| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025352048822000 | - | - | |
| 0318045473822000 | Rp 6,500,775,390 | Dokumen Penawaran Teknis Personel Manajerial tidak sesuai persyaratan dalam LDP (Pengalaman Personil bukan pada pekerjaan konstruksi) | |
| 0749207718814000 | - | - | |
| 0031691819814000 | - | - | |
| 0023946791822000 | Rp 6,508,981,553 | Dokumen Penawaran Teknis Perlatan Utama tidak sesuai persyaratan dalam LDP (salah satu bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk Truck Mixer tidak sesuai) | |
| 0602251597822000 | Rp 6,817,529,650 | Dokumen Penawaran Teknis Perlatan Utama tidak sesuai persyaratan dalam LDP (salah satu bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa untuk Truck Mixer tidak sesuai) | |
| 0022277057822000 | - | - | |
| 0011139045822000 | - | - | |
| 0031709454822000 | - | - | |
| 0410870430831000 | - | - | |
| 0855522975824000 | - | - | |
| 0020206629822000 | - | - | |
| 0703463596434000 | - | - | |
CV Rizki Lani Akbar | 08*7**4****43**0 | - | - |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0011272747822000 | - | - | |
| 0961414257822000 | - | - | |
| 0029855046822000 | - | - | |
| 0634405997805000 | - | - |
Ruang lingkup pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Marisa VI, Pihak Ketiga
(Kontraktor) dalam melaksanakan pekerjaan ini adalah :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Tanah
c. Pekerjaan Tubuh Bendung
d. Intake Bendung
e. Pekerjaan Saluran
f. Bangunan Ukur
g. Tembok Penahan Tanah
h. Saluran Pengelak & Cofferdam
i. Tangga Inspeksi
j. Handriel
k. Atap Pelindung
l. Chut Block
m. Banjir Skerm
n. Penyedia Jasa wajib membuat Rencana Mutu Kontrak (RMK) yang merupakan dokumen
sistem manajemen mutu yang disusun oleh Penyedia Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan
dalam rangka menjamin mutu.
o. Penyedia Jasa wajib menyediakan peralatan-peralatan yang diperlukan dalam
pelaksanaan proyek dilapangan
p. Penyedia Jasa wajib mempersiapkan fasilitas lapangan base camp (direksi keet/
bangsal kerja, dan menyiapkan ruangan rapat/kantor di lokasi pekerjaan) dimana
terdapat ruangan kantor proyek, gudang dan sebagainya yang telah disebutkan dalam
spesifikasi umum kontrak serta wajib menyediakan pos kesehatan dan keselamatan kerja.
q. Penyedia Jasa wajib mendatangkan personil-personil Penyedia Jasa dan Direksi Teknis
lapangan
r. Melakukan tahapan pekerjaan pelaksanaan yang meliputi : Survey awal identifikasi data
(MC 0%), proses analisa data, proses sintesa, shop drawing (gambar terukur)
berdasarkan data hasil identifikasi, biar rencana Rencana Anggaran Biaya (RAB) apabila
terjadi perbedaan volume perencanaan dengan hasil identifikasi awal (MC 0%),
dokumentasi (Foto Mulai dari 0%, 50% dan 100%) setiap perubahan item pekerjaan dan
apabila di mungkinkan setiap STA di dokumentasikan dan pada saat pengambilan foto
digunakan papan keterangan.
s. wajib kepada penyedia jasa dapat membuat laporan bulanan (MC) setiap
bulan berjalan yang nantinya akan di periksa oleh PPTK/Direksi Teknis
walapun tidak dalam rangka pengajuan tagihan.
t. Setiap pekerjaan beton dilakukan pembuatan kubus beton/slinder beton untuk
dilakukan pengujian di laboratorium.
u. Timbunan tanah yang didatangkan dan dipadatkan setiap layernya + 20 cm
dilakukan pemadatan, untuk mengetahui hasil kepadaatan dilakukan uji
kepadatan tanah yang melibatkan laboratorium, yang dituangkan dalah berita
acara hasil pemeriksaan oleh tim laboratorium.
v. Pada akhir pekerjaan penyedia wajib membuat laporan harian, laporan
mingguan, back up data foto dokumentasi serta As Buit Drawing (Gambar
Terlaksana) serta semua laporan quantitynya dari Hasil Pemeriksaan
Laboratorium yang di rekomendasikan yang nantinya di asistensi kepada
PA/PPTK/Direksi Teknis mengenai keabsahan ataupun kebenarannya.
Marisa, Maret 2025