| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0930860572802000 | Rp 324,230,036 | - | |
| 0750092280802000 | - | - | |
| 0866384555807000 | Rp 299,106,894 | Gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pada dokumen pemilihan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2 | |
| 0020088969802000 | - | - | |
| 0014938948802000 | - | - | |
| 0743314361802000 | - | - | |
| 0737699645802000 | - | - | |
| 0022641930802000 | - | - | |
PT Afiqah Utama Mandiri | 04*9**1****07**0 | - | - |
| 0826252371807000 | - | - | |
CV Al Amin | 07*6**0****02**0 | - | - |
| 0023540578802000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pinrang
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar sub kegiatan
Sedang/Berat Ruang Kelas
Hasil : Meningkatnya jumlah Bangunan SD yang sesuai kebutuhan
dan untuk tujuan menambah Bangunan Gedung sesuai
dengan kebutuhan sekolah.
• Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 167 Patampanua
(DAU)
• Keluaran : Menambah bangunan untuk Ruang Kelas pada satuan SD
• Volume : 1 Paket
• Pelaksanaan : Bulan Mei – Desember Tahun 2023
1. LATAR : Pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana SD serta
BELAKANG penyediaan sarana pendukungnya dalam upaya meningkatkan
peran dan fungsinya, maka perlu adanya ruang kelas yang
kondisinya baik untuk prasarana dan sarananya agar
berfungsi dengan baik dan untuk menunjang kelancaran
dalam proses belajar mengajar pada suatu SD. Agar dalam
pelaksanaan kegiatan belajar sesuai dengan apa yang
direncanakan, serta proses pengadaan sesuai dengan
ketentuan teknis dan dapat berlangsung dengan arah yang
benar, maka tahap pelaksanaan Penambahan Ruang Kelas
Baru diserahkan kepada Pihak Ketiga yaitu Pelaksana
Pekerjaan Konstruksi. Kontraktor Pelaksana akan melakukan
pelaksanaan pengadaan yang menyangkut beberapa aspek,
antara lain: mutu, spesifikasi barang, volume, waktu dan biaya.
Ruang Kelas pada jenjang SD sangat berperan penting bagi
kelancaran proses belajar mengajar pada satuan pendidikan
karena dengan adanya rehabilitasi ruang kelas bisa membuat
siswa lebih efesien menerima pelajaran dari guru karena siswa
lebih nyaman menerima pelajaran ketika kondisi kelas tidak
berdesak desakan atau jam masuk di bagi menjadi pagi dan
siang.
Proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik apabila
peserta didik akan merasakan aman dan nyaman dalam
mengikuti pembelajaran, dan hal ini akan menghasilkan mutu
pendidikan yang lebih baik
2. MAKSUD DAN : Maksud dan Tujuan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas adalah:
TUJUAN
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan melalui kegiatan rehabilitasi ruang kelas;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang difokuskan
dalam upaya penuntasan Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) Tahun yang
Bermutu;
- Memenuhi standar layanan minimal proses belajar
mengajar pada Sekolah Dasar khususnya pada wilayah
Kabupaten Pinrang, sebagaimana diamanatkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standard Nasional Pendidikan khususnya di bidang
sarana dan prasarana
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
SASARAN Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 167 Patampanua (DAU) adalah
agar penyedia jasa bertugas melaksanakan dan mewujudkan
pengadaan yang sesuai dengan persyaratan teknis, berdaya
guna dan bermanfaat.
Oleh sebab itu, dalam proses pengadaan diharapkan selalu
berpedoman pada dokumen pengadaan dan bekoordinasi
dengan pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAU
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
Paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 167
BIAYA
Patampanua (DAU) Rp. 327.600.000,00 (Tiga Ratus Dua
Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan meliputi:
LINGKUP,
1) Pekerjaan Persiapan & SMK3;
LOKASI
PEKERJAAN 2) Pekerjaan Beton/Struktur;
3) Pekerjaan Rangka Atap dan Plafond;
4) Pekerjaan Dinding, Lantai dan Plesteran;
5) Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal;
6) Pek. Pengecatan dan Finishing
b. Lokasi pengadaan pekerjaan di Palirang Kel. Tonyaman
Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
7. JANGKA WAKTU : a. 150 (seratus lima puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN
diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
PRODUK YANG rehabilitasi ruang kelas adalah peningkatan fungsi bangunan
DIHASILKAN
ruang kelas belajar, tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan dasar yang refresentatif, demi peningkatan kualitas
dan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang.
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi
TEKNIS Penambahan Ruang Kelas Baru dan Penunjang Lainnya
PEKERJAAN
terdapat dalam lampiran tersendiri yang tidak dipisahkan dari
KONSTRUKSI
dokumen ini. Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS,
Metode (terlampir)
Pinrang, 10 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 119 Pinrang | Kab. Pinrang | Rp 735,006,720 |
| 22 July 2020 | Rehabilitasi Saluran Daerah Irigasi Banga | Kab. Pinrang | Rp 500,000,000 |
| 25 June 2021 | Revitalisasi Gedung Sd Negeri 12 Tanrutedong | Kab. Sidenreng Rappang | Rp 450,000,000 |
| 5 July 2021 | Revitalisasi Gedung Sd Negeri 1 Kulo | Kab. Sidenreng Rappang | Rp 445,000,000 |
| 6 June 2023 | Rehabilitasi Smpn 2 Suppa (Dau) | Kab. Pinrang | Rp 302,500,000 |
| 5 June 2022 | Rehabilitasi Lab Ipa 6 Duampanua (Dak) | Kab. Pinrang | Rp 267,500,000 |
| 9 June 2022 | Pembangunan Rumah Dinas Guru Smp Negeri 5 Paguyaman | Kab. Boalemo | Rp 200,000,000 |