| 0949447619807000 | Rp 656,039,576 | |
| 0015627490805000 | - | |
| 0020087326802000 | - | |
| 0719670689807000 | - | |
CV Ratu Utama Mandiri | 04*7**5****07**0 | - |
| 0701712705802000 | - | |
| 0022641930802000 | - | |
Indo Royal Construction | 08*4**4****02**0 | - |
| 0029742111801000 | - | |
| 0826252371807000 | - | |
| 0924881055806000 | - | |
CV Karya Kreasi | 09*8**0****14**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 03 Telp. (0421) 921 881
PINRANG 91212
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN :
SATKER/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KABUPATEN PINRANG
PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
PAKET PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM
KOMPUTER, PEMBANGUNAN RUANG UKS,
REHABILITASI JAMBAN DAN REHABILITASI
RUANG KELAS SDN 70 PINRANG (DAK)
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, Pembangunan Ruang UKS,
Rehabilitasi Jamban dan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 70 Pinrang (DAK)
1. LATAR : Pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana SD serta
BELAKANG penyediaan sarana pendukungnya dalam upaya meningkatkan
peran dan fungsinya, maka perlu adanya ruang kelas yang
kondisinya baik untuk prasarana dan sarananya agar
berfungsi dengan baik dan untuk menunjang kelancaran
dalam proses belajar mengajar pada suatu SD. Agar dalam
pelaksanaan kegiatan belajar sesuai dengan apa yang
direncanakan, serta proses pengadaan sesuai dengan
ketentuan teknis, kaidah keteknikan serta dapat berlangsung
dengan arah yang benar, maka tahapan pelaksanaan
Pembangunan dan atau Rehabilitasi yaitu Penyedia Jasa
(Kontraktor Pelaksana) melaksanakan pekerjaan perlu
mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain: mutu,
spesifikasi barang, volume, waktu dan biaya.
Metode pengadaan jasa konstruksi untuk pekerjaan
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, Pembangunan
Ruang UKS, Rehabilitasi Jamban dan Rehabilitasi Ruang Kelas
SDN 70 Pinrang (DAK), melalui metode Konsolidasi Pengadaan
Barang/Jasa yakni strategi Pengadaan Barang/Jasa yang
menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa
sejenis.
Ruang Kelas, gedung laboratorium, ruang UKS, sera jamban
merupakan sarana pendidikan jenjang SD yang sangat
berperan penting bagi kelancaran proses belajar mengajar pada
satuan pendidikan karna bertambahnya Ruang Kelas bisa
membuat siswa lebih nyaman, lebih efesien menerima
pelajaran dari guru, kondisi kelas tidak berdesak desakan atau
jam masuk di bagi menjadi pagi dan siang.
Proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik apabila
peserta didik/murid akan merasakan aman dan nyaman dalam
mengikuti pembelajaran, dan hal ini akan menghasilkan mutu
pendidikan yang lebih baik
2. MAKSUD DAN : Maksud dan tujuan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas adalah:
TUJUAN
- Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan melalui kegiatan rehabilitasi ruang kelas;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran yang difokuskan
dalam upaya penuntasan Program Wajib
Belajar Pendidikan Dasar 9 (sembilan) Tahun yang
Bermutu;
- Memenuhi standar layanan minimal proses belajar
mengajar pada Sekolah Dasar khususnya pada wilayah
Kabupaten Pinrang, sebagaimana diamanatkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standard Nasional Pendidikan khususnya di bidang
sarana dan prasarana
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah
SASARAN Penyedia Jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
menerapkan kesesuaian spesifikasi teknis (kualitas) dan
jumlah (volume) yang telah ditetapkan, berdaya guna dan
bermanfaat.
Oleh sebab itu, dalam proses pengadaan diharapkan selalu
berpedoman pada dokumen pengadaan dan bekoordinasi
dengan pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAK
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
BIAYA Untuk paket pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer, Pembangunan Ruang UKS, Rehabilitasi
Jamban dan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 70 Pinrang
(DAK) sebesar Rp. 660.400.000,00 (Enam Ratus Enam
Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan:
LINGKUP,
Rehabilitasi SDN 70 Pinrang
LOKASI
PEKERJAAN 1) Pekerjaan Pendahuluan;
2) Pekerjaan Penerapan SMKK;
3) Pekerjaan Dinding & Lantai;
4) Pekerjaan Atap;
5) Pekerjaan Plafond;
6) Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela;
7) Pekerjaan Instalasi Listrik
Rehab. Jamban SDN 70 pinrang
1) Pekerjaan Persiapan & SMK 3;
2) Pekerjaan Arsitektur;
3) Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN
70 Pinrang
1) Pekerjaan Awal;
2) Pekerjaan Struktur;
3) Pekerjaan Arsitektur;
4) Pekerjaan Atap;
5) Pekerjaan Lantai;
6) Pekerjaan Plafond;
7) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela, Ventilasi & Aksesories;
8) Pekerjaan Pengecetan;
9) Pekerjaan Elektrikal;
10) Pekerjaan Akhir.
Pembangunan UKS SDN 70 Pinrang
1) Pekerjaan Pendahuluan;
2) Pekerjaan Penerapan SMKK;
3) Pekerjaan Tanah & Pondasi;
4) Pekerjaan Dinding & Lantai;
5) Pekerjaan Atap;
6) Pekerjaan Plafond;
7) Pekerjaan Kusen Pintu Jendela;
8) Pekerjaan Instalasi Listrik;
b. Lokasi pengadaan pekerjaan berada di Abbanuang Kec.
Lanrisang Kab. Pinrang
7. JANGKA WAKTU : a. 160 (seratus enam puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan
PRODUK YANG
rehabilitasi ruang kelas adalah peningkatan fungsi bangunan
DIHASILKAN
ruang kelas belajar, tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan dasar yang refresentatif demi peningkatan kualitas
pendidikan di wilayah Kabupaten Pinrang.
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi paket
TEKNIS pekerjaan yang ditenderkan, terdapat dalam lampiran
PEKERJAAN
tersendiri yang tidak dipisahkan dari dokumen ini. Dokumen
KONSTRUKSI
Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS, Metode (terlampir)
10 SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
KUALIFIKASI
usaha di bidang jasa konstruksi:
DAN SYARAT
a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) 41016 Konstruksi
TEKNIS
Gedung Pendidikan dan Sertifikat Standar terverifikasi
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);
b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud
pada huruf a) belum terverifikasi, peserta
menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang
mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang
menunggu verifikasi;
c) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) 41016 Konstruksi
Gedung Pendidikan dan SBU yang masih berlaku
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
2. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU),
dengan ketentuan:
- Kualifikasi Usaha Kecil;
- Klasifikasi Bangunan Gedung;
- Subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan
(BG006) atau (BG007)
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
dibuktikan dengan menyampaikan bukti tangkapan layar
yang diupload pada unggahan persyaratan kualifikasi
lainnya;
4. Memiliki NPWP, Telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak (SPT Tahunan) tahun 2022;
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan
Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak;
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun:
a) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
ketentuan angka 6 dikecualikan untuk pengadaan
dengan nilai paket sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta
rupiah);
b) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang
yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket
pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00
(dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar
rupiah).
Pinrang, 30 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008
Uraian Singkat Pekerjaan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. NAMA DAN TEMPAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Rehabilitasi SDN 70 Pinrang
Lokasi : Abbanuang Kec. Lanrisang Kab. Pinrang
II. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkuppekerjaanmeliputisemua dari pekerjaanyang berikutini :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN PENERAPAN SMKK
3. PEKERJAAN LANTAI
4. PEKERJAAN PLAFOND
5. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
6. PEKERJAAN PENGECATAN
7. PEKERJAAN MEKANIKAL
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
Meliputi pekerjaan :
1. Pembongkaran
2. Pengukuran & Pemasangan Bowplank
3. Dokumentasi dan Administrasi
4. Papan Proyek
5. Pembersihan Awal
B. PEKERJAAN PENERAPAN SMKK
Meliputi pekerjaan :
1. Penyiapan RKK
2. Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan
3. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
4. Asuransi dan Perizinan
5. Personel Keselamatan Konstruksi
6. Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
7. Rambu dan Perlengkapan lalu lintas yang diperlukan atau manajemen lalu lintas :
8. Konsultasi dengan Ahli Keselamatan Konstruksi
9. Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Resiko Keselamatan Konstruksi
C. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING KERAMIK
1. Pekerjaan Pasang Tegel Keramik meliputi semua pekerjaan pasang Tegel Keramik pada lantai,
dinding dan bidang-bidang lainnya atau sesuai dengan yang tertera dalam Gambar kerja dan
petunjuk Direksi Pekerjaan.
2. Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, sehingga dapat tercapai hasil
pekerjaan yangbermutu baik dan sempurna.
3. Pekerjaan lantai Keramik dan plint ini dilakukan pada seluruh finishing lantai sesuai yang
disebutkan / ditunjukkan dalam detail gambar.
Rehabilitasi SDN 70 Pinrang Hal. 1
Uraian Singkat Pekerjaan
D. RANGKA PLAFOND
1. Meliputi tenaga kerja, peralatan, bahan-bahan yang berhubungan dengan pekerjaan rangka
plafondsesuai gambar.
2. Pemborongharus memberikancontoh-contoh yang akan dipasang.
3. Rangka langit-langit harus terpasang dengan baik, permukaan harus rata, garis vertikal dan
horizontalnya harus saling tegak lurus membentuk sudut
4. Pekerjaan rangkaplafondmeliputi: Pekerjaan rangkaplafond holow4x4 cm dan 2x4 cm.
E. PEKERJAAN PENUTUP PLAFOND
1. Dalam pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan
alat-alat bantu lainnya yang diperlukan dalam pekerjaan ini hingga dapat dicapai hasil
pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
2. Pekerjaan ini dilakukan meliputi seluruh pemasangan plafond termasuk pemasangan list
plafond, sesuai yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar dan sesuaipetunjukDireksi.
F. RANGKA ATAP BAJA RINGAN (STEEL TRUSS)
1. Pasal ini mengatur pelaksanaan pekerjaan baja berikut segala peralatan pendukung yang
dibutuhkan seperti tercantum dalam gambar struktur dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkandari spesifikasilainnya.
2. Pekerjaan ini harus dilaksanakan oleh kontraktor yang berpengalaman untuk pekerjaan ini dan
harus disetujui oleh konsultan Pengawas. Kontraktor harus mempunyai tenaga ahli yang
berpengalaman sehingga dapat mengatasi seluruh masalahlapangandengan cepat dan benar
3. Kontraktor wajib menyediakan peralatan tersebut di lokasi pekerjaan tepat pada waktunya
sehingga tidakmenghambatpekerjaanlainya.
4. Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke site, perangkaian (assembling) dan ereksi
(erection) seluruh pekerjaan pemasangan baja ringan seperti tercantum dalam gambar kerja
meliputi:
Pekerjaanrangkaatap (roof truss)
Pekerjaanreng (batten)
G. PENUTUP ATAP SPANDEK
Pemasangan atas penutup atap lengkap dengan segala acesoriesnya paku, skrup, atau pengait
lainnyadanpekerjaan-pekerjaan lainyangberhubungan, sesuai gambar.
H. PENGECATAN
1. Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan alat-alat
bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat tercapai hasil pekerjaan
yangbermutu baikdan sempurna.
2. Pengecatan kayu dinding dan plafond dilakukan pada bagian luar dan dalam serta pada seluruh
detailyang disebutkan/ ditunjukkandalam gambar.
3. Semua permukaan dinding pasangan batu bata dan permukaan beton yang tampak
(exposed)seperti tercantum dalamGambar Kerja.
Rehabilitasi SDN 70 Pinrang Hal. 2
Uraian Singkat Pekerjaan
I. PEKERJAAN ELEKTRIKAL
Pemborong harus menawar seluruh lingkup pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi ini
ataupun yang tertera dalam gambar-gambar, dimana bahan-bahan dan peralatan yang digunakan
sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada spesifikasi. Bila ternyata terdapat perbedaan antara
spesifikasi bahan dan atau peralatan yang dipakai dengan spesifikasi yang dipakai pada BAB ini,
merupakan kewajiban Pemborong untuk mengganti bahan atau peralatan tersebut sehingga sesuai
dengan ketentuan pada BAB ini tanpa adanyaketentuantambahanbiaya.
J. PEKERJAAN PEMBERSIHAN LOKASI DAN PEKERJAAN LAIN- LAIN
Pekerjaan pembersihan adalah usaha untuk membersihkan area proyek dari hal-hal yang tidak
termasuk dalam pekerjaan atau barang yang sudah tidak terpakai. Lokasi proyek harus sudah dalam
keadaan bersih pada saat penyerahan pertama maupun dalam waktu pemeliharaan sampai waktu
penyerahan secara administrative dari segala hal yang dapat mengganggu operasionalbangunan.
Rehabilitasi SDN 70 Pinrang Hal. 3| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 June 2022 | Renovasi/Penambahan Ruang Kia, Ruang Bersalin Dan Pasca Persalinan Pkm Cempa | Kab. Pinrang | Rp 1,454,700,000 |
| 2 June 2021 | Dak Sd Negeri 94 Karampuang | Kab. Jeneponto | Rp 504,322,000 |
| 2 June 2021 | Dak Sd Negeri 46 Jombe | Kab. Jeneponto | Rp 401,538,000 |
| 9 June 2021 | Dak Smpn 6 Bontoramba | Kab. Jeneponto | Rp 357,750,000 |
| 2 June 2021 | Dak Sd Inpres No.216 Resetlement I | Kab. Jeneponto | Rp 226,372,000 |
| 28 June 2022 | Jalan Lingkungan; Pagar Halaman Dan Teralis Bpp Kec. Kelara | Kab. Jeneponto | Rp 180,000,000 |
| 14 June 2022 | Pembangunan Jalan Lingkungan Karampuang, Kel. Tolo Timur Kec. Kelara | Kab. Jeneponto | Rp 163,452,000 |
| 30 November 2022 | Belanja Modal Alat Pendingin Dan Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) | Kab. Jeneponto | Rp 136,000,000 |
| 6 December 2022 | Belanja Pemeliharaan Kantor Bupati Dan Tribun Passamaturukang | Kab. Jeneponto | Rp 117,700,000 |
| 29 May 2022 | Pembangunan Drainase Lingkungan Dusun Baji Minasa, Desa Samataring, Kec. Kelara | Kab. Jeneponto | Rp 113,538,000 |