| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0014799381609000 | Rp 243,945,000 | - | |
Nara Medika Perkasa | 06*3**6****17**0 | Rp 225,135,000 | tidak melampirkan NIB, tidak mengupload sertifikat ISO 90012015 yang masih berlaku di cabang Yogyakarta, tidak mengupload sertifikat akreditasi ISO 151892022 KAN yang masih berlaku di cabang Yogyakarta, tidak Memiliki dan mengupload ijin operasional laboratorium medis dan klinik utama yang berlaku di laboratorium pusat maupun cabang Yogyakarta |
PT Cita Mulia (Lab.Parahita) | 0026074351541001 | Rp 230,400,000 | KSWP Tidak Valid |
PT Umc Karya Sehat Manajemen | 04*0**3****02**0 | Rp 234,927,000 | 1.Tidak melampirkan ijin operasional laboratorium medis dan klinik utama (yang berlaku di laboratorium pusat maupun cabang Yogyakarta). 2.Tidak melampirkan Sertifikat Akreditasi Laboratorium Medis dan Sertifikat Akreditasi Klinik dari Kemenkes (yang masih berlaku di Cabang Yogyakarta) |
PT Karya Surya Anugrah | 75*5**6****24**0 | - | - |
PT Kromtekindo Utama | 00*6**3****13**0 | - | - |
PT Jagaraga Persada Nusa | 06*8**3****13**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATUAN KERJA : BIRO SDM POLDA DIY
NAMA PPK : HERU KUSBYANTORO, S.H.
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
PENERIMAAN CALON BINTARA POLRI TA. 2025 PANDA
POLDA DIY
ANGGARAN : Rp 243.945.000,-
KODE RUP : 33299
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : PENGADAAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TAHAP II
PENERIMAAN CALON BINTARA POLRI TA. 2025 PANDA
POLDA DIY
1. LATAR BELAKANG Bahwa untuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia harus memiliki kesehatan dan kesamaptaan
yang prima guna mendukung pelaksanaan tugas, oleh
karena itu pada seleksi penerimaan anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia dilakukan pemeriksaan
kesehatan secara bersih, transparan, akuntable dan
humanis;
2. MAKSUD DAN Terlaksananya pemeriksaan kesehatan Tahap II
TUJUAN Penerimaan Calon Bintara Polri TA. 2025 Panda Polda
DIY secara bersih, transparan, akuntable dan humanis;
3. TARGET DAN Calon Siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti
SASARAN Seleksi Penerimaan Calon Bintara Polri T.A. 2025 Panda
Polda DIY.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
PENGADAAN pengadaan barang:
BARANG Satker : Biro SDM Polda DIY
PPK : Heru Kusbyantoro, S.H.
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana dari DIPA Biro SDM Polda DIY T.A. 2025
PERKIRAAN BIAYA
b. Nilai HPS Paket : Rp 243.945.000,-
c. Program : Pengendalian Pegawai Polri
d. Kegiatan : Seleksi Penerimaan Calon Pegawai
pada Polri
e. Komponen : Dukungan Operasional Pertahanan
Dan Keamanan
6. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan / pengadaan barang
PELAKSANAAN : 6 (enam) hari kalender, sesuai dengan Surat Perintah
PEKERJAAN Mulai Kerja (SPMK).
7. TENAGA Surat penunjukan:
AHLI/TERAMPIL a. Dokter Spesialis Patologi Klinik;
b. Dokter Spesialis Radiologi;
c. Dokter Spesialis Jantung;
d. Dokter Spesialis Jiwa;
e. Personil Petugas Pendaftaran, EKG, Rontgen,
Pengambil sample darah dan urine minimal 20 (dua
puluh) orang;
f. Dokter dan petugas wajib melampirkan foto copy
identitas (SIM/KTP) dan ijazah terakhir, Surat Tanda
Registrasi (STR), Surat Ijin Praktek (SIP).
8. PERALATAN Peralatan yang harus dimiliki :
a. Mobil Rontgen minimal 2 unit
b. Alat EKG (Rekam Jantung) jumlah minimal 10 Unit
c. Kimia Klinik Analyzer jumlah minimal 2 unit
Minimal 1 unit dengan kapasitas pemeriksaan 800
test/jam
d. Urine Analizer jumlah minimal 2 unit
Minimal 1 unit dengan kapasitas pemeriksaan 600
sample/jam
e. Hematologi analyzer jumlah minimal 3 unit
Minimal 1 unit dengan kapasitas pemeriksaan 100
sampel/jam
f. Imunologi analyzer jumlah minimal 2 unit
Minimal 1 unit dengan kapasitas pemeriksaan 200
test/jam.
g. Genset jumlah minimal 1 unit
9. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis, meliputi:
a. Memiliki dan mengupload ijin operasional laboratorium
medis dan klinik utama yang berlaku di laboratorium
pusat maupun cabang Yogyakarta;
b. Memiliki dan mengupload sertifikat ISO 9001:2015 yang
masih berlaku di cabang Yogyakarta;
c. Memiliki dan mengupload sertifikat akreditasi ISO
15189:2022 (KAN) yang masih berlaku di cabang
Yogyakarta;
d. Memiliki dan mengupload Sertifikat Akreditasi
Laboratorium Medis dan Sertifikat Akreditasi Klinik dari
Kemenkes yang masih berlaku di Cabang Yogyakarta;
e. Memiliki dan mengupload Surat Ijin Usaha Perdagangan
(SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha kecil dan
Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI)
dengan kode 86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang
Kesehatan
f. Memiliki dan mengupload Surat Ijin Usaha Perdagangan
(SIUP) / Nomor Induk Berusaha (NIB) usaha kecil dan
Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI)
dengan kode 86105 - Aktivitas Klinik Swasta
g. Memiliki dan mengupload perhitungan Tingkat
Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25%;
h. Surat pernyataan penyerahan hasil laboratorium dan
penunjang dalam waktu 3 jam sejak pengambilan
sample terakhir;
j. Surat pernyataan sanggup menjaga kerahasiaan hasil
laboratorium;
k. Jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan
minimal yang harus dimiliki:
Jumlah Spesifikasi
No Nama Alat/Barang Keterangan
Minimal (minimal 1 unit)
1 Mobil Rontgen 2 unit - Milik sendiri/KSO
2 EKG 10 unit - Milik sendiri/KSO
3 Kimia klinik analizer 2 Unit 1000 test/jam Milik sendiri/KSO
4 Urine analizer 2 Unit 600 sample/jam Milik sendiri/KSO
5 Hematologi analizer 3 Unit 100 sample/jam Milik sendiri/KSO
6 Imunologi Analizer 2 Unit 200 test/jam Milik sendiri/KSO
7 Genset 1 unit 1 unit Milik sendiri
Keterangan :
- Peralatan milik sendiri/ sewa/kerja sama/KSO melampirkan bukti pembelian (nota
pembelian), bukti sewa, surat kerja sama / MOU / Perjanjian Kerjasma dan yang
berupa kendaraan melampirkan fotocopy STNK;
- Memiliki dan mengupload sertifikasi kalibrasi alat yang digunakan dan masih
berlaku;
- Genset yang dimiliki harus mampu untuk mendukung operasional peralatan
Rontgen, EKG.
i. Tenaga teknis/terampil minimal yang harus dimiliki :
Jumlah
No Daftar Tenaga Ahli Keterangan
Minimal
Melampirkan KTP/SIM, Ijasah,
1 Dokter spesialis Patologi Klinik 1 orang
SIP, STR
Melampirkan KTP/SIM, Ijasah,
2 Dokter spesialis Radiologi 1 orang
SIP, STR
Melampirkan KTP/SIM, Ijasah,
3 Dokter spesialis Jantung 1 orang
SIP, STR
Melampirkan KTP/SIM, Ijasah,
4 Dokter spesialis Jiwa 1 orang
SIP, STR
Petugas pendaftaran, EKG,
Melampirkan KTP/SIM, Ijasah,
5 Rontgen, pengambil sample darah 20 orang
SIP, STR
dan urine
Keterangan :
- Nama – nama tenaga ahli tersebut dibuat dalam daftar;
- Daftar personil tersebut wajib dilampiri dengan identitas (KTP/SIM) ijazah
pendidikan terakhir, SIP dan STR yang diupload bersama dengan dokumen
penawaran;
- Untuk Dokter (umum maupun spesialis) wajib melampirkan surat penunjukan dari
laboratorium (wajib diupload);
Yogyakarta, Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN