KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
RESOR KOTA BOGOR KOTA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN KONSTRUKSI RENOVASI GEDUNG KANTOR
POLSEK BOGOR UTARA
1. Latar Belakang Dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa
konstruksi dan penyediaan infrastruktur bidang pekerjaan umum
yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan memenuhi standar
keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan
konstruksi, diperlukan kegiatan pengawasan pekerjaan
konstruksi.
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan
sebaik - baiknya, sehingga mampu memenuhi secara optimal
fungsi bangunannya, andal, ramah lingkungan dan dapat sebagai
teladan bagi lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur di Indanesia.
Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan oleh
pemberi jasa pengawasan yang kompeten dan dilakukan secara
penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan di
lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Konsultan pengawas bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan
pelaksanaan.
Konsultan pengawas perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan hasil pengawasan
teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut
kaidah, norma serta tata laku professional dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Maksud dan Maksud Kegiatan:
Tujuan Kerangka Acuan Kerja ( KAK ) ini merupakan petunjuk bagi
Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan kedalam pelaksanaan tugas Pekerjaan
Pengawasan Konstruksi Renovasi Gedung Kantor Polsek Bogor
Utara.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
Tujuan yang ingin dicapai adalah terwujudnya produk
pengawasan yang baik serta sesuai dengan ketentuan, sehingga
dapat diaplikasikan di lapangan dan menghasilkan Bangunan
Gedung Negara yang berdaya guna.
3. Sasaran Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Pengawasan
Konstruksi Renovasi Gedung Kantor Polsek Bogor Utara dengan
sasaran :
1. Terwujudnya bangunan yang representative dan memenuhi
secara optimal fungsi bangunan.
2
2. Terwujudnya bangunan yang handal dan sebagai teladan bagi
lingkungan serta berkontribusi positif bagi perkembangan
arsitektur di Indonesia.
3. Terwujudnya bangunan yang memenuhi kriteria teknis
bangunan yang layak dari segi mutu biaya.
4. Lokasi POLSEK BOGOR UTARA
Pekerjaan Jl. Raya Pajajaran, Kel. Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor
5. Sumber a. Pekerjaan ini dibiayai dari Hibah Pemkot Bogor pada DIPA
Pendanaan Polresta Bogor Kota TA. 2025.
b. Pagu anggaran sebesar Rp 49.000.000,00 (Empat puluh
sembilan juta rupiah)
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen :
Organisasi Nama PPK : ERI SETIADI, S.E
Pejabat Satker : Polresta Bogor Kota
Pembuat
Komitmen
12. Keluaran Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah
tersusunnya:
1. Tahap Persiapan :
Laporan Pendahuluan yang berisi konsep penyiapan rencana
teknis pengawasan, organisasi, jumlah dan kualifikasi tim
pengawas, metoda pelaksanaan dan tanggung jawab masing-
masing tenaga ahli.
2. Tahap Pelaksanaan Konstruksi dan Pemeliharaan :
a. Laporan Bulanan Pengawasan (Harian, Mingguan,
Bulanan dan Resumenya).
b. Berita Acara-Berita Acara (KemajuanPekerjaan Untuk
Pembayaran Fisik, Serah Terima, Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah/Kurang, Pemeliharaan).
c. Laporan Rapat-Rapat lapangan.
d. Memeriksa Gambar-gambar Shop Drawing, As Built
Drawing, dan Manual Peralatan yang dibuat Kontraktor.
e. Data/laporan hasil testing dan commissioning.
f. Melakukan pemeriksaan surat surat jaminan dan garansi
material pabrikan.
g. Laporan Akhir Pengawasan.
16. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan, terhitung
Penyelesaian sejak diterbitkan SPMK sampai dengan Serah Terima Kedua
Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi Fisik, yang terdiri dari :
1. Jangka waktu Pelaksanaan Pengawasan selama Masa
Konstruksi selama 60 (enam puluh) hari kalender.
2. Dalam masa pemeliharaan sampai dilaksanakannya Serah
Terima Kedua.
18. Jadwal Tahapan Tahap Pekerjaan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas
Pelaksanaan adalah:
Pekerjaan 1. Pengawasan persiapan konstruksi.
3
2. Pengawasan tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan
serah terima pertama (Provisional Hand Over) pekerjaan
konstruksi; dan
3. Pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi
sampai dengan serah terima akhir (Final Hand Over)
pekerjaan konstruksi.
Bogor, 25 Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
POLRESTA BOGOR KOTA
ERI SETIADI, S.E
AIPTU NRP 77050421