| 0903152791802000 | Rp 247,347,807 | |
| 0826252371807000 | - | |
| 0719670689807000 | - | |
CV Ratu Utama Mandiri | 04*7**5****07**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
▪ OPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pinrang
▪ Program : Program Pengelolaan Pendidikan
▪ Kegiatan : Penambahan Ruang Kelas Baru
▪ Hasil : Meningkatnya jumlah Bangunan SMP yang sesuai
kebutuhan
dan untuk tujuan menambah Bangunan Gedung sesuai
dengan kebutuhan sekolah.
• Pekerjaan : Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP Al-Ikhlas (DAU)
• Keluaran : Menambah bangunan untuk Ruang Kelas pada satuan SMP
• Volume : 1 Paket
• Pelaksanaan : Bulan Mei – Desember Tahun 2023
1. LATAR : Pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana SMP
BELAKANG serta penyediaan sarana pendukungnya dalam upaya
meningkatkan peran dan fungsinya, maka perlu adanya
ruang kelas yang kondisinya baik untuk prasarana dan
sarananya agar berfungsi dengan baik dan untuk menunjang
kelancaran dalam proses belajar mengajar pada suatu SMP.
Agar dalam pelaksanaan kegiatan belajar sesuai dengan
apa yang direncanakan, serta proses pengadaan sesuai
dengan ketentuan teknis dan dapat berlangsung dengan arah
yang benar, maka tahap pelaksanaan Penambahan Ruang
Kelas Baru diserahkan kepada Pihak Ketiga yaitu Pelaksana
Pekerjaan Konstruksi. Kontraktor Pelaksana akan melakukan
pelaksanaan pengadaan yang menyangkut beberapa aspek,
antara lain: mutu, spesifikasi barang, volume, waktu dan biaya.
Ruang Kelas pada jenjang SMP sangat berperan penting bagi
kelancaran proses belajar mengajar pada satuan pendidikan
karna bertambahnya Ruang Kelas bisa membuat siswa lebih
efesien menerima pelajaran dari guru karena siswa lebih
nyaman menerima pelajaran ketika kondisi kelas tidak
berdesak desakan atau jam masuk di bagi menjadi pagi dan
siang.
Proses belajar mengajar akan berjalan dengan baik apabila
peserta didik akan merasakan aman dan nyaman dalam
mengikuti pembelajaran, dan hal ini akan menghasilkan mutu
pendidikan yang lebih baik
2. MAKSUD DAN : Maksud dan Tujuan pekerjaan penambahan ruang kelas (RKB)
TUJUAN
adalah:
- Peningkatan akses/daya tampung dalam pemenuhan
ruang belajar Sekolah Menebgah Pertama yang
memenuhi standar agar anak didik merasakan aman dan
nyaman dalam mengikuti pembelajaran;
- Penambahan Ruang Kelas Baru bertujuan untuk
memenuhi standar layanan minimal proses belajar
mengajar pada Sekolah Menebgah Pertama khususnya
pada wilayah Kabupaten Pinrang, sebagaimana
diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan
khususnya di bidang sarana dan prasarana
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
SASARAN
penambahan Ruang Kelas Belajar (RKB) adalah:
a) Terpenuhinya kekurangan ruang kelas belajar pada
satuan Sekolah Menebgah Pertama;
b) Terpenuhinya program pemerataan pendidikan pada
satuan Sekolah Menebgah Pertama;
c) Tercapainya Standar Nasional Pendidikan (SNP);
d) Penambahan ruang kelas belajar pada Sekolah
Menebgah Pertama akan memiliki jumlah peserta didik
yang meningkat.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHTAR, S.IP., M. Si
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAU
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
- Paket pekerjaan Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP
BIAYA
Al-Ikhlas (DAU) Rp. 249.818.000,00 (Dua Ratus Empat
Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Delapan Belas Ribu
Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan meliputi penambahan
LINGKUP, ruang kelas baru (RKB) Sekolah Menebgah Pertama SMP Al-
LOKASI
Ikhlas (DAU);
PEKERJAAN
1. Pekerjaan Pendahuluan;
2. Pekerjaan Penerapan SMKK;
3. Pekerjaan Dinding dan Lantai;
4. Pekerjaan Atap;
5. Pekerjaan Plafond;
6. Pekerjaan Kusen dan Pintu;
7. Pekerjaan Instalasi Listrik.
b. Lokasi pengadaan pekerjaan di Kelurahan Penrang
Kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang.
7. JANGKA WAKTU : a. 160 (seratus enam puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN
diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG pekerjaan konstruksi ini adalah terbangunnya penambahan
DIHASILKAN
ruang kelas belajar (RKB) Sekolah Menebgah Pertama,
tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dasar demi
peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten
Pinrang
9 SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi
TEKNIS Penambahan Ruang Kelas Baru dan Penunjang Lainnya
PEKERJAAN
terdapat dalam lampiran tersendiri yang tidak dipisahkan dari
KONSTRUKSI
dokumen ini. Dokumen Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS,
Metode (terlampir)
Pinrang, 30 Mei 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHTAR, SIP., M. Si
NIP. 19830808 200604 1 008| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 June 2022 | Renovasi/Penambahan Ruang Persalinan Dan Pasca Persalinan Pkm Salo | Kab. Pinrang | Rp 1,454,700,000 |
| 2 June 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 37 Cempa (Dau) | Kab. Pinrang | Rp 315,000,000 |
| 22 May 2023 | Pembangunan Jamban Smpn 4 Pinrang (Dau) | Kab. Pinrang | Rp 234,000,000 |