| 0020067252529000 | Rp 317,950,912 | |
| 0715766655529000 | - | |
CV Idea Kreatif Nusantara | 05*3**9****04**0 | - |
CV Pilar Bangsa | 09*7**3****47**0 | - |
SPESIFIKASI TEKNIS
Nama Kegiatan : PEMELIHARAAN GEDUNG POLSEK JAJARAN POLRES BANJARNEGARA TA 2025
Lokasi Kegiatan : KABUPATEN BANJARNEGARA
Pasal – 1
1. Pekerjaan pokok yang dilaksanakan:
A. REHAB GUDANG LAMA
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Beton
4. Pekerjaan Besi
5 Pekerjaan Pasangan Dinding
6. Pekerjaan Langit-Langit
7. Pekerjaan Atap
8. Pekerjaan Alumunium
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan Lain-Lain
2. Seluruh jenis pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan Gambar Rencana dan uraian-uraian yang
tercantum dalam Dokumen Pelelangan/Perencanaan/ Bestek,serta berdasarkan ketentuan pada:
a) Ketentuan perubahan/tambahan penjelasan uraian maupun gambar susulan yang dimuat dalam
Berita Acara Penjelasan pekerjaan.
b) Petunjuk /perintah pengawas dan pimpro selama dalam penyelenggaraan pekerjaan.
c) Peraturan Beton Indonesia (PBI-1971/NI-2).
d) Peraturan Muatan Indonesia(PMI-1990).
e) Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan Indonesia (PUPBB/NI3).
f) Peraturan tentang Bangunan di Indonesia lainnya dari Dep. PU yang berlaku.
3. Didalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan ini adalah termasuk juga mendatangkan, mengangkut
dan mengerjakan bahan-bahan sampai selesai.
4. Penyedia Jasa harus menyerahkan seluruh hasil pekerjaannya dalam keadaan selesai dengan baik
termasuk kebersihan lokasi/lingkungannya.
5. Perbedaan ukuran.
Bila terdapat perbedaan ukuran atau ketidaksesuaian antara:
a. Gambar rencana dan detail, maka yang mengikat adalah gambar yang skalanya lebih
besar.
b. Bilamana terjadi perbedaan antara gambar dengan bestek,harus dilaporkan kepada Pengawas
dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan untuk mendapatkan persetujuan sebelum dilaksanakan.
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pasal - 2
A. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Persiapan ini dilakukan pada pekerjaan Gedung baru dan pekerjaan Rehab
Lingkup pekerjaan ini meliputi :
Gedung Lama .
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan Kontraktor harus mempersiapkan mobilisasi peralatan untuk
Sebelum melaksanakan pekerjaan Kontraktor harus memasang Papan Nama Kegiatan.
pekerjaan cut and fill di lapangan.
Kontraktor harus melaksanakan Pengukuran dan pemasangan bouwplank. Untuk
2.
dasar ukuran sumbu-sumbu bangunan harus dibuat papan dasar pelaksanaan
3.
(bouwplank) yang harus dibuat dari bahan kayu tebal minimum 3 cm dengan
permukaan atasnya diserut dasar (waterpass).
Kontraktor harus melaksanakan pembongkaran dinding tembok bata merah
4. Kontraktor harus melaksanakan pembongkaran keramik dan galian tanah
Pembuangan tanah
5. +
Kontraktor harus melaksanakan pembongkaran Plafon lama
Kontraktor harus melaksanakan pembongkaran Dinding Gedung lama
6.
Kontraktor harus melaksanakan pemindahan Teralis besi Plafon.
7. .
8.
9. Kontraktor harus membuat bangunan darurat untuk keperluan sendiri sehubungan dengan
pekerjaan pelaksanaan ini berupa Kantor Administrasi Lapangan, Los Kerjadan gudang.
10. Kontraktor harus membersihkan lapangan dari segala hal yang bisa mengganggu
pelaksanaan pekerjaan, serta mengadakan pengukuran untuk membuat tanda tetap
sebagai dasar ukuran ketinggian lantai dan bagian-bagian bangunan yang lain.
11. Tanda tetap itu dibuat dari beton 20x20x150cm, sebanyak 2 buah diujung-ujung bangunan
yang tempatnya akan ditentukan kemudian oleh pengawas lapangan dan harus dijaga serta
dipelihara selama waktu pelaksanaan hingga pekerjaan selesai seluruhnya untuk
penyerahan pekerjaan yang pertama.
12. Sebagai ukuran dasar +0,00 peil lantai.
13. Pemborong harus menyediakan alat-alat ukur sepanjang masa pelaksanaan berikut ahli
ukur yang berpengalaman dan setiap kali apabila dianggap perlu siap untuk mengadakan
pengukuran ulang.
PEKERJAAN TANAH
Pasal – 3
A. Lingkup Pekerjaan
:
Pekerjaan Persiapan ini dilakukan pada pekerjaan Gedung baru dan pekerjaan Infrastuktur.
1. Menggali tanah biasa sedalam 1m
Lingkup pekerjaan ini meliputi
2. Pengurugan kembali.
3. Mengurug Sirtu padat.
4. Urugan Pasir.
Pengadaan material bahan pengisi dan mengangkutnya kedalam lapangan serta menimbunnya
didaerah lapangan dengan pemadatan yang cukup seperti dicantumkan dalam syarat-syaratnya.
Persyaratan pekerjaan tersebut minimal seperti yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Pembongkaran dan memindahkan semua hal yang mungkin merintangi jalannya pekerjaan.
2. Melindungi benda-benda berharga yang berada di lapangan dan benda-benda berfaedah
lainnya.
3. Pengeringan dan pengontrolan drainase.
4. Penggalian dan penimbunan, (untuk penimbunan dengan tanah urug).
5. Pemindahan material-material yang tak berguna dan puing-puing.
6. Menyediakan material-material pengisi yang baik.
7. Pada pekerjaan galian tanah ini terdapat pada bangunan puskesmas lantai 1, pembuatan rumah
limbah medis, dan pembuatan tandon air.
B. Syarat-syarat Pelaksanaan
Pemeriksaan Lapangan
1.
Pemborong harus mengadakan pemeriksaan dan pengecekan langsung kelapangan guna
menentukan dengan pasti kondisi lapangan, bahan-bahan yang kelak akan dijumpainya dan
a) Penggalian dan Pembersihan
keadaan lapangan sekarang yang nanti mungkin akan mempengaruhi jalannya pekerjaan.
1. Seluruh rintangan yang ada dalam lapangan yang akan merintangi pekerjaan harus
disingkirkan, dan dibersihkan dari lapangan, kecuali hal-hal yang mungkin akan
ditentukan kemudian untuk dibiarkan tetap. Perlindungan harus diberikan kepada hal-
hal yang seperti itu.
2. Pelaksanaan penggalian pondasi baru bisa dimulai setelah as-as ditetapkan secara
cermat dan disetujui oleh Pengawas Lapangan.
3. Apabila selama penggalian terjadi kelongsoran tebing, pemborong harus mencegahnya
misalnya dengan casing dan lain-lain sehingga pekerjaan tetap lancar.
4. Pelaksanaan pekerjaan penggalian jalur pondasi, haruslah sedemikian rupa sehingga
menjamin barang-barang berharga yang mungkin berada dilapangan terhindar dari
kerusakan.
5. Reparasi kerusakan pada benda-benda milik kepentingan umum, di dalam dan di luar
lapangan pekerjaan semuanya harus dipikul oleh kontraktor.
6. Pemindahan semua material-material akibat penggalian dan semua benda-benda yang
merintangi pekerjaan, harus menurut petunjuk-petunjuk Pengawas Lapangan.
7. Seluruh pohon-pohon, semak-semak, rumput-rumput, dan seluruh tumbuh-tumbuhan
yang semacam itu harus dipindahkan seluruhnya dari daerah yang akan ditimbun,
keluar lapangan.
b) Perlindungan Terhadap Benda-benda Berfaedah
1. Kecuali ditunjukkan untuk dipindahkan, seluruh barang-barang berharga yang mungkin
ditemui di lapangan harus dilindungi dari kerusakan, dan bila sampai menderita
kerusakan harus direparasi/diganti oleh Pemborong dengan tanggungan biayanya
sendiri.
2. Bila sesuai alat/pelayanan dinas yang sedang bekerja ditemui di lapangan dan hal
tersebut tidak dijumpai pada gambar, atau dengan cara lain yang dapat diketahui oleh
Pemborong dan ternyata diperlukan perlindungan.
3. Bila pekerjaan umum terganggu sebagai akibat pekerjaan Pemborong, Pemborong harus
segera mengganti kerugian-kerugian yang terjadi yang dapat berupa perbaikan dari
bahan yang rusak akibat pekerjaan Pemborong.
4. Sarana (utilitas) yang sudah tak bekerja lagi yang mungkin ditemukan di bawah tanah
dan terletak di dalam lapangan pekerjaan harus dipindahkan keluar lapangan ke tempat
yang disetujui oleh Pengawas Lapangan atas tanggungan Pemborong.
c) Pemeriksaan Permukaaan Tanah dan Air Tanah
1. Daerah disekitar bangunan-bangunan yang lebih rendah dari lapisan sekelilingnya harus
dilindungi dari kemungkinan terjadinya bahaya erosi. Untuk itu Pemborong harus
mempersiapkan saluran pembuangan yang cukup menghindari bahan erosi tersebut.
2. Pemborong diminta untuk mengawasi hal-hal seperti dibawah ini:
a. Tidak diperkenankan air tergenang di dalam/sekitar lapangan pekerjaan kontrak ini.
b. Melindungi semua penggalian bebas dari seepage overflow dan genangan air.
c. Lapisan Tanah Terkeras(TopSoil)
Dalam daerah lapangan pekerjaan, topsoil (lapisan tanah paling atas) harus
dikupas sampai kedalaman minimum 20cm dan digunakan sebagai bahan pengisi
untuk daerah yang lain seperti yang akan ditentukan oleh Pengawas Lapangan.
Setelah topsoil dikupas, daerah tersebut harus dipadatkan sampai setebal 15cm
sebelum pengisian bahan pengisi dilakukan.
d) Bahan Pengisi
1. Bahan pengisi harus cukup baik, yaitu bahan yang telah disetujui oleh Pengawas
Lapangan yang diambil dari daerah lapangan atau bahan yang telah disetujui oleh
Pengawas Lapangan yang diambil dari daerah luar Lapangan pekerjaan, dan merupakan
bahan yang kaya akan tanah berbatu kerikil (granual soil).
2. Bahan tersebut harus bebas dari akar-akar, bahan-bahan organis, barang-barang
bekas/sampah-sampah.
e) Syarat-syarat Penimbunan dan Backfill
1. Seluruh penimbunan harus dibawah Pengawas Lapangan, dan material bahan
pengisi yang dipakai harus mendapat persetujuan dari Pengawas Lapangan terlebih
dahulu.
2. Pengawas Lapangan juga akan mempersiapkan test – test yang diperlukan yang
meliputi test kepadatan yang terdiri atas lapis demi lapis minimal 3 titik, biaya
Pemborong. Jika ternyata tidak memenuhi syarat, maka pemadatan ulang akan
ditentukan oleh Pengawas Lapangan. Pemborong tidak diperkenankan melakukan
penimbunan tanpa kehadiran Pengawas Lapangan.
3. Pemborong harus menempatkan bahan penimbunan diatas lapisan tanah yang
akan
ditimbun lapis demi lapis dengan tebal maksimum 20 cm, dibasahi seperti yang
diharuskan, kemudian digilas atau dipadatkan sampai tercapai kepadatan
yang diijinkan. Untuk pemadatan sirtu dibawah pondasi dengan stamper.
4. Kontraktor diharuskan menggunakan peralatan pemadatan dengan mesin untuk
seluruh pemadatan, atau mempergunakan stemper. Pemadatan tangan atau
dengan menggunakan timbris, sama sekali tidak diperkenankan.
5. Pemadatan harus dilaksanakan lapis demi lapis dan setiap lapis jadi tidak lebih
tebal
dari 20 cm dibasahi dan dipadatkan merata sampai mencapai kepadatan yang
disyaratkan.
6. Pembersihan
Seluruh sisa penggalian yang tidak terpakai buat penimbunan dan penimbunan
kembali, juga seluruh sisa – sisa puing – puing, runtuhan – runtuhan, sampah –
sampah harus disingkirkan dari lapangan pekerjaan. Seluruh biaya untuk ini adalah
tanggung jawab pemborong
Pasa
PEKERJAAN
l – 4
PASANGAN
A. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan pasangan ini dilakukan pada pekerjaan Gedung baru dan pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi :
Infrastuktur.
1. Pasangan Pondasi Batu Belah 1 SP : 6 PP
2. Pasangan Batu Kosong / Aanstaming.
3. Pasangan Dinding bata merah Uk. (5x11x22) cm, tebal ½ bata camp. 1 SP : 6 PP.
B. Jenis Adukan Yang Digunakan
.
1. Adukan biasa dengan campuran 1 SP : 6 PP
2. Digunakan untuk seluruh pasangan Batu belah dan pasangan bata merah
Digunakan untuk dinding-dinding ruang dan seluruh dinding luar bangunan dan bagian-
bagian lain yang seperti ditunjukkan dalam gambar rencana.
C. Kualitas Bahan Yang Digunakan
1. Syarat
Bahan
□ Batu Belah dan Batu Kosong
a.
Batu belah yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
b.
Batu belah dan batu kosong harus berasal dari kali atau gunung yang keras dan awet.
c.
Batu belah dengan ukuran maksimal 20 cm. dengan minimal dua bidang pecah.
Batu belah harus bersih
□ Pasir
a.
Pasir yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
b.
Pasir harus berasal dari kali atau gunung yang keras dan awet.
Pasir harus bersih, tidak mengandung zat organic dan endapan lumpur yang dapat
c.
mengurangi mutu pekerjaan.
Pasir dengan ukuran 0,063 – 5mm .
□ Semen
a.
Semen yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Semen portland yang dipakai harus dari jenis I menurut Peraturan Semen
Portland
Indonesia 1972 (NI-8) atau British Standart No.
b.
12/1965.
Semen harus disimpan dalam gudang yang kedap air dan berventilasi baik, di atas
c.
lantai setinggi 30 cm
Semen harus sampai di tempat kerja dalam kondisi baik serta dalam kantong-
kantong semen asli dari pabrik. Merk semen dianjurkan dalam negeri seperti Holcim,
Gresik, Tiga Roda masing-masing dengan ukuran berat 50 kg, satu macam dan dengan
persetujuan Pengawas.
Kantong-kantong semen tidak boleh ditumpuk lebih dari sepuluh lapis,
penyimpanan harus terpisah untuk setiap pengiriman dan penggunaannya diurutkan
□ Air sesuai dengan waktu pengiriman
Untuk campuran dan untuk pemeliharaan Pasangan harus dari air yang bersih dan
tidak mengandung zat-zat yang dapat merusak pasangan.
□ Bata Merah
Batu bata yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Batu bata harus baru, dan terbuat dari campuran tanah liat yang dibakar dan
mencapai kematangan sesuai standar dan disetujui oleh Pengawas.
2. Bilamana terdapat bahan yang tidak sesuai standart tersebut diatas maka Direksi
dapat menentukan jenis-jenis yang lain yang ada dipasaran lokal dengan persyaratan-
persyaratan yang ditentukan.
3. Mempunyai sifat kondisi yang rendah, sifat isolasi suara dan penetrasi air yang
rendah.
4. Seluruh permukaan datar atau rata tidak melengkung, tidak cacat, berlubang
ataupun mengandung kotoran, sudut-sudutnya tidak tumpul. Ukuran seragam dengan
standart nominal.
5. Mutu setaraf produksi/lokal dengan persetujuan direksi.
□
Contoh-contoh Bahan
Sebelum memulai pekerjaan pasangan, Pemborong terlebih dahulu harus
menyerahkancontoh contoh bahanyangakandigunakan(batamerah,kerikil, pasir,split
dll). Bahan yang digunakan untuk pekerjaan ini harus mendapat persetujuan dari
Pengawas Lapangan.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
B.1 Pasangan batu belah
Pekerjaan ini dilaksanakan pada pekerjaan Bangunan Gedung baru dan pekerjaan
a.
Infrastuktur
b.
Adukan pondasi dibuat campuran sesuai dengan gambar/RAB.
c.
Adukan 1 pc : 6 psr digunakan untuk spesi pondasi.
d.
Penampang batu belah maksimum 20 cm dengan 2 sisi permukaan kasar.
e.
Adukan harus membungkus batu pondasi sehingga tidak ada bagian yang keropos.
Untuk keperluan penempatan kolom, sloof dan sebagainya harus dipersiapkan stek
f.
tulangan kolom.
Setiap jarak 2 m, sloof harus dipasang angkur Ø 13 mm yang masuk ke dalam pondasi
g.
sedalam 30 cm dari muka atas pondasi.
h.
Pondasi yang telah selesai dikerjakan dibraben dengan spesi 1pc : 6 ps.
Sebelum alur pondasi diurug supaya diberitahukan kepada Direksi terlebih dahulu.
i.
Alur pondasi bagian dalam diurug dan bagian luar diurug serta dipadatkan dengan cara
j.
ditumbuk dan diairi sampai benar-benar padat dan mencapai peil yang ditentukan.
Batu belah harus bersih dari kotoran, pemasangan harus bersilang, semua bagian dalam harus
terisi adukan sesuai dengan campuran yang digunakan, semua nat yang tebal harus diisi batu
kricak. Tinggi pemasangan dalam satu hari tidak boleh lebih dari 1 m.
B.2 Pasangan batu Kosong
Anstaming
yang berfungsi sebagai lantai kerja pondasi.
adalah batu kosong yang disusun dibawah pondasi batu belah, dengan tebal 20
cm lebar disesuaikan dengan pondasi,
B.3 Pemasangan Bata merah
Pekerjaan ini dilaksanakan pada Konstruksi Bangunan Baru dan Infrastuktur
a. Pasangan bata merah
Dinding harus dipasang/didirikan dengan ketebalan dan ketinggian sesuai gambar
rencana.
Masing-masing bata merah dipasang dengan nat/jarak : 1,5 cm, diberi dasar adukan
pengikat yang baik.
Pemasangan dinding tidak boleh diteruskan disatu bagian setinggi lebih dari 1 meter.
b. Perlindungan
Bagian dinding yang sudah terpasang dan terkena udara terbuka, pada waktu hujan
lebat harus diberi perlindungan dengan penutup bagian atasnya dengan sesuatu yang
memadai.
c. Angkur-angkur dan pengikat
Setiap hubungan antara dinding bata merah dengan permukaan beton, harus diberi
angkur yang dibuat dari besi beton dengan bentuk, ukuran dan diameter sesuai
dengan kebutuhan. Permukaan yang berhubungan dengan dinding bata harus
dikasarkan dengan alat yang sesuai agar adukan dinding dapat melekat.
d. Permukaan dinding yang dihasilkan oleh plesteran dan acian harus benar-benar
vertikal, datar, rata, dan tidak melengkung atau bergelombang. Untuk diinding dengan
luasan minimal 10 m2 diharuskan pelaksanaan dengan perkuatan kolom beton
praktis dengan tulangan pokok 4 Ø 10 dan begel Ø8-20 cm.
e. Kolom beton / tulangan praktis.
Untuk dinding dengan luasan minimal 10 m2 diharuskan pelaksanaan dengan
perkuatan kolom beton praktis dengan tulangan pokok 4 Ø 10 dan begel Ø8-20 cm.
PEKERJAAN PLESTERAN
Pasal – 5
A. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini meliputi :
Pekerjaan pasangan ini dilakukan pada pekerjaan Gedung baru dan pekerjaan Infrastuktur.
a. Pasangan Plesteran 1 SP : 6 PP tebal 15 mm
b. Pasangan Plesteran Skoning 1 SP : 2 PP tebal 10 mm
c. Pasangan Plesteran Ciprat
d. Pasangan Acian
e. Plester tali air
f. Pasangan Siaran Talud
B. Jenis Adukan Yang Digunakan
a. Adukan biasa dengan campuran 1 Pc : 6 pasir:
Digunakan untuk seluruh pasangan pondasi batu belah dan bata merah.
Digunakan untuk dinding-dinding ruang dan seluruh dinding luar bangunan dan bagian-bagian
lain yang seperti ditunjukkan dalam gambar rencana.
b. Adukan dengan campuran 1 SP : 2 PP
Digunakan untuk seluruh Plesteran Sconing
Digunakan untuk dinding-dinding ruang dan seluruh dinding luar bangunan dan bagian-bagian
lain yang seperti ditunjukkan dalam gambar rencana.
c. Adukan dengan campuran Ps dan air untuk acian
C. Pelaksanaan Pekerjaan
1. Pasangan Plesteran
–Plesteran semua dinding / tembok bagian dalam dan luar.
– Plesteran semua permukaan beton yang nampak.
– Plesteran semua pekerjaan lainnya yang sesuai gambar rencana.
Pelaksanaan Pekerjaan Plesteran
*
Plesteran semua dinding / tembok bagian dalam dan luar, Camp. 1sp : 6pp denga tebal 15 mm.
a.
Persyaratan Pelaksanaan :
b.
Semua plesteran menggunakan adukan yang sama dengan pasangannya .
Bidang yang akan diplester harus dibersihkan, kemudian dibasahi agar plesteran tidak cepat
c.
mengering dan tidak retak-retak.
d.
Adukan plesteran harus benar-benar halus dan matang,agar tidak pecah.
e.
Pekerjaan plesteran yang baru harus dilindungi dari hujan.
f.
Tebal plesteran maksimum 2 cm dan minimum 1,50 cm.
g.
Plesteran harus diaci dan di gosok sampai benar-benar halus dan rata / tidak bergelombang.
h.
Pekerjaan plesteran dilaksanakan setelah pekerjaan atap selesai.
j.
Acian semua dinding / tembok bagian dalam dan luar.
k.
Acian semua Skoning, Plesteran semua permukaan beton yang nampak.
l.
Plestearn semua pekerjaan lainnya yang sesuai gambar.
Semua pekerjaan acian dilaksanakan dengan adonan semen dan air.
Pemasangan Plesteran Skoning
Plesteran Skoning
2.
Pemasangan 1sp : 2pp lebar 10 mm, pekerjaan ini mencakup plester pada
sudut atau tepi bidang plesteran. Plester Skoning harus membentuk garis atau sudut yang jelas
Pemasangan Plesteran Ciprat
pada plesteran
3.
Pemasangan Acian
Pemasangan plesteran ciprat, Untuk plesteran ciprat , plesteran tidak perlu dihaluskan
4.
Acian pada semua dinding / tembok bagian dalam dan luar yang telah diplester, camp Pc dan
Pemasangan tali air
air.
Pemasangan Siaran Talud
5.
6.
Pemasangan siaran talud dilaksanakan pada spasi/sela-sela antara batu pada permukaan sisi
luar talud difinishing dengan siar.
PEKERJAAN BETON
Pasal – 6
1. Umum
Pekerjaan Beton ini dilaksanakan pada pekerjaan Gedung baru, Pekerjaan Rehab Gedung Lama
A. Lingkup pekerjaan meliputi :
dan pekerjaan Infrastuktur
1. Membuat Beton Mutu fc= 7,4 MPa (K 100), slum (3-6) cm, w/c=0,87 .
2. Membuat fc= 14 ,5 MPa (K 175), slum (12±2) cm, w/c=0,66.
3. Membuat Beton Redimix K250 + Plastik
B. Syarat Pelaksanaan
1. Membuat Beton Mutu fc= 7,4 MPa (K 100), slum (3-6) cm, w/c=0,87 .
□
Beton ini dibuat untuk pelaksanaan pekerjaan :
Membuat Lantai kerja
2. Membuat Beton mutu fc= 14 ,5 MPa (K 175), slum (12±2) cm, w/c=0,66.
□
Beton ini dibuat untuk pelaksanaan pekerjaan :
□
Footplat
□
Sloof 15x25
□
Kolom K1 30x30
□
Kolom K2 15x20
□
Kolom Praktis
□
Balok latai
□
Ring balok
□
Balok B1 20x40
□
Beton Timbul Finishing Granito
Sloof 0,12x0,2
□
□
Kolom Penguat Beton Bertulang 11x11) cm
□
Ring Balok Beton Bertulang (10x15) cm
Kanstin
3. Membuat Beton Redimix K250 + Plastik
□
Beton ini dibuat untuk pelaksanaan pekerjaan :
□
Beton Lantai Parkir
□
Beton Lantai Gudang
□
Lapisan Epoksi Lantai tebal 1000 MICRO + Floor hardener
Beton Timbul Finising Granito
* Beton
Redimix K250
Beton ini dipakai pada pekerjaan lantai dalam ruang Gudang, dengan tebal 13 cm. Beton ini
dipakai pada pekerjaan lantai Parkir dengan tebal 20 cm.
4. Pembesian dengan Besi Polos atau Besi Ulir
□
Pembesian ini dibuat untuk pelaksanaan pekerjaan :
□
Footplat
□
Sloof 15x25
□
Kolom K1 30x30
□
Kolom K2 15x20
□
Kolom Praktis
□
Balok latai
□
Ring balok
□
Balok B1 20x40
□
Beton Timbul Finishing Granito
□
Sloof 0,12x0,2
□
Kolom Penguat Beton Bertulang 11x11) cm
□
Ring Balok Beton Bertulang (10x15) cm
Kanstin
*
Besi Polos /Ulir
Besi Polos diameter 10 mm dipasang pada lantai dalam Ruang Gudang dengan jarak 15
cm, Besi Ulir 13 mm dipasang pada lantai Parkir dengan jarak 30 cm.
*
Floor Hardener
Floor Hardener merupakan material berbentuk serbuk yang terbuat dari beberapa campuran
bahan diantaranya : pasir, semen, silica, pigmen, dan lain-lain yang ditaburkan pada beton
basah dan kemudian dilakukan finishingdengan menggunakan mesin Trowel, sehingga akan
menghasilkan permukaan yang lebih keras, rata dan halus. Juga meningkatkan kekerasan
Beton dan ketahanan terhadap Abrasi.
*
Lapisan Epoxy Lantai
Epoxy adalah material yang berfungsi sebagai pelapis lantai beton.
Pelapis lantai epoxy merupakan dua bahan komponen yang terdiri atas Epoxy Resin dan
Penguat Poliamina. Disini Epoxy dipasang dengan tebal 1000 micron.
5. Memasang Bekisting
□
Pemasangan Bekisting ini dilaksanakan untuk pekerjaan :
□
Footplat untuk Pondasi
□
Sloof 15x25 untuk Sloof
□
Kolom K2 15x20 untuk Kolom
□
Kolom Praktis
□
Balok latai
□
Ring balok
Ring Balok Beton Bertulang (10x15) cm
B.1. Syarat-syarat
Kekuatan beton untuk pondasi plat dan Sloof adalah dengan f’c=14,5 Mpa (K175) menurut
SNI 03 -2847-2002 dengan deviasi standard sebesar 40 kg/cm2. Beton harus merupakan
bahan yang kuat dan tahan terhadap bahan– bahan berbahaya (seperti asam dan garam)
karena terletak didalam tanah.
Pengecoran beton harus dilakukan dalam keadaan lokasi tidak berair. Selama pengecoran
dan pengeringan beton air tanah yang ada harus terus dipompa untuk mencegah rusaknya
adukan beton akibat air dari luar.
Adukan (adonan) beton harus memenuhisyarat-syarat SNI03-2847-2002.
Panjang stek untuk penyambungan kolom atau untu kpenyambungan batang- batang
tulangan minimal 40 kali diameter tulangan (40 d).
B.2. Material
Material beton terdiri atas
□ PC (Semen Portland)
Semen harus dari jenis atau type I : yaitu semen untuk beton yang tidak memerlukan
persyaratan khusus
□ Pasir (Agregat halus)
Pasir harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Butiran harus keras dan kekal
Kandungan lumpur tidak boleh lebih dari 5%
Tidak mengandung bahan organik
□ Batu Pecah (Agregat Kasar)
Butiran harus keras, kekal dan tidak berpori
Kandungan lumpur tidak boleh lebih dari 1%
□ Air
Air tidak boleh mengandung minyak, garam, bahan organik atau bahan- bahan lain yang
dapat merusak beton.
B.3. Komposisi Campuran material
Komposisi berat material untuk masing-masing beton tiap M3 adalah sebagai berikut :
□
Beton Mutu fc= 7,4 MPa (K 100), slum (3-6) cm, w/c=0,87
Semen Port land (Kg) = 247
Pasir Beton (Kg) = 869
Batu pecah (Kg) = 999
Air (Lt.) = 215
□
Beton mutu fc= 14 ,5 MPa (K 175), slum (12±2) cm, w/c=0,66
Semen Port land (Kg) = 326
Pasir Beton (Kg) = 760
Batu pecah (Kg) = 1029
Air (Lt.) = 215
□
Beton (K250) fc= 20 MPa
Semen Port land (Kg) = 384
Pasir Beton (Kg) = 692
Batu pecah (Kg) = 1039
Air (Lt.) = 215
□
B.4. Pemasangan Bekisting ini dilaksanakan untuk pekerjaan :
□
Footplat untuk Pondasi
□
Sloof 15x25 untuk Sloof
□
Kolom K2 15x20 untuk Kolom
□
Kolom Praktis
□
Balok latai
□
Ring balok
• Syarat-syarat
Ring Balok Beton Bertulang (10x15) cm
●
. Bekisting harus dibuat dari papan kayu dengan rangka kayu yang kuat tidak mudah berubah
●
bentuk dan jika perlu menggunakan baja terutama pada beton expose.
. Bekisting harus dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada perubahan bentuk yang nyata
dan harus dapat menampung bahan-bahan sementara sesuai dengan jalannya kecepatan
pembetonan.
●
Semua bekisting harus diberi penguat datar dan silangan sehingga kemungkinan bergeraknya
bekisting selama dalam pelaksanaan dapat dihindarkan, juga harus cukup rapat untuk
●
menghindarkan keluarnya adukan (mortarleakage).
. Susunan bekisting dengan penunjang-penunjang harus teratur sehingga pengawasan atas
●
kekurangannya dapat mudah dilakukan.
. Penyusunan bekisting harus sedemikian rupa sehingga pada waktu
pembongkarannya tidak akan merusak dinding, balok atau kolom beton yang
●
bersangkutan.
. Pada bagian terendah pada setiap phase pengecoran dari bekisting kolom atau
●
dinding,harus ada bagian yang mudah dibuka untuk inspeksi dan pembersihan.
●
. Kayu bekisting harus bersih dan dibasahi terlebih dahulu sebelum pengecoran.
. Air pembasahan tersebut harus diusahakan agar mengalir sedemikian rupa agar tidak
●
menggenangi sisi bawah dari bekisting.
. Pemilihan dari susunan dan ukuran yang tepat dari penyangga-penyangga atau silangan-
●
silangan bekisting menjadi tanggung jawab pemborong.
●
. Pembongkaran Bekisting:
. Cetakan tidak boleh dibongkar sebelum beton mencapai kekuatan khusus yang cukup
untuk memikul 2x bebansendiri. Bil akibat pembukaan cetakan, pada bagian konstruksi akan
bekerja beban-beban yang lebih tinggi daripada beban rencana, maka cetakan tidak boleh
dibongkar selama keadaan tesebut berlangsung. Perlu ditentukan bahwa tanggungjawab atas
keamanan konstruksi beton seluruhnya terletak pada pemborong, dan perhatian
Kontraktormengenai pembongkarancetakan ditujukan keSNI03-2847-2002 dalam pasal yang
●
bersangkutan.
. Pembongkaran harus memberitahu Pemberi Tugas/ Arsitek bilamana ia bermaksud akan
membongkar cetakan pada bagian-bagian konstruksi yang utama dan minta persetujuannya,
●
tapi dengan adanya persetujuan itu tidak berarti Kontraktor terlepas dari tanggungjawab.
●
. Pemadatan beton harus menggunakan vibrator.
. Penggantian Besi
Pemborong harus mengusahakan supaya besi yang sudah dipasang benar sesuai dengan
apa yang ada dalam gambar.
Dalam hal dimana berdasarkan pengalaman Pemborong atau pendapatnya
mengalami kekeliruan, kekurangan atau penyempurnaan pembesian yang ada maka:
Pemborong harus menambah exstra besi dengan tidak mengurangi pembesian yang
tertera dalam gambar, secepatnya hal ini diberitahukan kepada Pemborong untuk
sekedar informasi.
Jika hal tersebut diatas akan dimintakan Pemborong sebagai kerja tambah, maka
penambahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan tertulis dari
Perencana dan disetujui Pemberi Tugas.
Jika diusulkan perubahan dari jalannya pembesian maka perubahan tersebut Dapat
dijalankan hanya dengan persetujuan tertulis dari perencana. Mengajukan usul dalam
rangka kejadian tersebut diatasa dalah juga merupakan kewajiban bagi Pemborong.
Jika Pemborong tidak dapat mendapatkan diameter besi yang sesuai yang ditetapkan
dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran diameter besi dengan diameter
terdekat dengan syarat:
• Harus ada persetujuan dari Pengawas Lapangan.
• Jumlah luas besi tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera dalam gambar.
• Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan keruwetan pembesian ditempat
tersebut atau didaerah over lapping yang dapat menyulitkan pembetonan atau
penyampaian penggetar.
B.5 Pengecoran beton
Adukan beton harus secepatnya dibawa ketempat pengecoran dengan menggunakan
cara (metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan adanya
pengendapan agregat dan tercampurnya kotoran- kotoran atau bahan lain dari luar.
Pemakaian beton ready mix harus mendapat persetujuan Direksi, baik mengenai nama
perusahaan, alamat maupun kemampuan alat-alatnya.
Penggunaan alat-alat pengangkut mesin haruslah mendapat persetujuan Pengawas,
sebelum alat-alat tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat-alat pengangkut
yang digunakan pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang
mengeras.
Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan besi beton selesai
diperiksa oleh dan mendapat persetujuan tertuli spengawas.
Pengecoran harus dilakukan secara kontinyu tanpa berhenti untuk keseluruhan dari
seluruh 1 (satu tiang) dan diberi tanda maupun tanggal pengecorannya.
Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dan tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan
menjatuhkan dari suatu ketinggian yang akan menyebabkan pengendapan agregat.
Beton dipadatkan dengan menggunakan suatu vibrator selama pengecoran berlangsung
dan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak merusak acuan maupun posisi tulangan.
Kontraktor harus menyediakan vibrator-vibrator untuk menjamin efisiensinya tanpa
adanya penundaan.
Pemadatan beton secara berlebih-lebihan sehingga menyebabkan kebocoran- kebocoran
melalui lain-lain harus dihindarkan.
Tebal Jalan Beton 15 cm dan teballantai kerja 5 cm.
Agar jalan beton tidak menyatu dengan lantai kerja, maka diatas lantai kerja dihampar
plastic.
B.6. Perawatan Beton
• Beton harus dilindungi oleh pengaruh panas, hingga tidak terjadi penguapan cepat.
• Persiapan perlindungan atas kemungkinan datangnya hujan harus diperhatikan.
• Beton harus dibasahi terus menerus selama minimal 10 hari setelah pengecoran.
B.7. Tanggung Jawab Pemborong
- Pemborong bertanggungjawab penuh atas kualitas konstruksi sesuai dengan
ketentua ketentuan diatas sesuai dengan gambar-gambar konstruksi yang diberikan.
- Adanya kehadiran Pengawas Lapangan selaku wakil dari Bouwher atau Perencana
yang sejauh melihat/mengawasi atau menegur atau memberi nasehat tidaklah
mengurangi tanggung jawab penuh tersebut diatas.
-.Jika Pengawas Lapangan memberikan ketentuan-ketentuan tambahan yang menyimpang
dari ketentuan yang telah digariskan diatas atau yang telah tertera dalam gambar, maka
ketentuan tersebut menjadi tanggung jawab Pengawas Lapangan, ketentuan tambahan ini
harus dibuat secara tertulis.
B.8. Alat Pendukung
1. Mixer beton / molen
2. Vibrator/alat penggetar adukan
3. Pompa air
PEKERJAAN BESI
Pasal – 7
1. Umum
Pekerjaan Besi ini dilaksanakan pada pekerjaan Rehab Atap PArkiran,
A. Lingkup pekerjaan
meliputi :
1 Pekerjaan Talang Galvalum
2. Rangka Atap Baja Ringan
3. Atap Genteng Pletong
4. Nok Genteng Pletong
5. Lisplang GRC
6. Pasang Tulisan Polsek Uk 10x15 cm Acrilic 3D
Pelaksanaan Pekerjaan :
.
*Pengertian, Spesifikasi Teknis dan Garansi
Rangka Atap Baja Ringan
a. Pengertian Rangka Atap Baja Ringan
baja mutu tinggi (hight tensile steel) G550
Rangka atap baja ringan yang dimaksud adalah konstruksi atap yang
Pabrikan Jaminan
menggunakan profil yang berasal
dan diproduksi oleh dan ada pasti terhadap material yang
diproduksi tersebut. Konstruksi atap baja ringan didesain khusus secara
computerize dengan menggunakanSoftware khusus baja cetak dinginyang telah
memenuhi kaidah– kaidah teknik yangbenar dalam perancanganstandar batas
desain struktur baja cetak dingin (Limit State Cold Formed Steel
Structure Design) dan dirakit diworkshop, baik workshop permanen atau
workshop sementara sehingga membentuk kerangka atap yang menjamin
keakuratan ukuran serta mendapatkan mutu sambungan konstruksi yang baik.
b. Spesifikasi Teknis :
Material Utama : Baja Mutu Tinggi G550 (Light Gauge Hight Tensile Steel)
SteelGrade :G550
Minimum YieldStrength =550MPa
UltimateTensileStrength =550MPa
ModulusofElasticity =210.000MPa
MinimumShearModulus =80.000MPa
CoatingClass =G220/AZ100(Al=55%,Zinc=43.5%,silicon=1.5%)
MinimumCoatingMass = 220 gr/m² (galvanized) - 100 gr/m² (Zincalume).
Alat penyambung antar elemen rangka adalah dari jenis Self Drilling Screw
dengan kelas ketahanan korosi minimum kelas 2. Ukuran baut untuk rangka
atap adalah minimal tipe 12-14x20 dengan ketentuan :
1. Diameter ulir 12 gauge (5.5 mm),
2. Jumlah ulir per inchi 14TPI,
3. Panjang 20 mm, ukuran kepala baut 5/16’ (8 mm hexagonal socket),
4. Material standard AISI 1022 Heat Treated Carbon Steel,
5. Kuat geser rata-rata 8.8kN,
6. Kuat tarik minimum 15.3 kN dan kuat torsi minimum 13.2 kN
Profil material rangka atap menggunakan profil channel dengan
dimensi :
1. Rangka Batang Bottom Chord dan Top Chord :
C75.75 TCT (tinggi profil 75 mm dan ketebalan 0.75 mm / minimum)
2. Rangka batang pengisi kuda-kuda (web) :
C75.60 / C75.75 TCT (tinggi profil 75 mm dan ketebalan 0.75 /
0,65 mm
/minimum)
3. Profil Material Reng / Batten
Minimum R32.45 TCT (tinggi profil 32mm dan ketebalan 0.45 mm /
Talang Jurai Dalam /Valley
minimum)
Gutter
Talang yang dimaksud adalah talang jurai dalam dengan ketebalan 0.45 mm
BMT, dan telah dibentuk menjadi talang lembah.
c. Garansi / Jaminan
Jaminan Material Analisa perhitungan
Penyedia jasa harus memberikan GARANSI terhadap rangka atap baja
Struktur Garansi
ringan yang terpasang yang meliputi ,
terhadap Struktur
, dan
itu sendiri. Sertifikat Garansi yang dimaksud adalah
Fabrican / pemegang Merk Dagang.
garansi yang
dikeluarkan oleh
*Persyaratan pra Konstruksi dan desain
a. Penyedia jasa wajib mengajukan dokumen data-data produk dan legalitas
perusahaan yang jelas
b. Penyedia jasa wajib memberikan gambar kerja yang lengkap, detail dan akurat
serta bisa dipertanggungjawabkan secara ilmu dan secara hukum.
c. Penyedia jasa wajib mengajukan spesifikasi teknis material terkait
gambar kerja
dan aplikasinya.
d. Penyedia jasa wajib menyertakan surat keterangan sebagai fabricator /
distributor dari pabrik Penyedia jasa wajib meneliti kebenaran dan
bertanggungjawab terhadap semua ukuran yang tercantum dalam gambar kerja.
e. Perubahan data / detail karena alasan tertentu harus diajukan terlebih
dahulu kepada
Direksi Teknis dan Perencana, untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
f. Penyedia jasa bertanggung jawab atas semua kesalahan detail, fabrikasi, dan
ketepatan pemasangan seluruh komponen struktur konstruksi baja ringan.
g. Tenaga pemasang harus memiliki kecakapan dan keahlian hasil pelatihan dan up
grading secara berkala.
h. Baja ringan yang dipasang adalah baja ringan yang memenuhi standar yang
tercantum di atas dan dan telah dinyatakan Lolos kualifikasi melalui proses
seleksi dan telah mendapatkan rekomendasi dari Direksi Teknis dari Instansi
berwenang.
i. Garansi pekerjaan atap dari pabrik dan diserahkan pada waktu pemeriksaan
*Pemasangan
Kuda-kuda Baja ringan
•
a. Lingkup pekerjaan
Kuda –kuda baja ringan meliputi Rangka Kuda-kuda, reng dan Bracing. b.
Material
Material Baja ringan berupa Baja lapis Alumunium zeng. Adapun ketebalan
untuk rangka utama 0,6 mm – 1 mm, dan Reng 0,45 mm- 0,5 mm, Bracing 0,45
mm – 0,5 mm.
c. Pemasangan
Pemasangan Kuda-kuda baja ringan harus sesuai gambar rencana
Konstruksi, disertai garansi 10 tahun dan dilengkapi dengan Engineering
Report.
15. Pemasangan Atap
a. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan meliputi pekerjaan penutup atap, bubungan dan pekerjaan la
in yang berhubungan dengan pekerjaan ini.
b. Material
Atap Genteng Onduline type clasic
Nok Onduline
Atap Genteng Plentong
Nok Genteng Plentong
Talang Galvalum
Lisplank Grc
c. Syarat :.
1. Bahan rangka Konstruksi Baja Ringan masing-masing dengan ukuran
sesuai dengan gambar.
2. Penutup atap menggunakan Atap Genteng Onduline dan Atap Genteng
Onduline warna sesuai dengan gambar rencana.
3. Bubungan atap dari bahan yang sama satu produksi Bubungan Atap/
pertemuan- pertemuan lainya harus khusus dari produksi yang sama
dengan atapnya, begitupun warnanya. Bentuknya harus teratur menurut
fungsi penempatannya, dipasang pula kedudukannya, harus memakai
baut khusus yang dikeluarkan pabrik pembuatnya harus sesuai dengan
warna penutup atapnya.
d. Pemasangan
1. Penutup atap mengunakan Atap Genteng Onduline dan Genteng Plentong
warna sesuai dengan gambar rencana.
2. Persyaratan pemasangan atap harus sesuai dengan rencana gambar, baik
bentuk ukuran dan cara pelaksanaan.
3. Bahan yang digunakan harus sudah dapat persetujuan dari direksi lapangan.
4. Untuk menjaga kualitas pemasangan sebaiknya pemasangan diserahkan
tenaga ahli yang disetujui pemberi tugas.
16.
Pekerjaan T
alang
a. Lingkup Pekerjaan
1. Meliputi penyediaan secara lengkap tenaga, alat dan bahan untuk pekerjaan ini.
2. Pekerjaan meliputi pemasangan talang mendatar, saringan-saringan saluran
cucuran kebawah, kerangka dan penggantung talang berikut pekerjaan yang
berhubungan dengan pekerjaan.
3. Pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan ini : Pekerjaan konstruksi atap
dan pekerjaan lisplank.
b. Bahan-bahan
Bahan untuk saluran talang digunakan Galvalum ukuran
sesuai gambar. c. Pemasangan Talang.
Semua pekerjaan talang harus betul-betul kedap air, tidak ada lubang tercecer dan
berlimpah.
17. Pekerjaan Lisplank
GRC
a. Bahan-bahan
1. Bahan Lisplank menggunakan lebar 20 cm untuk ukuran
sesuai gambar rencana.
2. Bahan untuk lisplank harus utuh dan lurus. Adapun cara
pelaksanaannya harus hati-hati.
b. Pemasangan Lisplank.
Pekerjaan Lisplank GRC dipasang dengan baik. Lurus sesuai dengan gambar
rencana.
Turbin Ventilator adalah alat sirkulasi udara yang berfungsi untuk
mengeluarkan udara panas dan debu dari dalam keluar ruangan. Alat
ini berfungsi sebagai Ventilasi / sirkulasi udara.
Turbin Ventilator bekerja hanya dengan menggunakan hembusan angin.
Bahan dasar
Turbin Ventilator adalah Plat Stainless steel.
Type yang digunakan adalah L.90, yang berdiameter 90 cm.
23. Logo Banjarnegara Uk. 60x70 cm Acrilic 3D
Pemasangan Logo Banjarnegara Uk. 60x70 cm Acrilic 3D
Pemasangan Logo Banjarnegara Uk. 60x70 cm Acrilic 3D , dipasang
sesuai dengan gambar rencana.
24. Pemasangan Huruf Stenlist Tinggi 20 cm dan tinggi 50 cm
Pemasangan Huruf Stenlist Tinggi 20 cm dan tinggi 50 cm, dipasang sesuai
dengan Gb. Rencana
PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
pasal – 7
DANDINDING
1. Umum
Pekerjaan Penutup Lantai dan Dinding ini dilaksanakan pada pekerjaan Gedung
A. lingkup pekerjaan.
baru,
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan, peralatan dan semua pekerjaan yang
berhubungan dengan pekerjaan penyelesaian lantai sesuai dengan gambar
kerja dan RKS.
b. Pemborong diharuskan memberikan contoh–contoh bahan lantai yang
akan dipasang,
khususnya untuk diseleksi kualitas, warna, tekstur, bahan lantai
untuk mendapat persetujuan dari Direksi Lapangan.
c. Pemborongharusmenyediakanjaminan tertulis dari produsen/sub-kontraktor
kepada Pemilik Proyek setiap masing-masing penggunaan bahan lantai
dengan jangka waktu jaminan minimal 5 (lima) tahun.
Pemasangan Lantai Ubin Granito Uk. 60x60 cm, Hitam
d. Pekerjaan lantai dan dinding yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Pemasangan Dinding Keramik 20x25 cm
Pemasangan Dinding Btu Paros / Batu Tempel Hitam
B. Pekerjaan Lantai dan Dinding
Keramik.
a. Pekerjaan lantai keramik dilaksanakan untuk
semua ruangan b. Data-data Teknis Bahan.
Bahan : Granito
Ukuran : 60x60, dengan ketebalan 5 mm, Toleransi ukuran <1%
penyerapan air tidak lebih dari 1 %.
Warna : Hitam atau Harus sesuai dengan petunjuk direksi lapangan
atau Pemilik kegiatan.
Bahan : Keramik
Ukuran : 20x25 cm, dengan ketebalan 5 mm, Toleransi ukuran <1%
penyerapan air tidak lebih dari 1 %.
Warna : Warna sesuai dengan petunjuk Direksi
lapangan/Pemilik Kegiatan
Bahan : Batu Paros / Batu Tempel Hitam
c. Keramik yang akan dipasang adalah yang telah diseleksi dengan baik,
bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang gompal,
retak maupun cacat.
d Pekerjaan pemasangan lantai keramik tile bias dimulai dan dilaksanakan apabila
pemborong telah membawa contoh-contoh keramik yang telah disetujui. Sebelum
pemasangan, keramik tile terlebih dahulu dipasang pasir urug, minimal setebal
5 cm, selanjutnya dibuat lantai kerja minimal tebal 5 cm.
e. Pemotongan keramik harus dilakukan dengan menggunakan mesin potong, bekas
potongan
harus digerinda dan diampelas sampai halus dan rata. Perlu dihindari
pemotongan keramik yang < ½ x lebar/panjang ukuran standard.
f. Bahan keramik sebelum dipasang harus direndam dalam air bersih (tidak
mengandung asam alkali) sampai jenuh.
g. Bahan pengisi adalah grout semen berwarna yang sesuai dengan warna keramik
yang digunakan.
h. Apabila hasil pemasangan keramik tile tidak rapi, tidak membentuk garis lurus,
retak dan hasil bergelombang, pemborong harus mengganti/mengulangi
pekerjaan dengan biaya ditanggung sendiri oleh pemborong.
i. Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada
permukaan
keramik, hingga betul-betul bersih.
j. Keramik yang sudah terpasang harus dihindarkan dari sentuhan/ beban selama 3
x 24 jam dan dilindungi dari kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain.
Pasal - 8
PEKERJAAN ALUMINIUM
A. Umum
Pekerjaan Alumunium ini dilaksanakan pada pekerjaan Gedung baru
Pekerjaan Rehab Gedung
Lama dan Pekerjaan Infrastuktur.
1. Lingkup pekerjaan
Termasuk dalam pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan
yang diperlukan, peralatan termasuk alat-alat bantu dan pengangkutan yang
diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini sehingga dicapai hasil pekerjaan
yang maksimal
a. Pemasangan Pintu Geser Rangka besi siku uk. 5 cm, Plat besi tebal 1,5
2. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
mm b. Kusen Boven (bv1)
c. Kaca Rayben 5 mm
d. Pasang ACP + Rangka + Asesoris
e. Pemasangan ACP + rangka + upah cutting f. Pintu Tralis Stenlis
B. Pelaksanaan Pekerjaan
1. Pemasangan Pintu Geser
Pintu Geser dipasang pada Gedung Baru . Dengan type 4m x 3m dan 3m x 3m
Rangka utama pintu dipakai besi C.100.50.20.3,2 , Rangka Pengisi dipakai besi
L.70.70.6, sedangkan daun pintu dari plat besi tebal 2mm.
Pintu difinishing dengan cat berwarna hitam.
2. Pemasangan Pintu Teralis Stainlesss
Pekerjaan Pintu Teralis Stainless Steel dipasang pada pagar depan sebagai
pintu masuk dengan ukuran 5m x 2m.
Material yang dipakai adalah Hollow Stainless Steel dengn ukuran
40.40.4 dan 20.20.4.
a.
Persi
apan
□
Pembuatan dan pengajuam gambar shop drawing pekerjan teralis besi
stainless Steel
□
□
Approval material yang akan digunakan .
□
Persiapan lahan kerja.
Persiapan material kerja, antara lain : teralis besi stainless steel, mesin
□
las dynabolt, sekrup , dll.
Persiapan alat bantu kerja antara lain : watterpass, meteran, benang, selang air,
cutting well, gerinda, bor, gun sealant, steiger,dll.
b. Pelaksanaan Pekerjaan teralis Stainless steel
□
□
Fabrikasi teralis Stainless steel `sesuai ukuran gambar kerja.
□
Pasang benang untuk acuan pemasangan teralis besi stainless steel.
□
Pasang dudukan rangka pada area dengan perkuatan baud dynabolt.
□
Cek kerataan dan kesikuan teralis besi stainless steel terpasang.
□
Pasang teralis Stainless steel.
□
Perapian nat antara keramik dinding..
Setelah pekerjaan selesai, bersihkan pekerjaan teralis besi stainless steel
3. Pemasangan Kusen Boven (bv1)
Kusen Boven dipasang pada Gedung Baru dengan ukuran : 3m x 1,45 m, 2m x
0,95m, 1m x 0,8 m. Kusen Boven dipakai ukuran 5.10 dengan warna coklat.
4. Pemasangan Kaca Rayben 5 mm
Kaca Rayben dipasang pada Boven.
a. Penggunaan :
Kaca yang akan dipasang menggunakan jenis ryban 5mm ex Asahi Mas /
setara dengan pemasangan sesuai dengan kebutuhan atau rencana gambar.
b. Bahan :
Kaca harus standard dari pabrik yang disetujui dan yang tebalnya seperti
disebutkan dalam gambar, kaca harus plat, rata jernih dan tidak ada
bintik-bintik/noda-noda lainnya.
c. Pemasangan kaca :
Pemasangan kaca harus betul-betul dijamin kerapiannya /kekuatannya .
untuk menghindari kaca dari pecah akibat panas (muai) pemasangan harus
menggunakan silent atau sesuai dengan prosedur pemasangan dari pabrik.
d. Membersihkan dan memperbaiki :
1. Semua kaca yang selesai dipasang harus diberi tanda silang dari kertas
ditempel dengan lem hal tersebut dimaksud untuk menghindari dari
benturan-benturan akibat salah masuk.
2. Setelah selesai dipasang dan akan diserahkan yang ke I, kaca harus
dibersihkan, yang retak /pecah atau gores-gores harus diganti dengan yang
baru.
Pasal - 10
PEKERJAAN LANGIT-LANGIT
1. Lingkup Pekerjaan
Termasuk dalam pekerjaan ini adalah :
a. Pemasangan rangka langit – langit hollow galvanis.
b. Pemasangan langit – langit Gypsum Board. Uk.
(120x240) tebal 9 mm c. List Gypsum
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan yang digunakan adalah h o l l o w G a l v a n i s Bahan-bahan yang
digunakan harus benar- benar halus, bebas dari cacat.
b. Ukuran Rangka Hollow Galvanis sesuai dengan gambar rencana.
.Bahan rangka penggantung plafond menggunakan Rangka Hollow Galvanis 40x40
mm tebal 0,45 mm.
3. Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Periksa area yang dijadwalkan akan dipasang unit ceiling penggantung ini untuk
mengetahui ketidakrataan, ketidaksamaan dan lembab yang mungkin
mempengaruhi kualitas dan pelaksanaan dan pelaksanaan pekerjaan.
b. Berilah tanda dan perkiraan kemungkinan celah untuk akses dan lokasi
yang sulit sebelum pemasanganya
c. Jangan memasang ceiling mendahului pekerjaan-pekerjaan mekanikal dan
elektrikal dan untuk itu diperlukan pemeriksaan sampai kesiapan menyeluruh
telah dilakukan dan pekerjaan pekerjaan lain tersebut telah selesai seluruhnya.
d. Kontraktor harus memasang Gypsum Board dan aksesori-aksesorinya sesuai
dengan petunjuk dari pabrik, shop drawings, dan spesifikasi ini.
e. Bila terdapat rekomendasi dari pabrik memiliki perbedaan berarti dari spesifikasi
disini, harus memakai rekomendasi dari pabrik, kecuali bahwa spesifikasi disini
harus diberlakukan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas dan Pemberi Tugas.
f. Pasanglah selimut sound attenuator dimana ditunjukkan sebelum pemasangan
panel- panel ceiling kecuali bila selimut tersebut siap dipasang setelah panel-
panel telah terpasang pada satu sisi.
g. Pasanglah panel-panel ceiling gypsum board melintang dengan rangka untuk
meminimalkan jumlah sambungan ujung ditengah-tengah area pada tiap-tiap
ceiling. Pakailah penyangga pada
h. sambungan-sambungan ujung panel-panel yang berdekatan tidak kurang dari
satu bagian rangka.
i. Pasanglah panel-panel Gypsum Board dengan isi muka diluar. Jangan
memasang panel-panel yang tidak sempurna, rusak, atau lembab. Ikatlah
panel secara bersama- sama untuk meluruskan tepi-tepi dan ujung-
ujungnya dengan kerenggangan tidak lebih dari 1,5 mm diantara dua panel.
Jangan ditekan ke dalam tempatnya.
j. Tempelkan panel-panel Gypsum Board pada steel studs sehingga tepi pelurus
atau ujung dari setiap panel menempel pada tepi pembuka (unsupported) dari
stud flangers dulu.
k. Sebelum dicompound, nat harus ditutup dengan textile tape. Plasterboard
akan ditutup disepanjang sambungan dengan slotted paper tipe lebar 50 mm.
l. Pemasangan dikerjakan oleh tenaga ahli sesuai dengan petunjuk pabrik dan
dengan disetujui Konsultan Pengawas.
m. Dipasang sedemikian rupa dengan penguat-penguat sehingga menghasilkan
permukaan yang rata, horisontal dan tidak bergelombang/melendut.
n. Semua nat harus lurus, pertemuannya tegak lurus dan rapi.
o. Dalam hal pemotongan, harus menggunakan alat pemotong (cutter) mekanik. p.
Untuk meratakan nat memakai hard compound.
q. Hasil pemasangan tersebut harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
r. Pengantung Galvanized Wire rod minimal Ø 3mm dengan adjuster.
s. Tidak dibenarkan penggantung menggunakan kawat.
t. Dalam pemasangan plafond crostee maintee harus dipasang klip sesuai
dengan produk dari bahan crostee maintee yang dipakai, dengan jumlah
minimal 8 buah untuk tiap panel.
u. Setelah seluruh pekerjaan selesai, bersihkan panel ceiling dari bekas telapak
tangan, kotoran, lemak, dan benda-benda asing lain.
Pasal - 12
PEKERJAAN PENGECATAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Pengecatan ini dilaksanakan pada Pekerjaan Gedung Baru dan Pekerjaan
Rehab Gedung Lama.
a. Pengecatan Tembok Baru (1 Lap. Plamir, 1 Lap cat dasar, 2 lap. Cat
Pekerjaan ini meliputi :
penutup)
b. Coating Batu Alam Hitam c. Pengecatan Besi
d. Pengecatan Genteng Plentong e. Pengecatan Plafon
2. Syarat-syarat Bahan
Bahan cat yang digunakan adalah : Setara Decolit/ Afitek 3 lapis.
Syarat-syarat Pelaksanaan
a. Semua bidang pengecatan harus betul-betul rata, tidak terdapat cacat (retak,
lubang dan pecah- pecah).
b. Pengecatan tidak dapat dilakukan selama masih adanya perbaikan
pekerjaan pada bidang
c. Bidang pengecatan harus bebas dari debu, lemak, minyak dan kotoran- kotoran
lain yang dapat merusak atau mengurangi mutu pengecatan.
d. Sebelum bahan dikirim kelokasi pekerjaan, penyedia jasa konstruksi harus
menyerahkan / mengirimkan contoh bahan dari beberapa macam hasil produk
kepada Direksi / Konsultan Pengawas, selanjutnya akan diputuskan jenis bahan
dan warna yang akan digunakan.
e. Contoh bahan yang digunakan harus lengkap dengan label pabrik pembuatnya.
f. Contoh bahan yang telah disetujui, dipakai sebagai standar untuk
pemeriksaan/penerimaan bahan yang dikirim oleh Penyedia Jasa Konstruksi ke
tempat pekerjaan.
g. Percobaan-percobaan bahan dan warna harus dilakukan oleh penyedia jasa
konstruksi untuk
mendapatkan persetujuan Direksi/ Konsultan Pengawas sebelum pekerjaan
dimulai/dilakukan, serta pengerjaan sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang
diisyaratkan oleh pabrik yang bersangkutan.
h. Hasil pengerjaan harus baik, warna dan pola tekstur merata, tidak terdapat noda-
noda pada permukaan pengecatan. Harus dihindarkan terjadinya kerusakan
akibat dari pekerjaan- pekerjaan lain.
i. Penyedia jasa konstruksi harus bertanggung jawab atas kesempurnaan dalam
pengerjaan dan perawatan/keberhasilan pekerjaan sampai penyerahan
pekerjaan.
j. Bila terjadi ketidaksempurnaan dalam pengerjaan, atau kerusakan, penyedia
jasa konstruksi harus memperbaiki/mengganti dengan bahan yang sama
mutunya tanpa adanya tambahan biaya.
k. Penyedia jasa konstruksi harus menggunakan tenaga-tenaga kerja
terampil/berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan pengecatan tersebut,
4. Pelaksanaan Pekerjaan
sehingga dapat tercapainya mutu pekerjaan yang baik dan sempurna.
a. Pengecatan Tembok Baru
Pengectan tembok baru dilaksanakan dengan :
1 lapisan plamir, 1 lapisan cat dasar, 2 lapisan cat penutup
b. Coating Batu Alam
Agar permukaan batu alam terlindung dari cuaca, maka permukaan batu alam
di lapisi dengan cat pelapis batu alam dan dipakai warna bening.
c. Pengecatan Besi
Pengecatan Besi menggunakan cat besi sekualitas Avian, dilaksanakan
sesuai dengan gambar rencana
Pengecatan Genteng Plentong dan Plafon
d. dilaksanakan sesuai gambar rencana.
Pasal – 13
PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Pembersihan tapak konstruksi dan pada semua pekerjaan yang termasuk
dalam lingkup pekerjaan seperti tercantum di gambar kerja dan terurai dalam
buku RKS ini dari semua barang atau bahan material lainnya yang dinyatakan
tidak digunakan lagi setelah pekerjaan selesai menjadi tanggung jawab kontraktor
bersangkutan.
2. Semua bekas bongkaran sisa bahan, sampah dan sebagainya harus
dikeluarkan dari lokasi tapak/site.
3. Selama pelaksanaan berlangsung kontraktor harus menjaga keamanan
bahan/material, barang maupun peralatan yang di gunakan sampai tahap serah
terima penyelesaian pekerjaan
4. Pengujian Beton.
Banjarnegara , Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SUHARDI DENY S., S.H.
IPTU NRP 71120025