| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032969891101000 | Rp 766,700,199 | - | |
| 0726553605101000 | Rp 658,603,457 | (1). Nama paket yang ditawarkan pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yaitu pekerjaan Pemeliharaan Struktur Jalan Sp.Beutong – Laweung Kec.Muara Tiga. (2). Nama paket yang ditawarkan pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi yaitu pekerjaan Pemeliharaan Struktur Jalan Sp.Beutong – Laweung Kec.Muara Tiga, Tanggal Pekerjaan : 01/09/2020 s/d 31/12/2020. (3).Tidak MengUpload Tabel B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi huruf B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang | |
| 0012641692101000 | Rp 748,522,774 | Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020, Dalam hal peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, maka peserta harus menyampaikan bukti penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Dalam hal ini untuk peralatan Vibrator Roller Bomex BW 212 D tahun 1992 masih atas nama CV. CENTRAL Dan Peralatan Dump Truck tidak dituliskan Identitas Pemiliknya. | |
| 0806499984101000 | Rp 649,890,547 | (1). Tidak mengupload/ melampirkan Invoice untuk masing masing peralatan, yang dilampirkan berupa rekap Invoice peralatan, seharusnya masing masing peralatan tersebut melampirkan bukti Surat jual beli (Invoice) berupa STNK, BPKB, Kuitansi, Bukti Pembelian, Seperti Dumptruck, tidak melampirkan Bukti Kepemilikan Peralatan seperti (BPKB/STNK,) sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Lelang pada Bab. III (IKP) pada Bagian E. Point 29.13.b.1c yaitu Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0808465264101000 | Rp 766,011,881 | Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 22/SE/M/2020, Dalam hal peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik/sewa beli bukan atas nama peserta tender, maka peserta harus menyampaikan bukti penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa (a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; (c) surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau (d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Dalam hal ini untuk peralatan Motor Greder masih atas nama PT. WAHYU JAYA UTAMA. Dan tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan Vibrator Roller. | |
| 0900045683101000 | - | - | |
| 0016361883101000 | - | - | |
CV Barona Indah | 00*0**9****02**0 | - | - |
| 0664060720101000 | - | - | |
| 0860016286101000 | - | - | |
| 0030035034101000 | - | - | |
| 0026312330101000 | - | - | |
| 0661283028101000 | - | - | |
| 0726555691101000 | - | - | |
| 0803906981101000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0016362493101000 | - | - |