dengan spesifikası yang akan
menyebabkan dikeluarkannya perintah untuk mengerjakan ulang
4) Persyaratan pelaksanaan secara umum
a) Dilarang mengganggu akses dan pemblokiran jalan (misalnya dengan menyimpan
bahan atau peralatan konstruksi, material galian)
b) Setiap material bekas (seperti material yang dikeluarkan dari saluran, bahan galian)
harus diangkut dari lokasi termasuk dari sisi jalan dan dibuang pada hari yang sama.
KELUARKAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksaan pekerjaan ini adalah hasil pekerjaan memenuhi
syarat umum kontrak , memenuhi spesifikasi/syarat-syarat teknis, memenuhi desain.
Painan, September 2025
Dibuat oleh:
Pejabat pembuat Komitmen
NOVI IRAWAN, ST., MT
Nip. 19771111 200701 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 May 2018 | Revitalisasi Pasar Balai Selasa | Kab. Pesisir Selatan | Rp 2,500,000,000 |
| 31 August 2017 | Pembangunan Pasar Kambang | Kab. Pesisir Selatan | Rp 2,315,131,000 |
| 16 May 2016 | Pembangunan Sarana Air Minumspam Ikk Batang Kapas | Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan | Rp 1,978,602,900 |
| 20 March 2017 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di. Bantaian | Kab. Pesisir Selatan | Rp 1,500,000,000 |
| 11 March 2019 | Pengembangan Jaringan Spam Ikk Kawasan Lengayang | Kab. Pesisir Selatan | Rp 1,200,000,000 |
| 27 June 2019 | Lanjutan Pembangunan Pasar Balai Selasa | Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan | Rp 850,000,000 |
| 11 March 2019 | Pembangunan Sumur Bor Nagari Sambungo Kec. Silaut | Kab. Pesisir Selatan | Rp 670,000,000 |
| 29 July 2016 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Sma 2 Lengayang | Kab. Pesisir Selatan | Rp 587,575,000 |
| 5 June 2014 | Pendampingan Kegiatan Banpro Pdam | Rp 480,076,000 | |
| 11 March 2015 | Jaringan Air Bersih Kepala Bukit - Pasar Mauara Labuh - Lundang | Kota Pariaman | Rp 477,000,000 |