URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JALAN USAHA TANI
KABUPATEN POLEWALI MANDAR, PROVINSI SULAWESI BARAT
TAHUN 2025
I. PENDAHULUAN
a. Nama Pekerjaan
Pembangunan, Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Kabupaten Polewali
Mandar, Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025.
b. Pemberi Tugas
Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
yang dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Madar.
c. Pengelola Pekerjaan
Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat
Pengadaan, Pelaksana Konstruksi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta
unsur teknis dan administrasi yang ditunjuk.
II. LATAR BELAKANG
Pembangunan sektor pertanian merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Salah satu faktor pendukung penting
dalam peningkatan produktivitas pertanian adalah ketersediaan infrastruktur yang
memadai, terutama jalan usaha tani. Jalan usaha tani berfungsi sebagai prasarana
transportasi yang menghubungkan lahan pertanian dengan pemukiman, sarana produksi,
serta pasar.
Jalan Usaha Tani juga merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian
khususnya Tanaman Pangan dengan tujuan untuk memperlancar mobilitas alat mesin
pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian dan
mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat
pengolahan atau pasar. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan jalan usaha tani yang
layak agar dapat menunjang kegiatan pertanian, menekan biaya angkut hasil produksi, serta
meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan petani.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi Jalan Usaha Tani
di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Polewali Mandar
b. Tujuan utamanya adalah dihasilkan Jalan Usaha Tani di beberapa desa/kelurahan
di kabupaten Polewali mandar
IV. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi beberapa tahapan, yaitu:
1) Pekerjaan Pendahuluan, meliputi pembuatan papan nama proyek,
penyelenggaraan sistem manajemen keselamatan konstruksi, mobilisasi dan
demobilisasi.
2) Pekerjaan Konstruksi, meliputi pembersihan lokasi, galian tanah,
bekisting/cetakan, plastic cor, cor rabat beton, pekerjaan pasangan batu,
timbunan sirtu.
3) Pekerjaan akhir, meliputi pembuatan prasasti, pembersihan Lokasi.
Polewali Mandar, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Polewali Mandar
HERWIN KODAK B, S.T., M. Adm. Pemb.
NIP. 19850710 201001 1 021