KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA TIMUR
RESOR KOTA BESAR SURABAYA
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PEMELIHARAAN DAN PERAWATAN
TAMAN DAN HALAMAN
DILINGKUNGAN POLRESTABES SURABAYA
1. Sumber Dana
Anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan taman dan halaman dilingkungan
Polrestabes Surabaya bersumber dari DIPA Polrestabes Surabaya tahun anggaran
2025 sebesar Rp. 143.640.000,- (seratus empat puluh tiga juta enam ratus empat
puluh ribu rupiah).
2. Ruang Lingkup Pemeliharaan dan perawatan taman dan halaman dilingkungan
Mapolrestabes Surabaya dan jajaran/Lokasi, Data dan Fasilitas Penunjang
a. Ruang lingkup pekerjaan
1) Seluruh taman dan halaman Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran
2) Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan, perawatan
dan kebersihan halaman dan jalan serta taman dilingkungan Polrestabes
Surabaya selama 7 bulan yaitu bulan Mei 2025 s/d. November 2025;
b. Lokasi pekerjaan di Mapolrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran;
c. Peralatan, Data dan Fasilitas Penunjang yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK :
Tidak ada;
3. Waktu Pelaksanaan yang diperlukan
Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan, perawatan dan
kebersihan halaman dan jalan serta taman dilingkungan Polrestabes Surabaya selama
7 bulan yaitu bulan Mei 2025 s/d. November 2025
4. Daftar peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
a. Tandon air : 1 unit 1100 liter
a. Mesin pompa air : 1 unit voltase 220 V/ 50 HZ daya dorong 9M
b. Mesin potong rumput gendong : 2 unit
c. Gunting tanaman : 4 unit
2
5. Metode Kerja
Metode kerja yang harus dilakukan oleh penyedia barang dalam melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan antara lain meliputi :
a. Kemajuan/hasil pekerjaan yang harus dapat diselesaikan dalam sehari dengan
mengunakan tenaga terampil yang tersedia;
b. Persyaratan dalam mengunakan bahan/materiil, peralatan yang diperlukan terkait
dengan target yang ditetapkan.
Demikian uraian singkat pekerjaan pemeliharaan dan perawatan taman dan halaman
dilingkungan Polrestabes Surabaya tahun anggaran 2025, dibuat sebagai pedoman
pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui LPSE Polda Jatim.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
TTD
DARTI SETIYOWATI, S.Sos., M.Si., M.A.P.
AKBP NRP 68020194