| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017636382101000 | Rp 657,897,409 | - | |
| 0025814567101000 | Rp 659,664,369 | - | |
| 0016360240101000 | Rp 645,000,000 | 1) Dump Truck tidak ada bukti kwitansi jual beli dan tidak ada bukti/ surat keterangan pelepasan hak, sehingga tidak dapat dihitung sebagai bukti kepemilikan. 2) Bukti Kepemilikan Concrete Mixer, Generator Set, Scafolding, Mesin Pompa Air dan Tangki Air berupa faktur/Bon Kontan tidak ada tujuannya kepada siapa (identitas pembeli) dan tidak ada identitas penerima, untuk itu tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan yang sah, sehingga tidak dapat dihitung sebagai bukti kepemilikan. 3) Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena pada Kolom Uraian Pekerjaan dan Kolom Identifikasi Bahaya Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang diisi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0032969891101000 | Rp 662,061,528 | Pada Bukti pembelian berupa faktur untuk Generator Set dan Tanki Air tidak jelas Identitas jumlah unit barangnya, tanggal pembeliannya/tanggal transaksi pembeliannya dan identitas pembeli, sehingga tidak dapat dihitung sebagai bukti kepemilikan yang sah. | |
| 0812481463101000 | Rp 663,818,956 | 1) Peralatan yang disampaikan dalam Daftar Peralatan Utama dengan status kepemilikan sewa, namun tidak melampirkan surat perjanjian sewa peralatan beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan dari pemberi sewa. 2) Tidak menyampaikan Daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan, sehingga tidak dapat dihitung pengalaman personil manajerial jabatan pelaksana. 3) Tidak memenuhi Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena pada Kolom Identifikasi Bahaya Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang diisi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam LDP. 4) Pakta komitmen yang disampaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia yang sudah dicabut oleh Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 sesuai yang sudah tercantum dalam dokumen peemilihan huruf K BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK) point A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan IKP Dokumen pemilihan 28.12. Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) angka (1) (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. 7 pernyataan komitmen yg dimaksud adalah ketidak sesuai pernyataan angka 1 yaitu Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi bukan Memenuhi ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. | |
| 0947221990101000 | - | - | |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0746629518101000 | - | - | |
| 0762059350101000 | - | - | |
CV Banda Raya Indah | 03*7**1****01**0 | - | - |
CV Sinar Baru Putra Pratama | 10*1**1****42**1 | - | - |