| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0605959592802000 | Rp 1,731,977,604 | - | |
Indo Royal Construction | 08*4**4****02**0 | - | - |
| 0659669261801000 | Rp 1,696,959,815 | Gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pada dokumen pemilihan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2 | |
CV Karya Kreasi | 09*8**0****14**0 | Rp 1,406,865,600 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Setelah dilakukan klarifikasi teknis terhadap Daftar Riwayat Hidup (DRH) Personel Managerial yang disampaikan sebagai bukti dukung pengalaman personel managerial pada posisi pelaksana, tidak dapat dinilai sebagai suatu pengalaman, sebagaimana yang diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III IKP angka 28. 12 bagian d, e dan f |
| 0724767199802000 | Rp 1,700,000,000 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena: Setelah dilakukan klarifikasi terhadap dokumen penawaran teknis, terdapat kesamaan personel managerial dan peralatan utama yang ditawarkan oleh peserta dan telah ditetapkan sebagai pemenang dipaket Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, Pembangunan Ruang UKS, Pembangunan Perpustakaan, Rehabilitasi Ruang Guru dan Rehabilitasi SD Inpres Karawa (DAK), sehingga personel dan peralatan yang ditawarkan pada paket ini tidak dapat dinilai, sebagaimana diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III. IKP angka 32.4 a, d | |
| 0031802325814000 | Rp 1,529,431,108 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Setelah dilakukan klarifikasi teknis terhadap Daftar Riwayat Hidup (DRH) Personel Managerial yang disampaikan sebagai bukti dukung pengalaman personel managerial pada posisi pelaksana, tidak dapat dinilai sebagai suatu pengalaman, sebagaimana yang diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III IKP angka 28. 12 bagian d, e dan f | |
| 0719670689807000 | - | - | |
CV Ratu Utama Mandiri | 04*7**5****07**0 | - | - |
| 0701712705802000 | - | - | |
| 0024712408802000 | - | - | |
| 0029742111801000 | - | - | |
| 0849583620805000 | - | - | |
| 0826252371807000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 03 Telp. (0421) 921 881
PINRANG 91212
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN :
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN PINRANG
PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
PAKET PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG UKS SMPN 2 PINRANG
(DAK), REHABILITASI SMP NEGERI 2 PINRANG
(DAK), REHABILITASI RUANG GURU SMPN 2
PINRANG (DAK)
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA (SMP)
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR : Peningkatan sarana dan prasarana gedung sekolah sangat
BELAKANG diperlukan dengan semakin pesatnya perkembangan di dunia
pendidikan. Pembangunan sarana dan prasarana gedung
sekolah sangat menentukan dalam menunjang tercapainya
siswa dan siswi yang cerdas. Pembangunan prasarana gedung
sekolah berupa Rehabilitasi SMPN 2 Pinrang, Rehabilitasi
Ruang Guru SMPN 2 Pinrang, Pembangunan Ruang UKS SMPN
2 Pinrang. Mengingat pentingnya peranan gedung sekolah,
maka pembangunan gedung sekolah harus ditinjau dari
beberapa sisi. Hal tersebut antara lain peninjauan kelayakan
konstruksi gedung tersebut, dalam hubungannya sesuai
dengan kemampuan gedung sekolah dalam menerima beban.
Paket pekerjaan yang ditenderkan menerapkan strategi
pengadaan konsolidasi, yakni strategi Pengadaan Barang/Jasa
yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa
sejenis, proses pengadaan sesuai dengan ketentuan teknis
dengan spesifikasi teknis (kualitas) dan jumlah (volume) yang
telah ditetapkan, maka tahap pelaksanaan Rehabilitasi SMPN
2 Pinrang, Rehabilitasi Ruang Guru SMPN 2 Pinrang,
Pembangunan Ruang UKS SMPN 2 Pinrang yakni Penyedia
Jasa, melaksanakan pekerjaan dengan memperhitungkan
beberapa aspek, antara lain: mutu, spesifikasi barang, volume,
waktu dan biaya.
2. MAKSUD DAN : Maksud dan Tujuan pekerjaan rehabilitasi SMP, Rehab. Ruang
TUJUAN
Guru dan Rehab. Ruang UKS adalah:
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan melalui rehab. SMP, Rehab. Ruang Guru dan
Rehab. Ruang UKS;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang difokuskan
dalam upaya penuntasan Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) Tahun yang
Bermutu;
- Optimalisasi Proses Belajar Mengajar yang terencana dan
terarah;
- Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP);
- Meningkatkan Lingkungan sekolah yang aman dan
nyaman;
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan adalah
SASARAN Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
spesifikasi teknis (kualitas) dan jumlah (volume) yang telah
ditetapkan, berdaya guna dan bermanfaat.
Oleh sebab itu, dalam proses pengadaan diharapkan selalu
berpedoman pada dokumen pengadaan dan bekoordinasi
dengan pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAK
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
BIAYA Untuk paket pekerjaan Pembangunan Ruang UKS SMPN 2
Pinrang (DAK), Rehabilitasi SMP Negeri 2 Pinrang (DAK),
Rehabilitasi Ruang Guru SMPN 2 Pinrang (DAK) sebesar
Rp. 1.760.629.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh
Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan:
LINGKUP,
Rehabilitasi SMPN 2 Pinrang:
LOKASI
PEKERJAAN 1) Pekerjaan Pendahuluan;
2) Pekerjaan Penerapan SMKK;
BANGUNAN UNIT 1
3) Pekerjaan Dinding & Lantai;
4) Pekerjaan Atap;
5) Pekerjaan Plafond;
6) Pekerjaan Kusen & Pintu;
7) Pekerjaan Instalasi Listrik;
BANGUNAN UNIT 2
8) Pekerjaan Dinding & Lantai;
9) Pekerjaan Atap;
10) Pekerjaan Plafond;
11) Pekerjaan Kusen & Pintu;
12) Pekerjaan Instalasi Listrik
Rehabilitasi Ruang Guru SMP 2 Pinrang:
1) Pekerjaan Persiapan;
2) Pekerjaan Struktur;
3) Pekerjaan Arsitektur
4) Pekerjaan Atap
5) Pekerjaan Lantai
6) Pekerjaan Plafond
7) Pekerjaan daun pintu, ventilasi & aksesories
8) Pekerjaan pengecetan
9) Pekerjaan mekanikal
10) Pekerjaan elektrikal
Pembangunan Ruang UKS SMPN 2 Pinrang:
1) Pekerjaan Pendahuluan;
2) Pekerjaan Penerapan SMKK;
3) Pekerjaan Tanah & Pondasi;
4) Pekerjaan Dinding & Lantai;
5) Pekerjaan Atap;
6) Pekerjaan Plafond;
7) Pekerjaan Kusen & Pintu;
8) Pekerjaan Instalasi Listrik;
b. Lokasi pengadaan pekerjaan berada di Palia, Kecamatan
Paleteang Kabupaten Pinrang.
7. JANGKA WAKTU : a. 160 (seratus enam puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan
PRODUK YANG Rehabilitasi SMPN 2 Pinrang, Rehabilitasi Ruang Guru SMP 2
DIHASILKAN
Pinrang, Pembangunan Ruang UKS SMPN 2 Pinrang adalah
peningkatan fungsi bangunan, tersedianya sarana dan
prasarana pendidikan sekolah menengah pertama yang
refresentatif demi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah
Kabupaten Pinrang.
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi Rehabilitasi
TEKNIS SMPN 2 Pinrang, Rehabilitasi Ruang Guru SMP 2 Pinrang,
PEKERJAAN
Pembangunan Ruang UKS SMPN 2 Pinrang, terdapat dalam
KONSTRUKSI
lampiran tersendiri yang tidak dipisahkan dari dokumen ini.
Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS, Metode (terlampir)
10 SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
KUALIFIKASI usaha di bidang jasa konstruksi:
DAN SYARAT
a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) 41016 Konstruksi
TEKNIS
Gedung Pendidikan dan Sertifikat Standar terverifikasi
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);
b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud
pada huruf a) belum terverifikasi, peserta
menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang
mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang
menunggu verifikasi;
c) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) 41016 Konstruksi
Gedung Pendidikan dan SBU yang masih berlaku
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
2. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU),
dengan ketentuan:
- Kualifikasi Usaha Kecil;
- Klasifikasi Bangunan Gedung;
- Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan
(BG006) atau (BG007)
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
dibuktikan dengan menyampaikan bukti tangkapan layar
yang diupload pada unggahan persyaratan kualifikasi
lainnya;
4. Memiliki NPWP, Telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak (SPT Tahunan) tahun 2022;
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan
Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak;
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun:
a) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
ketentuan angka 6 dikecualikan untuk pengadaan
dengan nilai paket sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta
rupiah);
b) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang
yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket
pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00
(dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar
rupiah).
Pinrang, 24 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 September 2023 | Belanja Konstruksi Fisik - Pembangunan Gudang Kpu Kota Parepare | Komisi Pemilihan Umum | Rp 770,000,000 |
| 4 July 2023 | Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Topore | Kab. Mamuju | Rp 686,666,667 |
| 9 June 2023 | Konsolidasi Pemb/Rehab Sdn 84 Bolli (2023) | Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang | Rp 557,500,000 |
| 9 June 2023 | Konsolidasi Pemb Sdn 77 Rante Lemo (2023) | Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang | Rp 443,850,000 |
| 4 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 150 Lembang (Dau) | Kab. Pinrang | Rp 402,500,000 |
| 23 August 2023 | Rehab/Penyelesaian Smpn 1 Anggeraja | Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang | Rp 400,000,000 |
| 15 November 2025 | Pembangunan/Rehabilitasi Los Selatan Pasar Sentral Pinrang | Kab. Pinrang | Rp 285,000,000 |
| 3 June 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Sdn 183 Pinrang (Dak) | Kab. Pinrang | Rp 225,500,000 |
| 28 May 2025 | Belanja Bahan-Bahan Kimia | Kab. Pinrang | Rp 126,840,000 |
| 10 June 2025 | Belanja Bahan-Bahan Kimia | Kab. Pinrang | Rp 117,120,000 |