| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0723169454802000 | Rp 1,964,570,956 | - | |
| 0024714909802000 | Rp 1,814,339,221 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen penawaran teknis, sehingga peserta dinyatakan gugur, sebagaimana diatur pada Dokumen Pemilihan Bab III. IKP angka 29.12 bagian e. " Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran ". | |
| 0943082982809000 | Rp 1,842,451,498 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen penawaran teknis, sehingga peserta dinyatakan gugur, sebagaimana diatur pada Dokumen Pemilihan Bab III. IKP angka 29.12 bagian e. " Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran ". | |
| 0030125637802000 | Rp 1,793,515,924 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena; Setelah dilakukan klarifikasi teknis terhadap Daftar Riwayat Hidup (DRH) Personel Managerial yang disampaikan sebagai bukti dukung pengalaman personel managerial pada posisi pelaksana, tidak dapat dinilai sebagai suatu pengalaman, sebagaimana yang diatur pada Dokumen Pemilihan Bab. III IKP angka 28. 12 bagian d. | |
CV Indo Naqeel | 06*9**5****05**0 | Rp 1,678,360,198 | Gugur pada tahapan evaluasi kualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pada dokumen pemilihan Bab. V Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 2. |
| 0608006433801000 | Rp 1,729,458,634 | Gugur pada tahapan evaluasi teknis karena: Peserta menyampaikan daftar riwayat hidup (DRH) sebagai bukti dukung pengalaman kerja personel managerial posisi pelaksana bangunan gedung/pekerjaan gedung hanya 1 (satu) tahun yakni tahun 2022, tidak sesuai dengan persyaratan dokumen pemilihan Bab. IV Lembar Data Pemilihan (LDP) bagian. F. angka 3, sehingga pengalaman personel managerial tidak dapat dinilai; | |
| 0631744158802000 | - | - | |
| 0709752612801000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
| 0027225648802000 | - | - | |
| 0737699645802000 | - | - | |
| 0605959592802000 | - | - | |
| 0814415899802000 | - | - | |
CV Alam Raya Mandiri | 09*3**6****02**0 | - | - |
| 0824481907802000 | - | - | |
| 0822954251802000 | - | - | |
PT Fathir Jaya Pratama | 07*2**4****04**0 | - | - |
CV Alif 'Nun | 00*3**1****02**0 | - | - |
| 0026165431802000 | - | - | |
| 0031796329802000 | - | - | |
CV Kekasi | 00*2**8****02**0 | - | - |
| 0020088548802000 | - | - | |
| 0014104079813000 | - | - | |
| 0024712408802000 | - | - | |
| 0743314361802000 | - | - | |
| 0716751789802000 | - | - | |
| 0741730295807000 | - | - | |
| 0701712705802000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Bintang No. 1 (Telp) 923 056 – 922 914
PINRANG 91212
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN :
SATKER/SKPD : SEKRETARIANT DAERAH KABUPATEN PINRANG
PPK : MUHAMMAD ADAM BUDIMAN,ST.,MT
PAKET PEKERJAAN : REHAB GEDUNG MESJID AL MUNAWIR
KEGIATAN : PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR
DAN BANGUNAN LAINNYA
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR : Masjid merupakan pusat pembinaan umat Islam yang
BELAKANG mempunyai peran penting dalam proses perubahan sosial dan
menunjang percepatan pembangunan dalam masyarakat
terutama dalam membina aspek rohani. Masjid yang
merupakan penyangga sistem sosial umat Islam dalam
pembentukan kehidupan masyarakat yang kembali pada
spiritual sejati agama Islam, dengan kembali meramaikan
masjid. Dalam rangka meramaikan ataupun menghidupkan
kembali masjid, tidak hanya dengan memperindah secara fisik
yang serba indah dengan keindahan semegah mungkin, akan
tetapi didukung dengan pemahaman makna masjid secara
utuh, artinya memahami masjid sebagaimana masjid
difungsikan pada zaman Rosulullah SAW.
Fungsi dan peran masjid pada zaman Rosulullah sangat besar
dan multifungsi atau dijadikan sebagai segala pusat kegiatan
umat Islam, seperti fungsinya sebagai pusat pembinaan umat
Islam, sebagai tempat kegiatan ubudiyah, lembaga pendidikan,
sebagai tempat bermusyawarah dan sosial kemasyarakatan.
Untuk mewujudkan fungsi tersebut dapat dicapai dengan
melaksanakan kegiatan peningkatan fungsi bangunan masjid
melalui rehabilitasi gedung masjid yang ada di Wilayah
Kabupaten Pinrang.
Olehnya itu Sekretariat Daerah melaksanakan pekerjaan
Rehab. Gedung Mesjid Al Munawir pada Kegiatan
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan
Lainnya
2. MAKSUD DAN : Maksud dan tujuan pekerjaan konstruksi tersebut diatas
TUJUAN
adalah:
a) Menyediakan tempat ibadah yang nyaman bagi jamaah
masjid;
b) Meningkatkan kegiatan keagamaan dengan dukungan
fasilitas yang lebih baik;
c) Meningkatkan pelayanan yang baik kepada jamaah
masjid;
d) Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta syiar
agama islam di wilayah masjid.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah
SASARAN Tersedianya sarana ibadah yang representative sehingga
menjadikan suasana ibadah yang khusu’ dalam
lingkungan yang asri dan bersih;
Memberikan bimbingan dan pembinaan serta
memfasilitasi para jamaah untukmeningkatkan
pemahaman Agama Islam;
Memberikan pelayanan untuk keperluan
keperluan kegiatan keagamaan;
Membina jamaah agar memiliki akhlakul karimah;
Mengupayakan kesejahteraan jamaah baik secara
materil maupun spiritual
Penyedia Jasa diharapkan mampu melaksanakan pekerjaan
sesuai dengan spesifikasi teknis (kualitas) dan jumlah (volume)
yang telah ditetapkan, berdaya guna dan bermanfaat.
Oleh sebab itu, dalam proses pengadaan diharapkan selalu
berpedoman petunjuk teknis oleh direksi dan berkoordinasi
dengan pengguna (user)
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Pinrang
KONSTRUKSI
b. Satker/SKPD : Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang
c. PPK : MUHAMMAD ADAM BUDIMAN, ST., MT
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana: DAU
DAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
PERKIRAAN
BIAYA Untuk paket pekerjaan Rehab. Gedung Mesjid Al Munawir
sebesar Rp. 1.995.000.000,00 (Satu Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah)
6. RUANG : a. Ruang lingkup pekerjaan Rehab. Gedung Mesjid Al
LINGKUP,
Munawir, meliputi:
LOKASI
PEKERJAAN 1) UMUM
1.1 PEKERJAAN PERSIAPAN
2) PEKERJAAN STRUKTUR;
2.1. PEK. BETON DAN LANTAI
3). PEKERJAAN ARSITEKTUR
3.1. PEK. ATAP DAN PLAFOND
3.2 PEKERJAAN PENGECATAN
3.3 PEKERJAAN ELEKTRIKAL
4). PEKERJAAN PEMBERSIHAN
b. Lokasi pengadaan pekerjaan berada Kelurahan Maccorawalie
Kecamatan Watang Sawitto Kab. Pinrang
7. JANGKA WAKTU : a. 120 (seratus dua puluh) Hari Kalender, terhitung sejak
PELAKSANAAN diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPMK) (tidak termasuk
PEKERJAAN,
waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan
MASA
konstruksi;
PEMELIHARAAN
b. Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Penyerahan Pertama
Pekerjaan (PHO).
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Rehab.
PRODUK YANG Gedung Mesjid Al Munawir adalah peningkatan fungsi
DIHASILKAN
bangunan gedung Masjid, tersedianya sarana ibadah yang
representative sehingga menjadikan suasana ibadah yang
khusu’ dalam lingkungan yang asri dan bersih.
9. SPESIFIKASI : Rincian bahan, tiap item pekerjaan dan spesifikasi paket
TEKNIS
pekerjaan yang ditenderkan, terdapat dalam lampiran
PEKERJAAN
tersendiri yang tidak dipisahkan dari dokumen ini. Dokumen
KONSTRUKSI
Spesifikasi Teknis Pekerjaan, RKS, Metode (terlampir)
10 SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
ADMINISTRASI usaha di bidang jasa konstruksi:
KUALIFIKASI
a) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NlB) 41019 Konstruksi
DAN TEKNIS
Gedung Lainnya dan Sertifikat Standar terverifikasi
KUALIFIKASI
(untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020);
b) Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud
pada huruf a) belum terverifikasi, peserta
menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum
terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang
mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang
menunggu verifikasi;
c) Memiliki Nomor lnduk Berusaha (NIB) 41019 Konstruksi
Gedung Lainnya dan SBU yang masih berlaku (untuk
Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017).
2. Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU),
dengan ketentuan:
- Kualifikasi Usaha Kecil;
- Klasifikasi Bangunan Gedung;
- Subklasifikasi Konstruksi Gedung Lainnya (BG009)
3. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak Valid
dibuktikan dengan menyampaikan bukti tangkapan layar
yang diupload pada unggahan persyaratan kualifikasi
lainnya;
4. Memiliki NPWP, Telah memenuhi kewajiban perpajakan
tahun pajak (SPT Tahunan) tahun 2022;
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) Pekerjaan
Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk
pengalaman subkontrak;
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari
3 (tiga) tahun:
a) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman,
ketentuan angka 6 dikecualikan untuk pengadaan
dengan nilai paket sampai dengan paling banyak
Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta
rupiah);
b) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang
yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket
pekerjaan paling sedikit di atas Rp2.500.000.000,00
(dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan
paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar
rupiah).
Pinrang, 31 Juli 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
T T D
MUHAMMAD ADAM BUDIMAN, ST., MT
NIP. 19790107 200701 1 013
Lampiran:| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 April 2018 | Rehab.Total Puskesmas Mattirodecenng | Kab. Pinrang | Rp 1,600,000,000 |
| 13 July 2016 | Pembangunan Puskesmas Leppangan | Agency LPSE Pinrang | Rp 1,000,000,000 |
| 8 May 2017 | Perluasan Puskesmas Salo | Kab. Pinrang | Rp 950,000,000 |
| 27 July 2020 | Pengembangan Jaringan Perpippan Desa Tadokkong Kec. Lembang | Kab. Pinrang | Rp 569,989,550 |
| 22 June 2021 | Peningkatan Spam Desa Mattiro Tasi Kec. Mattiro Sompe | Kab. Pinrang | Rp 515,966,880 |
| 4 May 2015 | Rehab Pkm Suppa | Rp 508,414,000 | |
| 24 May 2022 | Perluasan Spam Jaringan Perpipaan Desa Lero, Kec. Suppa | Kab. Pinrang | Rp 489,778,245 |
| 21 September 2020 | Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor / Rehab Pagar Sekolah Sman 9 Cempa Pinrang | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 364,000,000 |
| 9 June 2020 | Pembangunan Poskesdes Mattiro Ade | Kab. Pinrang | Rp 320,000,000 |
| 10 May 2017 | Peningkatan Jalan Poros Dsn. Punnia Ds Marannu Kec. Mattiro Bulu - Ds Cappakala Kec. Mattiro Sompe | Kab. Pinrang | Rp 300,000,000 |