| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0019059591805000 | Rp 1,314,112,340 | - | |
CV Karya Kreasi | 09*8**0****14**0 | Rp 1,073,912,800 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Setelah dilakukan klarifikasi teknis terhadap Daftar Riwayat Hidup (DRH) Personel Managerial yang disampaikan sebagai bukti dukung pengalaman personel managerial pada posisi pelaksana, tidak dapat dinilai sebagai suatu pengalaman, sebagaimana yang diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III IKP angka 28. 12 bagian d, e dan f |
| 0659669261801000 | Rp 1,299,888,679 | Gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pada dokumen pemilihan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2 | |
| 0724767199802000 | Rp 1,270,565,198 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena: Setelah dilakukan klarifikasi terhadap dokumen penawaran teknis, terdapat kesamaan personel managerial dan peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta dan telah ditetapkan sebagai pemenang dipaket Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, Pembangunan Ruang UKS, Pembangunan Perpustakaan, Rehabilitasi Ruang Guru dan Rehabilitasi SD Inpres Karawa (DAK), sehingga personel dan peralatan yang ditawarkan pada paket ini tidak dapat dinilai, sebagaimana diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III. IKP angka 32.4 a, d | |
| 0719670689807000 | - | - | |
CV Ratu Utama Mandiri | 04*7**5****07**0 | - | - |
CV Citra Karya Persada | 0026166413802000 | - | - |
| 0701712705802000 | - | - | |
| 0826252371807000 | - | - | |
| 0024712408802000 | - | - | |
| 0029742111801000 | - | - | |
Indo Royal Construction | 08*4**4****02**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN : PEMBANGUNAN LABORATORIUM KOMPUTER DAN
REHABILITASI SMPN 3 PINRANG (DAK)
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN LABORATORIUM DAN
REHABILITASI SEDANG/BERAT SARANA,
PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
1. LATAR : Peningkatan sarana dan prasarana gedung sekolah sangat
BELAKANG diperlukan dengan semakin pesatnya perkembangan di dunia
pendidikan. Pembangunan sarana dan prasarana gedung
sekolah sangat menentukan dalam menunjang tercapainya
siswa dan siswi yang cerdas. Pembangunan prasarana gedung
sekolah berupa pembangunan laboratorium komputer dan
rehabilitasi gedung sekolah sesuai dengan perkembangan
dunia pendidikan saat ini. Mengingat pentingnya peranan
gedung sekolah, maka pembangunan gedung sekolah harus
ditinjau dari beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan
kelayakan konstruksi gedung tersebut, dalam hubungannya
sesuai dengan kemampuan gedung sekolah dalam menerima
beban.
Paket pekerjaan yang ditenderkan menerapkan strategi
pengadaan konsolidasi, yakni strategi Pengadaan Barang/Jasa
yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa
sejenis, proses pengadaan sesuai dengan ketentuan teknis
dengan spesifikasi teknis (kualitas) dan jumlah (volume) yang
telah ditetapkan, maka tahap pelaksanaan Pembangunan
Laboratorium Komputer dan Rehabilitasi Gedung yakni
Penyedia Jasa, melaksanakan pekerjaan dengan
memperhitungkan beberapa aspek, antara lain: mutu,
spesifikasi barang, volume, waktu dan biaya.
2. MAKSUD DAN : Maksud dan Tujuan pekerjaan pembangunan laoratorium
TUJUAN komputer dan rehabilitasi gedung SMP adalah:
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan melalui pembangunan laoratorium komputer
dan rehabilitasi gedung;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang difokuskan
dalam upaya penuntasan Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) Tahun yang
Bermutu;
- Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
- Memenuhi standar ketersedian ruang laboratorium
komputer pada setiap layanan Sekolah Menengah
Pertama (SMP);
- Pemberian bekal keterampilan kejuruan/vokasional
ketrampilan komputer dalam rangka pembangunan
Kecakapan hidup siswa;
- Pengenalan komputer kepada siswa sehingga siswa dapat
menggunakan/mengopersikan komputer dengan baik,
benar dan aman
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan adalah
SASARAN
Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
spesifikasi teknis (kualitas) dan jumlah (volume) yang telah
ditetapkan, berdaya guna dan bermanfaat.
Oleh sebab itu, dalam proses pengadaan diharapkan selalu
berpedoman pada dokumen pengadaan dan bekoordinasi
dengan pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAK
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
BIAYA Untuk paket pekerjaan Pembangunan Laboratorium dan
Rehabilitasi SMPN 3 Pinrang sebesar Rp. 1.343.300.000,00
(Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tiga Ratus
Ribu Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan:
LINGKUP,
Pembangunan Laboratorium Komputer SMPN 3 Pinrang:
LOKASI
PEKERJAAN 1) Pekerjaan Persiapan & SMK3;
2) Pek. Tanah, Pondasi dll;
3) Pek. Beton/Struktur;
4) Pek. Dinding, Lantai dan Plesteran;
5) Pek. Atap dan Plafon;
6) Pek. Mekanikal & Elektrikal;
7) Pek. Pengecatan dan Finishing
Rehabilitasi SMPN 3 Pinrang:
1) Pekerjaan Pendahuluan;
2) Pekerjaan Penerapan SMKK;
Bangunan I, terdiri dari:
3) Pekerjaan Dinding & Lantai;
4) Pekerjaan Atap;
5) Pekerjaan Plafond;
6) Pekerjaan Kusen & Pintu;
7) Pekerjaan Instalasi Listrik;
Bangunan II, terdiri dari:
8) Pekerjaan Dinding & Lantai;
9) Pekerjaan Atap;
10) Pekerjaan Plafond;
11) Pekerjaan Kusen & Pintu;
12) Pekerjaan Instalasi Listrik;
Bangunan III, terdiri dari:
13) Pekerjaan Dinding & Lantai;
14) Pekerjaan Atap;
15) Pekerjaan Plafond;
16) Pekerjaan Kusen & Pintu;
17) Pekerjaan Instalasi Listrik
b. Lokasi pengadaan pekerjaan di Kampung Baru Kecamatan
Tiroang Kabupaten Pinrang.
7. JANGKA WAKTU : a. 160 (seratus enam puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
PRODUK YANG pembangunan laboratorium komputer dan rehabilitasi SMPN 3
DIHASILKAN
Pinrang adalah peningkatan fungsi bangunan, tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan sekolah menengah pertama
yang refresentatif demi peningkatan kualitas pendidikan di
wilayah Kabupaten Pinrang.
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi
TEKNIS pembangunan laboratorium dan rehabilitasi SMPN 3 Pinrang,
PEKERJAAN
terdapat dalam lampiran tersendiri yang tidak dipisahkan dari
KONSTRUKSI
dokumen ini. Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS,
Metode (terlampir)
10 SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
KUALIFIKASI
usaha di bidang jasa konstruksi:
DAN SYARAT
a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) 41016 Konstruksi
TEKNIS
Gedung Pendidikan dan Sertifikat Standar terverifikasi
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);
b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud
pada huruf a) belum terverifikasi, peserta
menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang
mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang
menunggu verifikasi;
c) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) 41016 Konstruksi
Gedung Pendidikan dan SBU yang masih berlaku
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
2. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU),
dengan ketentuan:
- Kualifikasi Usaha Kecil;
- Klasifikasi Bangunan Gedung;
- Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan
(BG006) atau (BG007)
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
dibuktikan dengan menyampaikan bukti tangkapan layar
yang diupload pada unggahan persyaratan kualifikasi
lainnya;
4. Memiliki NPWP, Telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak (SPT Tahunan) tahun 2022;
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan
Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak;
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun:
a) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
ketentuan angka 6 dikecualikan untuk pengadaan
dengan nilai paket sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta
rupiah);
b) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang
yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket
pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00
(dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar
rupiah).
Pinrang, 25 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008