KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH BALI
RESOR BANGLI
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN PEMELIHARAAN
GEDUNG KANTOR POLRES BANGLI TAHAP II (KEDUA) T.A. 2025
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan
1. LATAR BELAKANG : Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.
2. LOKASI KEGIATAN : Polres Bangli, Jalan Lettu Lila No. 2 Bangli
a. Sumber dana dari DIPA Polres Bangli T.A. 2025
b. Output kegiatan : Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana
Polri;
SUMBER DANA
c. Komponen: Pengadaan Pemeliharaan Gedung Kantor Polres
3. DAN PERKIRAAN :
Bangli Tahap II (Kedua) T.A. 2025;
BIAYA
d. Total perkiraan biaya diperlukan untuk pengadaan jasa lainnya
sebesar Rp 60.297.000 (Enam Enam Puluh Juta Dua Ratus
Sembilan Puluh Tujuh Rupiah)
JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan / pengadaan konstruksi
4. PELAKSANAAN : selama 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh) hari kalender terhitung
PEKERJAAN sejak 06 Agustus 2025 s.d. 31 Desember 2025.
a. Tahap pemeliharaan, penyedia peralatan dan bahan
pemeliharaan sesuai dengan fasilitas yang memadai dan sarana
menunjang seperti air, listrik dan udara, persiapan tenaga
5. METODELOGI :
pemeliharaan (organisasi) dan Administrasi pemeliharaan.
b. Tahap pemeliharaan yang dilakukan secara berkala sesuai
dengan jadwal yang telah diprogramkan.
Gedung Kantor Polres Bangli Inventaris Polres Bangli.
6. SASARAN :
Bangli, 24 Juli 2025
a.n. KUASA PENGGUNA ANGGARAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
POLRES BANGLI POLDA BALI
I WAYAN DWIPAYANA, SH., M.H.
IPTU NRP 84090535| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 April 2023 | Pekerjaan Konstruksi Tahap II Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Fakultas Dharma Acarya Kampus Ratna Uhn I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar | Kementerian Agama | Rp 15,242,745,000 |