URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
▪ OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pinrang
▪ Program : Program Pengelolaan Pendidikan
▪ Kegiatan : Penambahan Ruang Kelas Baru
▪ Hasil : Meningkatnya jumlah Bangunan SD yang sesuai kebutuhan
dan untuk tujuan menambah Bangunan Gedung sesuai
dengan kebutuhan sekolah.
• Pekerjaan : Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 252 Pinrang
• Keluaran : Menambah bangunan untuk Laboratorium Komputer pada
satuan SD
• Volume : 1 Paket
• Pelaksanaan : Bulan Mei – Desember Tahun 2023
1. LATAR : Laboratorium komputer membantu peserta didik di SD
BELAKANG dalam upaya mengembangkan keterampilan dalam hal
teknologi. Selain itu, laboratorium komputer diperlukan
untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk
mempelajari ilmu pengetahuan melalui pengalaman
langsung. Dengan adanya fasilitas laboratorium komputer
peserta didik di SD dapat mengembangkan kemampuannya
dalam bidang teknologi.
Agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan
apa yang direncanakan dan proses pengadaan sesuai
dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang telah ditetapkan,
maka pada tahapan pelaksanaan Pembangunan
Laboratorium Komputer oleh Penyedia Jasa diharapkan
dilakukan dengan memperhitungkan beberapa aspek,
antara lain: mutu, spesifikasi teknis, volume, waktu dan
biaya.
2. MAKSUD DAN : Maksud dan Tujuan pekerjaan penambahan ruang kelas (RKB)
TUJUAN adalah:
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan melalui kegiatan pembangunan ruang
laboratorium SD;
- Meningkatkan kinerja tenaga pendidik dalam usaha-
usaha peningkatan mutu pendidikan;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang difokuskan
dalam upaya penuntasan Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) Tahun yang
Bermutu;
- Pemberian bekal keterampilan kejuruan vokasional
komputer dalam rangka pembangunan Kecakapan hidup
siswa; Pengenalan komputer kepada siswa sehingga siswa
dapat menggunakan mengopersikan komputer dengan
baik, benar, dan aman;
- Peningkatan Metode dan kulaitas proses pembelajaran di
dalam kelas yang ditunjang dengan keterampilan
Komputer, sehingga siswa diharapkan dapat
memanfaatkan keterampilan computer yang telah
dikuasai untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam
SASARAN pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Ruang
Laboratorium Komputer SDN 252 Pinrang (DAK)
adalah penyedia jasa jelaksanakan dan mewujudkan
pengadaan yang sesuai dengan persyaratan teknis,
berdaya guna dan bermanfaat. Oleh sebab itu, dalam
proses pengadaan diharapkan selalu berpedoman pada
dokumen pengadaan dan berkoordinasi dengan
pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAU
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
BIAYA - Paket pekerjaan Pembangunan Laboratorium Komputer
SDN 252 Pinrang (DAK) Rp. 225.320.000,00 (Dua Ratus Dua
Puluh Lima Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan meliputi Pembangunan
LINGKUP, Laboratorium Komputer SDN 252 Pinrang (DAK);
1) Pekerjaan Awal;
2) Pekerjaan Struktur;
3) Pekerjaan Arsitektur;
4) Pekerjaan Atap;
5) Pekerjaan Lantai;
6) Pekerjaan plafond;
7) Pekerjaan Daun Pintu, Ventilasi & Aksesories;
8) Pekerjaan Pengecetan;
9) Pekerjaan Elektrikal;
10) Pekerjaan Akhir
LOKASI b. Lokasi pengadaan pekerjaan di Alecalimpo Kelurahan Fakkie
PEKERJAAN
Kec. Tiroang, kabupaten Pinrang.
7. JANGKA WAKTU : a. 160 (seratus enam puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN
diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG pekerjaan konstruksi ini adalah terbangunnya penambahan
DIHASILKAN
ruang kelas belajar (RKB) Sekolah Dasar, tersedianya sarana
dan prasarana pendidikan dasar demi peningkatan kualitas
dan mutu pendidikan di Kabupaten Pinrang
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi
TEKNIS Penambahan Ruang Kelas Baru dan Penunjang Lainnya
PEKERJAAN
terdapat dalam lampiran tersendiri yang tidak dipisahkan dari
KONSTRUKSI
dokumen ini. Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS,
Metode (terlampir)
Pinrang, 28 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008