| 0953430774304000 | Rp 310,636,000 | |
CV Calief Jaya Utama | 04*5**2****04**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(JOB DESCRIPTION)
KEGIATAN
HARWAT ALAT ANGKUTAN AIR
SATKER POLRES BELITUNG TIMUR POLDA KEP. BABEL TA. 2025
SATKER/SKPD : POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NAMA KEGIATAN : HARWAT ALAT ANGKUTAN AIR SATKER
POLRES BELITUNG TIMUR
NAMA PEKERJAAN : HARWAT KAPAL PATROLI C2 DAN KAPAL C3
POLRES BELITUNG TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
RESOR BELITUNG TIMUR
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(JOB DESCRIPTION)
PEKERJAAN :
PENGADAAN HARWAT ALAT ANGKUTAN AIR POLRES BELITUNG TIMUR TA. 2025
1. LATAR BELAKANG : a. Polres Belitung Timur merupakan salah satu Polres
di Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung yang
memiliki luas wilayah daratan sebesar 2.506,91 KM²
dan luas wilayah laut sebesar 15.461,03 KM² yang
terdiri dari kecamatan, 39 desa dan 141 buah pulau
besar dan kecil. Wilayah laut Kabupaten Belitung
Timur memiliki potensi yang sangat tinggi dari segi
wisata maupun hasil ikan sehingga sangat
berpotensi terjadinya kerawanan sosial, budaya dan
tingkat kriminalitasnya. Sehingga dalam mendukung
perkembangan pembangunan Kabupaten Belitung
Timur ini diperlukan situasi yang aman dan tentram
baik di wilayah daratan maupun wilayah lautan, hal
ini dapat diwujudkan dengan hadirnya Anggota Polri
ditengah-tengah masyarakat untuk menjaga
keamanan dan ketertiban diwilayah hukum
Kabupaten Belitung Timur dengan melakukan
kegiatan patroli laut dan sambang nusa ke seluruh
wilayah laut kabupaten Belitung Timur.
Untuk mengoptimalkan tugas Kepolisian yang
profesional, modern dan terpercaya tersebut maka
harus didukung juga dengan sarana dan prasarana
yang memadai terutama kesiapan Alat Angkutan Air
yang berupa Kapal Patroli.
b. Dasar Hukum :
- Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tanggal 8
Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia;
- Peraturan Pemerintahan nomor 21 tahun 2004
tanggal 5 Agustus 2004 tentang Penyusunan
Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/
Lembaga;
- Pepres nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan
Pepres nomor 16 tahun 2018
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dari pekerjaan ini adalah pengadaan harwat Alat
Angkutan Air Polres Belitung Timur TA. 2025 yang sesuai
dengan Aturan Perundang-undangan serta efektif,
efesien dan akuntable.
2
Tujuan dari pekerjaan ini adalah tercapainya harwat Alat
Angkutan Air Polres Belitung Timur yang menjadikan
kendaraan selalu dalam keadaan optimal serta sesuai
dengan aturan yang berlaku.
3. TARGET DAN SASARAN : Target dan sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini
adalah terpenuhinya harwat Alat Angkutan Air Polres
Belitung Timur TA. 2025 yang berkualitas baik dari segi
performa mesin, piranti lunak maupun body alat
angkutan air tersebut untuk menunjang pelaksanaan
tugas Kepolisian sesuai Semangat Presisi.
4. NAMA a. K/L/D/I : POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ORGANISASI b. Satker/SKPD : POLRES BELITUNG TIMUR
PENGADAAN c. KPA : INDRA FERI DALIMUNTHE, S.H., S.I.K., M.H.
BARANG/ d. PPK : INDRA FERI DALIMUNTHE, S.H., S.I.K., M.H.
JASA e. Bendahara : ANDRI
Pengeluaran
/Bendahara
Pengeluaran
Pembantu
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : APBN TA. 2025
DAN
PEMBIAYAAN b. Total Perkiraan Biaya Pekerjaan / HPS : Rp.
311.200.000,-
6. JENIS KONTRAK : a. Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak
Gabungan Harga Satuan dan Lumpsum;
b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran :
Kontrak Tahun Tunggal;
c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan : Kontrak
Pengadaan Tunggal;
d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan : Kontrak
Pengadaan Pekerjaan Tunggal.
8. JANGKA WAKTU : 75 (tujuh puluh lima) hari kalender sejak ditandatanganinya
PELAKSANAAN Surat Perjanjian Pengadaan Jasa Lainnya
PEKERJAAN
9. RUANG LINGKUP, : a. Ruang Lingkup Kegiatan Harwat Kapal ini meliputi :
LOKASI - Perbaikan Body;
PEKERJAAN - Perbaikan Mesin;
- Perbaikan Mekanikal;
- Perbaikan atau Penggantian perlengkapan kapal yang
sudah tidak layak operasi / tidak layak pakai;
- Penggantian spare part yang sudah tidak layak
pakai;
3
- Uji kelayakan dan operasi sebelum penyerahan
kepada pengguna barang;
- Dan lain-lain sesuai Rencana Anggaran Biaya.
b. Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Belitung Timur
10. KELUARAN/ : Terwujudnya pengadaan harwat Alat Angkutan Air Polres
PRODUK Belitung Timur TA. 2025 yang berkualitas baik dari segi
YANG DIHASILKAN performa mesin, piranti lunak maupun body dan
perlengkapan alat angkutan air serta sesuai dengan
sepesifikasi yang telah ditentukan
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat dan dapat digunakan sebagaiman mestinya.
29
Manggar, Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PENGADAAN HARWAT ALAT ANGKUTAN AIR
POLRES BELITUNG TIMUR POLDA KEP. BABEL TA. 2025
INDRA FERI DALIMUNTHE, S.H., S.I.K., M.H.
AKBP NRP 83081566| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 May 2023 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 535,000,000 |
| 30 January 2024 | Pemeliharaan Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 499,500,000 |
| 9 February 2023 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 479,000,000 |
| 31 January 2022 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air Polres Bangka Selatan Ta. 2022 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 479,000,000 |
| 11 March 2025 | Pemeliharaan Alat Angkut Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 475,000,000 |
| 5 December 2023 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 455,000,000 |
| 11 March 2025 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 353,256,000 |
| 3 April 2024 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air Polres | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 312,460,000 |
| 12 September 2025 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 305,000,000 |
| 28 November 2022 | Pemeliharaan Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 282,100,000 |